Stockholm, 21 Maret 2006
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
PRRI YANG MEMBANGUN RPI ADALAH SATU NEGARA DILUAR
RI-JAWA-YOGYA HASIL LEBURAN RIS 15 AGUSTUS 1950.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
SUDAH JELAS ITU PRRI YANG MEMBANGUN RPI ADALAH SATU NEGARA YANG BERADA DILUAR RI-JAWA-YOGYA HASIL LEBURAN RIS PADA TANGGAL 15 AGUSTUS 1950.
"Kalau Pak Ahmad ingin
menggunakan kata Unitaris (kelompok orang yang memiliki Paham Negara Kesatuan)
untuk pada Bung Karno, maka tidak perlu ditambahkan kata Jawa dan Yogya, karena
(jika pak Ahmad paham bahasa Indonesia) arti dan pengertian-nya akan berubah
dan ini yang disebut ciptaan dan kemauan Pak Ahmad beserta kawan-kawan. Pak
Ahmad tentu marah besar karena saya mengatakan bahwa RPI itu adalah wacana
ideal dari NKRI, dan tentunya akan marah besar untuk mengatakan bahwa RPI itu
bukan kelanjutan dari rencana pembentukan Negara Federal. Tentu saja Pak Ahmad
marah besar karena pendukung Negara Federal di bumi nusantara ini hanya
segelintir orang yang sedang mengalami frustrasi dan dipresi. Dan semua yang saya katakan
itu adalah facta. Dan PRRI dan Permesta adalah
pemberontakan setengah hati. (lihat tulisan Suara Pembaharuan) Tentunya Bapak
akan berbahagia untuk mengatakan pengetahuan saya dangkal, sedangkal Jawaban
Bapak Ahmad untuk mengatakan bahwa PRRI itu adalah sebuah gerakan
separatis.(lihat tulisan Suara Pembaharuan). Bapak Ahmad juga ingin mencoba
untuk membangkitkan pandangan bahwa bubarnya Masyumi telah menghentikan
perjuangan tokoh-tokoh Masyumi menjadi hancur lebur dan berupaya untuk
membangkitkan kebencian pada NKRI. Upaya Pak Ahmad untuk mendorong kebencian
pada NKRI akan kandas, karena Rakyat Indonesia paham arti kesatuan dan persatuan
dalam kerangka NKRI" ( Rasjid Prawiranegara, rasjid@bi.go.id , Wed, 22 Mar 2006 00:31:38
+0700 )
Saudara Rasyid Prawiranegara di
Jakarta, Indonesia.
Nah, kan betul diakui sendiri oleh
saudara Rasyid bahwa itu bukan Ahmad Sudirman yang mencetuskan istilah
unitaris, melainkan itu adalah kelompok pendukung unitaris RI-Jawa-Yogya
sendiri.
Sekarang, mengapa dinamakan
unitaris RI-Jawa-Yogya ? Karena ketika RI masuk menjadi Negara Bagian RIS pada
tanggal 14 Desember 1949 adalah RI yang wilayah de-facto dan de-jure-nya di
Yogyakarta dan sekitarnya yang terletak di Pulau Jawa bagian Tengah berdasarkan
Perjanjian Renville 17 Januari 1948 yang diakui oleh Belanda dan PBB. Atau
dengan kata lain, itu RI-Jawa-Yogya yang masuk menjadi anggota Negara Bagian
RIS dengan terlebih dahulu menandatangani Piagam Konstitusi Negara Federasi
Republik Indonesia Serikat pada tanggal 14 Desember 1949.
Jadi saudara Rasyid Prawiranegara,
Memang benar berdasarkan fakta,
bukti, sejarah dan hukum, itu kelompok unitaris memang kelompok unitaris
RI-Jawa-Yogya, bukan Ahmad Sudirman yang mengada-ada istilah tersebut. Kemudian
kalau saudara Rasyid menentang dan menolak itu istilah unitaris RI-Jawa-Yogya
yang muncul sejak RI-Jawa-Yogya masuk kedalam Negara Federasi RIS, maka
penolakan istilah tersebut oleh saudara Rasyid, justru menunjukkan bahwa
saudara Rasyid memang dangkal dan sempit pengetahuannya tentang
RI-Jawa-Yogya-nya Soekarno.
