Stockholm, 6 juli 1998.

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

NEGARA ISLAM PERTAMA DI DUNIA LAHIR  SERIBU TIGA RATUS TUJUH PULUH ENAM TAHUN YANG LALU
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.
 

Saudara-saudaraku di tanah air.

Beberapa hari yang lalu, telah saya mengupas masalah Negara Islam Indonesia. Ada beberapa tanggapan yang sampai kepada saya tentang Negara Islam Indonesia. Dalam tulisan ini saya memberikan jawaban kepada orang-orang yang mengatakan berapakah orang muslim yang mendukung Negara Islam Indonesia?, dan kepada orang orang yang mengatakan Islam yes, partai, pemerintahan dan negara Islam no, juga kepada orang-orang yang mengatakan pancasila pusaka sakti.

Bagaimana dalam jangka waktu dua puluh tiga tahun Negara Islam pertama telah mampu didirikan dan diproklamirkan dengan Islam sebagai dasar negara dan telah sempurna serta telah diridhai Islam menjadi agama seluruh ummat manusia.  Negara Islam pertama didirikan dan diproklamirkan bukan didukung oleh 177 juta kaum muslimin, tetapi Negara Islam pertama didirikan dan diproklamirkan hanya didukung oleh kira-kira dua ribu kaum muslimin Negara Islam pertama berdasarkan kepada nilai-nilai yang datang dari Tuhan yaitu Islam, bukan berdasarkan kepada nilai-nilai hasil pemikiran manusia seperti pancasila yang sudah dianggap sakti, sosialisme, nasionalisme, kapitalisme, komunisme, dan ideologi-ideologi lainnya. Kemudian bagi orang-orang yang mengatakan Islam yes dan partai, pemerintahan dan negara Islam no di Indonesia, maka saya sekali lagi mengutip ucapan tokoh Islam Indonesia yang terkenal pada tahun limapuluhan dan enampuluhan almarhum M Isa Anshary yang saya sokong sepenuhnya menyatakan "..Hanya orang yang sudah bejad moral, iman dan Islam-nya, yang tidak menyetujui berdirinya Negara Islam Indonesia..." (Majalah Hikmah, 1951).

Dalam tulisan ini saya banyak dipengaruhi oleh Dr Majid 'Ali Khan dalam bukunya Muhammad The Final Messenger, 1980. Sebagian tulisan ini saya ambil dari pada isi buku beliau.

Disini saya akan melayangkan kembali pikiran ke alam tahun enam ratus sepuluh masehi. Ketika seorang ummat manusia yang bernama Muhammad, yang mendapat gelar Al-amin (dapat dipercaya), yang adil, yang jujur, yang benci kepada politheisme, yang benar (ash-Shadiq), yang tidak pernah tunduk dan patuh kepada tuhan palsu, diangkat menjadi Nabi dan Rasul yang terakhir dengan turunnya wahyu pertama melalui Malaikat Jibril "Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menjadikan. Yang menjadikan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu yang teramat Mulia. Yang mengajarkan dengan pena. Mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya"(Al 'Alaq,1-5). Yang pertama mengimani dan mempercayai Rasulullah telah mendapat wahyu dan sekaligus diangkat Rasul adalah istri beliau yang dicintainya Sitti Khadijah.

Kemudian setelah kurang lebih dua tahun dari sejak turunnya wahyu pertama, turunlah wahyu kedua "Hai orang yang berselimut: Bangunlah dan berilah peringatan. Besarkanlah Tuhanmu, bersihkanlah pakaianmu, jauhilah perbuatan ma'siat, janganlah kamu memberi, karena hendak memperoleh yang lebih banyak. Dan hendaklah kamu bersabar untuk memenuhi perintah Tuhanmu"(Al-Muddatstsir, 1-7). Setelah mendapat wahyu yang kedua inilah mulai Rasulullah secara sembunyi - sembunyi menyebarkan Islam kepada sahabat-sahabat terdekatnya, Abu Bakar Siddiq, Utsman bin 'Affan, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Abi Waqqash, Abdurahman bin 'Auf, Thalhah bin 'Ubaidillah, Abu 'Ubaidillah bin Jarrah, Arqam bin Abil Arqam, Fatimah bin Khathab (adik Umar bin Khathab), Said bin Zaid Al 'Adawi (suami Fatimah bin Khathab. Sahabat-sahabat inilah yang mendapat gelar As Saabiquunal awwalun, yaitu orang-orang yang terdahulu yang pertama-tama masuk Islam. Dakhwah secara sembunyi-sembunyi ini dilancarkan kurang lebih tiga tahun. Jadi disini Rasulullah tidak melibatkan diri langsung dengan kaum kafir Quraisy dibawah pimpinan Walid bin Mughirah untuk menyebarkan Islam, melainkan berada diluar system orang-orang musyrik dan kafir Quraisy.

