Stockholm, 24 Agustus 2005

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.


BANGSA GAYO, ALAS & SINGKIL MEMBUAT FEDERASI DENGAN BANGSA ACHEH DI ACHEH

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

SEKILAS MENYOROT BANGSA GAYO, ALAS & SINGKIL MEMBUAT FEDERASI DENGAN BANGSA ACHEH DI ACHEH

 

"Mohon tanggapan Sdr. Ahmad Sudirman atas berita ini "Pemekaran Aceh : Bila Pemekaran Ditolak, Lima Kabupaten Ancam Berontak" (Mudasir , moed_dev@msn.com , Wed, 24 Aug 2005 14:59:59 +0000)

 

Baiklah saudara Mudasir di Bandung, Indonesia.

 

Ketika Ahmad Sudirman membaca pernyataan Ketua Advokasi KP3 ALA, Abubakar Arif, Rabu 24 Agustus 2005: "Tidak tertutup kemungkinan, bahwa masyarakat kelima kabupaten yang tergabung dalam provinsi bentukan Acheh Leuser Antara, akan keluar dari Provinsi Acheh dengan cara tidak mengakui dan memisahkan diri dari Acheh secara total. Dalam MoU tidak disebutkan masalah pemekaran yang sudah 40 tahun dibicarakan. Yang jelas sejak Indonesia merdeka kami tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah "

 

Kemudian kalau Ahmad Sudirman menggali lebih dalam dibalik apa yang dinyatakan Abubakar tersebut, dimana di wilayah yang dinamakan Acheh Leuser Antara yang meliputi Acheh Singkil, Acheh Tenggara, Gayo Luwes, Acheh Tengah, dan Bener Meuriah, ternyata akan terkuak masalah yang jauh masuk kedalam akar sejarah yang didalamnya terlibat bangsa Gayo, Alas dan Singkil.

 

Memang di Acheh ini telah tinggal dan hidup berbagai bangsa, disamping bangsa Acheh, juga tinggal bangsa Gayo yang hidup dan tinggal di Acheh Tengah dan Acheh Timur. Dimana bangsa Gayo ini terbagi kedalam dialek, seperti suku bangsa Gayo Lut yang tinggal di daerah Danau Lut Tawar, suku bangsa Gayo Luwes, suku bangsa Gayo Linge, suku bangsa Gayo Seberjadi yang tinggal disekitar Lokop juga sampai ke Acheh Timur, dan suku bangsa Gayo Johar di Sumatera Timur. Kemudian, bangsa Alas yang tinggal diwilayah Acheh Tenggara. Seterusnya bangsa Singkil yang mendiami Acheh Singkil. Bangsa Tamiang yang menduduki wilayah Acheh Tamiang, bangsa Simeulue yang hidup di Pulau Simeulue. Lalua bangsa Sunda, bangsa Jawa, bangsa Cina, bangsa India, bangsa Arab, bangsa Bugis, dan bangsa Minangkabau.

 

Nah, yang menjadi masalah yang dituntut oleh lima Kabupaten yang ada di Acheh, yaitu Acheh Singkil, Acheh Tenggara, Gayo Luwes, Acheh Tengah, dan Bener Meuriah, karena bangsa-bangsa yang tinggal dan hidup diwilayah ini adalah bangsa-bangsa yang bukan bangsa Acheh. Yaitu bangsa Gayo, Alas dan Singkil. Dimana wilayah mereka itu membentang dari Selatan, yaitu dari Acheh Singkil sampai ke wilayah tengah yaitu ke Acheh Tengah dan Bener Meuriah.

 

Dan, memang kalau menggali sejarah bangsa Gayo, misalnya, itu akan terbongkar bahwa bangsa Gayo telah memiliki kerajaan yang berdiri sendiri yang dinamakan dengan Kerajaan Linge. Dimana Kerajaan Linge ini dibangun pada tahun 416 H / 1025 M di Buntul Linge dengan raja pertamanya, Adi Genali atau yang dinamakan juga dengan Kik Betul, yang mempunyai empat orang putra yaitu Sibayak Linge, Empuberu, Merah Johan, Merah Linge. Dimana Raja Linge I mewariskan sebilah pedang dan cincin permata kepada keturunannya. Dimana cincin permata itu berasal dari Sultan Peureulak Makhdum Berdaulat Mahmud Syah yang berkuasa pada tahun 1012 M -1038 M. Ketika Adi Genali membangun Kerajaan Linge dibantu oleh perdana menteri Syeikh Sirajuddin yang bergelar Thjik Serule.

