Stockholm, 24 Agustus 2005
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
BANGSA GAYO, ALAS & SINGKIL MEMBUAT FEDERASI
DENGAN BANGSA ACHEH DI ACHEH
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
SEKILAS
MENYOROT BANGSA GAYO, ALAS & SINGKIL MEMBUAT FEDERASI DENGAN BANGSA ACHEH DI ACHEH
"Mohon
tanggapan Sdr. Ahmad Sudirman atas berita ini "Pemekaran Aceh : Bila Pemekaran
Ditolak, Lima Kabupaten Ancam Berontak" (Mudasir , moed_dev@msn.com
, Wed, 24 Aug 2005 14:59:59 +0000)
Baiklah
saudara Mudasir di Bandung, Indonesia.
Ketika
Ahmad Sudirman membaca pernyataan Ketua Advokasi KP3 ALA, Abubakar Arif, Rabu 24 Agustus
2005: "Tidak tertutup kemungkinan, bahwa masyarakat kelima kabupaten yang tergabung
dalam provinsi bentukan Acheh Leuser Antara, akan keluar dari Provinsi Acheh dengan cara
tidak mengakui dan memisahkan diri dari Acheh secara total. Dalam MoU tidak disebutkan
masalah pemekaran yang sudah 40 tahun dibicarakan. Yang jelas sejak Indonesia merdeka kami
tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah "
Kemudian
kalau Ahmad Sudirman menggali lebih dalam dibalik apa yang dinyatakan Abubakar tersebut,
dimana di wilayah yang dinamakan Acheh Leuser Antara yang meliputi Acheh Singkil, Acheh
Tenggara, Gayo Luwes, Acheh Tengah, dan Bener Meuriah, ternyata akan terkuak masalah yang
jauh masuk kedalam akar sejarah yang didalamnya terlibat bangsa Gayo, Alas dan Singkil.
Memang
di Acheh ini telah tinggal dan hidup berbagai bangsa, disamping bangsa Acheh, juga tinggal
bangsa Gayo yang hidup dan tinggal di Acheh Tengah dan Acheh Timur. Dimana bangsa Gayo ini
terbagi kedalam dialek, seperti suku bangsa Gayo Lut yang tinggal di daerah Danau Lut
Tawar, suku bangsa Gayo Luwes, suku bangsa Gayo Linge, suku bangsa Gayo Seberjadi yang
tinggal disekitar Lokop juga sampai ke Acheh Timur, dan suku bangsa Gayo Johar di Sumatera
Timur. Kemudian, bangsa Alas yang tinggal diwilayah Acheh Tenggara. Seterusnya bangsa Singkil yang mendiami Acheh Singkil. Bangsa Tamiang
yang menduduki wilayah Acheh Tamiang, bangsa Simeulue yang hidup di Pulau Simeulue. Lalua
bangsa Sunda, bangsa Jawa, bangsa Cina, bangsa India, bangsa Arab, bangsa Bugis, dan
bangsa Minangkabau.
Nah, yang menjadi masalah yang dituntut
oleh lima Kabupaten yang ada di Acheh, yaitu Acheh Singkil, Acheh Tenggara, Gayo Luwes,
Acheh Tengah, dan Bener Meuriah, karena bangsa-bangsa yang tinggal dan hidup diwilayah ini
adalah bangsa-bangsa yang bukan bangsa Acheh. Yaitu bangsa Gayo, Alas dan Singkil. Dimana
wilayah mereka itu membentang dari Selatan, yaitu dari Acheh Singkil sampai ke wilayah
tengah yaitu ke Acheh Tengah dan Bener Meuriah.
Dan, memang kalau menggali sejarah bangsa
Gayo, misalnya, itu akan terbongkar bahwa bangsa Gayo telah memiliki kerajaan yang berdiri
sendiri yang dinamakan dengan Kerajaan Linge. Dimana Kerajaan Linge ini dibangun pada
tahun 416 H / 1025 M di Buntul Linge dengan raja pertamanya, Adi Genali atau yang
dinamakan juga dengan Kik Betul, yang mempunyai empat orang putra yaitu Sibayak Linge,
Empuberu, Merah Johan, Merah Linge. Dimana Raja Linge I mewariskan sebilah pedang dan
cincin permata kepada keturunannya. Dimana cincin permata itu berasal dari Sultan
Peureulak Makhdum Berdaulat Mahmud Syah yang berkuasa pada tahun 1012 M -1038 M. Ketika
Adi Genali membangun Kerajaan Linge dibantu oleh perdana menteri Syeikh Sirajuddin yang
bergelar Thjik Serule.
