Stockholm, 7 Mei 2006
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
PDIP & PKB SEDANG MENJALANKAN TAKTIK & STRATEGI
PEMOTONGAN ACHEH MENJADI TIGA BAGIAN: ACHEH, ALA & ABAS.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
MAKIN
KELIHATAN ITU MEGAWATI & ABDURRAHMAN WAHID SEDANG MENJALANKAN TAKTIK &
STRATEGI PEMOTONGAN ACHEH MENJADI TIGA BAGIAN: ACHEH, ALA & ABAS.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan
Golkar-nya sedang berjalan seiring bersama GAM dalam rangka melaksanakan
kesepakatan MoU Helsinki 15 Agustus 2005. Adapun Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono dengan PD-nya ikut dibelakang sambil berjaga-jaga kalau-kalau ada
pihak-pihak tertentu yang mencoba menggagalkan perdamaian di Acheh.
Tetapi, Megawati dengan PDIP-nya
yang tidak mengakui MoU Helsinki sebagai acuan dan dasar hukum untuk
pembentukan Undang-Undang Pemerintahan Acheh dan didukung penuh oleh
Abdurrahman Wahid dengan PKB-nya sedang gencar-gencarnya menjalankan taktik dan
strategi pemotongan Acheh menjadi tiga bagian memakai alat yang ber-kedok
pemekaran Acheh yang berlabelkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah.
Dimana Ketua-Ketua DPRD Kabupaten
dari Golkar yang mewakili sebelas Kabupaten yang ada di Acheh yang menamakan
diri Acheh Leuser Antara (ALA) dan Acheh Barat Selatan (ABAS) yaitu Ketua DPRD
Kabupaten Acheh Tengah Syukur Kobath, Ketua DPRD Kabupaten Bener Meriah Tagore
Abubakar, Ketua DPRD Kabupaten Gayo Lues Bahrun Porang, Ketua DPRD Kabupaten
Acheh Tenggara Umuruddin Desky dan Ketua DPRD Kabupaten Aceh Singkil Chalidin
Munthe yang disebut wakil-wakil dari Acheh Leuser Antara (ALA), juga Ketua DPRD Kabupaten Acheh Jaya Tengku
Hamdani, Ketua DPRD Kabupaten Acheh Barat Ramli, Ketua DPRD Kabupaten Nagan
Raya Mohammad Alfatah, Ketua DPRD Kabupaten Acheh Barat Daya Said Syamsul
Bahri, Ketua DPRD Kabupaten Acheh Selatan HM Salam dan Ketua DPRD Kabupaten
Simeulue Hasbi Mahm yang disebut wakil-wakil dari Acheh Barat Selatan (ABAS)
secara bersama-sama mereka melakukan gerakan pemotongan Acheh dengan cara
meminjam pisau politik pemotong Acheh made in Megawati dengan PDIP-nya dan made
in Abdurrahman Wahid dengan PKB-nya.
Nah disini, kelihatan ketika GAM
memakai kekuatan Jusuf Kalla dengan Golkar-nya untuk melakukan perdamaian yang menyeluruh
dan bermartabat bagi semua pihak di Acheh melalui MoU Helsinki-nya, ternyata
kelompok ALA dan ABAS langsung meloncat ke kubu-nya Megawati dengan PDIP-nya
dan ke kubu-nya Abdurrahman Wahid dengan PKB-nya untuk meminta bantuan guna
melakukan pemotongan Acheh menjadi tiga bagian, yaitu bagian ALA yang terdiri
dari lima kabupaten yakni kabupaten Acheh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues,
Acheh Tenggara dan Acheh Singkil, dan bagian ABAS yang terdiri dari enam
kabupaten yakni kabupaten Acheh Jaya, Acheh Barat, Nagan Raya, Acheh Barat
Daya, Acheh Selatan dan Simeulue.
Sekarang, memang telah kelihatan
adanya tanda-tanda Acheh akan pecah menjadi tiga bagian, dan hal ini memang
disenangi oleh pihak Megawati dengan PDIP-nya dan Abdurrahman Wahid dengan
PKB-nya, mengapa ?
Karena, Megawati dan Abdurrahman
Wahid secara sadar tidak menginginkan Acheh kuat dibawah bangsa Acheh
berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Acheh-nya yang sekarang sedang digodog
oleh Panitia Khusus RUU PA DPR RI. Untuk melemahkan kekuatan bangsa Acheh
dengan kesatuan Acheh-nya, maka Acheh perlu dibelah menjadi tiga bagian
dan jalannya sudah ada, yaitu melalui jalur ALA dan ABAS.
Langkah terdekat yang akan dilakukan oleh kelompok ALA dan ABAS dengan dukungan
PDIP dan PKB adalah memboikot pemilihan Kepala Pemerintah Acheh yang akan
dilaksanakan pada bulan Agustus 2006 yang akan datang, disamping melakukan
lobby kepada pihak Fraksi PDIP dan PKB di DPR RI untuk menggolkan RUU Tentang
Pemekaran Acheh yang mengacu kepada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah Pasal 4 dan Pasal 5.