Saudara Rasyid Prawiranegara,
Itu sudah jelas Pemerintah Revolusioner
Republik Indonesia (PRRI) yang dibangun dan didirikan pada tanggal 15 Februari
1958 kemudian dilanjutkan dengan membangun Negara Federasi Republik Persatuan
Indonesia (RPI) pada tanggal 8 Februari 1960 oleh Sjafruddin Prawiranegara dan
Mohammad Natsir cs bersama PRRI, NII dan Permesta adalah merupakan satu negara
diluar Negara RI-Jawa-Yogya hasil leburan RIS 15 Agustus 1950.
Sampai kiamat tidak akan ditemukan
fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum yang menyatakan bahwa Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia
(PRRI) yang didirikan pada tanggal 15 Februari 1958 kemudian dilanjutkan dengan
membangun Negara Federasi Republik Persatuan Indonesia (RPI) pada tanggal 8
Februari 1960 adalah masih merupakan satu wacana atau ucapan atau perkataan atau
pikiran atau konsep.
Justru menurut fakta, bukti,
sejarah dan hukum itu Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang
kemudian membangun Negara Federasi Republik Persatuan Indonesia (RPI) pada
tanggal 8 Februari 1960 adalah bukan satu wacana atau ucapan atau perkataan
atau satu konsep, melainkan sudah merupakan satu negara yang berbentuk dan
berdiri berhadapan dengan RI-Jawa-Yogya-nya Soekarno.
Karena itulah mengapa Soekarno
ketika menuliskan dalam Keputusan Presiden No.200 Tahun 1960 tanggal 17 Agustus
menyatakan bahwa "…pemberontakan apa yang disebut dengan Pemerintah
Revolusioner Republik Indonesia atau Republik Persatuan Indonesia…". Nah,
ini fakta, bukti, sejarah dan hukum membuktikan bahwa memang benar yang namanya
Negara Federasi Republik Persatuan Indonesia (RPI) pada tanggal 8 Februari 1960
telah wujud diatas dunia ini, bukan hanya masih berbentuk wacana atau perkataan
atau ucapan atau konsep atau pemikiran saja. Dan itu RPI telah diketahui
wujudnya oleh Soekarno dan kelompok unitaris RI-Jawa-Yogya.
Terakhir saudara Rasyid
Prawiranegara,
Sampai dunia kiamat saudara Rasyid
tidak akan menemukan fakta, bukti, sejarah dan hukum yang bisa dijadikan alat
benteng pertahanan saudara Rasyid untuk menggolkan bahwa Pemerintah
Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang kemudian membangun Negara Federasi
Republik Persatuan Indonesia (RPI) pada tanggal 8 Februari 1960 adalah
perjuangan dalam rangka membangun RI-Jawa-Yogya-nya Soekarno dengan
pancasila-nya.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya
kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------
Date:
Wed, 22 Mar 2006 00:31:38 +0700
From: "Rasjid
Prawiranegara" rasjid@bi.go.id
To:
"Ahmad Sudirman" <ahmad@dataphone.se>, <admin@gatra.com>,
<gobang@gatra.com>, <gatracom@gatra.com>, <surat@gatra.com>,
<redaksi@gatra.com>, <alcapona75@yahoo.co.uk>,
<usantosobudiman@yahoo.com>, <ekoraja@yahoo.com>,
<muharifb@yahoo.com>, <a.assyaukanie@pgrad.unimelb.edu.au>,
<asrirs@yahoo.com>, fauzan@indosat.net.id
Subject:
RE: PARA PENDUKUNG RI-JAWA-YOGYA YANG MENCETUSKAN ISTILAH KELOMPOK UNITARIS DAN
KELOMPOK FEDERALIS.
Ass.
Wr Wb.
Kata
Unitaris atau kata Fedralis adalah kata atau istilah yang umum dari bahasa
Asing (Inggris) digunakan untuk mereka yang memiliki paham Negara Kesatuan dan Paham
Negara Federal. Pak Ahmad mencoba untuk mencampur adukkan istilah umum itu,
seolah-olah mereka yang memiliki Faham Unitaris hanya terbatas pada orang Jawa
dan tidak pada orang Aceh. Tentu dapat saya pahami bahwa Pak Ahmad berupaya
untuk menggiring pembaca e-mail ini pada pemahaman yang salah ciptaan Pak
Ahmad. Sedangkan kita ketahui bahwa orang Aceh yang mendukung Federalis hanya
segelintir orang. (lihat tulisan sejarah PRRI pada Harian Suara Pembaharuan).
