Stockholm, 18 Januari 2006

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.

 

 

AKHIRNYA KOMITE PERSIAPAN ACHEH MERDEKA DEMOKRATIK AKAN HIDUP DIBAWAH HUKUM YANG MENGACU PADA MOU HELSINKI DI ACHEH.

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

AKHIRNYA KOMITE PERSIAPAN ACHEH MERDEKA DEMOKRATIK SEBAGAI SALAH SATU EMBRIO PARTAI POLITIK LOKAL DI ACHEH AKAN HIDUP DIBAWAH NAUNGAN UU YANG MENGACU PADA MOU HELSINKI.

 

"Anda juga berusaha menegakkan benang basah dengan menghubungkan antara MoU dengan Komite. Di sini kami tegaskan bahwa kami tidak mempunyai keterkaitan hukum dengan MoU tersebut, karena kami secara nyata adalah tidak terlibat dan tidak setuju dengan proses dan isi MoU tersebut yang telah jelas kami cantumkan dalam deklarasi. Demikian juga halnya dengan bangsa dan rakyat Acheh lainnya, selain kelompok Bapak Malik Mahmud, adalah tidak terkait dan atau mengikat dengan MoU, oleh sebab itu tidak kehilangan hak mereka untuk melanjutkan perjuangan kemerdekaan. Karena MoU tersebut hanya ditandatangani oleh dua institusi yakni perwakilan Indonesia dan wakil GAM yang keduanya merepresentasikan institusinya masing-masing, dan jelas GAM tidak bertindak dalam hal ini untuk dan atasnama Rakyat atau Bangsa Acheh, maka segala konsekuensi dari MoU tersebut hanya mengikat kedua pihak yang menandatanganinya." (Eddy L. Suheri, Juru Bicara Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik, preparatory.committee@gmail.com , New York, 16 January 2006).

 

Setelah membaca penjelasan yang ditulis oleh saudara Eddy L. Suheri yang mencantumkan sebagai Juru Bicara Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik di New York, ternyata apa yang ditulis oleh Ahmad Sudirman behwa Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik yang dideklarasikan pada tanggal 15 Januari 2006 di New York itu adalah memang benar sebagai salah satu embrio partai politik lokal di Acheh, mengapa ?

 

Karena sudah jelas, itu yang dinamakan Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik di New York tidak akan bisa hidup lama diluar Acheh apabila ingin memperjuangkan pembebasan Acheh melalui cara demokrasi. Sepuluh macam alasan telah dikemukakan oleh Ahmad Sudirman dalam tulisan sebelum ini ( http://www.dataphone.se/~ahmad/060116.htm ).

 

Walaupun saudara Suheri menyatakan bahwa Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik tidak mempunyai keterkaitan hukum dengan MoU, karena secara nyata tidak terlibat dan tidak setuju dengan proses dan isi MoU, tetapi dalam kenyataannya nanti di Acheh, itu "kereta express" model Acheh Merdeka Demokratik menurut istilah saudara Suheri, akan hidup, tumbuh dan berkembang dalam lingkungan hukum di Acheh yang mengacu kepada MoU Helsinki, artinya hidup dalam naungan hukum Undang-Undang Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan sendiri di Acheh yang mengacu kepada MoU Helsinki. Jadi, itu "kereta express" model Acheh Merdeka Demokratik akan berjalan di jalan yang ada dalam naungan payung hukum yang mengacu kepada MoU Helsinki.

 

Apalagi kalau itu saudara Suheri membawa-bawa simbol  demokrasi gaya George W. Bush dengan reklamnya yang berbunyi "to spread freedom and democracy in the world" untuk dipakai sebagai panduan bagi lajunya "kereta express" model Acheh Merdeka Demokratik, maka sudah pasti itu "kereta express" hanya bisa berjalan di jalan yang ada di Acheh. Kemudian lagi,  "kereta express" model Acheh Merdeka Demokratik tidak akan bisa hidup dan mencapai sasaran yang tepat kalau dijalankan di jalan yang ada di Amerika, Australia, Swedia, Norwegia, Malaysia dan di Afrika Selatan.

 

Dan memang ada benarnya seperti yang disebutkan oleh saudara Irwandi Yusuf bahwa saudara Suheri cs itu memang sudah "ketinggalan kereta", mengapa ?

 

Karena akhirnya itu "kereta express" model Acheh Merdeka Demokratik akan hidup dan berjalan di Acheh dibawah naungan hukum yang mengacu kepada MoU Helsinki juga, bukan berjalan dijalan dibawah lindungan hukum yang ada di Amerika, Australia, Swedia, Norwegia, Malaysia atau di Afrika Selatan.

 

Jadi saudara Suheri cs, itu bunyi alasan yang dikemukakan oleh saudara, ternyata makin menunjukkan bahwa saudara Suheri cs itu masih perlu banyak belajar dalam kehidupan politik, pemerintahan dan negara. Coba belajar lebih dalam lagi masalah kehidupan politik, pemerintahan dan negara, karena kalau tidak, maka saudara Suheri cs akan makin jauh tertinggal dibelakang oleh bangsa dan seluruh rakyat Acheh di Acheh.