Nah, sejarah Kerajaan Linge ini lebih
dahulu muncul dibandingkan dengan sejarah Kesultanan Acheh yang dibangun pertama kali di
wilayah Acheh paling utara oleh Sultan Johan Syah pada abad 12, sekitar tahun 601 H / 1205
M, dan Kesultanan Samudera Pasai yang dibangun oleh Merah Silu yang berkuasa antara tahun
1275 M - 1297 M yang berganti nama menjadi Sultan Malik al-Saleh setelah memeluk Islam.
Kemudian ketika Sultan Ali Mughayat Syah
menguasai Kesultanan Acheh dari tahun 1514 M - 1528 M, ia berhasil menyatukan Kesultanan
Samudra Pasai kedalam wilayah kekuasaan Kesultanan Acheh pada tahun 1524 M.
Selanjutnya, setelah Iskandar Muda
dinobatkan sebagai Sultan pada tanggal 6 Dzulkhijjah 1015 H / 3 April 1607 M, maka itu
wilayah Benteng Deli bisa ditembus dan diduduki. Daerah Natal, Tiku, Pariaman dan Pulau
Nias juga bisa didudukinya. Begitu juga Daerah Johor dapat dikuasi pada tahun 1613 M. Lalu
Pahang dikuasai pada tahun 1618 M. Seterusnya Kedah dikuasai pada tahun 1619 M, dan Daerah
Tuah dikuasai pada tahun 1620 M.
Nah disaat Sultan Iskandar Muda inilah, itu
Sumatera berada dibawah kekuasaan Kesultanan Acheh, termasuk didalamnya Kerajaan Linge
yang dibangun oleh Adi Genali dan para keturunannya yang terletak di daerah Gayo di Acheh
Tengah dengan wilayah laut tawarnya.
Jadi sekarang, bisa dimengerti dan dipahami
mengapa bangsa Gayo yang memiliki sejarah kerajaan Linge ini merasa bukan bagian dari
wilayah kekuasaan Sultan Iskandar Muda dari Kesultanan Acheh. Dan suku Gayo ini merasa diduduki oleh pihak
Sultan Iskandar Muda.
Disamping
itu, bisa dimengerti juga bahwa bangsa Gayo adalah bangsa minoritas yang berbeda
kebudayaannya dengan budaya bangsa Acheh.
Dan menurut
para akhli antropologi, budaya bangsa Gayo dikelompokkan kedalam budaya bangsa Batak. Dan
memang terbukti bahwa bahasa dan adat istiadat bangsa Gayo, seperti kesenian Didong dengan
bahasa Gayo, Pepongoten, Sebuku, melengkan, munenes, saer adalah berbeda dengan seni
budaya yang ditampilkan oleh bangsa Acheh.
Pada
tahun-tahun terakhir ini bangsa Gayo bergabung dengan bangsa Alas yang menguasai Acheh
Tenggara, dan bangsa Singkil yang hidup di wilayah Acheh Singkil.
Bergabungnya
bangsa Gayo yang berpusat di Takengon, bangsa Alas yang berpusat di Kutacane dan bangsa
Singkil yang berpusat di Singkil ini didasarkan kepada pertama, alasan perbedaan etnis,
yaitu mereka bukan merasa sebagai bangsa Acheh. Dan mereka siap mendirikan dan membentuk
wilayah sendiri yang dinamakan wilayah Acheh Leuser Antara. Leuser adalah nama gunung yang
tingginya 3149 meter yang terletak di Acheh Tenggara. Gunung Leuser kelihatan berdiri
tegak seperti penjaga antara bangsa Gayo di Acheh Tengah dan bangsa Alas di Acheh
Tenggara. Dan kedua, alasan wilayah Acheh yang luas yang dirasakan oleh bangsa Gayo, Alas
dan Singkil tidak mendapatkan pemerataan pembangunan di wilayahnya.
Nah
permasalahannya sekarang, masalah Gayo-Alas-Singkil ini bisa dipecahkan dalam Pemerintahan
Acheh berdasarkan MoU. Artinya, tidak perlu melibatkan
Pemerintah RI. Dimana Gayo-Alas-Singkil yang wilayahnya Acheh Singkil - Acheh Tenggara -
Gayo Luwes - Acheh Tengah - Bener Meuriah bisa membentuk federasi dengan Acheh. Dan bentuk
Negeri federal ini adalah langkah yang terbaik untuk memberikan kepada masing-masing pihak
kedaulatan masing-masing kedalam.
Jadi, masalah Acheh bisa diselesaikan oleh
bangsa Acheh, bangsa Gayo, bangsa Alas, dan bangsa Singkil. Pihak Pemerintah RI, tidak
perlu ikut campur dalam masalah internal Pemerintahan Acheh.
Karena kalau dilibatkan Pemerintah RI, maka
sudah bisa diduga akan dihembuskan pertentangan yang tajam dan horizontal antara bangsa
Acheh dengan bangsa Gayo, Alas, dan Singkil.
