Stockholm, 8 Juli 2007

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.

 

 

PARTAI GAM LAHIR DIBAWAH NAUNGAN MOU HELSINKI

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

PARTAI POLITIK GAM LAHIR DARI GAM DIBAWAH LINDUNGAN DAN NAUNGAN MOU HELSINKI 15 AGUSTUS 2005

 

GAM yang memiliki hak hukum dan politik untuk menandatangani perjanjian damai antara GAM dan RI yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman pada tanggal 15 Agusus 2005 di Helsinki, Finlandia telah berhasil melahirkan partai politik GAM di Acheh pada hari Sabtu, 7 Juli 2007.

 

GAM hanya memiliki satu Partai Politik di Acheh dalam usaha memelihara dan menjaga perdamaian serta mencapai cita-cita seluruh bangsa dan rakyat Acheh dibawah satu pemerintahan Acheh yang berdaulat.

 

Lahirnya Partai Politik GAM adalah sebagai akibat dari adanya proses perdamaian antara GAM dan RI yang dilindungi secara hukum oleh MoU Helsinki 15 Agustus 2005.  Dimana berdasarkan dasar hukum MoU Helsinki lahirnya Partai Politik GAM adalah merupakan sebagai penjelmaan dalam usaha memahami aspirasi seluruh rakyat Acheh dan terciptanya kondisi politik dan hukum demi terjaga dan terpeliharanya perdamaian yang menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi seluruh bangsa dan rakyat Acheh di Acheh dan rakyat di RI.

 

Juga dengan lahirnya Partai Politik GAM adalah merupakan satu bukti hukum dan politik bahwa pihak GAM tetap komitmen dengan MoU Helsinki dalam usaha menjaga dan memlihara perdamaian di Acheh. Perjuangan GAM adalah merupakan perjuangan politik dan hukum yang diakui oleh negara-negara di dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Perjuangan GAM yang mengarah kepada terciptanya perdamaian, keadilan, kesejahteraan dan kebebasan adalah merupakan juga cita-cita dari bangsa dan rakyat Acheh dalam menuju kepada terciptanya kebebasan yang diakui oleh seluruh negara dan bangsa-bangsa yang beradab di dunia.

 

Dengan lahirnya Partai Politik GAM adalah juga membuktikan salah satu keinginan dan tekad dari pihak RI untuk tetap menjaga dan memelihara perdamaian yang menyeluruh di Acheh. Dengan MoU Helsinki seluruh bangsa dan rakyat Acheh telah diberi petunjuk dan jalan secara hukum dan politik yang mengarah kepada perdamaian yang berkelanjutan dan kebebasan untuk penentuan keinginan, nasib dan politik sendiri di bumi Acheh.

 

Nah sekarang, kalau juga masih ada pihak-pihak baik yang ada di Acheh atau di luar Acheh yang meragukan keikhlasan, keinginan dan ketulusan pihak GAM dalam usaha menjaga perdamaian yang menyeluruh, berkesinambungan dan bermartabat di bumi Acheh, maka pihak-pihak tersebut adalah masih tidak mengerti, tidak memahami dan tidak menghayati apa yang terkandung dalam MoU Helsinki 15 Agustus 2005.

 

Terakhir, selama pihak GAM dan pihak RI  tetap komitmen dengan MoU Helsinki 15 Agustus 2005, maka Insya Allah di bumi Acheh akan terus terjaga perdamaian yang berkelanjutan dan bermartabat bagi seluruh pihak baik di Acheh ataupun diluar Acheh.

 

Selamat kepada GAM yang telah berhasil melahirkan wadah perjuangan politik melalui Partai Politik GAM di bumi Acheh. Semoga perjuangan GAM tetap diridhoi Allah SWT, amin.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

 

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

 

Wassalam.

 

Ahmad Sudirman

 

http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------