Stockholm, 3
Agustus 2005
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
PENYELESAIAN DAMAI PAPUA MELALUI PENENTUAN
PENDAPAT RAKYAT YANG DIIKUTI OLEH SELURUH BANGSA PAPUA DI PAPUA
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
PENENTUAN PENDAPAT RAKYAT PAPUA 1969 MODEL JENDERAL SOEHARTO BERTENTANGAN DENGAN PRAKSIS INTERNASIONAL
"Terimakasih atas perhatian anda terhadap masalah west
papua (free papuan organisation) Saya tertarik dengan tulisan anda, dan saya
percaya bahwa Congress Amerika Serikat telah memiliki data yang cukup banyak
dan akurat mengenai masalah Pepera (penentuan pendapat rakyat) pada tahun 1969
di Papua. Hal ini membuktikan banyak orang papua yang tidak suka dengan
kebijakan pusat yang diberikan kepada orang papua dengan menerapkan
undang-undang OTSUS (Otonomi Khusus), oleh sebab itu pada tangagal 15 Agustus
2005 seluruh orang Papua ramai-ramai akan mengembalikan UU Otsus tersebut yang
bagi kami tidak berhasil diterapkan di Papua. dan saya berharap kepada Conggres
USA jangan terpengaruh dengan rayuan atau bujukan dari bangsa penjajah
(Indonesia)." (Simon
Giyai, giyaipouga@yahoo.com ,
Tue, 2 Aug 2005 19:32:35 -0700 (PDT))
"Yth :
Ahmad. Saya satu dari generasi Papua, lahir di jayapura1970, tapi telah
mengetahui segala sesuatu, tanpa di ajari oleh orang tua, karena di bantai oleh
resim yang berkuasa, semenjak Papua di aneksasi, saya punya bukti, bahwa orang
tua kami di tahan di tahanan meliter Indonesia dan di libas habis menjelang
pelaksanaan Pepera. Saya punya data akurat, dan telah saya kirim sejam lalu ke
U.S House Representative, agar memperkuat data mereka, serta saya minta agar
Donald M.Payne, tetap pada pendiriannya memblokir kunjungan DPR Indonesia yang
mau menghalangi-halangi kerja U.S.House Reprensentative. " (Helmut Kmur, helmut_kmur2002@yahoo.com , Tue, 2 Aug 2005 17:53:34 -0700 (PDT))
Baiklah saudara
Simon Giyai di New York, USA dan saudara Helmut Kmur di Jayapura, Papua.
Hak kemerdekaan
adalah hak setiap orang, hak setiap bangsa, tidak ada bangsa lain yang
dibenarkan untuk menganeksasi wilayah teritorial satu bangsa. Wilayah
teritorial bangsa Papua secara jelas dan kelihatan telah ditelan oleh Soekarno
dan dilanjutkan oleh Soeharto dengan model pepera 14 Juli – 4 Agustus 1969-nya.
Penyelesaian
Papua harus melalui penyelesaian yang didasarkan pada Perjanjian New York 15
Agustus 1962. Bukan melalui penyelesaian militer dan pemaksaan kehendak,
seperti penjejalan UU No.21/2001 yang dilakukan oleh Megawati, diteruskan oleh
Susilo Bambang Yudhoyono sekarang ini.
Penyelesaian
Papua diserahkan kepada seluruh bangsa Papua yang telah menyadari untuk
menentukan sikap masa depan mereka di tanah wilayah teritorial Papua, melalui
jalur politis penentuan pendapat rakyat Papua secara bebas dan rahasia dengan
diawasi oleh lembaga PBB.
Dengan
diberikannya hak penentuan pendapat rakyat di Papua oleh seluruh bangsa Papua
itulah cara yang paling damai, jujur, dan adil untuk penyelesaian konflik Papua
yang sampai detik sekarang ini tidak kunjung padam.
Penyelesaian
dengan cara pelaksanaan pepera model Jenderal Soeharto 14 Juli - 4 Agustus 1969
adalah cara penyelesaian pepera yang telah menyimpang dari praksis
internasional tentang hak penentuan pendapat rakyat atau plebisit atau
referendum.
Hak penentuan
pendapat rayat atau plebisit atau referendum, tetapi bukan melalui cara
penentuan pendapat rakyat yang telah dicontohkan dan dijalankan oleh Jenderal
Soeharto di Papua 1969. Melainkan pelaksanaan penentuan pendapat rakyat di
Papua harus dilakukan oleh seluruh bangsa Papua di Papua secara langsung, bebas
dan rahasia dengan diawasi oleh tim dunia internasional seperti PBB.
Hanya dengan
melalui pelaksanaan pepera yang sesuai dengan praksis internasional inilah yang
bisa dijamin keadilan, kejujuran, kebebasan dan kerahasiaan.
Karena itu selama
pihak RI masih tetap dalam langkah yang telah ditempuhnya, yaitu dengan tetap
memegang pepera model Jenderal Soeharto di Papua, maka selama itu konflik Papua
tidak akan bisa diselesaikan.
Sekarang telah
terbuka jalan lebar, dimana pihak dunia internasional telah menyadari dan
mengetahui bahwa apa yang telah dilakukan di Papua dengan pepera-nya Jenderal
Soeharto ternyata masih dipertanyakan kebenaran, kerahasiaan dan kebebasannya.