 

Sampai berjumpa di gelanggang perjuangan di bumi Acheh.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

 

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

 

Wassalam.

 

Ahmad Sudirman

 

http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------

 

Date: Tue, 17 Jan 2006 15:06:42 –0500

From: Preparatory Committee of the Free Acheh Democratic committee@freeacheh.info

Sender: preparatory.committee@gmail.com

To: ahmad@dataphone.se, albiruny@gmail.com, IACSF@yahoogroups.com

Subject: Penjelasan komite atas beberapa respon dan soalan berkaitan pendeklarasian

 

Salam,

 

Yth: Bapak. Irwandi Yusuf, para khalayak dan Media.

 

Sehubungan dengan respon dari  Bapak Irwandi Yusuf Alias Bapak. Hinokaru Hokagata representative GAM di AMM,  dan Ahmad Sudirman,  maka sekretariat Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik perlu memberi penjelasan lebih rinci atas soalan-soalan yang ditujukan oleh kedua pihak tersebut, kami tegaskan pula bahwa respon ini tidak hanya kami tujukan kepada kedua pihak tersebut, tetapi kesempatan ini kami gunakan untuk memberi penjelasan kepada semua pihak. Untuk lebih jelas tentang posisi komite dan hal-hal menyangkut pendirian komite, akan kami jelaskan dalam pernyataan press yang akan kami keluarkan dalam waktu dekat.

 

Khususnya kepada Bapak Irwandi, sekiranya anda membaca dengan teliti isi daripada pernyataan Komite Persiapan Aceh Merdeka Demokratik, anda akan mengerti bahwa Komité tersebut merupakan sebuah komite persiapan (preparatory committee) sebelum tiba waktunya untuk membuat sebuah deklarasi yang lebih efektif yang kemungkinan besar, seperti yang anda usulkan, akan dinyatakan di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Blang Padang atau tempat-tempat lain di Acheh yang kami anggap penting, Insja Allah.

 

"Segelintir" adalah kata-kata yang selalu digunakan oleh penjajah RI untuk mendiskreditkan Acheh Merdeka seperti GPK, GPLHT, dan lain-lain, tetapi lumrah terjadi, karena kerja-kerja besar dan hasil yang besar selalu dimulai oleh "segelintir" manusia. Bukankah  semua revolusi besar, termasuk Revolusi AM, dimulai oleh se atau dua "gelintir" saja?

 

Perlu anda ketahui juga bahwa kami bukan "ketinggalan kereta", tetapi kami adalah penumpang, mekanik dan perangkat-perangkat yang memiliki fungsi sama dengan saudara-saudara sebelum MoU,  yang terpaksa melompat keluar ketika kami lihat "kereta api" yang sama-sama kita tumpangi itu sudah keluar dari rel menuju kemerdekaan dan terhempas ke dalam jurang NKRI. Ada juga sebagian dari kami yang menunggu kereta lain yang aman untuk ditumpangi dan membawa para penumpang ke tujuan kemerdekaan, karena mereka sudah memperkirakan sejak lokomatif GAM yang dulunya berjalan dengan pasti di tangan pengemudi professional DR. Hasan Di Tiro, menjadi kehilangan keseimbangan dan keluar dari rel kemerdekaan di tangan pengemudi amatir dan tidak berlesen Bapak Malik Mahmud.

 

Untuk menjelaskan sebab-sebab kecelakaan tersebut tentu membutuhkan suatu penjelasan yang panjang, tetapi beberapa diantaranya adalah disebabkan oleh kurangnya perawatan oleh mekanik yang mengerti tugasnya, tidak memiliki suspensi demokrasi yang berfungsi menjaga kestabilan, juga para pekerja yang bertugas menganalisa trafik tidak mampu membaca kondisi rel, di samping kemampuan si pengemudi sendiri yang meskipun dalam kondisi mengantuk, lelah dan tidak mampu tetapi bersikeras untuk mengemudi.

 

Sekarang kami sudah menyiapkan "kereta express" dengan system suspensi demokrasi yang stabil, dan memenuhi standar keselamatan internasional untuk ditumpangi yang sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan dalam Proklamasi Acheh Merdeka 4 Desember 1976. Lebih menguntungkan lagi dimana rel ke tujuan sudah bersih dari gerbong kereta GAM di bawah kendali Bapak Malik Mahmud yang tidak terawat, berjalan lamban dan mengeluarkan asap tebal yang menggangu penglihatan kereta di belakangnya dan berefek negative terhadap lingkungan hidup. Kini setelah kereta itu terhempas ke jurang NKRI, laju kereta kami nantinya akan tidak terhalang dan kami tidak perlu lagi takut sekiranya kereta tua itu terlanggar dari belakang dengan perhitungan akan mencederai penumpang di dalamnya. Oleh sebab itu kami mendirikan Komite ini yang bertugas untuk menyeleksi pengemudi kereta kami, merekrut perangkat kerjanya, memberi training untuk mengoperasikan piranti keras dan lunak, lantas kesemuanya akan disatukan ke dalam suatu teamwork "kereta express" kami yang menghala ke tujuan kemerdekaan.