Selanjutnya pada tahun ketiga kenabian, turun perintah memberikan dakhwah secara terang-terangan dengan turunnya ayat  "Maka jalankanlah apa yang telah diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik"(Al-Hijr, 94). "Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat"(Asy-syu'ra,214).
Dengan turunnya ayat-ayat  ini, jelaslah sudah bahwa Rasulullah harus secara terang-terangan menyebarkan Islam dan sekaligus berpaling dari kaum kafir dan musyrik Mekah. Tidak ada kompromi atau melalui cara damai, karena Allah telah menugaskan untuk menyiarkan Islam dan berpaling dari orang-orang yang menentang Islam secara terang-terangan.

Orang-orang musyrik dan kafir Mekah pada waktu itu secara terbuka menentang
Rasulullah dan ajaran Islamnya. Karena mereka secara terbuka mengadakan permusuhan dengan Rasulullah, maka jelas Rasulullah atas perintah Allah harus mengadakan perlawanan terhadap kaum kafir dan musyrik Mekah ini. Kurang lebih sepuluh tahun Rasulullah dengan para sahabatnya mengadakan usaha pendirian dan penegakkan Islam di daerah ini (daerah Mekah) yang ada dibawah pengaruh dan kekuasaan kaum Quraish. Walid bin Mughirah, Abu Jahal, Umayyah bin Khalaf, Abu lahab dan Ash bin Wa'il merupakan tokoh-tokoh Quraish yang sering menganiaya Nabi beserta kaum Muslimin. Abu Jahal meletakkan kotoran-kotoran unta di leher Nabi ketika beliau sedang sujud dalam shalat, sedang 'Uqbah bin Muhhit melilitkan tali kain di leher Nabi dan mencoba untuk mencekiknya. Abu Bakar, 'Utsman dan Zubair juga tidak terkecuali. Orang-orang muslim yang miskin banyak yang ditangkapi lalu dilempari batu kerikil. Bilal, budak dari Abyssinia milik orang kafir Mekkah, dipaksa tidur terlentang diatas pasir yang membara, dipaksa untuk melepaskan Islamnya, namun ia menjawab 'Ahad" (Allah adalah satu), "Ahad" (Allah adalah satu). Kemudian Abu Bakar membeli budak ini dan memerdekakannya.

Pada tahun kelima kenabian, beberapa sahabat Nabi berhijrah ke Abyssinia (Ethiopia sekarang) dengan izin Nabi, mereka itu adalah Utsman bin Affan dan istrinya, Abu Hudzaifah bin 'Utbah dan istrinya, sahlah, Zubair bin 'Awwam sepupu Nabi, Mush'ab bin 'Umair, 'Abdurrahman bin 'Auf, Abu Salmah al Makhzum dan istrinya, 'Utsman bin Ma'zhun, 'Amir bin Rabi'ah dan istrinya, Abu Sabrah bin Abi Rahm, Hathib bin 'Amr dan Suhail bin Baidha.

