Stockholm, 1 Agustus 2005

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.


OTAK SAPRUDIN SUDAH LOYO, AKHIRNYA HANYA SANGGUP MENGATAKAN: ITU ORANG BERPENGETAHUAN SUU

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.



KARENA OTAK SURYA PASAI SAPRUDIN SUDAH LOYO, MAKA AKHIRNYA HANYA SANGGUP MENGATAKAN: ITU ORANG BERPENGETAHUAN SUU

 

“Ingatan otak anda terhadap sejarah cukup kuat, namun itu hanya sebatas ingatan yang tertulis dalam lembaran-lembaran kertas. Namun keabsahan sejarah yang tertulis itu belum tentu objektif dengan kejadian-kejadian masa lampau. Kalau kamu bisa menjamin keabsahan sejarah yang kamu kuasai tentang tekad GAM ingin memisahkan Aceh dari NKRI, kenapa kamu tidak membawanya ke mahkamah internasional untuk mencari solusi pembenaran. Cuman debat kusir, dan adu argumentasi, tapi outputnya tidak menghasilkan apa-apa. Perdebatan yang kian hari kian meluas, dan tidak memberikan satupun kontribusi yang dapat dijadikan acuan, bahkan validitas dari akar permasalahanpun menjadi buruam. Kamu bisa berargumentasi berdasarkan penalaran dari hasil penelaahan sejarah dari sudut pandang yang berbeda dengan orang lain. Saya akui kehebatan kamu, namun sayang kehebatan kamu cuman mendatangkan masalah.“ (SP Saprudin, im_surya_1998@yahoo.co.id , Mon, 1 Aug 2005 15:12:45 +0700 (ICT))

 

Baiklah Surya Pasai Saprudin di Jakarta, Indonesia.

 

Saprudin, kalau kalian hanya sebatas mengatakan: ”Namun keabsahan sejarah yang tertulis itu belum tentu objektif dengan kejadian-kejadian masa lampau”. Itu tandanya, kalian Saprudin, memang tidak mengerti dan tidak paham tentang fakta, bukti, dan dasar hukum yang dijadikan jalur pondasi berdirinya RI yang dihubungkan dengan Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat. Mengapa ?

 

Sudah jelas, itu fakta, bukti, dan dasar hukum yang dijadikan sebagai jalur pondasi berdiri, tumbuh dan berkembangnya RI dihubungkan dengan Acheh, Maluku Selatan dan Papua, tertuang dalam setiap periode jalur tumbuh dan berkembangnya RI. Perjanjian demi perjanjian telah dijalankan. Pertempuran demi pertempuran telah berkobar. Pergumulan demi pergumulan dalam bidang diplomasi dan politik telah dilakukan. Itu semua terekam dalam jalur proses pertumbuhan dan perkembangan RI dihubungkan dengan Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat.

 

Masalahnya sekarang, kalian Saprudin tidak mengerti dan tidak paham apa yang telah dijadikan sebagai jalur pondasi berdirinya RI dihubungkan dengan Negara-Negara dan Daerah-Daerah diluar RI, Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat. Bagaimana absahnya Perjanjian Linggajati 25 Maret 1947, Perjanjian Renville 17 Januari 1948, Resolusi PBB No.67(1949) tanggal 28 Januari 1949, Perjanjian Roem Royen 7 Mei 1949, KMB 2 November 1949, penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada RIS 27 Desember 1949.

 

Nah, karena keminiman dan ketidaktahuan jalur proses pertumbuhan dan perkembangan RI dihubungkan dengan Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat inilah, mengapa itu Saprudin dengan seenak perutnya sendiri menyatakan: ”Namun keabsahan sejarah yang tertulis itu belum tentu objektif dengan kejadian-kejadian masa lampau”

 

Bagaimana bisa dikatakan belum tentu objektif, padahal itu dasar hukum yang dijadikan berdirinya RI, sudah tertera dan diakui dunia internasional melalui Perjanjian demi Perjanjian.

 

Selanjutnya, Saprudin menulis: ”Kalau kamu bisa menjamin keabsahan sejarah yang kamu kuasai tentang tekad GAM ingin memisahkan Aceh dari NKRI, kenapa kamu tidak membawanya ke mahkamah internasional untuk mencari solusi pembenaran.”

 

Saprudin, itu masalah konflik Acheh ini pernah dibahas oleh Ahmad Sudirman agar diajukan ke Mahkamah Internasional, seperti masalah Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan. Tetapi, mana berani itu pihak Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan ke Mahkamah Internasional tentang masalah Acheh ini. Baru saja merundingkan untuk damai di Helsinki, itu pihak RI, terutama dari kalangan PDIP dan Megawati serta Abdurrahman Wahid, sudah mencak-mencak seperti cacing kepanasan. Dengan alasan masalah Acheh sudah diinternasionalisasikan, masalah partai politik lokal bertentangan dengan UUD 1945 dan hanya menjurus kepada kedaerahan dan idiologi saja.

 

Jadi, ini baru saja penyelesaiannya melalui jalur politis, yang dipasilitasi oleh badan ketiga, dalam hal ini Presiden Martti Ahitsaari dari Finlandia, dengan didukung oleh negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa, dan juga oleh negara-negara anggota ASEAN. Itu Megawati, Abdurrahman dan jenderal-jenderal TNI sudah putar-putar seperti cacing kepanasan.

