Stockholm, 3 Agustus 2005

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.


PENYELESAIAN DAMAI PAPUA MELALUI PENENTUAN PENDAPAT RAKYAT YANG DIIKUTI OLEH SELURUH BANGSA PAPUA DI PAPUA

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.



PENENTUAN PENDAPAT RAKYAT PAPUA 1969 MODEL JENDERAL SOEHARTO BERTENTANGAN DENGAN PRAKSIS INTERNASIONAL

 

"Terimakasih atas perhatian anda terhadap masalah west papua (free papuan organisation) Saya tertarik dengan tulisan anda, dan saya percaya bahwa Congress Amerika Serikat telah memiliki data yang cukup banyak dan akurat mengenai masalah Pepera (penentuan pendapat rakyat) pada tahun 1969 di Papua. Hal ini membuktikan banyak orang papua yang tidak suka dengan kebijakan pusat yang diberikan kepada orang papua dengan menerapkan undang-undang OTSUS (Otonomi Khusus), oleh sebab itu pada tangagal 15 Agustus 2005 seluruh orang Papua ramai-ramai akan mengembalikan UU Otsus tersebut yang bagi kami tidak berhasil diterapkan di Papua. dan saya berharap kepada Conggres USA jangan terpengaruh dengan rayuan atau bujukan dari bangsa penjajah (Indonesia)." (Simon Giyai, giyaipouga@yahoo.com , Tue, 2 Aug 2005 19:32:35 -0700 (PDT))

 

"Yth : Ahmad. Saya satu dari generasi Papua, lahir di jayapura1970, tapi telah mengetahui segala sesuatu, tanpa di ajari oleh orang tua, karena di bantai oleh resim yang berkuasa, semenjak Papua di aneksasi, saya punya bukti, bahwa orang tua kami di tahan di tahanan meliter Indonesia dan di libas habis menjelang pelaksanaan Pepera. Saya punya data akurat, dan telah saya kirim sejam lalu ke U.S House Representative, agar memperkuat data mereka, serta saya minta agar Donald M.Payne, tetap pada pendiriannya memblokir kunjungan DPR Indonesia yang mau menghalangi-halangi kerja U.S.House Reprensentative. " (Helmut Kmur, helmut_kmur2002@yahoo.com , Tue, 2 Aug 2005 17:53:34 -0700 (PDT))

 

Baiklah saudara Simon Giyai di New York, USA dan saudara Helmut Kmur di Jayapura, Papua.

 

Hak kemerdekaan adalah hak setiap orang, hak setiap bangsa, tidak ada bangsa lain yang dibenarkan untuk menganeksasi wilayah teritorial satu bangsa. Wilayah teritorial bangsa Papua secara jelas dan kelihatan telah ditelan oleh Soekarno dan dilanjutkan oleh Soeharto dengan model pepera 14 Juli – 4 Agustus 1969-nya.

 

Penyelesaian Papua harus melalui penyelesaian yang didasarkan pada Perjanjian New York 15 Agustus 1962. Bukan melalui penyelesaian militer dan pemaksaan kehendak, seperti penjejalan UU No.21/2001 yang dilakukan oleh Megawati, diteruskan oleh Susilo Bambang Yudhoyono sekarang ini.

 

Penyelesaian Papua diserahkan kepada seluruh bangsa Papua yang telah menyadari untuk menentukan sikap masa depan mereka di tanah wilayah teritorial Papua, melalui jalur politis penentuan pendapat rakyat Papua secara bebas dan rahasia dengan diawasi oleh lembaga PBB.

 

Dengan diberikannya hak penentuan pendapat rakyat di Papua oleh seluruh bangsa Papua itulah cara yang paling damai, jujur, dan adil untuk penyelesaian konflik Papua yang sampai detik sekarang ini tidak kunjung padam.

 

Penyelesaian dengan cara pelaksanaan pepera model Jenderal Soeharto 14 Juli - 4 Agustus 1969 adalah cara penyelesaian pepera yang telah menyimpang dari praksis internasional tentang hak penentuan pendapat rakyat atau plebisit atau referendum.

 

Hak penentuan pendapat rayat atau plebisit atau referendum, tetapi bukan melalui cara penentuan pendapat rakyat yang telah dicontohkan dan dijalankan oleh Jenderal Soeharto di Papua 1969. Melainkan pelaksanaan penentuan pendapat rakyat di Papua harus dilakukan oleh seluruh bangsa Papua di Papua secara langsung, bebas dan rahasia dengan diawasi oleh tim dunia internasional seperti PBB.

 

Hanya dengan melalui pelaksanaan pepera yang sesuai dengan praksis internasional inilah yang bisa dijamin keadilan, kejujuran, kebebasan dan kerahasiaan.

 

Karena itu selama pihak RI masih tetap dalam langkah yang telah ditempuhnya, yaitu dengan tetap memegang pepera model Jenderal Soeharto di Papua, maka selama itu konflik Papua tidak akan bisa diselesaikan.

 

Sekarang telah terbuka jalan lebar, dimana pihak dunia internasional telah menyadari dan mengetahui bahwa apa yang telah dilakukan di Papua dengan pepera-nya Jenderal Soeharto ternyata masih dipertanyakan kebenaran, kerahasiaan dan kebebasannya. Dan dengan adanya sikap dan pertanyaan yang dilambungkan oleh dunia internasional seperti anggota Kongres Amerika dalam Undang Undangnya nomor 2601, membuktikan bahwa pepera yang telah dilakukan oleh Jenderal Soeharto bulan Juli-Agustus 1969 perlu ditinjau kembali. Dan dengan adanya usaha pendobrakan dari Kongres Amerika Serikat atas pelaksanaan pepera 1969 di Papua ini, akan membuka jalan untuk bangsa Papua guna secara bersama-sama menentukan sikap politik mereka terhadap masa depan bangsa Papua dan tanah Papua, apakah akan tetap bergabung dengan RI atau menentukan nasib sendiri dengan merdeka berdaulat penuh atas wilayah tanah Papua.

