Stockholm, 15 Maret 2007
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
APAKAH PESAWAT DAKOTA SEULAWAH RI-001 MERUPAKAN TANDA BUKTI
MANIPULASI TERHADAP BANGSA DAN RAKYAT ACHEH?
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
SEDIKIT
MENGUPAS OBLIGASI FONDS DAKOTA YANG DIJUAL KEPADA BANGSA DAN RAKYAT ACHEH
Pernah
setahun yang lalu, tepatnya tanggal 1 April 2006 saudara Kamal Ahmad dan
kawan-kawan di Acheh institute Banda Acheh, Acheh mengirimkan email kepada
Ahmad Sudirman yang isinya mempertanyakan kebenaran tentang "pembelian
obligasi (surat utang) yang dikeluarkan oleh Sukarno, di Acheh." Dimana
dari hasil penjualan surat utang atau obligasi itu dipakai untuk membeli
pesawat Dakota yang diberi nama Seulawah dengan nomor registrasi RI-001.
Sebenarnya
permintaan dari saudara Kamal cs telah dipenuhi oleh Ahmad Sudirman, tetapi
karena masalah pesawat Dakota Seulawah sering dijadikan sebagai alasan oleh
pihak RI untuk dijadikan alasan bahwa "…Aceh menjadi daerah modal bagi
perjuangan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan
Republik Indonesia" (UU No.11 tahun 2006 Menimbang: c.) agar bisa Acheh
diklaim sebagai bagian dari RI, maka disini perlu diungkap kembali sejarah
tentang asal usul pesawat Dakota Seulawah tersebut.
Nah
sekarang, untuk menelusuri tentang asal-usul pesawat Dakota Seulawah ini, yang
pertama sekali perlu dipertanyakan yaitu apakah dana yang terkumpul dalam Fonds
Dakota adalah dana hasil dari penjualan obligasi ataukah hasil sumbangan dari
bangsa dan rakyat Acheh?
Nah,
untuk memberikan jawabannya adalah terlebih dahulu kita harus menggali kembali
apa yang terjadi selepas 17 Januari 1948. Artinya disini kita harus menggali
lagi situasi setelah diadakan Perjanjian Renville 17 Januari 1948 yang sebagian
isinya menyangkut gencatan senjata disepanjang garis Van Mook dan pembentukan
daerah-daerah kosong militer, sehingga secara de-jure dan de-facto kekuasaan RI
hanya sekitar daerah Yogyakarta saja, dimana Perjanjian Renville ini
ditandatangani oleh Perdana Mentri Mr. Amir Sjarifuddin dari Kabinet Amir
Sjarifuddin, yang disaksikan oleh H.A. Salim, Dr.Leimena, Mr. Ali
Sastroamidjojo (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI,
1986, hal.155,163) datanglah Soekarno ke Acheh pada tanggal 16 Juni 1948
kemudian mengadakan pertemuan dengan sebagian masyarakat Acheh di Hotel Acheh,
Kotaradja (Banda Acheh).
Seterusnya,
ketika wilayah de-facto RI pada waktu itu hanya di Yogyakarta dan sekitarnya,
maka Soekarno perlu bantuan dan sokongan, terutama masalah dana. Salah satu negeri yang masih bebas dari cengkraman Belanda
adalah negeri Acheh. Pada waktu itu Acheh berada diluar wilayah de-facto dan
de-jure RI atau bisa disebut dengan RI-Jawa-Yogya berdasarkan Perjanjian
Renville 17 Januari 1948.
Ketika Soekarno berada di Acheh
pasca Perjanjian Renville 17 Januari 1948, dipakai untuk usaha pencarian
bantuan dana dan sokongan moril dari bangsa dan rakyat Acheh.
Kemudian, sebelum Soekarno datang
ke Acheh, pasca Perjanjian Renville 17 Januari 1948, di lingkungan Kementrian
Perhubungan RI di Yogyakarta telah dibentuk Jawatan Angkutan Udara RI. Tetapi
karena masih belum ada pesawat udara, maka Jawatan Angkutan Udara RI masih
berbentuk unit administrasi saja.
