Stockholm, 7 Januari 2006

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.



DHARMINTA SALAH SEORANG CONTOH WARTAWAN JAWA POS YANG PANDAINYA MAIN SULAP TIPU-MENIPU YANG TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM.

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

MATIUS DHARMINTA ADALAH SALAH SEORANG CONTOH WARTAWAN JAWA POS YANG PANDAINYA HANYA MAIN SULAP TIPU-MENIPU YANG TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM.

 

"Jangan salah kitip.. Sejak awal perundingan sampai penandatanganan MoU , tidak ada / kesepakatan dengan istilah RUU pemerintahan sendiri di Aceh. Yang ada adalah UU pemerintahan di Aceh dalam wadah otonomi khusus. RUU pemerintahan di Aceh itu sendiri telah dirumuskan oleh para ahli, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, pemda setempat, DPRD, wakil dari GAM dan walik dari pemerintah pusat. Sekali lagi jangan salah kutip.." (Matius Dharminta, <mr_dharminta@yahoo.com> , Fri, 6 Jan 2006 18:44:45 -0800 (PST)  

 

Dharminta, saran Ahmad Sudirman, sebelum menuliskan sesuatu coba gali dan pelajari kembali apa yang telah disepakati dalam perundingan antara pihak GAM-RI di Helsinki, Finlandia itu, bukan hanya menuliskan cerita yang asal tulis tanpa ditunjang dengan fakta, bukti dan dasar hukum yang benar.

 

Dharminta, itu komentar kalian diatas, adalah tidak lebih dan tidak kurang hanyalah hasil dari seorang wartawan Jawa Pos yang kerjanya hanya untuk mencari sesuap nasi saja, bukan didasarkan kepada apa yang telah menjadi fakta, bukti dan kesepakatan dalam perundingan GAM-RI di Helsinki.

 

Perhatikan dan baca apa yang telah menjadi fakta, bukti dan kesepakatan yang terjadi sampai dengan pada 31 Mei 2005 dalam perundingan GAM-RI, dibawah ini.

 

Stockholm, 2 Juni 2005

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.



LAPORAN RINGKAS PERUNDINGAN GAM-RI RONDE KE-4, HELSINKI, FINLANDIA, 26-31 MEI, 2005

Bakhtiar Abdullah

Stockholm - SWEDIA.




PEUMERINTAH NEUGARA ACHEH (PNA) KEUMEUNTRIAN PEUNEURANGAN

P.O. BOX 130, S-145 01 NOSBORG SWEDEN

TEL : +46 8 531 83833 FAX: +46 8 531 91275

 

PERNYATAAN PERS

31 May 2005

Laporan Ringkas Perundingan GAM-RI Ronde ke-4, Helsinki, Finlandia, 26-31 May, 2005.

 

Perundingan Damai Pusingan Ke-4 antara Gerakan Acheh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia (RI) dengan dimediasi oleh Crisis Management Initiative (CMI), baru saja selesai siang tadi dengan masing-masing pihak mengadakan konferensi pers. Sidang Pers CMI dilangsungkan di Kementerian Luar Negeri Finlandia pada pukul 2 petang, di-ikuti oleh delegasi RI di Kedutaan mereka pada pukul 3 petang, sementara pihak GAM mengadakan Sidang Pers di Hotel Radisson, di luar kota Helsinki, pada pukul 4.20 dan berakhir pada pukul 5 petang.

 

Selama Ronde ke 4 perundingan ini berjalan, ke dua belah pihak telah membahas hal-hal yang bersangkutan dengan: pemerintahan sendiri (self-government), pengaturan keamanan (security arrangement), hal-hal politik (political issues), amnesti dan keadilan/hak-hak asasi manusia (justice/human rights). Ke dua belah yang sebelumnya telah menyerahkan sebahagian dari kertas kerja masing-masing untuk bahan pembahasan dan pertimbangan telah meninjau kembali soal-soal yang dimajukan dalam kertas-kertas kerja tersebut. Walaupun sebahagian besar persoalan yang dirundingkan telah mencapai kesefahaman bersama, termasuk dalam bidang ekonomi, politik, amnesti, keadilan/hak-hak asasi manusia dan bahkan pengaturan keamanan, masih ada lagi beberapa masalah penting yang masih belum tuntas. Paling utama diantara issu-issu yang masih belum mendapat kata sepakat adalah penolakan pihak RI yang telah dinyatakan secara terbuka oleh pemimpin delegasi Indonesia kepada pers, yaitu soal kebebasan membentuk partai-partai lokal di Acheh, pemilu lokal dalam bulan Oktober 2005, soal imigrasi, simbol-simbol tradisi Acheh. Pihak RI juga masih ingin mempertahankan beberapa unsur NAD, yang ditentang mutlak oleh pihak Acheh karena ia bertentangan dengan prinsip Pemerintahan Sendiri.

 

Pada pagi 30 May, para pihak telah mendapat kehormatan dikunjungi oleh 4 orang wakil dari Uni Eropa dan Komisi Eropa untuk menerima input-input bagi memungkinkan kedua badan tersebut membuat keputusan apakah mereka bersedia melibatkan diri dalam pelaksanaan perjanjian damai sekiranya tercapai nanti.

 

Perundingan-perundingan dalam Ronde ke 4 ini sering dilaksanakan dalam group-group kecil, yakni antara pimpinan tertinggi dan penasehat masing-masing, dengan pihak CMI diwakili oleh Presiden Ahtisaari sendiri. Cara begini didapati lebih mempercepat dicapainya kesefahaman yang kemudian disampaikan kepada team penuh untuk disepakati secara lebih formal.

 

Delegasi Acheh berangkat kembali ke Stockholm pada pukul 7.00 petang dan sesampainya terus membuat laporan kepada YM Wali Negara Dr. Hasan di Tiro

 

Bakhtiar Abdullah

Jurubicara GAM

 

Lihat juga Konferensi Pers CMI (video clip):

http://formin.finland.fi/broadcast/viewFeed.asp?broadcastid=149

----------

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*


Wassalam.


Ahmad Sudirman


http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------