Stockholm, 9 Maret 2006

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.

 

 

AKHIRNYA PARA PENDUKUNG UNITARIS RI TIDAK BERKUTIK KARENA TIDAK MEMILIKI FAKTA, BUKTI, SEJARAH DAN HUKUM YANG KUAT.

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

KEMANA SAJA PARA PENDUKUNG UNITARIS RI JAWA LARI UNTUK MENCARI LOBANG KELUAR, LANGSUNG DITEMPAT ITU SUDAH DITUNGGU OLEH PALU GODAM.

 

"Pak Ahmad belum pula menjawab mengapa Belanda menyarahkan RIS (negara Fedrasi) pada Sukarno dan Hatta Presiden NKRI dan Bukan pada Sultan Hamid Utusan BFO (negara Federal buatan Belanda) yang diakui mewakili 15 negara ? Bagi saya mengapa Belanda menyerahkan pada Bung Karno, karena 15 negara sebagaimana ditulis Pak Ahmad adalah negara Fiktif, hanya tertulis pada kertas saja, Alias Macan ompong. Negara ini tidak memiliki Tanah Air, Undang-Undang dan Rakyat yang mendukung" (Rasjid Prawiranegara, rasjid@bi.go.id , Thu, 9 Mar 2006 21:30:39 +0700)

 

Saudara Rasyid Prawiranegara di Jakarta, Indonesia.

 

Saudara Rasyid, inilah hasil pemikiran seorang yang dimintakan "untuk mengumpulkan para akhli sejarah, akhli hukum dan akhli tatanegara RI untuk membicarakan fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum tentang jalur proses pertumbuhan dan berkembangnya RI dihubungkan dengan Acheh, Maluku Selatan, Papua Barat dan Negara-Negara Bagian RIS serta pengakuan dan penyerahan kedaulatan kepada RIS pada 27 Desember 1949 yang diakui oleh PBB. Juga bicarakan pula keuntungan dengan dibentuknya Negara yang berbentuk Federasi dihubungkan dengan adanya berbagai bangsa-bangsa dan telah berdirinya Negara-Negara di Nusantara ini dibawah payung Negara Federasi RIS yang diakui PBB. Kemudian bandingkan dengan Negara unitaris RI hasil penelanan dan penganeksasian Negara-Negara Bagian RIS dan daerah di luar RIS seperti Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat". Tetapi dengan dijawab "Tidak perlu ada diskusi oleh pakar, karena sudah banyak buku yang membahas mengenai sejarah NKRI"

 

Saudara Rasyid Prawiranegara,

 

Karena memang saudara ini sudah dipenuhi dengan cerita kosong made in Soekarno cs dengan kelompok untaris RI-jawa-nya, maka saudara tidak malu-malu dan tidak segan-segan untuk menuliskan: "Belanda menyarahkan RIS (negara Fedrasi) pada Sukarno dan Hatta Presiden NKRI dan Bukan pada Sultan Hamid Utusan BFO (negara Federal buatan Belanda) yang diakui mewakili 15 negara".

 

Saudara Rasyid  Prawiranegara,

 

Sudah berpuluh kali Ahmad Sudirman memberikan penjelasan dan gambaran berdasarkan Perjanjian KMB 2 November 1949 di Ridderzaal, Den Haag, Belanda yang dintadatangani oleh  Badan Permusyawaratan Federal, RI, Belanda dan United Nations Commission for Indonesia (UNCI) bahwa Belanda akan menyerahkan dan mengakui kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) pada akhir bulan Desember 1949 yang juga sah dan diakui oleh PBB.

 

Nah, saudara Rasyid  Prawiranegara,

 

Apakah saudara Rasyid tidak paham atau tidak mengerti atau pura-pura bodoh karena ingin terus mendukung dan mempertahankan kelompok unitaris RI-jawa tentang apa yang sudah disepakati dalam KMB 2 November 1949 tersebut?

 

Itu, isi perjanjian KMB artinya adalah RIS sebagai satu Negara Federasi yang terdiri dari 16 Negara Bagian yang memiliki konstitusi RIS yang diserahi dan diakui kedaulatannya oleh Belanda dan diakui oleh PBB, bukan orang yang bernama Soekarno atau Mohammad Hatta atau Sultan Hamid yang diserahi kedaulatan.