Masuknya tokoh-tokoh Quraish kedalam Islam, seperti Umar bin Khaththab dan Hamzah paman Nabi. Dari suku Aus dan Khazraj dari Yatsrib(Madinah sekarang). Dimana orang-orang Yatsrib ini adalah Abu al-Haitsam bin Thayyiban, Abu Umamah Asad bin Zujarah,  'Auf bin Harits, Rafi' bin Malik bin 'Ajlan, Qutbah bin 'Amir bin Hadidah dan Jabir bin 'Abdullah bin Rubab. Mereka masuk Islam di suatu tempat yang namanya Aqabah. Masuknya mereka kedalam Islam dikenal dengan ikrar Aqabah pertama. Setahun kemudian datang dua belas orang Yatsrib untuk memeluk Islam juga ditempat yang sama. Pada tahun ke duabelas kenabian, datang tujuh puluh dua orang muslim dari Yatsrib di musim haji dan menerima Islam, juga sekaligus mengundang Nabi untuk datang ke Yatsrib. Pemimpin mereka Bara bin Marur menyatakan atas nama orang-orang Yatsrib memberikan jaminan dan perlindungan yang diperlukan Nabi. Disinipun mereka mengadakan ikrar bersama yang disebut dengan ikrar Aqabah kedua. Nabi memilih dua belas orang dari muslimin Yatsrib dan diangkat sebagai pemimpin. Sembilan orang dari suku Khazraj dan tiga orang dari suku Aus. Yang dari Khazraj adalah Asad bin Zararah, Rafi' bin Malik, Ubadah bin Shamit, Sa'ad bin Rabi', Mandzar bin 'Amr, 'Abdullah bin Rawaha, Bara bin Marur, 'Abdullah bin 'Amar dan Sa'd bin 'Ubadah. Dari suku Aus adalah Usaid bin Hudnair, Sa'd bin Khaitsmah dan Rafa'ah bin 'Abdul Mundzar.

Setelah ikrar Aqabah kedua, Nabi mengizinkan kaum muslimin berhijrah ke Yatsrib. Dan dengan turunnya ayat "...Dan orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo'a: Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zhalim penduduknya..."(An-Nisa, 75).

Dalam perjalanan ke Yatsrib, Nabi di Quba mendirikan satu masjid yang dikenal dengan nama Masjid al-Quba."..Sesungguhnya masjid yang didirkan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama dan seterusnya adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya..."(At-Taubah, 108).

Pada hari jumat, 12 Rabi'ul Awwal 1 Hijrah, tahun ketiga belas kenabian yang bertepatan dengan 24 september 622 M bermulanya kalender Islam. Setelah sampai di Yatsrib, Nabi mendirikan masjid yang dinamakan Masjid  Nabawi, masjid inilah dijadikan rumah, tempat ibadah dan peristirahatan yang terakhir Nabi.

Pada tahun pertama hijrah,
Nabi secara langsung telah mendirikan negara atau daulah Islam di daerah Yatsrib. Pada tahun pertama hijrah ini Nabi mengadakan pakta perjanjian antara kaum muslimin (suku Khazraj, suku Aus dan kaum muhajirin) dan kaum Yahudi (suku Qainuqa, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah) yang ada dan menetap di Yatsrib. Kemudian 'Abdullah bin salam, seorang sarjana besar dan seorang pendeta yahudi memeluk Islam. Walid bin Mughirah dan 'Ash bin Wa'il dari pemimpin Quraish meninggal.

Pada tahun kedua hijrah,
turun wahyu "Perangilah di jalan Allah mereka yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas dalam peperangan.."(Al-Baqarah,190). Untuk melaksanakan ini Rasulullah mengutus 'Abdullah bin Jahsy untuk mengawasi dan mengamati gerakan dari orang.-orang Quraish. Hubungan baik dengan suku-suku lain yang ada disekitar Madinah terus dibina dengan baik. Jalur perdagangan Quraish ke Syria (melalui Madinah) dipersempit sehingga mereka tidak bisa membeli alat-alat perlengkapan perang. Nabi mengadakapn perjanjian damai dengan Bani Dhamrah. Mengutus Hamzah bin 'Abdul Muththalib dengan 30 orang pasukan mengintai dan mengawasi gerakan kaum Quraish di daerah sekitar laut merah yang dijadikan jalur orang-orang Mekah ketika pergi ke Syria. Mengutus 'Ubaidah bin al-Harits dengan 60 pasukan muslimin ke daerah lain untuk mengawasi gerakan kaum Quraish.Nabi sendiri memimpin 200 pasukan muhajirin untuk menghadapi pasukan dibawah pimpinan Umayyah bin Khalf, namun Umayyah tidak berani menghadapi Nabi. Kemudian Nabi mengadakan perjanjian dengan Bani Mudlij. Megutus Sa'd bin Abu Waqqash dengan 20 mujahid muslimin untuk mengejar Kurz bin Jabir, salah seorang pemimpin Quraish yang telah merusak dan menghancurkan padang gembalaan kaum muslimin di Madinah. Nabi memimpin perang Badar dengan kekuatan 313 orang tentara muslimin, dua ekor kuda dan 70 ekor unta melawan kaum Quraish dengan 1000 orang tentara, 300 ekor kuda dan 700 ekor unta. Dalam perang Badar ini Allah mengabulkan doa Rasulullah dan pengikutnya "Golongan itu pasti dikalahkan dan mereka akan mundur kebelakang"(Al-Qamar, 45). Panglima perang Quraish Syaibah dibunuh oleh Hamzah bin 'Abdul Muththalib, Walid dibunuh oleh Ali bin Abu Thalib, Utbah melukai Ubaidah bin al-Harits tetapi akhirnya Utbah dapat dibunuh oleh Hamzah dan Ali. Kaum muslimin dapat kemenangan dalam perang Badar ini.

