Stockholm, 27 Maret 2006
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
MENYOSIALISASIKAN SEMUA BUTIR-BUTIR MOU HELSINKI LEBIH
PENTING DIBANDING RUU PA MADE IN DEPDAGRI & PANSUS RUU PA DPR RI.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
SEMUA
BUTIR-BUTIR MOU HELSINKI LEBIH PENTING DISOSIALISASIOKAN KEPADA SELURUH RAKYAT
ACHEH DIBANDINGKAN DENGAN RUU-PA MADE IN DEPARTEMEN DALAM NEGERI RI &
PANSUS RUU PA DPR RI YANG SUDAH MOLOR ITU.
"Semua
pihak untuk bergandengan tangan untuk dapat menyukseskan semua yang telah
disepakati dalam Memorandum of Understanding (MOU) di Helsinki, sehingga sampai
ke masyarakat tanpa ada distorsi substansi MOU tersebut". (Teungku
Muhammad Usman Lampoh Awe wakil GAM, Banda Acheh, Jumat, 24 Maret 2006)
"AMM
sangat bangga dengan kedua belah pihak yang telah membentuk Tim Sosialisasi
Damai ini, untuk menyosialisasikan butir-butir kesepahaman kepada masyarakat
luas. Kelangsungan damai membutuhkan pendekatan yang konprehensif dengan melibatkan
masyarakat untuk memahami MOU" (Renata Tardioli wakil AMM, Banda Acheh,
Jumat, 24 Maret 2006).
Memang
sangat tepat sekali pihak Tim Sosialisasi Aceh Damai langsung terjun ke seluruh
peloksok Acheh dengan tujuan untuk menyosialisasikan butir-butir Nota
Kesepahaman atau MoU Helsinki.
Tanggal
31 Maret 2006, yaitu tanggal yang telah disepakati oleh pihak GAM dan
Pemerintah RI di Helsinki yang telah tertuang dalam MoU Helsinki guna
mengesahkan dan mengundangkan Undang-Undang Tentang Pemerintahan Acheh ternyata
akan dilabraknya oleh Panitia Khusus RUU PA DPR RI, sehingga kemungkinan besar
itu Undang-Undang Tentang Pemerintahan
Acheh baru bisa diundangkan pada awal bulan Mei 2006 mendatang.
Kendatipun
pihak GAM memakluminya dan masih ada kesabaran, tetapi bangsa dan rakyat Acheh
tidak sabar untuk menunggunya, sehingga meluncurlah satu Tim Sosialisasi Aceh
Damai yang terdiri dari 178 orang. Dimana 50 di antaranya dari GAM dengan
dikoordinasikan oleh Syahbuddin BP dari Pemda Acheh, Teungku Muhammad Ali dari
GAM, Teungku Azman Ismail dari Ulama dan M Hamzah SH dari tokoh adat.
MoU
Helsinki adalah lebih penting dan lebih sempurna karena sesuai dengan apa yang
trelah disepakti oleh pihak GAM dan Pemerintah RI, dibandingkan dengan isi RUU
PA yang telah dipangkas oleh Departemen Dalam Negeri RI dan apa yang sedang
dirombak oleh pihak Panitia Khusus RUU PA DPR RI yang diketuai oleh Ferry
Mursyidan Baldan sekarang ini.
Karena
itu seluruh rakyat Acheh perlu untuk diberikan penjelasan dan keterangan secara
mendetil tentang isi dari seluruh butiran-butiran MoU Helsinki. Seluruh rakyat
Acheh harus mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai rakyat Acheh atas apa
yang telah diperjuangkan dan yang telah disepakti oleh pihak GAM dan Pemerintah
RI yang tertuang dalam MoU Helsinki.
Disamping
itu karena isi dari apa yang telah dicantum dalam RUU PA made in atau buatan
Departemen Dalam Negeri RI yang sedang digodog oleh Panitia Khusus RUU PA DPR
RI adalah tidak sempurna dan sudah menyimpang dari apa yang telah disepakati
oleh pihak GAM dan Pemerintah RI.
Jadi,
dengan diterjunkannya Tim Sosialisasi Aceh Damai langsung terjun ke seluruh
peloksok Acheh untuk menyosialisasikan butir-butir MoU Helsinki dan dengan
disokong penuh oleh pihak AMM dan Pemda Acheh, maka diharapkan perdamaian dan
keamanan yang menyeluruh di Acheh akan tercapai.
