Stockholm,
9 Maret 2006
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
AKHIRNYA PARA PENDUKUNG UNITARIS RI TIDAK BERKUTIK KARENA
TIDAK MEMILIKI FAKTA, BUKTI, SEJARAH DAN HUKUM YANG KUAT.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
KEMANA
SAJA PARA PENDUKUNG UNITARIS RI JAWA LARI UNTUK MENCARI LOBANG KELUAR, LANGSUNG
DITEMPAT ITU SUDAH DITUNGGU OLEH PALU GODAM.
"Pak
Ahmad belum pula menjawab mengapa Belanda menyarahkan RIS (negara Fedrasi) pada
Sukarno dan Hatta Presiden NKRI dan Bukan pada Sultan Hamid Utusan BFO (negara
Federal buatan Belanda) yang diakui mewakili 15 negara ? Bagi saya mengapa
Belanda menyerahkan pada Bung Karno, karena 15 negara sebagaimana ditulis Pak
Ahmad adalah negara Fiktif, hanya tertulis pada kertas saja, Alias Macan
ompong. Negara ini tidak memiliki Tanah Air, Undang-Undang dan Rakyat yang
mendukung" (Rasjid Prawiranegara, rasjid@bi.go.id , Thu, 9 Mar 2006
21:30:39 +0700)
Saudara Rasyid Prawiranegara di
Jakarta, Indonesia.
Saudara Rasyid, inilah hasil
pemikiran seorang yang dimintakan "untuk mengumpulkan para akhli sejarah,
akhli hukum dan akhli tatanegara RI untuk membicarakan fakta, bukti, sejarah
dan dasar hukum tentang jalur proses pertumbuhan dan berkembangnya RI
dihubungkan dengan Acheh, Maluku Selatan, Papua Barat dan Negara-Negara Bagian
RIS serta pengakuan dan penyerahan kedaulatan kepada RIS pada 27 Desember 1949
yang diakui oleh PBB. Juga bicarakan pula keuntungan dengan dibentuknya Negara
yang berbentuk Federasi dihubungkan dengan adanya berbagai bangsa-bangsa dan
telah berdirinya Negara-Negara di Nusantara ini dibawah payung Negara Federasi
RIS yang diakui PBB. Kemudian bandingkan dengan Negara unitaris RI hasil penelanan
dan penganeksasian Negara-Negara Bagian RIS dan daerah di luar RIS seperti
Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat". Tetapi dengan dijawab "Tidak
perlu ada diskusi oleh pakar, karena sudah banyak buku yang membahas mengenai
sejarah NKRI"
Saudara Rasyid Prawiranegara,
Karena memang saudara ini sudah
dipenuhi dengan cerita kosong made in Soekarno cs dengan kelompok untaris
RI-jawa-nya, maka saudara tidak malu-malu dan tidak segan-segan untuk
menuliskan: "Belanda menyarahkan RIS (negara Fedrasi) pada Sukarno dan
Hatta Presiden NKRI dan Bukan pada Sultan Hamid Utusan BFO (negara Federal
buatan Belanda) yang diakui mewakili 15 negara".
Saudara Rasyid Prawiranegara,
Sudah berpuluh kali Ahmad Sudirman
memberikan penjelasan dan gambaran berdasarkan Perjanjian KMB 2 November 1949
di Ridderzaal, Den Haag, Belanda yang dintadatangani oleh Badan Permusyawaratan Federal, RI, Belanda
dan United Nations Commission for Indonesia (UNCI) bahwa Belanda akan
menyerahkan dan mengakui kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS)
pada akhir bulan Desember 1949 yang juga sah dan diakui oleh PBB.
Nah, saudara Rasyid Prawiranegara,
Apakah saudara Rasyid tidak paham
atau tidak mengerti atau pura-pura bodoh karena ingin terus mendukung dan mempertahankan
kelompok unitaris RI-jawa tentang apa yang sudah disepakati dalam KMB 2
November 1949 tersebut?
Itu, isi perjanjian KMB artinya
adalah RIS sebagai satu Negara Federasi yang terdiri dari 16 Negara Bagian yang
memiliki konstitusi RIS yang diserahi dan diakui kedaulatannya oleh Belanda dan
diakui oleh PBB, bukan orang yang bernama Soekarno atau Mohammad Hatta atau
Sultan Hamid yang diserahi kedaulatan.