Pada tahun ketiga hijrah,
penghianatan orang-orang Yahudi Yatsrib yang telah mengadakan pakta perjanjian dengan Rasululullah. Menjatuhkan hukuman mati kepada Ka'b bin Asyraf yang telah melakukan pemberontakan secara terbuka terhadap prinsip-prinsip Negara Islam, penghianatan, penyebaran fitnah dan merusak perjanjian damai yang ditandatangai Nabi dan orang Yahudi, juga membuat syair-syair yang kotor dan cabul. Nabi memimpin pasukan muslimin ke Dzi Amr, Nejd untuk membubarkan pasukan musuh, pasukan musuh tidak berani menghadapi pasukan Nabi. Nabi dengan pasukan muslim sebanyak 300 orang menuju Buhran, dimana disini Bani Sulaim menyiapkan kekuatan untuk melawan kaum muslimin. Nabi mengirimkan pasukan muslimin sebanyak 100 orang dibawah komando Zaid bin Haritsah ke Qardah di Nejd, karena di Qardah ada kafilah Quraish di bawah pimpinan Shafwan bin Umayyah yang melakukan perlawanan kepada kaum muslimin. Nabi dengan 700 orang tentara muslimin pergi ke Uhud untuk menghadapi kekuatan Quraish yang hampir 3000 orang. Dalam perang Uhud kaum muslimin memperoleh kemenangan, walaupun Hamzah tewas dan hampir saja kaum muslimin mendapat kekalahan setelah sebagian pasukan pemanah yang dipimpin oleh 'Abdullah bin Jubair berebut mengambil harta rampasan. Penghianatan 'Abdullah bin Ubayy bersama 300 orang pengikutnya dengan cara melakukan penyerahan diri kepada pihak musuh sebelum perang Uhud dimulai.

Pada tahun keempat hijrah,
Nabi mengutus Abu Salmah dengan 50 orang muslimin untuk menghadapi serangan musuh dari suku Qathan, Thulailah dan Khuwailid. Tetapi musuh tidak berani menghadapi kaum muslimin. Nabi mengutus 'Abdullah bin Unais untuk menghadapi musuh dibawah pimpinan Sufyan bin Khalid dari suku Lihyan, dimana pemimpin musuh ini dapat dibunuh oleh 'Abdullah. Penghianatan kaum Yahudi (Bani Nadhir), merusak perjanjian dengan Nabi, yang akhirnya Nabi menyuruh keluar kota Madinah dan menghancurkan mereka.

