Stockholm, 28 Nopember 1998.

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

PANCASILA SEBAGAI SUMBER DARI SEGALA HUKUM GAGAL MENJADIKAN KAUM INDONESIA SEBAGAI KAUM YANG BERTOLERANSI.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.

 

Jawaban untuk Saudara G. Dewanto (Bandung, Indonesia) dan Saudara Hartono (Indonesia).

Saudara G. Dewanto adalah salah seorang yang aktif memberikan tanggapan-tanggapannya terhadap tulisan saya, dimana pada tanggal 22 Nopember 1998 Saudara G. Dewanto telah menyampaikan kembali tanggapannya terhadap tulisan "Melihat dan merasakan langsung sistem demokrasi barat dan membandingkan dengan sistem musyawarah khilafah Islam" yang dipublisir pada tanggal 22 Nopember 1998.

Dimana Tanggapan Saudara G. Dewanto adalah sebagai berikut:

"Selama ini saudara Ahmad Sudirman berpendapat bahwa dengan Indonesia menjadi sebuah negara Islam yang menjalankan hukum Islam, maka keadaan di Indonesia akan menjadi lebih baik.

Sebaliknya, saya berpendapat bahwa masalah yang utama bukanlah pada dasar negara yang berlaku (apakah Islam, Pancasila atau demokrasi barat), tetapi pada manusianya sendiri.  Dengan Islam digunakan sebagai dasar negara, yang terjadi adalah semakin banyak penindasan terhadap warga negara yang bukan muslim.  Masalahnya bukanlah pada ajaran Islam tsb., melainkan pada manusia Indonesia itu sendiri.

Hari ini (22 Nopember 1998), terjadi pembakaran dan perusakan beberapa gereja di Jakarta oleh warga yang diberitakan termakan isu adanya mesjid yang terbakar.  Tentunya pembakaran dan perusakan gereja ini dilakukan oleh orang-orang yang mengaku dirinya sebagai muslim yang membenarkan perbuatannya dengan dalih membela agama, entah secara tulus atau tidak.  Dengan adanya orang-orang semacam ini, maka tidak akan ada kedamaian dalam negara, tidak peduli apa pun sistemnya.  Sayangnya banyak sekali orang-orang semacam ini di Indonesia.

Orang-orang ini pemalas, mereka lebih suka mengambil barang orang lain, daripada bekerja keras.  Dalam perusakan gereja di atas, tentunya mereka mengambil kesempatan mengambili barang berharga. Orang-orang ini sangat rasialis dan diskriminatif terhadap agama, karena selalu saja sasaran mereka adalah golongan tertentu, tidak peduli apakah korban mereka itu bersalah atau tidak. Orang-orang ini sangat egois, mereka tidak memikirkan kepentingan umum, bahwa dengan tidakan mereka, maka kegiatan ekonomi akan berhenti dan banyak orang yang tidak dapat mencari nafkah karena kerusuhan. Orang-orang ini sangat pengecut, mereka hanya berani berbuat jika bersama-sama. Orang-orang ini sangat tolol, mereka mau saja disuruh melakukan kejahatan dengan alasan isu-isu yang tidak terbukti. Orang-orang ini munafik, mereka melakukan kejahatan, tetapi mereka bangga melakukannya.

Dengan banyaknya orang-orang semacam ini, maka akan percuma saja usaha saudara Ahmad untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam. Pendapat saya, lebih baik kita memusatkan usaha kita untuk memperbaiki orang-orang bejad ini yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia".

Baiklah, Saudara G. Dewanto.
Memang inilah menurut saya sebagian hasil pembinaan manusia dalam suatu negara yang mendasarkan negaranya kepada dasar yang lemah, semu dan kabur yang disebut dengan limasila atau pancasila, dan membuat peraturan-peraturan negara-nya yang bersumberkan dari UUD'45.

Saya tidak menutup mata, bahwa sebagian pelaku-pelaku dalam "pembakaran dan perusakan beberapa gereja di Jakarta oleh warga yang diberitakan termakan isu adanya mesjid yang terbakar" sebagaimana yang Saudara Dewanto katakan diatas, adalah muslim. Namun disini, saya perlu mempertanyakan lebih dalam lagi, yaitu benarkah mereka yang dianggap pelaku-pelaku pengrusakan tersebut adalah benar-benar muslim, yang telah mengetahui tentang Islam, peraturan Islam, hukum-hukum Islam secara cukup baik atau mereka adalah hanya kebetulan lahir didalam keluarga yang mengatasnamakan muslim, tetapi tidak mengenal Islam, tidak pernah belajar hukum Islam, dan tidak pernah melaksanakan ajaran Islam ?.