Dan dengan adanya sikap dan pertanyaan yang dilambungkan oleh dunia
internasional seperti anggota Kongres Amerika dalam Undang Undangnya nomor
2601, membuktikan bahwa pepera yang telah dilakukan oleh Jenderal Soeharto
bulan Juli-Agustus 1969 perlu ditinjau kembali. Dan dengan adanya usaha
pendobrakan dari Kongres Amerika Serikat atas pelaksanaan pepera 1969 di Papua
ini, akan membuka jalan untuk bangsa Papua guna secara bersama-sama menentukan
sikap politik mereka terhadap masa depan bangsa Papua dan tanah Papua, apakah
akan tetap bergabung dengan RI atau menentukan nasib sendiri dengan merdeka
berdaulat penuh atas wilayah tanah Papua.
Tentu saja, usaha
penyelesaian secara politis inilah yang memang sangat adil, jujur, bebas dan
rahasia. Melalui jalur politis referendum atau plebisit atau penentuan pendapat
rakyat Papua di Papua inilah yang paling aman, damai, dan adil.
Keinginan bangsa
Papua untuk menentukan nasib sendiri diatas tanah negerinya sendiri adalah
suatu sikap yang harus dihormati oleh seluruh bangsa yang ada di dunia. Dan
penganeksasian wilayah teritorial Papua oleh pihak RI merupakan tindakan yang
melanggar dasar hukum internasional. Karena penganeksasian wilayah bangsa lain
merupakan bentuk penjajahan atas wilayah dan bangsa tersebut. Karena itu sudah
saatnya bagi bangsa Papua untuk diberikan kebebasan hak dan nasibnya untuk masa
di depan ditanah Papua, tanah yang turun-temurun dari nenek moyangnya bangsa
Papua.
Bagi yang ada
minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi
yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di
kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
----------
Date: Tue,
2 Aug 2005 17:53:34 -0700 (PDT)
From:
helmut kmur helmut_kmur2002@yahoo.com
Subject:
Dancing together in the freedom day?
Yth : Ahmad.
Saya satu
dari generasi Papua, lahir di jayapura1970, tapi telah mengetahui segala
sesuatu, tanpa di ajari oleh orang tua, karena di bantai oleh resim yang
berkuasa, semenjak Papua di aneksasi, saya punya bukti, bahwa orang tua kami di
tahan di tahanan meliter Indonesia dan di libas habis menjelang pelaksanaan
Pepera. Saya punya data akurat, dan telah saya kirim sejam lalu ke U.S House
Representative, agar memperkuat data mereka, serta saya minta agar Donald
M.Payne, tetap pada pendiriannya memblokir kunjungan DPR Indonesia yang mau
menghalangi-halangi kerja U.S.House Reprensentative.
Saudara
Ahmad.....saya menulis ini dalam keadaan yang sehat dan di sertai Air mata,
membayangkan suatu saat kami merdeka, dapatkah saudara like to dancing together
with us in The day of our freedom ?
Kepada
saudara2, Orang Indonesia yang membaca ini harusnya berpikir yang Positif,
karena kita saatnya kitaberpikir positif. Sering Orang mengatakan Bahwa kami
SDM kurang mampuh, biarkan kami menentukan nasib kami sendiri. Kita hidup bersama di muka bumi ini tanpa
ada perbedaan. Nanti kami lepas tetap menghargai bangsa Indonesia, dan tetap
bekerja sama membangun dunia kita ini. Semoga tulisan ini membuka pola pikir
yang lama untuk hidup baik di jaman yang Edan ini.
Tentang dukungan
luar negeri telah banyak, dan perlu di ingat, bahwa Timor leste, merdeka,
dukungan luar negeri tidak pernah minta Imbalan apa2 dari Timor Leste. Perlu di
ketahui bersama.Tetapi, kami, telah memberi sumbangsi yang cukup kepada banyak
negara di seluruh dunia, jadi tidak perlu jadi obrolan murahan oleh segelintir
orang di jakarta. Seperti effendi simbolon. kami memamng kaya, tapi itu bukan
ukurannya. Kami sendiri telah lama berjuang untuk keluar dari NKRI. Sekarang
baru mendapat sokongan luar biasa, yang patut kami bayar mahal, sebagai
apresiasi kami yang paling tinggi buat DPRnya America.
Jadi kalo kita
berbicara, jangan sekedar, ocehan, kalo mempunyai gelar, yach implementasikan,
jangan cuma menang Doktor, Prof, dll, lalu omong seperti anak TK.
Ahmad.. saya tunggu balasan serta tanggapan saudara.
Best
Regard:
Helmut Kmur
helmut_kmur2002@yahoo.com
kalo aku
berjuang lalu mati di tanah jawa, ga bakalan masuk surga, tapi berjuang dan
mati di tanah leluhurku, aku telah di pastikan Allah masuk Surga, amien
Jayapura,
Papua
----------
Date: Tue,
2 Aug 2005 19:32:35 -0700 (PDT)
From: simon
giyai giyaipouga@yahoo.com
Subject:
free papuan organisation
Terimakasih
atas perhatian anda terhadap masalah west papua (free papuan organisation) Saya
tertarik dengan tulisan anda, dan saya percaya bahwa Congress Amerika Serikat
telah memiliki data yang cukup banyak dan akurat mengenai masalah Pepera
(penentuan pendapat rakyat) pada tahun 1969 di Papua.
Hal ini
membuktikan banyak orang papua yang tidak suka dengan kebijakan pusat yang
diberikan kepada orang papua dengan menerapkan undang-undang OTSUS (Otonomi
Khusus), oleh sebab itu pada tangagal 15 Agustus 2005 seluruh orang Papua
ramai-ramai akan mengembalikan UU Otsus tersebut yang bagi kami tidak berhasil
diterapkan di Papua.
dan saya
berharap kepada Conggres USA jangan terpengaruh dengan rayuan atau bujukan dari
bangsa penjajah (Indonesia).
Best regard
and many greetings
West Papua,
Simon Giyai
New York,
USA
----------