 

***

 

Demikian pula atas respon dari Ahmad Sudirman walaupun ia mengakui telah "mempelajari" dan mendalami isi deklarasi Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik, namun kelihatannya ia telah gagal dalam menganalisa, di samping karena kelemahan pemahamannya dalam ilmu politik, ketatanegaraan dan tata bahasa, juga menurut tulisan saudara Yusra Habib tentang anda beberapa waktu lalu, dimana disebutkan ianya adalah seorang "muallaf" dalam soal Acheh. Jadi belum sepenuhnya mengerti apa makna dari Preparatory Committee dan apa tujuan dari deklarasi tersebut.

 

Preparatory Committte adalah suatu badan persiapan, perencanaan, pematangan untuk melaksanakan sesuatu yang amat penting dimasa yang akan datang. Sedangkan deklarasi berfungsi sebagai pengumuman untuk memberitahukan bahwa kami telah sepakat untuk melakukan sesuatu di masa yang akan datang.

 

Ia masih meraba-raba atau tidak mengerti sama sekali bagaimana berdiri dan berfungsinya komité yang untuk sekarang ini diwakili oleh 25 orang, sehingga secara berulang anda mengatakan bahwa komité tersebut "dimotori oleh saudara Yusuf Daud".

 

Disini perlu dijelaskan bahwa Komite Acheh Merdeka Demokratik lahir atas musyawarah semua komponen dan pejuang bangsa Acheh di Acheh dan perantauan dan tidak dimotori oleh sesiapa. Semua keputusan penting diambil secara demokrasi dan bijaksana. Kami memberi peluang bagi semua komponen bangsa Acheh untuk bergabung dan menjadi bagian dari Komite ini dan jumlah anggota komite adalah berdasarkan kebutuhan dan sekiranya proses ini sudah matang, maka pemerintahan akan dibentuk. Dalam proses perekrutan, pihak sekretariat komite akan mengajukan nama-nama calon anggota yang diterima ke dalam forum untuk disetujui oleh para anggota komite. Sayangnya, sebagai seorang non Acheh, anda tidak mempunyai kriteria yang cukup untuk menjadi bagian dari Komite ini, apalagi kami tidak melihat konstribusi positive anda untuk bangsa kami yang dapat kami jadikan sebagai bahan pertimbangan, namun kami persilahkan anda dan pihak manapun dalam kapasiti sebagai observer untuk melihat langsung bagaimana sistem demokrasi yang kami jalankan di dalam pertemuan kami nanti.

 

Sebagai suatu wadah yang berusaha mempersatukan semua komponen bangsa Acheh untuk suatu kekuatan perjuangan di masa mendatang, maka kami tidak mempermasalahkan concern politik personal anggota komite di masa lalu kecuali mereka yang terlibat kriminal atau kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity). Yusuf Daud yang  ia garis bawahi itu tidak lebih dari seorang anggota komite biasa, dengan segala kelebihan dan kekurangannya dia adalah salah satu kekuatan dari bangsa Acheh. Jadi dari 25 anggota tersebut tidak ada yang di istimewakan, setiap anggota punya satu suara dan beresaskan kepemimpinan kolektif.

 

Anda juga berusaha menegakkan benang basah dengan menghubungkan antara MoU dengan Komite. Di sini kami tegaskan bahwa kami tidak mempunyai keterkaitan hukum dengan MoU tersebut, karena kami secara nyata adalah tidak terlibat dan tidak setuju dengan proses dan isi MoU tersebut yang telah jelas kami cantumkan dalam deklarasi. Demikian juga halnya dengan bangsa dan rakyat Acheh lainnya, selain kelompok Bapak Malik Mahmud, adalah tidak terkait dan atau mengikat dengan MoU, oleh sebab itu tidak kehilangan hak mereka untuk melanjutkan perjuangan kemerdekaan. Karena MoU tersebut hanya ditandatangani oleh dua institusi yakni perwakilan Indonesia dan wakil GAM yang keduanya merepresentasikan institusinya masing-masing, dan jelas GAM tidak bertindak dalam hal ini untuk dan atasnama Rakyat atau Bangsa Acheh, maka segala konsekuensi dari MoU tersebut hanya mengikat kedua pihak yang menandatanganinya.

 

Terima kasih juga atas analisa saudara perihal asas legitimasi, global security issue dan ukum-hukum internasional, Komite kami sangat concern dalam masalah ini dan kita mempunyai penasehat-penasehat ahli dalam hal ketatanegaraan, demokrasi, diplomasi dan hukum-hukum international yang selalu siap untuk melakukan advokasi berkaitan dengan hal-hal tersebut. Di samping kami menyadari sepenuhnya bahwa apa yang kami lakukan adalah dapat dipertanggungjawabkan di tataran internasional sekalipun, karena tujuan kami seiring dengan kebijakan luar negeri pemerintahan George W. Bush yakni "to spread freedom and democracy in the world".

 

Demikian, terima kasih.

 

New York, 16 January 2006.

 

Signed

 

Eddy L. Suheri

Juru Bicara Komite

----------