Pada tahun kelima hijrah,
Nabi memimpin pasukan muslimin sebanyak 1000 orang pergi ke Daumatul Jandal suatu tempat antara laut merah dan teluk persia. Ketika Gubernur Daumatul Jandal mendengar berita ini, tanpa pikir panjang dia melarikan diri tidak berani menghadapi pasukan Nabi. Pengepungan Madinah oleh pihak musuh dibawah pimpinan Abu Sufyan yang bersekutu dengan Bani Fazara (dari Ghathfan), Bani Murrah dan Bani Sulaim dengan kekuatan 5500 prajurit yang berbaju perang, 3000 orang pasukan kavaleri dengan senjata lengkap dan 1500 ekor unta penuh dengan perbekalan. Pengepungan ini berlangsung kira-kira selama sebulan. Kaum musuh tidak dapat masuk kota Madinah dikarena kaum  muslimin telah menggali parit sebagai tempat pertahanan supaya pihak musuh tidak dapat masuk ke daerah Madinah. Selama pengepungan ini ada beberapa pemimpin musuh dapat menyebrangi parit, diantaranya Amr bin 'Abduwud, Jubairah dan Dhirar bin Khaththab. Amr bin Abduwud dapat dikalahkan oleh Ali bin Abu Thalib, Jubairah dan Dhirar dapat dipukul kembali. Para pengepung akhirnya kehilangan semangat, disamping itu perbekalan mereka semakin berkurang, akhirnya kaum musuh di bawah Abu Sufyan mundur. Penghianatan kaum Yahudi dari suku Bani Quraizhah yang ada di kota Madinah, dimana terakhir Nabi mengepung markas dan kubu-kubu Bani Quraizhah dan mengalahkan mereka. Menjatuhkan hukuman mati terhadap Abu Rafi' Sallam bin Abil Huqaiq karena bersekongkol dengan pihak musuh ketika terjadi pengepungan kota Madinah.

Pada tahun keenam hijrah,
Nabi mengutus Muhammad bin Muslimah dengan 30 tentara muslimin pergi ke Qurata untuk menghancurkan suku dari Bani Bakr yang telah membuat kerusakan disekitar daerah Dariyyah, dimana kaum musuh ini dapat dihancurkan. Nabi beserta 300 kaum muslimin pergi ke Bani Lihyan untuk menunut balas atas pembunuhan terhadap para da'i muslim pada tahun 4 H, tetapi tidak terjadi kontak senjata, karena Bani Lihyan telah melarikan diri. Nabi dengan beberapa sahabatnya mengejar 'Uyainah bin Hishn dan kawanan perampok yang membuat kerusakan di daerah Madinah. Nabi menugaskan 'Ukkasyah bin Mihshin dengan 40 orang kaum muslimin untuk menghadapi Bani Asad yang menyiapkan kekuatan untuk menghantam kaum muslimin, tetapi disini mereka tidak sempat kontak senjata, karena pihak musuh telah melarikan diri dan meninggalkan 200 ekor unta. Nabi mengutus Muhammad bin Musalimah dengan para da'i ke Bani Tsa'libah, tetapi pihak kaum muslimin sebagian besar terbunuh, ketika mereka sedang tidur, kemudian Nabi mengutus Abu 'Ubaidah bin al-Jarrah untuk membalas pembantaian terhadap para da'i, namum suku Bani Tsa'libah sempat melarikan diri. Nabi mengutus Zaid bin Haritsah ke Bani Sulaim, di Jamum. Musuh ketakutan dan melarikan diri dari pasukan Zaid. Kemudian Nabi mengutus Zaid bin Haritsah lagi dengan kekuatan 170 tentara muslimin ke al-'Isah untuk menghadang kaum Quraish yang pulang dari Syria, pasukan Zaid dapat menghancurkan kaum Quraish itu. Juga Zaid dengan 500 tentara muslimin dikirim ke Hisma, suatu tempat di belakang Wadi al-Qura, tempat orang-orang badui merampok sahabat Dihya bin Khilafah al-Kabri. Zaid dapat menghancurkan mereka. Ali bin Abu Thalib ditugaskan ke Bani Bakr dengan kekuatan 100 untuk menghukum Bani Bakr, karena Bani Bakr bersekongkol dengan kaum Yahui untuk menentang kaum muslimin. Nabi menugaskan Zaid bin Haritsah ke Bani Fazara yang dipimpin oleh Ummu Qirfa yang kerjanya sebagai perampok, dimana Zaid dapat membunuh Ummu Qirfa dan dua keluarganya. Nabi mengutus 'Abdullah bin Rawahah dengan 30 prajurit muslimin pergi ke Khaibar untuk menghancurkan kaum Yahudi yang dipimpin oleh Usair bin Zar'im, dimana Usair dapat dibunuh oleh 'Abdullah. Nabi mengadakan perdaiaman Hudaibiyah pada bulan dzul qa'dah 6 H, maret 628 M. Nabi dengan 1400 sahabat pergi untuk mengadakan ibadah 'umrah dengan damai tanpa maksud perang. Melihat hal ini, pihak Quraish mengutus 'Urwah bin Mas'ud sebagai juru bicara untuk mengadakan perjanjian dengan Nabi, namun antara Nabi dan 'Urwah tidak ada kesepakatan. Nabi mengutus Khirasy bin Umayyah untuk bertemu dengan pihak Quraish, tetapi Khirasy di aniyaya. Kemudian Nabi mengutus Utsman bin Affan sebagai juru damai kepada pihak Quraish, namun Utsman ditangkap oleh pihak Quraish dan tersebar berita bahwa Utsman telah dibunuh. Rasulullah mengajak para sahabatnya bersumpah untuk berperang sampai ke titik darah penghabisan untuk membela keimanan yang suci.Sumpah setia ini dikenal dengan nama 'Bai'atur Ridwan' sebagaimana dinyatakan dalam Qur'an "Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang Mu'min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka kemudian menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat"(Al-Fath, 18). Ternyata sumpah setia dengan Nabi menggetarkan kaum Quraish, dimana mereka mengirimkan utusan baru Suhail bin 'Amr untuk membicarakan perdamaian dengan kaum muslimin. Setelah melalui pembahasan yang dalam keluarlah keputusan perjanjian perdamaian yang berikut, Kaum muslimin tahun ini harus pulang tanpa melaksanakan ibadah 'umrah. Mereka boleh datang tahun depan untuk melaksanakan haji, tetapi tidak boleh tinggal di Mekah lebih dari tiga hari. Mengunjungi kota suci tidak boleh membawa senjata, hanya pedang yang boleh dibawa, tetapi harus tetap di sarungnya. Orang Islam Madinah tidak boleh mengambil kembali orang Islam yang tinggal di Mekah, juga tidak boleh menghalangi siapa pun dari orang Islam yang ingin tinggal di Mekah. Bila ada orang Mekah yang ingin tinggal di Madinah, kaum muslimin harus menyerahkannya kembali kepada mereka, tetapi bila ada orang Islam yang ingin tingal di Mekah, pihak Mekah tidak harus mengembalikannya ke Madinah. Suku-suku bangsa di Arab, bebas untuk bersekutu dengan kelompok manapun yang mereka kehendaki. Ketika kaum muslimin kembali ke Madinah turunlah ayat "Sesungguhnya Kami telah memberi kepadamu kemenangan yang gilang gemilang"(A-Fath, 1).

