Stockholm, 14 Juli 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

JIHAD.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.

 

Jawaban untuk saudara Zurlia (Australia).

Pada tanggal 8 Juli saudara Zurlia yang berdomisili di Australia telah menyampaikan tanggapan dan pertanyaan langsung kepada saya yang menyangkut masalah perlunya jihad dalam usaha membangun kembali Daulah Islam Rasulullah. Dimana isi tanggapan dan pertanyaan saudara Zurlia adalah sebagai berikut,

"Saya membaca beberapa tulisan saudara dan tanggapan-tanggapan yang saudara berikan tentang cita-cita pendirian NII. Saya sependapat dengan semua uraian-uraian saudara dan kebetulan kami  sekelompok muslim Indonesia di Australia sedang mengkaji Daulah Islam Rasulullah, suatu pengkajian yang persis seperti yang saudara sampaikan yaitu yang dilandasi dengan dalil-dalil Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw. Hanya saja dari tulisan saudara saya belum menemukan (atau mungkin terlewatkan) uraian bahwa tak ada cara lain untuk menegakkan Daulah Islam Rasulullah di Indonesia kecuali dengan berjihad!. Saudara telah menerangkan panjang lebar tentang demokrasi, pemilu dan segala pola barat yang hanya menghasilkan kehancuran tetapi mengapa saudara tidak menyampaikan ide jihad yang merupakan satu-satunya penyelesaian.  Sekian saya tunggu tanggapan saudara. (Zurlia, 8 Juli 1999)".

Baiklah saudara Zurlia.

Dalam rangka usaha membangun kembali Daulah Islam Rasulullah harus mencontoh kepada cara atau metode yang telah dilakukan dan dilaksanakan oleh Rasulullah saw. Seperti yang telah saya bahas dalam tulisan "[990625] Menyatukan kaum muslimin sebagian dari metode da'wah Rasulullah SAW". Dimana saya menulis,

"Pertama, mencontoh metode da'wah Rasulullah semasa masih di Mekkah, yaitu setelah menerima perintah "Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menjadikan. Yang menjadikan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu yang teramat mulia. Yang mengajarkan dengan pena. Mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya" (Al 'Alaq: 1-5). Setelah menerima wahyu pertama ini, maka istri Rasulullah yang dicintainya Sitti Khadijah yang pertama mengimani dan masuk Islam. Kemudian setelah mendapat perintah "Hai orang yang berselimut: Bangunlah dan berilah peringatan. Besarkanlah Tuhanmu, bersihkanlah pakaianmu, jauhilah perbuatan ma'siat, janganlah kamu memberi, karena hendak memperoleh yang lebih banyak. Dan hendaklah kamu bersabar untuk memenuhi perintah Tuhanmu" (Al-Muddatstsir: 1-7), maka mulai Rasulullah secara sembunyi - sembunyi menyebarkan Islam kepada sahabat-sahabat terdekatnya, Abu Bakar Siddiq, Utsman bin 'Affan, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Abi Waqqash, Abdurahman bin 'Auf, Thalhah bin 'Ubaidillah, Abu 'Ubaidillah bin Jarrah, Arqam bin Abil Arqam, Fatimah bin Khathab (adik Umar bin Khathab), Said bin Zaid Al 'Adawi (suami Fatimah bin Khathab. Sahabat-sahabat inilah yang mendapat gelar As Saabiquunal awwalun, yaitu orang-orang yang terdahulu yang pertama-tama masuk Islam. Dakhwah secara sembunyi-sembunyi ini dilancarkan kurang lebih tiga tahun. Jadi disini Rasulullah tidak melibatkan diri langsung dengan kaum kafir Quraisy dibawah pimpinan Walid bin Mughirah untuk menyebarkan Islam, melainkan berada diluar system orang-orang musyrik dan kafir Quraisy. Inilah yang disebut metode dakhwah Rasulullah secara sembunyi-sembunyi atau rahasia. Selanjutnya setelah turun perintah memberikan dakhwah secara terang-terangan dengan turunnya ayat  "Maka jalankanlah apa yang telah diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik"(Al-Hijr: 94). "Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat"(Asy-syu'ra: 214), maka Rasulullah secara terang-terangan menyebarkan Islam dan sekaligus berpaling dari kaum kafir dan musyrik Mekah. Disini Rasulullah tidak mengadakan  kompromi atau melalui cara damai, karena Allah telah menugaskan untuk menyiarkan Islam dan berpaling dari orang-orang yang menentang Islam secara terang-terangan. Inilah yang disebut dengan metode dakhwah Rasulullah secara terang-terangan tanpa kompromi.