 

Nah, sejarah Kerajaan Linge ini lebih dahulu muncul dibandingkan dengan sejarah Kesultanan Acheh yang dibangun pertama kali di wilayah Acheh paling utara oleh Sultan Johan Syah pada abad 12, sekitar tahun 601 H / 1205 M, dan Kesultanan Samudera Pasai yang dibangun oleh Merah Silu yang berkuasa antara tahun 1275 M - 1297 M yang berganti nama menjadi Sultan Malik al-Saleh setelah memeluk Islam.

 

Kemudian ketika Sultan Ali Mughayat Syah menguasai Kesultanan Acheh dari tahun 1514 M - 1528 M, ia berhasil menyatukan Kesultanan Samudra Pasai kedalam wilayah kekuasaan Kesultanan Acheh pada tahun 1524 M.

 

Selanjutnya, setelah Iskandar Muda dinobatkan sebagai Sultan pada tanggal 6 Dzulkhijjah 1015 H / 3 April 1607 M, maka itu wilayah Benteng Deli bisa ditembus dan diduduki. Daerah Natal, Tiku, Pariaman dan Pulau Nias juga bisa didudukinya. Begitu juga Daerah Johor dapat dikuasi pada tahun 1613 M. Lalu Pahang dikuasai pada tahun 1618 M. Seterusnya Kedah dikuasai pada tahun 1619 M, dan Daerah Tuah dikuasai pada tahun 1620 M.

 

Nah disaat Sultan Iskandar Muda inilah, itu Sumatera berada dibawah kekuasaan Kesultanan Acheh, termasuk didalamnya Kerajaan Linge yang dibangun oleh Adi Genali dan para keturunannya yang terletak di daerah Gayo di Acheh Tengah dengan wilayah laut tawarnya.

 

Jadi sekarang, bisa dimengerti dan dipahami mengapa bangsa Gayo yang memiliki sejarah kerajaan Linge ini merasa bukan bagian dari wilayah kekuasaan Sultan Iskandar Muda dari Kesultanan Acheh. Dan suku Gayo ini merasa diduduki oleh pihak Sultan Iskandar Muda.

 

Disamping itu, bisa dimengerti juga bahwa bangsa Gayo adalah bangsa minoritas yang berbeda kebudayaannya dengan budaya bangsa Acheh.

 

Dan menurut para akhli antropologi, budaya bangsa Gayo dikelompokkan kedalam budaya bangsa Batak. Dan memang terbukti bahwa bahasa dan adat istiadat bangsa Gayo, seperti kesenian Didong dengan bahasa Gayo, Pepongoten, Sebuku, melengkan, munenes, saer adalah berbeda dengan seni budaya yang ditampilkan oleh bangsa Acheh.

 

Pada tahun-tahun terakhir ini bangsa Gayo bergabung dengan bangsa Alas yang menguasai Acheh Tenggara, dan bangsa Singkil yang hidup di wilayah Acheh Singkil.

 

Bergabungnya bangsa Gayo yang berpusat di Takengon, bangsa Alas yang berpusat di Kutacane dan bangsa Singkil yang berpusat di Singkil ini didasarkan kepada pertama, alasan perbedaan etnis, yaitu mereka bukan merasa sebagai bangsa Acheh. Dan mereka siap mendirikan dan membentuk wilayah sendiri yang dinamakan wilayah Acheh Leuser Antara. Leuser adalah nama gunung yang tingginya 3149 meter yang terletak di Acheh Tenggara. Gunung Leuser kelihatan berdiri tegak seperti penjaga antara bangsa Gayo di Acheh Tengah dan bangsa Alas di Acheh Tenggara. Dan kedua, alasan wilayah Acheh yang luas yang dirasakan oleh bangsa Gayo, Alas dan Singkil tidak mendapatkan pemerataan pembangunan di wilayahnya.

 

Nah permasalahannya sekarang, masalah Gayo-Alas-Singkil ini bisa dipecahkan dalam Pemerintahan Acheh berdasarkan MoU. Artinya, tidak perlu melibatkan Pemerintah RI. Dimana Gayo-Alas-Singkil yang wilayahnya Acheh Singkil - Acheh Tenggara - Gayo Luwes - Acheh Tengah - Bener Meuriah bisa membentuk federasi dengan Acheh. Dan bentuk Negeri federal ini adalah langkah yang terbaik untuk memberikan kepada masing-masing pihak kedaulatan masing-masing kedalam.

 

Jadi, masalah Acheh bisa diselesaikan oleh bangsa Acheh, bangsa Gayo, bangsa Alas, dan bangsa Singkil. Pihak Pemerintah RI, tidak perlu ikut campur dalam masalah internal Pemerintahan Acheh.

 

Karena kalau dilibatkan Pemerintah RI, maka sudah bisa diduga akan dihembuskan pertentangan yang tajam dan horizontal antara bangsa Acheh dengan bangsa Gayo, Alas, dan Singkil.