Pada tahun ketujuh hijrah,
Nabi dengan pasukannya pergi ke Khaibar pusat Kekuatan Yahudi dari Bani Qainuqa dan Bani Nadhir setelah mereka diusir dari kota Madinah. Dalam benteng Yahudi ada kira-kira 20000 orang yahudi. Dengan izin Nabi Ali bin Abu Thalib diangkat sebagai pemimpin untuk mendobrak benteng Yahudi yang bernama Qamush. Ali menghadapi pemimpin prajurit Yahudi yang bernama Marhab, dimana Ali dapat mengalahkan Marhab dan benteng Qamush dapat di hancurkan. Setelah benteng mereka jatuh, pemimpin Yahudi mengajukan perdamaian kepada Nabi,  dimana mereka mengajukan bersedia membayarkan separo hasil bumi mereka kepada pihak Islam, asalkan kehidupan, harta benda, wanita-wanita dan anak-anak mereka tidak disentuh. Nabi menerima perjanjian tersebut, walaupun beliau mengetahui bahwa orang Yahudi ini tidak akan menepati janjinya. Nabi beserta dua ribu kaum muslimin pergi melaksanakan 'umrah, sesuai dengan hasil perjanjian Hudaibiyah. Para sahabat sangat berbahagia dan gembira dapat memasuki Mekah dan melaksanakan 'umrah. Benarlah apa yang di firmankan Allah "Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut..."(Al-Fath,27). Kemudian Khalid bin Walid jendral kavalery Quraish menyatakan masuk Islam. 'Amar bin 'Ash dan 'Utsman bin 'Thalhah berhijrah ke Madinah dan memeluk Islam. Dalam tahun ketujuh  hijrah ini Islam telah menjadi kuat.