Kembalikan kepada masa kepemimpinan Sultan
Iskandar Muda, tetapi dengan memberikan kekuasaan kedalam bagi bangsa Gayo, Alas, dan
Singkil untuk mengatur wilayahnya. Khususnya bangsa Gayo yang memiliki sejarahnya sendiri
sebagaimana sejarah bangsa Acheh.
Kalau bangsa Acheh bisa menyelesaikan
secara internal dengan bangsa Gayo, Alas, dan Singkil dengan cara damai, dan tidak
melibatkan kekuatan militer dari luar, apalagi pasukan non-organik TNI, maka Insya Allah
masalah kekuasaan dalam wilayah Acheh Singkil, Acheh Tenggara, Gayo Luwes, Acheh Tengah,
dan Bener Meuriah bisa diselesaikan secara jujur dan adil.
Bagi yang
ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan
bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung
tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya
kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
----------
Date:
Wed, 24 Aug 2005 14:59:59 +0000
From:
"Mudasir ." <moed_dev@msn.com>
To:
ahmad@dataphone.se
Subject: Pemekaran Aceh : Bila Pemekaran
Ditolak, Lima Kabupaten Ancam Berontak
Ass.Wr.Wb
Mohon tanggapan Sdr. Ahmad Sudirman atas
berita ini
Wassalam
Mudasir
Bandung,
Indonesia
----------
Bila Pemekaran Ditolak, Lima Kabupaten
Ancam Berontak
Reporter: AK-34 - Jakarta, 2005-08-24
15:23:38
Jakarta, acehkita. Komite Persiapan
Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3-ALA) mengancam akan hengkang atau berontak
dari Provinsi Aceh, bila Pemda dan DPRD Aceh menolak pemekaran.
“Tidak tertutup kemungkinan, bahwa
masyarakat kelima kabupaten yang tergabung dalam provinsi bentukan Aceh Leuser Antara,
akan keluar dari Provinsi Aceh dengan cara tidak mengakui dan memisahkan diri dari Aceh
secara total,” kata Ketua Advokasi KP3_ALA, Abubakar Arif, kepada wartawan di Departemen
Dalam Negeri, Rabu (24/8).
Menurut Abubakar, meskipun pembahasan
mengenai rencana pemekaran ini telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Aceh pada
bulan September 2004 lalu, namun sampai sekarang ini belum terlihat tanda-tanda serius
penyetujuan pembentukan provinsi baru itu.
Untuk itu, Abubakar mengatakan, tokoh
masyarakat di lima kabupaten itu akan terus memperjuangkan pembentukan provinsi baru
tersebut. Apalagi, menurutnya, dalam MoU perjanjian damai antara RI dan GAM tidak ada
pelarangan pemekaran provinsi.
“Dalam MoU tidak disebutkan masalah
pemekaran yang sudah 40 tahun dibicarakan,” sambungnya. Pun demikian, dia mengatakan,
tidak ada hubungan antara MoU dengan tuntutan pemekaran yang semakin gencar dilakukan ini.
“Yang jelas sejak Indonesia merdeka kami
tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah,” kata Abubakar menjelaskan alasan
tuntutan pemekaran ini.
Dia juga mengemukakan, alasan utama yang
mendasari tejadinya pemekaran provinsi, selain dikarenakan luas wilayah Provinsi Aceh yang
dapat menghambat gerak pemerataan pembangunan, juga karena ketidakmerataan ekonomi yang
diterima masyarakat. “Dari
Banda Aceh ke tempat kita ini jauh sekali. Dan harus mengitari melalui Medan,”
sambungnya.
Kemarin, tim
KP3-ALA bertemu dengan Wakil Ketua DPR, Soetardjo Soerjogoeritno di gedung DPR-RI Senayan,
Jakarta. Pertemuan itu guna membahas pembuatan Undang-Undang Pemekaran wilayah Aceh dan
pembentukan Provinsi Aceh Leuseur Antara. Provinsi baru Aceh ini terdiri dari Aceh Tengah,
Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Gayo Luwes dan Bener Meuriah. Lima kabupaten ini merupakan
daerah yang berada dekat Taman Nasional Gunung Leuseuer.
Pembentukan
Provinsi ALA ini mendapat reaksi keras dari sejumlah kalangan. Fraksi Partai Golkar di
DPRD Aceh secara tegas menolak pembentukan provinsi ini. Abdullah Puteh semasa menjabat
gubernur Aceh juga menyatakan penolakan terhadap pemekaran Provinsi Aceh, termasuk
pembentukan Provinsi ALA. [dzie]
http://www.acehkita.com/content.php?op=modload&name=berita&file=view&coid=4547&lang=
----------