Tentu saja untuk memberikan jawabannya perlu adanya fakta-fakta yang kuat tentang mereka yang dianggap pelaku-pelaku pengrusakan tersebut. Jelas disini perlu diadakan pengusutan dan pengajuan ke meja hijau untuk mendapatkan bukti-bukti yang jelas dan benar.

Tetapi sambil menunggu proses tersebut, saya akan memberikan suatu gambaran kepada Saudara Dewanto, tentang manusia-manusia Indonesia yang kebetulan mayoritas adalah muslim. Yaitu harus adanya pembedaan antara Islam sebagai agama dan manusia muslim sebagai penganutnya. Begitu juga harus adanya pembedaan antara Kristen sebagai agama dan manusia kristen sebagai penganutnya.

Untuk melihat kebenaran dari para penganut agama ini, dapatlah dilihat dari perilakunya. Apakah para penganut agama ini telah menunjukkan perilaku agama-nya sesuai dengan apa yang telah ada dan diajarkan dalam agama-nya atau tidak?. Apabila jawabannya adalah belum atau tidak sesuai dengan apa yang telah ada dan diajarkan dalam agama-nya, maka timbullah pertanyaan selanjutnya, yaitu bagaimana ini bisa terjadi ?.

Nah, untuk melihat dan menjawabnya, kita telusuri dari awal. Dimulai dari keluarga. Bagaimana kehidupan beragama dalam keluarganya, bagaimana pendidikan agama dalam keluarganya, apakah diterapkan dan dilaksanakan ajaran agama-nya, bagaimana peranan kepala keluarganya dalam masalah agama, bagaimana pendidikan agama di sekolah-nya dan di universitas-nya ?.

Kemudian kita telusuri lebih luas lagi, yaitu dalam masyarakatnya. Apakah tercermin sikap perilaku keagamaan, saling bertoleransi terhadap penganut agama lain, saling hormat menghormati terhadap sesama se agama dan terhadap mereka yang tidak seagama ?.

Seterusnya kita telusuri kehidupan pemerintahannya. Apakah pemerintah telah menerapkan hukum-hukum yang berdasarkan kepada nilai-nilai agama atau tidak, apakah pemerintah sudah berusaha menerapkan dan melaksanakan nilai-nilai dan hukum-hukum agama dalam pelaksanaannya dan pekerjaannya secara menyeluruh?.

Kemudian yang terakhir kita lihat, apakah negara mempunyai dasar yang kuat, yang bersumber dari hukum-hukum abadi yang datangnya dari Tuhan atau tidak, apakah negara mempunyai peraturan-peraturan yang bersumberkan dari peraturan-peraturan yang kuat yang datang dari Tuhan atau tidak ?.

Kalau kita mampu memberikan jawaban-jawaban kepada semua pertanyaan diatas dengan jawaban "ya", maka sudah tentu tidak akan terjadi perilaku-perilaku sebagian rakyat Indonesia sebagaimana perilaku mereka yang ditunjukkannya baru-baru ini yang menurut norma-norma atau aturan-aturan Islam adalah sudah menyimpang.

Jadi sebenarnya jawabannya itu apa ?.

Menurut saya jawaban yang sebenarnya terhadap pertanyaan-pertanyaan diatas adalah Islam belum dijadikan sebagai dasar dan sumber hukum, belum dijadikan sebagai kebutuhan hidup sehari-hari, belum dijadikan sebagai suatu kesadaran, belum dijadikan sebagai suatu pedoman hidup, belum dijadikan sebagai suatu amalan yang nyata dan belum dijadikan sebagai sumber dari pendidikan.

Sedangkan yang telah ada dan dilaksanakan sebagai dasar dan sumber segala hukum negara Indonesia sampai sekarang adalah yang disebut dengan limasila atau pancasila ditambah dengan segala sumber aturan-nya yaitu UUD'45.

Nah, dari pembicaraan ini saya menyimpulkan bahwa unsur manusia, sistem dan pelaksanaan yang benar adalah ketiga-tiga-nya tidak bisa dipisahkan. Bagaimana mungkin untuk membina manusia tanpa menggunakan aturan-aturan atau nilai-nilai yang kuat agar dapat diterapkan dalam kehidupan manusia, masyarakat, pemerintahan dan negara ?. Dengan apa sebagian manusia-manusia Indonesia yang mempunyai perilaku yang sudah menyimpang ini akan dibimbing dan dikembalikan kepada jalan yang lurus ?.

