Stockholm, 1 Maret 2007

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.

 

 

UNTUK TUJUAN PERJUANGAN POLITIK DI ACHEH GAM CUKUP MEMPERGUNAKAN SATU KENDARAAN PARTAI POLITIK LOKAL

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

PERJUANGAN POLITIK YANG DITEMPUH GAM DI ACHEH CUKUP DENGAN MEMAKAI SEBUAH KENDARAAN PARTAI POLITIK LOKAL DI ACHEH

 

GAM sebagai pengemban dan sekaligus pelaksana perdamaian di Acheh sesuai dengan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam MoU Helsinki, perlu dalam menjalankan amanatnya sebagai pengemban perdamaian di Acheh mempergunakan kendaraan politik. Pembuatan kendaraan partai politik lokal model MoU Helsinki adalah tidak bertentangan dengan apa yang telah disepakati oleh pihak GAM dan Pemerintah RI di Helsinki, Finlandia.

 

Kendaraan partai politik lokal model MoU yang akan dipaki oleh GAM adalah merupakan salah satu cara perjuangan politik di Acheh dari sekian banyak cara perjuangan politik yang bisa ditempuh oleh GAM.

 

Yang dipertanyakan sekarang adalah apakah GAM dalam rangka usaha perjuangan politiknya di Acheh hanya perlu mempergunakan satu kendaraan partai politik ?

 

Jawabannya adalah GAM tidak perlu mempergunakan banyak kendaraan partai politik lokal di Acheh, melainkan cukup satu kendaraan partai politik lokal yang diakui secara resmi oleh Pimpinan Tertinggi GAM Teungku Hasan Muhammad di Tiro.

 

Tentu saja, setiap rakyat Acheh termasuk juga setiap anggota GAM memiliki hak kebebasan dalam menentukan sikap politik dan dalam membentuk partai politik lokal-nya. Tetapi dalam kaitannya dengan perjuangan politik GAM, maka langkah yang satu adalah lebih utama dibandingkan dengan bermacam ragam langkah yang akhirnya bisa melemahkan cita-cita perjuangan melalui jalur politik di Acheh.

 

Karena itu bagi GAM adalah hanya satu kendaraan partai politik lokal yang akan dipergunakan dalam cita-cita perjuangan politiknya di Acheh yang dinyatakan resmi oleh Pimpinan Tertinggi GAM Teungku Hasan Muhammad di Tiro. Tetapi tentu saja, kalaupun ada diantara individu-individu GAM yang mendengungkan kebebasan berdemokrasi model "buttom-up" atau "penyaluran aspirasi dari bawah" sebagai alasan untuk membuat kendaraan partai politik lokal masing-masing di Acheh, maka hak kebebasan berpolitik individu itu bisa dilaksanakan asalkan tidak mempergunakan payung GAM. Atau dengan kata lain, individu yang menyuarakan politik model "buttom-up" tersebut bisa membangun kendaraan partai politik lokal dengan bendera dan lambang politiknya sendiri.

 

Nah sekarang, dengan adanya kesamaan langkah dan sikap politik dalam usaha menuju kepada cita-cita perjuangan politik yang telah digariskan oleh GAM melalui satu kendaraan partai politik lokal akan memudahkan untuk sampai ketujuan dan sekaligus akan memudahkan untuk membendung gelombang politik yang datang dari luar yang diarahkan kepada tubuh GAM.

 

Sebagai suatu contoh aktifitas politik yang bisa dikemukakan disini adalah ketika di Acheh dilaksanakan pemilihan umum Kepala Pemerintahan Acheh tahun lalu dimana setiap individu atau rakyat Acheh diberikan hak untuk dipilih dan memilih, sehingga muncullah individu-individu dari GAM dengan alasan dasar hukum UU No.11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Acheh yang menyangkut calon independen untuk berlomba-lomba meraih kursi kekuasaan Kepala dan Wakil Kepala Pemerintahan Acheh atau Walikota dan Wakil Walikota atau Bupati dan Wakil Bupati tanpa adanya keseragaman dan kesamaan gerak langkah politik dengan apa yang telah digariskan oleh GAM. Akhirnya, yang dicapai adalah bukan suatu kesamaan hasil kesepakatan politik bersama dari GAM, melainkan hanyalah merupakan hasil kebijaksanaan politik masing-masing individu tersebut saja yang ditunjang dengan alasan "wewenang yang bisa kita ambil, tetap kita ambil". Jadi, yang dapat diraih oleh individu-individu tersebut adalah hanya sekedar hak dan wewenang politiknya saja, misalnya sebagai "Gubernur" atau "Walikota" atau "Bupati" yang tidak ada hubungan dengan garis perjuangan politik yang telah digariskan oleh GAM.

 

Nah, hal-hal yang demikian ini tidak akan terjadi lagi dimasa yang akan datang, apabila GAM hanya membentuk satu kendaraan partai politik lokal di Acheh sebagai alat atau sarana politik guna mencapai cita-cita perjuangan politik penentuan nasib sendiri di Acheh. Siapa saja anggota GAM yang tampil apakah melalui kendaraan partai politik lokal milik GAM atau melalui jalur independen, maka garis kebijaksanaan politik yang akan ditempuh dan dijalankan oleh mereka di Acheh harus sama dan searah dengan garis politik yang telah ditetapkan oleh GAM.

 

Terakhir, secara de-facto dan de-jure GAM telah berkuasa di Acheh tetapi secara politis GAM masih harus diarahkan kejalur yang satu dan searah dibawah arahan Pimpinan Tertinggi GAM Teungku Hasan Muhammad di Tiro dan Stafnya. Salah satunya adalah GAM perlu membangun satu kendaraan partai politik lokal di Acheh sebagai satu alat dan sarana politik untuk meraih cita-cita perjuangan penentuan nasib sendiri di Acheh berdasarkan MoU Helsinki.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

 

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

 

Wassalam.

 

Ahmad Sudirman

 

http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------