Dengan alasan inilah, timbul
gagasan dari Komodor Udara S. Suryadarma yaitu usaha untuk mengumpulkan dana
guna dipakai membeli pesawat Dakota. Untuk mewujudkan gagasan Komodor Udara S.
Suryadarma ini, maka ditugaskan kepada kepala Bagian Penerbangan Opsir Muda
Udara II R.J. Salatun dan Opsir Muda Udara II Nurtanio dengan cara membentuk
Fonds Dakota (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI,
1986, hal.203).
Jadi, ketika Soekarno datang ke
Acheh, sudah ada dalam tasnya mengenai rencana usaha untuk mengumpulkan dana
dari bangsa dan rakyat Acheh guna dipakai biaya pembelian pesawat Dakota yang
akan dipakai oleh Jawatan Angkutan Udara RI.
Nah, penjualan Fonds Dakota ini
dijalankan melalui tangan kepala Bagian Penerbangan Opsir Muda Udara II R.J.
Salatun dan Opsir Muda Udara II Nurtanio.
Ternyata, dari hasil pengumpulan
dana melalui Fonds Dakota melebihi dari apa yang diharapkan, khususnya karena
adanya hasil yang dikumpulkan dari bangsa dan rakyat Acheh. Karena dana yang
terkumpul dalam Fonds Dakota telah melebihi dari yang direncanakan, maka dari
dana yang sudah terkumpul itu dibelikan satu pesawat Dakota yang diberi nomor
registrasi RI-001, dengan nama Seulawah. Kemudian pesawat Dakota Seulawah ini
tidak dipakai langsung oleh Jawatan Angkutan Udara RI, melainkan dicarterkan
kepada Union of Burma Airways (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949,
Sekretariat Negara RI, 1986, hal.203).
Nah, pencarteran pesawat Dakota
Seulawah tersebut dilakukan karena Pemerintah RI memang belum stabil, dimana
terbukti dari sejak 19 Desember 1948 Pemerintah RI hilang dan lenyap dari
Yogyakarta dan daerah sekitarnya, digantikan oleh Pemerintah Darurat Republik
Indonesia (PDRI) yang dibentuk oleh Sjafruddin Prawiranegara sebagai Pemerintah
dalam pengasingan di negeri Acheh berdasarkan dasar hukum mandat yang dibuat
dalam Sidang Kabinet RI yang masih sempat dijalankan sebelum Negara RI lenyap.
Pada saat Pemerintah Darurat
Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara sebagai
Pemerintah dalam pengasingan di negeri Acheh inilah pada tanggal 26 Januari
1949 didirikan Indonesian Airways. Walaupun Indonesian Airways telah didirikan
oleh Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), tetapi pesawat Dakota
Seulawah masih tetap dicarterkan kepada Union of Burma Airways (30 Tahun
Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.203).
Sekarang, memang terbukti, bahwa
hampir sebagian besar dana yang terkumpul dalam Fonds Dakota itu datangnya dari
bangsa dan rakyat Acheh, mengapa ?
Karena memang tidak ada lagi wilayah
de-facto dan de-jure RI, selain di Yogyakarta dan sekitarnya. Dan hanya ada
satu-satunya negeri yang bebas dari penjajah Belanda yaitu negeri Acheh.
Sedangkan rakyat RI di Yogyakarta dan disekitarnya tidak bisa diharapkan untuk
dimintakan dana melalui penjualan Fonds Dakota, karena mereka masih miskin,
emaspun mereka tidak memilikinya. Sebaliknya di Acheh, bangsa dan rakyat Acheh
masih memiliki emas yang bisa dijadikan sebagai alat pembelian Fonds Dakota.
Hanya yang menjadi permasalahan
sekarang dan yang masih dipersoalkan adalah bahwa pihak RI menganggap bahwa
dana yang masuk kedalam Fonds Dakota itu adalah dana sumbangan dari bangsa dan
rakyat Acheh (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI,
1986, hal.203).