Tahun kedelapan hijrah,
Nabi mengutus Ghalib bin 'Abdullah al-Laitsi ke Bani Mulawwih dekat Kadied, yang terletak di jalur jalan ke Mekah, usaha ini berhasil dengan gemilang. Selanjunta Ghalib dengan 200 pasukan muslimin ditugaskan pergi ke Mushab dekat Fadak, dimana tugas ini juga berhasil dengan cemerlang. Nabi menugaskan Syuja' bin Wahab dengan 24 tentara muslimin pergi ke Bani 'Amir, dimana Bani 'Amir dapat dilumpuhkan. Nabi mengutus Ka'b bin 'Umair ke Dzat Athlah, namun Ka'b dengan tentaranya dapat dipukul mundur oleh pihak musuh. Nabi segera akan mempimpin pasukan ke Dzat Athlah, namun sampai berita  bahwa musuh telah melarikan diri. Ketika utusan Nabi Harits bin 'Umair Azdi yang sedang mengirmkan surat Nabi kepada Kaisar Heracleus, di kota Mu'tah dibunuh oleh Syurahbil Ghassani seorang gubernur dari Kaisar Heracleus. Kemudian Nabi mengangkat Zaid bin Haritsa sebagai komandan perang dengan 3000 tentara muslimin untuk menyerang Syurahbil. Ketika Syurahbil mendengar berita ini, ia menyiapkan 100000 prajurit untuk menghadapi pasukan muslimin. Dalam pertempuran ini Syurahbil dapat dibunuh, dari pihak kaum muslimin Zaid bin Harits gugur, kemudian komando dipegang oleh Ja'far bin Abi Thalib, namun Ja'far juga terbunuh, lalu komando dipegang oleh 'Abdullah bin Rawahah, juga beliau terbunuh. Kemudian Khalid bin Walid menjadi komandan perang. Tentara Romawi ini tidak mau maju perang, kemudian Khalid mengatur siasat dan rencananya, menarik  pasukan muslimin kembali ke Madinah. Rasulullah menghibur mereka dengan ucapan "Tidak melarikan diri, tetapi bila diperkenankan Allah, pergi kesana sekali lagi".  Nabi mengutus 'Amr bin al-'Ash dengan 300 tentara muslimin pergi ke Dzatus-Salasil untuk membubarkan Bani Qudha'ah yang sedang membangun kekuatan untuk menyerang Madinah. Tugas ini ternyata tidak mendapat perlawan dari pihak musuh, karena pihak musuh sudah melarikan diri. Pada bulan Ramadhan 8 H, Rasulullah dengan diiringi 10000 kaum muslimin berangkat menuju Mekah, ketika Rasulullah berkemah di Marr-uz-Zahran, pemimpin Quraish Abu Sufyan pergi ke atas bukit namun dapat dikenali oleh kaum muslimin, kemudian Abu Sufyan ditangkap dan dihadapkan kedepan Rasulullah, kemudian Rasulullah bertanya: "Hai Abu Sufyan! Masihkah engkau memandang ada kekuatan (tuhan) lain selain Allah Yang Maha Kuasa ?". Abu Sufyan menjawab:"Bila ada tentu, tentu ia akan melayani kita". Rasulullah lalu berkata:"Seluruh kesalahanmu kini telah dimaafkan, Abu Sufyan! Dan siapa saja yang memasuki rumahmu tentu akan selamat". Akhirnya Abu Sufyan kembali ke Mekah dan memberitahukan kepada kaum Quraish bahwa kekuatan kaum muslimin adalah sangat besar dan sia-sialah bila hendak melawan pasukan kaum  muslimin yang besar itu. Terakhir Abu Sufyan masuk Islam.Kota Mekah jatuh ke tangan Rasulullah dan kaum muslimin. Rasulullah terus masuk Ka'bah dan membersihkan berhala-berhala yang ada sambil mengulang-ulang bacaan ayat "Katakanlah, telah datang kebenaran dan lenyaplah kebathilan..."(Al-Isra, 81). Setelah Mekah jatuh, kemudian jatuh Hunain tempat kedudukan suku Hawazin dan Bani Tsaqif.