Selamat
untuk Tim Sosialisasi Aceh Damai, lupakan RUU PA made in Depdagri dan Pansus
RUU PA DPR RI yang sebagian besar isinya telah menyimpang dari MoU Helsinki. Suatu
pengkhianatan dari pihak Pemerintah RI dan DPR RI terhadap bangsa dan seluruh
rakyat Acheh.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya
kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------
Jumat,
24 Maret 2006, 16:19 WIB
Tim
Sosialisasi Damai Turun ke Daerah
Reporter
: Radzie
Banda
Aceh, acehkita.com. Tim Sosialisasi Aceh Damai yang terdiri dari unsur
Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), hari ini
diberangkatkan ke 21 kabupaten/kota. Mereka akan menyosialisasikan butir-butir
yang ada dalam Nota Kesepahaman (MOU) Helsinki.
Tim
Sosialisasi dilepas oleh Penjabat Gubernur Aceh Mustafa Abubakar. Turut hadir
dalam acara itu, Teungku Muhammad Usman Lampoh Awe, Amni Ahmad Marzuki,
Mukhsalmina (utusan GAM) dan Renata Tardioli dari Aceh Monitoring Mission.
Tim
Sosialisasi mempunyai anggota sebanyak 178 orang. 50 di antaranya dari GAM. Sedangkan selebihnya ada dari
unsur Pemda, ulama, LSM, akademisi, pengusaha, teknokrat, mahasiswa, dan pers.
Tim dikoordinatori oleh Syahbuddin BP (Pemda), Teungku Muhammad Ali (GAM),
Teungku Azman Ismail (Ulama), dan M Hamzah, SH (tokoh adat).
Tim yang diterjukan ke seluruh
kabupaten/kota yang ada di Aceh ini, sudah mendapatkan pembekalan langsung dari
sumber pertama yang mengikuti langsung proses perundingan damai di Helsinki, yaitu
Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil dan Juru Bicara GAM di Swedia
Bakhtiar Abdullah. Pembekalan tim dilakukan pada 18 Februari 2006.
Menurut Pj Gubernur Aceh Mustafa
Abubakar, tim ini nantinya akan menyosialisasikan semua butir-butir yang ada
dalam MOU Helsinki, dengan bahasa-bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
“Diharapkan mereka bisa menjawab
semua pertanyaan dari masyarakat, jika ada pertanyaan tentang klausul yang
tidak jelas pemahamannya,” kata Mustafa Abubakar kepada wartawan usai
penglepasan Tim Sosialisasi di hadapan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,
Jumat (24/3).
Dia menambahkan, sosialisasi MOU
sekarang ini memang sudah agak terlambat. Keterlambatan itu, dikarenakan
pihaknya harus menyesuaikan dengan jadwal Menkominfo Sofyan Djalil. Kendati
demikian, sebutnya, secara nonformal sosialisasi sudah pernah dilakukan oleh
masing-masing komponen secara terpisah.
Gubernur Mustafa juga mengatakan,
kerja-kerja Tim Sosialisasi didanai oleh sejumlah lembaga donor, seperti Wolrd
Bank, International Organization for Migration (IOM), United State Aid for
International Development (USAID), Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR)
Aceh-Nias, United Nations Development Program (UNDP), dan Aceh Recovery Forum
(ARF).
Teungku Muhammad Usman Lampoh Awe
mewakili GAM mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan untuk dapat
menyukseskan semua yang telah disepakati dalam Memorandum of Understanding
(MOU) di Helsinki, sehingga sampai ke masyarakat tanpa ada distorsi substansi
MOU tersebut.
Sementara itu, Renata Tardioli
mengatakan, AMM siap memberikan dukungan materi sosialisasi damai, dan bersedia
hadir jika diundang untuk terlibat dalam proses sosialisasi tersebut. “AMM
sangat bangga dengan kedua belah pihak yang telah membentuk Tim Sosialisasi
Damai ini, untuk menyosialisasikan butir-butir kesepahaman kepada masyarakat
luas,” ujar Renata dalam kata sambutannya.
Dia mengatakan, proses perdamaian
Aceh sudah pada titik yang tidak bisa diputarbalik kembali. Karena itu, dia
meminta semua pihak untuk terlibat dalam menjaga proses damai ini.
“Kelangsungan damai membutuhkan pendekatan yang konprehensif dengan melibatkan
masyarakat untuk memahami MOU,” ujar Renata.
Kedua belah pihak yang berkonflik
selama 30 tahun itu sepakat untuk mengakhiri konflik dengan meneken MOU Damai
di Helsinki pada 15 Agustus 2005. Kesepakatan ini tercapai setelah para pihak
terlibat dalam lima kali perundingan di sebuah tempat di Helsinki, ibukota
Finlandia. Perundingan yang sering disebut informal meeting ini dimulai pada Januari
2005, tak lama setelah Aceh dihumbalang tsunami pada 26 Desember 2004. [dzie]
http://www.acehkita.com/?dir=news&file=detail&id=778
----------