Yang namanya kedaulatan itu bukan
milik Soekarno atau Mohammad Hatta atau Sultan Hamid, melainkan milik
pemerintah dan negara federasi RIS yang terdiri dari 16 Negara Bagian.
Jadi saudara Rasyid Prawiranegara,
Lain kali kalau mau memberikan
tanggapan atas tulisan Ahmad Sudirman jangan asal bercuap dan menulis saja,
tetapi cobalah pikirkan dan cobalah diskusikan dengan para akhli sejarah, akhli
hukum dan akhli tatanegara RI yang ada di Jakarta atau dimana saja, agar supaya
tanggapan saudara itu tidak ngaco dan tidak keropos isinya.
Saudara Rasyid Prawiranegara,
Kalau RIS itu negara fiktif sebagaimana
yang saudara katakan, maka tidak mungkin RI masuk menjadi salah satu negara
bagian RIS dengan cara melalui penandatanganan Konstitusi RIS pada tanggal 14
Desember 1949.
Dan kalau memang Negara Federasi
RIS itu fiktif, maka PBB tidak akan mengakui RIS. Serta kalau memang Negara
Federasi RIS yang beranggotakan 16 Negara Bagian itu fiktif, maka RIS tidak
akan diserahi dan diakui kedaulatannya oleh Belanda dan diakui oleh PBB.
Terakhir saudara Rasyid Prawiranegara,
Tidak perlu saudara Rasyid terus menerus
bercuap, kalau hanya sekedar mengkutak-katik untuk mencari lobang keluar, tanpa
ditunjang oleh fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum yang kuat tentang jalur
proses pertumbuhan dan perkembangan RI dihubungkan dengan Acheh, Maluku Selatan
dan Papua Barat serta dihubungkan dengan pengakuan dan penyerahan kedaulatan
kepada RIS pada 27 Desember 1949 yang diakui oleh PBB.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya
kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------
Date:
Thu, 9 Mar 2006 21:30:39 +0700
From: "Rasjid
Prawiranegara" rasjid@bi.go.id
To:
"muba zir" <mbzr00@yahoo.com>, "Ahmad Sudirman"
<ahmad@dataphone.se>, ibi_pass@yahoo.co.id
Cc: <a_yoosran@yahoo.com>,
<ahmad_mattulesy@yahoo.com>, <ahmad@dataphone.se>,
<mitro@kpei.co.id>, <mr_dharminta@yahoo.com>,
<im_surya_1998@yahoo.co.id>, <siliwangi27@hotmail.com>,
<sutanlatief@yahoo.com>, <narastati@yahoo.com>,
<tgk_maat@yahoo.co.uk>,
<universityofwarwick@yahoo.co.uk>,"Hinokaru Hokagata"
<albiruny@gmail.com>, kabayan555@yahoo.com
Subject: RE: KETIKA SOEKARNO
DATANG KE ACHEH TIDAK ADA PERJANJIAN HITAM DIATAS PUTIH DENGAN TEUNGKU MUHAMMAD
DAUD BEUREUEH.
Ass.
Wr Wb.
Pak
Ahmad belum pula menjawab mengapa Belanda menyarahkan RIS (negara Fedrasi) pada
Sukarno dan Hatta Presiden NKRI dan Bukan pada Sultan Hamid Utusan BFO (negara
Federal buatan Belanda) yang diakui mewakili 15 negara ? Bagi saya mengapa
Belanda menyerahkan pada Bung Karno, karena 15 negara sebagaimana ditulis Pak
Ahmad adalah negara Fiktif, hanya tertulis pada kertas saja, Alias Macan
ompong. Negara ini tidak memiliki Tanah Air,
Undang-Undang dan Rakyat yang mendukung.
Sedangkan NKRI adalah sebuah
negara yang memiliki Tanah Air (dari Sabang s/d Marauke), Undang-Undang 45,
Rakyat yang mendukung, Pemerintahan yang teratur dan TNI yang dapat menjaga
keutuhan Negara, dan pengakuan dunia International.
Wassalam
Rasyid
prawiranegara
Jakarta, Indonesia
----------