Tahun kesembilan hijrah,
dengan keberhasilan Rasulullah menaklukan Mekah dan daerah-daerah arab lainnya, kaum Romawi dibawah Kaisar Heracleus berusaha membentuk angkatan perang Romawi yang besar untuk mencegah kemajuan kaum muslimin. Rasululllah dengan 30000 tentara kaum muslimin dan 10000 ekor kuda pada bulan rajab 9 H siap untuk menghadapi pasukan Romawi Heracleus. Setelah berjalan selama kira-kira dua minggu, pasukan muslimin berkemah di satu tempat yang bernama Tabuk, antara Madinah dan Damaskus. Disini Rasulullah ingin mendengar apa yang akan dilancarkan pihak Romawi. Ternyata pasukan Romawi mundur kembali kebatas negerinya tidak berani berhadapan dengan pasukan muslimin. Pasukan Muslimin kembali ke Madinah. Expedisi ke Tabuk ini ternyata memberikan effek yang besar kepada seluruh suku Arab tentang kekuatan fisik dan kekuatan keimanan tentara muslimin, maka datanglah perutusan dari segenap penjuru Arabia datang ke Madinah untuk memeluk Islam dan akhirnya Islam dinyatakan sebagai Agama bagi seluruh Arabia.

Tahun kesepuluh hijrah,
Pada tanggal 26 Dzul Qa'dah tahun ke 10 H,  Rasulullah meninggalkan Madinah beserta para sahabanya untuk melaksanakan haji. Pada tanggal 5 Dzul Hijjah Rasulullah sampai di Mekah. Kemudian melakukanshalat sunat dua rakaat, ia mendaki Bukit Shafa dan sambil melihat Ka'bah, beliau berkata:"Tidak ada yang patut disembah kecuali Allah. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Kerajaan-Nya sungguh besar, Dia-lah Yang Menghidupkan dan Yang membinasakan, Dia Maha Kuasa, Tak ada Tuhan selain Allah. Dia Maha Tinggi. Dia penuhi janji-Nya, ia tolong hamba-Nya dan ia hancurkan golongan orang-orang yang memecah belah". Kemudian beliau melakukan Sa'i (jalan kaki 7 kali) antara bukit Shafa dan Marwa. Kemudian mencukur rambut kepala-kepala kaum muslimin. Rasulullah tinggal di Mekah sampai tanggal 8 Dzul Hijjah. Tanggal 8 Dzul Hijjah menuju Mina dan melewatkan malam disana. Dari mina ke 'Arafah, pagi hari tanggal 9 Dzul Hijjah. Di arafah Rasulullah menyampaikan hutbah yang bersejarah. Setelah itu turunlah ayat "...Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu menjadi agama bagimu..."(Al-Maidah, 3). Rasulullah meminta bilal untuk adzan, kemudian melaksanakan shalat zhuhur dijamak dengan ashar secara berjamaah. Selepas shalat terus pergi ke Mina dan Muzdalifah. Di Muzdalifah beliau melaksanakan shalat maghrib di jamak dengan 'isya secara berjamaah. Pagi hari tanggal 10 Dzul Hijjah, selepas melaksanakan shalat subuh beliau menuju Mina. Sampai di Mina beliau melempar jumrah lalu memotong hewan korban. Setelah itu kembali ke Mekah melaksanakan Thawaf dan meminum air zam-zam. Seusai thawaf kembali lagi ke Mina dan tinggal disana sampai tanggal 12 Dzul Hijjah. Pada tanggal 13 Dzul Hijjah pergi kelembah Muhsab dan istirahat sementara waktu, kembali lagi ke Mekah, melaksanakan thawaf terakhir. Pada tanggal 14  Dzul Hijjah beliau pulang ke madinah.

Pada tahun kesebelas hijrah,
pada hari senin 12 rabi'ul awwal 11 H (8 juni 632 M) Kembalilah Rasulullah menghadap Allah Yang Mengutusnya. Jenazahnya dimakamkan esok harinya, hari selasa.Fadhal bin 'Abbas, 'Ali dan 'Usamah memandikan jenazah yang suci ini. Lalu dimakamkan di dalam rumah 'Aisyah tempat Rasulullah menghembuskan nafasnya yang terakhir. Dimana saat ini kamar tersebut dikenal sebagai "Raudhatan Nabawi", tempat pemakaman suci seorang Nabi dan Rasul Yang terakhir*.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se