Kedua, membangun masyarakat muslim dalam rangka pembinaan dan penguatan akidah Islam dan pengenalan lebih jauh tentang Islam sebagaimana inti yang tercantum dalam surat-surat yang diturunkan di Mekkah, seperti masalah akidah, ketauhidan, sejarah Nabi-Nabi dan Rasul-Rasul, dakhwah, surga dan neraka, sifat-sifat manusia, golongan-golongan manusia, kejahatan syaitan dan kemuliaan malaikat dan ilmu pengetahuan. Dimasa melakukan da'wah secara terang-terang inilah Rasulullah mengadakan pembentukan jamaah yang terbuka disuatu tempat yang dikenal dengan nama Aqabah pada tahun kesebelas kenabian, sehingga lahirlah apa yang disebut dengan ikrar Aqabah pertama. Dalam melakukan ikrar Aqabah ini beberapa utusan suku Aus dan Khazraj dari Yatsrib (Madinah sekarang), yaitu Abu al-Haitsam bin Thayyiban, Abu Umamah Asad bin Zujarah,  'Auf bin Harits, Rafi' bin Malik bin 'Ajlan, Qutbah bin 'Amir bin Hadidah dan Jabir bin 'Abdullah bin Rubab mengikrarkan di depan Rasulullah untuk memeluk Islam. Kemudian pada tahun ke duabelas kenabian, dilakukan ikrar Aqabah kedua dimana datang tujuh puluh dua orang muslim dari Yatsrib di musim haji dan menerima Islam, juga sekaligus mengundang Nabi untuk datang ke Yatsrib. Pemimpin mereka Bara bin Marur menyatakan atas nama orang-orang Yatsrib memberikan jaminan dan perlindungan yang diperlukan Nabi. Nabi memilih dua belas orang dari muslimin Yatsrib dan diangkat sebagai pemimpin. Sembilan orang dari suku Khazraj dan tiga orang dari suku Aus. Yang dari Khazraj adalah Asad bin Zararah, Rafi' bin Malik, Ubadah bin Shamit, Sa'ad bin Rabi', Mandzar bin 'Amr, 'Abdullah bin Rawaha, Bara bin Marur, 'Abdullah bin 'Amar dan Sa'd bin 'Ubadah. Dari suku Aus adalah Usaid bin Hudnair, Sa'd bin Khaitsmah dan Rafa'ah bin 'Abdul Mundzar (Ibnu Sa'd, Ath-Thabaqat al-Kubra, Beirut, 1960. Ibnu Hisyam, As-Sirah an-Nabawiyyah, Kairo, 1955. Majid 'Ali Khan, Muhammad The Final Messenger, Delhi, 1980).

Ketiga, melakukan hijrah, dimana setelah Rasulullah menerima perintah "...Dan orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo'a: Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zhalim penduduknya..." (An-Nisa: 75)".

Kemudian setelah berhijrah dan membangun Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya diwajibkan bagi kaum muslimin melakukan jihad, "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya, Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: 'Tuhan kami hanyalah Allah'. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja gereja, rumah rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang didalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa" (Al Haj,22: 39-40)". "Dan perangilah dijalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampui batas" (Al Baqarah: 190)."

Jadi, kalau mengikuti cara atau metode Rasulullah saw dalam melakukan jihad yang artinya melakukan perang dijalan Allah adalah dilaksanakan setelah turunnya perintah Allah yang tertuang dalam Al Haj,22: 39-40 dan Al Baqarah,2: 190 dan telah melakukan hijrah serta telah berdirinya Daulah Islam Rasulullah.

Kemudian mengenai masalah jihad ini pernah saya tulis juga dalam tulisan "[990211] Daulah Islam Rasulullah dan Undang Undang Madinah-nya tidak ada hubungannya dengan NII". Dimana saya menulis,

"Kemudian masalah jihad dalam Islam adalah masalah yang sangat penting, yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan kaum Muslimin. "Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya disisi Allah, dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan." (At Taubah: 20). "Dan barang siapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri, karena sesungguhnya Allah Maha kaya dari semesta alam."(Al Ankabut: 6). "Sesungguhnya orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."(Al Baqarah: 218). "Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah dan berjihad di jalan Allah, orang-orang yang memberi tempat kediaman dan pertolongan, mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rizki yang mulia."(Al Anfaal: 74).

Dalam berjihad ini ada bermacam-macam jihad, diantaranya jihad untuk mempertahankan aqidah Islam dari pihak kaum kuffar yang selalu memusuhi dan berusaha menghancurkan aqidah Islam yang disebut dengan jihad kuffar. Jihad melawan syaitan yang selalu membisikan kejelekan dan kejahatan yang disebut dengan jihad syaitan. Jihad melawan kaum munafikin yang mengaku muslim tetapi ingin menghancurkan aqidah Islam dan ummat Islam yang disebut dengan jihad munafikin. Jihad terhadap diri, yaitu memahami, mengamalkan, menyeru kepada Islam, mengajari orang yang belum mengetahui, bersabar dalam berdakwah kepada Allah dan bersabar menghadapi gangguan makhluk, kesemuanya itu disebut dengan jihad nafsi. Jihad melawan kaum yang murtad dan membuat kerusakan dan gangguan dalam khilafah Islam yang disebut dengan jihad murtad. Jihad melawan mereka yang selalu berbuat zalim dan penganiyaan terhadap kaum muslimin yang disebut dengan jihad zalim.

Misalnya, jihad untuk melawan dan mempertahankan diri dari pihak kuffar yang selalu memusuhi aqidah Islam dan kaum muslimin perlu dilakukan dengan segala persiapan yang ada dan dimiliki oleh kaum muslimin, dari mulai diri, harta, peralatan dan persenjataan. Tetapi tentu saja dalam melakukan jihad kuffar ini harus mencontoh kepada apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah yaitu untuk mempertahankan aqidah Islam, kaum muslimin seluruhnya, pemerintahan Islam dan Daulah Islam dengan mencari ridha Allah

Jadi kalau ada dari pihak kaum muslimin sekarang yang berusaha melakukan jihad kuffar ini, haruslah mencontoh kepada Rasulullah, janganlah membuat-buat jihad dengan jiwa dan harta hanya untuk kepentingan kelompoknya, melainkan untuk mempertahankan aqidah Islam, kaum muslimin seluruhnya, pemerintahan Islam dan Daulah Islam dengan mencari ridha Allah.

Kesimpulan akhir adalah melakukan jihad kuffar, jihad murtad, jihad munafikin dan jihad zalim dilaksanakan setelah melakukan hijrah dan berdirinya Daulah Islam dengan maksud untuk mempertahankan aqidah Islam, kaum muslimin seluruhnya, pemerintahan Islam dan Daulah Islam dengan mencari ridha Allah. Adapun jihad syaitan dan jihad nafsi bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.

Inilah sedikit jawaban dari saya untuk saudara Zurlia.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se