Stockholm,
8 Juli 2007
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
PARTAI GAM LAHIR DIBAWAH NAUNGAN MOU
HELSINKI
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
PARTAI
POLITIK GAM LAHIR DARI GAM DIBAWAH LINDUNGAN DAN NAUNGAN MOU HELSINKI 15
AGUSTUS 2005
GAM yang
memiliki hak hukum dan politik untuk menandatangani perjanjian damai antara GAM
dan RI yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota
Kesepahaman pada tanggal 15 Agusus 2005 di Helsinki, Finlandia telah berhasil
melahirkan partai politik GAM di Acheh pada hari Sabtu, 7 Juli 2007.
GAM hanya
memiliki satu Partai Politik di Acheh dalam usaha memelihara dan menjaga
perdamaian serta mencapai cita-cita seluruh bangsa dan rakyat Acheh dibawah
satu pemerintahan Acheh yang berdaulat.
Lahirnya
Partai Politik GAM adalah sebagai akibat dari adanya proses perdamaian antara
GAM dan RI yang dilindungi secara hukum oleh MoU Helsinki 15 Agustus 2005. Dimana berdasarkan dasar hukum MoU Helsinki
lahirnya Partai Politik GAM adalah merupakan sebagai penjelmaan dalam usaha
memahami aspirasi seluruh rakyat Acheh dan terciptanya kondisi politik dan
hukum demi terjaga dan terpeliharanya perdamaian yang menyeluruh, berkelanjutan
dan bermartabat bagi seluruh bangsa dan rakyat Acheh di Acheh dan rakyat di RI.
Juga dengan
lahirnya Partai Politik GAM adalah merupakan satu bukti hukum dan politik bahwa
pihak GAM tetap komitmen dengan MoU Helsinki dalam usaha menjaga dan memlihara
perdamaian di Acheh. Perjuangan GAM adalah merupakan perjuangan politik dan
hukum yang diakui oleh negara-negara di dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Perjuangan GAM yang mengarah kepada terciptanya perdamaian, keadilan,
kesejahteraan dan kebebasan adalah merupakan juga cita-cita dari bangsa dan
rakyat Acheh dalam menuju kepada terciptanya kebebasan yang diakui oleh seluruh
negara dan bangsa-bangsa yang beradab di dunia.
Dengan
lahirnya Partai Politik GAM adalah juga membuktikan salah satu keinginan dan
tekad dari pihak RI untuk tetap menjaga dan memelihara perdamaian yang
menyeluruh di Acheh. Dengan MoU Helsinki seluruh bangsa dan rakyat Acheh telah
diberi petunjuk dan jalan secara hukum dan politik yang mengarah kepada
perdamaian yang berkelanjutan dan kebebasan untuk penentuan keinginan, nasib
dan politik sendiri di bumi Acheh.
Nah
sekarang, kalau juga masih ada pihak-pihak baik yang ada di Acheh atau di luar
Acheh yang meragukan keikhlasan, keinginan dan ketulusan pihak GAM dalam usaha
menjaga perdamaian yang menyeluruh, berkesinambungan dan bermartabat di bumi
Acheh, maka pihak-pihak tersebut adalah masih tidak mengerti, tidak memahami
dan tidak menghayati apa yang terkandung dalam MoU Helsinki 15 Agustus 2005.
Terakhir,
selama pihak GAM dan pihak RI tetap
komitmen dengan MoU Helsinki 15 Agustus 2005, maka Insya Allah di bumi Acheh
akan terus terjaga perdamaian yang berkelanjutan dan bermartabat bagi seluruh
pihak baik di Acheh ataupun diluar Acheh.
Selamat kepada GAM yang telah berhasil melahirkan wadah perjuangan politik melalui Partai Politik GAM di bumi Acheh. Semoga perjuangan GAM tetap diridhoi Allah SWT, amin.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------