Kalau
Pak Ahmad ingin menggunakan kata Unitaris (kelompok orang yang memiliki Paham
Negara Kesatuan) untuk pada Bung Karno, maka tidak perlu ditambahkan kata Jawa
dan Yogya, karena (jika pak Ahmad paham bahasa Indonesia) arti dan
pengertian-nya akan berubah dan ini yang disebut ciptaan dan kemauan Pak Ahmad
beserta kawan-kawan (buktinya adalah kata-kata caci maki yang tertulis dalam
e-mail ini) di dalam khayalannya
mengenai negara fedrasi. Istilah
fedralis dan Unitaris (union) sudah ada sejak perang Saudara di Amerika
Serikat, dan itu bukan istilah baru yang diciptakan Bung Karno.
Pak Ahmad tentu marah besar karena
saya mengatakan bahwa RPI itu adalah wacana ideal dari NKRI, dan tentunya akan
marah besar untuk mengatakan bahwa RPI itu bukan kelanjutan dari rencana
pembentukan Negara Federal. Tentu saja Pak Ahmad marah besar karena pendukung
Negara Federal di bumi nusantara ini hanya segelintir orang yang sedang
mengalami frustrasi dan dipresi. Dan semua yang saya katakan itu adalah facta.
Dan PRRI dan Permesta adalah pemberontakan setengah hati. (lihat tulisan Suara Pembaharuan)
Tentunya
Bapak akan berbahagia untuk mengatakan pengetahuan saya dangkal, sedangkal
Jawaban Bapak Ahmad untuk mengatakan bahwa PRRI itu adalah sebuah gerakan
separatis.(lihat tulisan Suara Pembaharuan). Bapak Ahmad juga ingin mencoba
untuk membangkitkan pandangan bahwa bubarnya Masyumi telah menghentikan
perjuangan tokoh-tokoh Masyumi menjadi hancur lebur dan berupaya untuk
membangkitkan kebencian pada NKRI. Upaya Pak Ahmad untuk mendorong kebencian
pada NKRI akan kandas, karena Rakyat Indonesia paham arti kesatuan dan
persatuan dalam kerangka NKRI.
Saya
kira tentunya para pejuang penerus Masyumi paham bahwa Masyumi itu adalah
sebuah alat politis yang setiap saat dapat diganti (patah tumbuh hilang
berganti). Demikian pula pada PNI yang sekarang pun sudah Almarhum. Tetapi
cita-cita Masyumi dan tokoh-tokoh PNI tetap ada pada generasi penerusnya, dan
mereka melakukan senergy untuk menggapai cita-cita adil dan makmur dalam
kerangka NKRI sebagaimana bunyi dari Pancasila.
Dari
tulisan Bapak Sendiri sudah terjawab bahwa RPI itu bukan negara karena RPI
tidak memiliki kelengkapan sebagai negara. Meskipun RPI, memiliki Wilayah dan
Rakyat yang mendukung tetapi RPI tidak berupaya untuk membuat atau memiliki
Undang-Undang. Tokoh-tokoh RPI sadar bahwa jika eskalasi perjuangan
ditingkatkan menuju peperangan, maka dikhawatirkan akan ada intervensi negara
Asing, sehingga cita-cita untuk NKRI dari Sabang sampai Marauke tidak berhasil.
Dengan semangat persatuan itulah maka Natsir Cs menerima Amnesti dari NKRI.
Perjuangan
untuk mencapai cita-cita itu tidak harus melalui jalur Pemerintahan. Menjadi
oposisi dalam mengkritik dan memberi saran pada pemerintah, adalah sama
pentingnya dengan mereka yang duduk pada pemerintahan. Bersinergy sebagai
oposisi akan dapat pula merubah arah dari sebuah pemerintahan kepada cita-cita
keadilan dan kemakmuran bagi seluruh bangsa Indonesia.
Wassalam
Rasyid
Prawiranegara
Jakarta, Indonesia
----------