Jadi, memang kelihatan bahwa Acheh
dimata Megawati dan Abdurrahman Wahid adalah Acheh yang lemah yang terbagi
dalam tiga wilayah, yaitu pertama, wilayah Acheh yang terdiri dari kota Sabang,
kota Banda Acheh, kabupaten Acheh Besar, kabupaten Pidie, kabupaten Bireuen,
kota Lhoksumawe, kabupaten Acheh Utara, kabupaten Acheh Timur, kota Langsa dan
kabupaten Tamiang. Kedua, wilayah ALA yang terdiri dari kabupaten Acheh Tengah,
kabupaten Bener Meriah, kabupaten Gayo Lues, kabupaten Acheh Tenggara dan
kabupaten Acheh Singkil. Ketiga, wilayah ABAS yang terdiri dari kabupaten Acheh
Jaya, kabupaten Acheh Barat, kabupaten Nagan Raya, kabupaten Acheh Barat Daya,
kabupaten Acheh Selatan dan kabupaten Simeulue.
Kemudian, yang menjadi pertanyaan
dan akan menjadi kuncinya, yaitu apakah Jusuf Kalla dengan Golkarnya dan Susilo
Bambang Yudhoyono dengan PD-nya akan tetap komitmen dengan MoU Helsinki dan
perdamaian yang menyeluruh dan bermartabat bagi semua pihak di Acheh atau tidak
?
Kalau jawabannya adalah ya tetap
komitmen dari pihak Jusuf Kalla dengan Golkar-nya dan Susilo Bambang Yudhoyono
dengan PD-nya, maka perdamaian di Acheh akan terus berjalan dan terjamin denga
aman. Tetapi, kalau pihak Jusuf Kalla dengan Golkar-nya dan Susilo Bambang
Yudhoyono dengan PD-nya dalam dua-tiga tahun mendatang merobah taktik dan
strategi Acheh-nya mengarah kepada apa yang tertuang dalam UU No.32 Tahun 2004
Pasal 4 dan Pasal 5, maka sudah bisa dibayangkan dari sekarang, itu Acheh akan
terbelah menjadi tiga bagian.
Terakhir, sebelum terlambat Acheh
dibagi menjadi tiga bagian oleh tangan-tangan orang-orang PDIP dan PKB, maka
masih ada waktu bagi bangsa Acheh bersama GAM untuk secara bersama-sama
merangkul dan bersatu dengan bangsa Gayo, Alas dan Singkil untuk hidup dibawah
satu Acheh dan membangun Acheh secara bersama dengan penuh keadilan.
Keberhasilan bangsa Acheh bersama GAM merangkul dan hidup secara bersama dengan
bangsa Gayo, Alas dan Singkil dengan aman, damai, adil dan makmur adalah
merupakan satu modal besar untuk mempertahankan kesatuan Acheh.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya
kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------
Kamis
(3/5/2006).
SUARA
PEMBARUAN DAILY
Gus
Dur Dukung Pemekaran Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
[JAKARTA]
Pemerintah sebaiknya memperhatikan aspirasi dan keinginan masyarakat terkait
rencana pemekaran Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Pemekaran Provinsi
NAD murni keinginan masyarakatnya yang perlu mendapat tanggapan pemerintah
mengingat keberagaman masyarakat Aceh.
"Saya total mendukung. Karena
keberagaman masyarakat Aceh, maka dibutuhkan pemekaran itu. Pemekaran provinsi
NAD sangat dimungkinkan dilakukan," ujar mantan Presiden KH Abdurrahman
Wahid (Gus Dur) ketika menerima perwakilan masyarakat Aceh yang terdiri dari
anggota DPR dan tokoh masyarakat di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (3/5).
Kedatangan perwakilan masyarakat
Aceh yang terdiri dari 11 kabupaten itu bermaksud meminta Gus Dur
memperjuangkan tuntutan pemekaran daerah, yakni pembentukan Provinsi Aceh
Leuser Antara (ALA). Pemekaran tersebut hanya bersifat administratif, agar
dapat membangun lebih cepat, dan akurat untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Kepada perwakilan masyarakat Aceh,
Gus Dur menyatakan, Memorandum of Understanding (MoU) antara RI dan Gerakan
Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki tidak punya hak untuk membatasi sebuah daerah di
Aceh yang ingin menjadi provinsi.
Setiap daerah, memiliki hak untuk
menjadi provinsi. Namun, Gus Dur menegaskan, tuntutan pemekaran tidak dalam
kerangka memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Setiap daerah punya hak untuk merdeka, tapi merdeka dalam arti menjadi
provinsi, tidak merdeka dari NKRI," tegasnya. Gus Dur berjanji akan
memperjuangkan tuntutan tersebut. "Biarpun gagal, saya akan terus dan
terus berjuang untuk mewujudkan tuntutan itu. Saya berjanji akan mendampingi
tuntutan anda," ujarnya.
Perjuangan pemekaran propinsi Aceh
sudah dimulai sejak kemerdekaan Indonesia, dengan berbagai sebutan, Propinsi
Galatsi, Nenggeri Antara, GATS, Leuser Antara, dan akhirnya Aceh Leuser Antara.
Ide pemekaran Provinsi Aceh adalah
murni aspirasi masyarakat Aceh yang tinggal di pedalaman, jauh sebelum masa
kemerdekaan Indonesia. Hal ini, terus berkembang karena semakin termarjinalnya
bidang ekonomi, sosial, pendidikan, dan sarana pembangunan di daerah Gayo,
Alas, maupun Singkil. [E-5]
http://www.suarapembaruan.com/News/2006/05/04/Nusantar/nus03.htm
----------