 

Tentu saja, usaha penyelesaian secara politis inilah yang memang sangat adil, jujur, bebas dan rahasia. Melalui jalur politis referendum atau plebisit atau penentuan pendapat rakyat Papua di Papua inilah yang paling aman, damai, dan adil.

 

Keinginan bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri diatas tanah negerinya sendiri adalah suatu sikap yang harus dihormati oleh seluruh bangsa yang ada di dunia. Dan penganeksasian wilayah teritorial Papua oleh pihak RI merupakan tindakan yang melanggar dasar hukum internasional. Karena penganeksasian wilayah bangsa lain merupakan bentuk penjajahan atas wilayah dan bangsa tersebut. Karena itu sudah saatnya bagi bangsa Papua untuk diberikan kebebasan hak dan nasibnya untuk masa di depan ditanah Papua, tanah yang turun-temurun dari nenek moyangnya bangsa Papua.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad


Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*


Wassalam.


Ahmad Sudirman


http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------

 

Date: Tue, 2 Aug 2005 17:53:34 -0700 (PDT)

From: helmut kmur helmut_kmur2002@yahoo.com

Subject: Dancing together in the freedom day?

To: ahmad@dataphone.se

 

Yth : Ahmad.

 

Saya satu dari generasi Papua, lahir di jayapura1970, tapi telah mengetahui segala sesuatu, tanpa di ajari oleh orang tua, karena di bantai oleh resim yang berkuasa, semenjak Papua di aneksasi, saya punya bukti, bahwa orang tua kami di tahan di tahanan meliter Indonesia dan di libas habis menjelang pelaksanaan Pepera. Saya punya data akurat, dan telah saya kirim sejam lalu ke U.S House Representative, agar memperkuat data mereka, serta saya minta agar Donald M.Payne, tetap pada pendiriannya memblokir kunjungan DPR Indonesia yang mau menghalangi-halangi kerja U.S.House Reprensentative.

 

Saudara Ahmad.....saya menulis ini dalam keadaan yang sehat dan di sertai Air mata, membayangkan suatu saat kami merdeka, dapatkah saudara like to dancing together with us in The day of our freedom ?

 

Kepada saudara2, Orang Indonesia yang membaca ini harusnya berpikir yang Positif, karena kita saatnya kitaberpikir positif. Sering Orang mengatakan Bahwa kami SDM kurang mampuh, biarkan kami menentukan nasib kami sendiri. Kita hidup bersama di muka bumi ini tanpa ada perbedaan. Nanti kami lepas tetap menghargai bangsa Indonesia, dan tetap bekerja sama membangun dunia kita ini. Semoga tulisan ini membuka pola pikir yang lama untuk hidup baik di jaman yang Edan ini.

 

Tentang dukungan luar negeri telah banyak, dan perlu di ingat, bahwa Timor leste, merdeka, dukungan luar negeri tidak pernah minta Imbalan apa2 dari Timor Leste. Perlu di ketahui bersama.Tetapi, kami, telah memberi sumbangsi yang cukup kepada banyak negara di seluruh dunia, jadi tidak perlu jadi obrolan murahan oleh segelintir orang di jakarta. Seperti effendi simbolon. kami memamng kaya, tapi itu bukan ukurannya. Kami sendiri telah lama berjuang untuk keluar dari NKRI. Sekarang baru mendapat sokongan luar biasa, yang patut kami bayar mahal, sebagai apresiasi kami yang paling tinggi buat DPRnya America.

 

Jadi kalo kita berbicara, jangan sekedar, ocehan, kalo mempunyai gelar, yach implementasikan, jangan cuma menang Doktor, Prof, dll, lalu omong seperti anak TK.

 

Ahmad.. saya tunggu balasan serta tanggapan saudara.

 

Best Regard:

 

Helmut Kmur

 

helmut_kmur2002@yahoo.com

kalo aku berjuang lalu mati di tanah jawa, ga bakalan masuk surga, tapi berjuang dan mati di tanah leluhurku, aku telah di pastikan Allah masuk Surga, amien

Jayapura, Papua

----------

 

Date: Tue, 2 Aug 2005 19:32:35 -0700 (PDT)

From: simon giyai giyaipouga@yahoo.com

Subject: free papuan organisation

To: ahmad@dataphone.se

 

Terimakasih atas perhatian anda terhadap masalah west papua (free papuan organisation) Saya tertarik dengan tulisan anda, dan saya percaya bahwa Congress Amerika Serikat telah memiliki data yang cukup banyak dan akurat mengenai masalah Pepera (penentuan pendapat rakyat) pada tahun 1969 di Papua.

 

Hal ini membuktikan banyak orang papua yang tidak suka dengan kebijakan pusat yang diberikan kepada orang papua dengan menerapkan undang-undang OTSUS (Otonomi Khusus), oleh sebab itu pada tangagal 15 Agustus 2005 seluruh orang Papua ramai-ramai akan mengembalikan UU Otsus tersebut yang bagi kami tidak berhasil diterapkan di Papua.

dan saya berharap kepada Conggres USA jangan terpengaruh dengan rayuan atau bujukan dari bangsa penjajah (Indonesia).

 

Best regard and many greetings

West Papua,

 

Simon Giyai

 

giyaipouga@yahoo.com

New York, USA

----------