Jadi apa yang dikatakan oleh Saudara G Dewanto bahwa "Dengan banyaknya orang-orang semacam ini, maka akan percuma saja usaha saudara Ahmad untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam. Pendapat saya, lebih baik kita memusatkan usaha kita untuk memperbaiki orang-orang bejad ini yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia".

Tanggapan saya adalah karena inilah, maka kita bersama-sama untuk menerapkan nilai-nilai agama, hukum agama, peraturan agama yang bersumberkan dari hukum-hukum yang abadi didalam rangka usaha untuk memperbaiki orang-orang yang sudah mempunyai perilaku keagamaan yang menyimpang.

Terakhir Saudara  G. Dewanto mengatakan bahwa "Saya ingin menyampaikan salam damai bagi anda semua, tetapi kali ini saya rasa banyak orang yang tidak merasa damai".

Tanggapan saya adalah dengan kehendak Tuhan dan pertolongan serta petunjuk Tuhan kita laksanakan semua perintah-perintah-Nya untuk dijadikan sebagi sumber hukum yang abadi dalam segala kehidupan manusia di dunia sekarang ini. Semoga mereka yang merasa tidak damai akan kembali merasakan kedamaian.

Selanjutnya pertanyaan dari Saudara Hartono yang telah menyampaikan pertanyaannya kepada saya pada tanggal 23 Nopember 1998, dimana Saudara Hartono mempertanyakan yaitu:

"Sehubungan dengan kejadian kemarin, bagaimana menurut hati nurani anda, apakah dibenarkan kita membakar gereja gereja yang notabene merupakan tempat ibadah ummat yang kafir (tidak seiman dengan kita?), bagaimana
pula menurut ajaran agama kita. Apabila merupakan dosa apakah Allah SWT akan mengampuni dosa kita? apabila dibenarkan apakah pahalanya? Menurut guru agama saya hal itu akan diampuni bila kita mau berpuasa ramadhan
dan minta maaf kepada salah satu ummat yang gerejanya kita bakar, bila dia tidak mengampuni, maka nerakalah untuk dia karena tidak mau mengampuni ummat islam yang telah minta maaf".

Jawaban saya adalah menurut hati nurani saya kelakuan membakar gereja gereja tempat ibadah orang orang pemeluk agama non Islam tanpa alasan dan dasar yang kuat (misalnya ketika terjadi perang atau dalam keadaan darurat perang) adalah suatu kesalahan yang besar. Kalau itu dilakukan oleh orang-orang yang mengaku muslim dan dilakukan bukan dalam keadaan situasi perang agama, maka tindakannya adalah tindakan yang salah besar dan tidak ada dalam aturan, hukum dan ajaran dalam Al Qur'an. Dan kalau Undang Undang Madinah diterapkan, konsekwensinya "Bahwa barangsiapa dari kaum Yahudi yang menjadi pengikut kami, maka ia berhak mendapat bantuan dan persamaan, ia tidak boleh dilukai, harus dilindungi jangan sampai ada musuh yang melawannya, tidak boleh mengadakan perdamaian secara terpisah apabila orang-orang beriman sedang berperang dijalan Allah, barang siapa membunuh orang mu'min tanpa alasan yang benar, maka ia harus dituntut balas, seluruh orang mu'min harus bersatu padu melawan pembunuh tersebut".

Kalau terbukti nanti setelah dilakukan persidangan di depan pengadilan bahwa para pelaku pembakaran gereja-gereja itu adalah betul-betul dan benar-benar muslim serta dilakukan dengan penuh kesadaran (walaupun bukan dalam keadaan perang agama, atau perang saudara), maka jelas tindakan tersebut tindakan yang salah besar dan dosa.

Jelas mereka para pelaku harus meminta maaf kepada para pemeluk agama lain yang gereja-gerejanya sudah dibakar dan dirusak. Sedangkan meminta ampun kepada Tuhan dan diterima atau tidaknya itu semua adalah Tuhan yang memutuskan. Kecuali bagi orang-orang yang munafik, "Orang-orang yang mencela orang-orang mumin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih. Kamu memohonkan ampunan bagi mereka atau tidak kamu memohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka, yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, sedang Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum fasik" (At Taubah, 79-80).

Inilah tanggapan dan jawaban-jawaban dari saya untuk Saudara G. Dewanto (Bandung, Indonesia) dan Saudara Hartono (Indonesia), semoga Saudara-saudara menjadi puas adanya.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se