 

Kembalikan kepada masa kepemimpinan Sultan Iskandar Muda, tetapi dengan memberikan kekuasaan kedalam bagi bangsa Gayo, Alas, dan Singkil untuk mengatur wilayahnya. Khususnya bangsa Gayo yang memiliki sejarahnya sendiri sebagaimana sejarah bangsa Acheh.

 

Kalau bangsa Acheh bisa menyelesaikan secara internal dengan bangsa Gayo, Alas, dan Singkil dengan cara damai, dan tidak melibatkan kekuatan militer dari luar, apalagi pasukan non-organik TNI, maka Insya Allah masalah kekuasaan dalam wilayah Acheh Singkil, Acheh Tenggara, Gayo Luwes, Acheh Tengah, dan Bener Meuriah bisa diselesaikan secara jujur dan adil.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad


Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*


Wassalam.


Ahmad Sudirman


http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------

 

Date: Wed, 24 Aug 2005 14:59:59 +0000

From: "Mudasir ." <moed_dev@msn.com>

To: ahmad@dataphone.se

Subject: Pemekaran Aceh : Bila Pemekaran Ditolak, Lima Kabupaten Ancam Berontak

 

Ass.Wr.Wb

Mohon tanggapan Sdr. Ahmad Sudirman atas berita ini

 

Wassalam

 

Mudasir

 

moed_dev@msn.com

Bandung, Indonesia

----------

 

Bila Pemekaran Ditolak, Lima Kabupaten Ancam Berontak

Reporter: AK-34 - Jakarta, 2005-08-24 15:23:38

 

Jakarta, acehkita. Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3-ALA) mengancam akan hengkang atau berontak dari Provinsi Aceh, bila Pemda dan DPRD Aceh menolak pemekaran.

 

“Tidak tertutup kemungkinan, bahwa masyarakat kelima kabupaten yang tergabung dalam provinsi bentukan Aceh Leuser Antara, akan keluar dari Provinsi Aceh dengan cara tidak mengakui dan memisahkan diri dari Aceh secara total,” kata Ketua Advokasi KP3_ALA, Abubakar Arif, kepada wartawan di Departemen Dalam Negeri, Rabu (24/8).

 

Menurut Abubakar, meskipun pembahasan mengenai rencana pemekaran ini telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Aceh pada bulan September 2004 lalu, namun sampai sekarang ini belum terlihat tanda-tanda serius penyetujuan pembentukan provinsi baru itu.

 

Untuk itu, Abubakar mengatakan, tokoh masyarakat di lima kabupaten itu akan terus memperjuangkan pembentukan provinsi baru tersebut. Apalagi, menurutnya, dalam MoU perjanjian damai antara RI dan GAM tidak ada pelarangan pemekaran provinsi.

 

“Dalam MoU tidak disebutkan masalah pemekaran yang sudah 40 tahun dibicarakan,” sambungnya. Pun demikian, dia mengatakan, tidak ada hubungan antara MoU dengan tuntutan pemekaran yang semakin gencar dilakukan ini.

 

“Yang jelas sejak Indonesia merdeka kami tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah,” kata Abubakar menjelaskan alasan tuntutan pemekaran ini.

 

Dia juga mengemukakan, alasan utama yang mendasari tejadinya pemekaran provinsi, selain dikarenakan luas wilayah Provinsi Aceh yang dapat menghambat gerak pemerataan pembangunan, juga karena ketidakmerataan ekonomi yang diterima masyarakat. “Dari Banda Aceh ke tempat kita ini jauh sekali. Dan harus mengitari melalui Medan,” sambungnya.

 

Kemarin, tim KP3-ALA bertemu dengan Wakil Ketua DPR, Soetardjo Soerjogoeritno di gedung DPR-RI Senayan, Jakarta. Pertemuan itu guna membahas pembuatan Undang-Undang Pemekaran wilayah Aceh dan pembentukan Provinsi Aceh Leuseur Antara. Provinsi baru Aceh ini terdiri dari Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Gayo Luwes dan Bener Meuriah. Lima kabupaten ini merupakan daerah yang berada dekat Taman Nasional Gunung Leuseuer.

 

Pembentukan Provinsi ALA ini mendapat reaksi keras dari sejumlah kalangan. Fraksi Partai Golkar di DPRD Aceh secara tegas menolak pembentukan provinsi ini. Abdullah Puteh semasa menjabat gubernur Aceh juga menyatakan penolakan terhadap pemekaran Provinsi Aceh, termasuk pembentukan Provinsi ALA. [dzie]

 

http://www.acehkita.com/content.php?op=modload&name=berita&file=view&coid=4547&lang=

----------