Nah, kalau yang dinamakan dana
sumbangan, berarti dana yang dikumpulkan dengan sukarela, bukan dana yang
dihasilkan dari penjualan obligasi Fonds Dakota.
Kemudian, yang menjadi
permasalahan lagi adalah karena sejak 19 Desember 1948 Pemerintah RI hilang dan
lenyap dari Yogyakarta dan daerah sekitarnya termasuk didalamnya Jawatan
Angkutan Udara RI, maka secara hukum yang namanya obligasi dari Fonds Dakota
juga turut lenyap. Sedangkan dana yang berbentuk emas hasil pengumpulan dana
Fonds Dakota sudah dibelikan pesawat Dakota yang selanjutnya dicarterkan kepada
Union of Burma Airways. Selanjutnya, ketika Pemerintah Darurat Republik
Indonesia (PDRI) yang dibentuk oleh Sjafruddin Prawiranegara sebagai Pemerintah
dalam pengasingan di negeri Acheh sudah berdiri dan berjalan, didirikan Indonesian
Airways pada tanggal 26 Januari 1949. Tetapi pesawat Dakota Seulawah masih
tetap dicarterkan kepada Union of Burma Airways.
Nah sekarang, apakah Indonesian
Airways yang menjadi pemilik pesawat Dakota Seulawah bertanggung jawab secara
hukum tentang dana hasil penjualan obligasi Fonds Dakota kepada bangsa dan
Rakyat Acheh yang sudah menjadi barang yang berbentuk satu pesawat Dakota
Seulawah ?
Jawabannya adalah, kalau memang
pihak Indonesian Airways yang bertanggung jawab secara hukum, maka sampai detik
sekarang ini itu pihak Indonesian Airways masih memiliki uang simpanan dari
bangsa dan rakyat Acheh dalam bentuk obligasi yang telah diputarkan dalam
bentuk pencarteran pesawat Dakota
Seulawah sebagai pesawat penumpang umum dan selanjutnya dipakai sendiri oleh
pihak Indonesian Airways.
Tetapi kalau pihak Indonesian Airways tidak bertanggung jawab tentang obligasi Fonds Dakota karena Indonesian Airways didirikan setelah pesawat Dakota Seulawah dibeli, maka yang bertanggung jawab adalah Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Kemudian persoalan selanjutnya adalah, karena mandat pendirian Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) telah diserahkan kembali oleh Sjafruddin Prawiranegara kepada pihak Wakil Presiden RI-Jawa-Yogya Mohammad Hatta pada tanggal 13 Juli 1949 di Jakarta, maka yang dipertanyakan adalah, apakah pihak RI pasca Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) mau menerima dan bertanggung jawab atas obligasi Fonds Dakota-nya bangsa dan rakyat Acheh ?
Jawabananya adalah yang jelas dan
pasti, itu sampai detik sekarang ini pihak RI menganggap bahwa dana yang
terkumpul dalam Fonds Dakota adalah dana hasil sumbangan dari bangsa dan rakyat
Acheh.
Nah kalau begini akhirnya, maka
penjualan obligasi atau surat utang Fonds Dakota tidak lebih dan tidak kurang
merupakan suatu bentuk penipuan yang terang-terangan terhadap bangsa dan rakyat
Acheh dalam hal obligasi Fonds Dakota made ini atau buatan mbah Soekarno dengan
RI.
Terakhir, jadi berdasarkan keterangan
diatas terungkap bahwa sebenarnya dana yang terkumpul dari rakyat Acheh yang
dibelikan pesawat Dakota Seulawah nomor registrasi RI-001 adalah hasil
manipulasi pihak RI dengan memakai kedok penjualan obligasi atau surat utang.
Karena itulah alasan yang diluncurkan oleh pihak RI dalam UU No.11 tahun 2006
Menimbang: c yang menyatakan bahwa Aceh menjadi daerah modal bagi perjuangan
dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia
adalah hanya sebagai suatu bentuk hasil manipulasi saja.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya
kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------