 

Yang namanya kedaulatan itu bukan milik Soekarno atau Mohammad Hatta atau Sultan Hamid, melainkan milik pemerintah dan negara federasi RIS yang terdiri dari 16 Negara Bagian.

 

Jadi saudara Rasyid  Prawiranegara,

 

Lain kali kalau mau memberikan tanggapan atas tulisan Ahmad Sudirman jangan asal bercuap dan menulis saja, tetapi cobalah pikirkan dan cobalah diskusikan dengan para akhli sejarah, akhli hukum dan akhli tatanegara RI yang ada di Jakarta atau dimana saja, agar supaya tanggapan saudara itu tidak ngaco dan tidak keropos isinya.

 

Saudara Rasyid  Prawiranegara,

 

Kalau RIS itu negara fiktif sebagaimana yang saudara katakan, maka tidak mungkin RI masuk menjadi salah satu negara bagian RIS dengan cara melalui penandatanganan Konstitusi RIS pada tanggal 14 Desember 1949.

 

Dan kalau memang Negara Federasi RIS itu fiktif, maka PBB tidak akan mengakui RIS. Serta kalau memang Negara Federasi RIS yang beranggotakan 16 Negara Bagian itu fiktif, maka RIS tidak akan diserahi dan diakui kedaulatannya oleh Belanda dan diakui oleh PBB.

 

Terakhir saudara Rasyid  Prawiranegara,

 

Tidak perlu saudara Rasyid terus menerus bercuap, kalau hanya sekedar mengkutak-katik untuk mencari lobang keluar, tanpa ditunjang oleh fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum yang kuat tentang jalur proses pertumbuhan dan perkembangan RI dihubungkan dengan Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat serta dihubungkan dengan pengakuan dan penyerahan kedaulatan kepada RIS pada 27 Desember 1949 yang diakui oleh PBB.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

 

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

 

Wassalam.

 

Ahmad Sudirman

 

http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------

 

Date: Thu, 9 Mar 2006 21:30:39 +0700

From: "Rasjid Prawiranegara" rasjid@bi.go.id

To: "muba zir" <mbzr00@yahoo.com>, "Ahmad Sudirman" <ahmad@dataphone.se>, ibi_pass@yahoo.co.id

Cc: <a_yoosran@yahoo.com>, <ahmad_mattulesy@yahoo.com>, <ahmad@dataphone.se>, <mitro@kpei.co.id>, <mr_dharminta@yahoo.com>, <im_surya_1998@yahoo.co.id>, <siliwangi27@hotmail.com>, <sutanlatief@yahoo.com>, <narastati@yahoo.com>, <tgk_maat@yahoo.co.uk>, <universityofwarwick@yahoo.co.uk>,"Hinokaru Hokagata" <albiruny@gmail.com>, kabayan555@yahoo.com

Subject: RE: KETIKA SOEKARNO DATANG KE ACHEH TIDAK ADA PERJANJIAN HITAM DIATAS PUTIH DENGAN TEUNGKU MUHAMMAD DAUD BEUREUEH.

 

Ass. Wr Wb.

Pak Ahmad belum pula menjawab mengapa Belanda menyarahkan RIS (negara Fedrasi) pada Sukarno dan Hatta Presiden NKRI dan Bukan pada Sultan Hamid Utusan BFO (negara Federal buatan Belanda) yang diakui mewakili 15 negara ? Bagi saya mengapa Belanda menyerahkan pada Bung Karno, karena 15 negara sebagaimana ditulis Pak Ahmad adalah negara Fiktif, hanya tertulis pada kertas saja, Alias Macan ompong. Negara ini tidak memiliki Tanah Air, Undang-Undang dan Rakyat yang mendukung.

 

Sedangkan NKRI adalah sebuah negara yang memiliki Tanah Air (dari Sabang s/d Marauke), Undang-Undang 45, Rakyat yang mendukung, Pemerintahan yang teratur dan TNI yang dapat menjaga keutuhan Negara, dan pengakuan dunia International.

 

Wassalam

 

Rasyid prawiranegara

 

rasjid@bi.go.id

Jakarta, Indonesia

----------