 

Oleh karena itu, mana berani dan mana mau itu pihak RI, dalam hal ini kaum PDIP, Megawati dan Abdurrahman Wahid siap bergumul di medan Mahkamah Internasional untuk memperjuangkan tanah Acheh. Belum apa-apa orang-orang itu sudah mencret. Paling alasannya, mudah saja, itu masalah Acheh adalah masalah domestik, titik.

 

Memang, di mimbar bebas ini perdebatan tentang Acheh makin meluas, bukan hanya Acheh, melainkan juga Papua. Ahmad Sudirman  mendukung penuh perjuangan bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri. Ahmad Sudirman mendukung penuh perjuangan bangsa Papua Barat untuk menentukan nasib sendiri dengan melalui penentuan pendapat rakyat (Ascertainment of the wishes of the people) yang diikuti oleh seluruh bangsa Papua di Papua, sesuai dengan hasil Perjanjian New York 15 Agustus 1962. Bukan pepera model mbah Soekarno yang dijalankan pada bulan 14 Juli- 4 Agustus 1969, dengan hanya memilih 1026 wakil-wakil dari delapan Kabupaten untuk didudukkan dalam Dewan Musyawarah Pepera. Dan anggota Dewan Musyawarah Pepera inilah yang memutuskan gabung kedalam RI atau merdeka.

 

Nah pepera model mbah Soekarno inilah yang tidak sesuai dengan aturan internasional tentang penentuan pendapat rakyat atau plebisit atau referendum. Dan pepera model mbah Soekarno inilah yang digugat kembali oleh bangsa Papua dan juga oleh anggota-anggota Kongres Amerika atau DPR Amerika Serikat.

 

Jadi, apa yang dibicarakan di mimbar bebas ini telah memberikan kontribusinya untuk dijadikan acuan dalam penyelesaian damai di Acheh. Sehingga salah satunya melahirkan perundingan Helsinki. Begitu juga tentang pepera di Papua, dimana solusinya melalui pepera yang diikuti oleh seluruh bangsa Papua, sebagaimana yang diinginkan oleh seluruh bangsa Papua Barat dan anggota-anggota Kongres Amerika Serikat.

 

Nah, apa yang telah dibicarakan di mimbar bebas ini, akhirnya sampai kepada penyelesaian damai Acheh, melalui jalur perundingan Helsinki, dan telah disepakati. Tinggal penandatanganan pada tanggal 15 Agustus 2005, dan pelaksanaannya dilapangan dari hasil kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding Helsinki 15 Agustus 2005, akan dimonitor oleh tim monitoring dari Uni Eropa dan ASEAN.

 

Jadi, apa yang dibicarakan di mimbar bebas ini tentang Acheh, menghasilkan perdamaian di Acheh. Bukan menyebabkan timbulnya masalah.

 

Dan apa yang dikatakan Saprudin: ”Kamu bisa berargumentasi berdasarkan penalaran dari hasil penelaahan sejarah dari sudut pandang yang berbeda dengan orang lain. Saya akui kehebatan kamu, namun sayang kehebatan kamu cuman mendatangkan masalah.”.

 

Jelas, tidak menimbulkan masalah apa yang telah dijelaskan Ahmad sudirman di mimbar bebas ini, malahan sebaliknya, menghasilkan perdamaian di Acheh. Dan sekaligus bangsa Acheh jadi mengetahui akar utama timbulnya konflik Acheh dan bagaimana untuk penyelesaian konflik Acheh yang sudah berlangsung lebih dari setengah abad ini.

 

Karena itu kalau kalian Saprudin menyatakan: ”Kalau saya sebut kamu adalah orang yang berpengetahuan "suu".

 

Jelas, itu yang kalian Saprudin katakan adalah hasil perasan ampas pikiran yang keluar dari otak yang telah dipenuhi oleh mitos-mitos Acheh, Maluku Selatan, dan Papua Barat buatan mbah Soekarno saja.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad


Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*


Wassalam.


Ahmad Sudirman


http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------

 

Date: Mon, 1 Aug 2005 15:12:45 +0700 (ICT)

From: SP Saprudin im_surya_1998@yahoo.co.id

Subject: Balasan: MR. Ahmad, menurut anda, apa solusinya ???

To: Agoosh Yoosran <a_yoosran@yahoo.com>, Ahmad Sudirman ahmad_sudirman@hotmail.com

Cc: warwick aceh <universityofwarwick@yahoo.co.uk>, Mathius Dharminta <mr_dharminta@yahoo.com>, SP Saprudin <im_surya_1998@yahoo.co.id>, Ahmad Sudirman <ahmad@dataphone.se>, muba zr mbzr00@yahoo.com

 

Assalamualaikum wr. wb.

 

Ingatan otak anda terhadap sejarah cukup kuat, namun itu hanya sebatas ingatan yang tertulis dalam lembaran-lembaran kertas. Namun keabsahan sejarah yang tertulis itu belum tentu objektif dengan kejadian-kejadian masa lampau.

 

Kalau kamu bisa menjamin keabsahan sejarah yang kamu kuasai tentang tekad GAM ingin memisahkan Aceh dari NKRI, kenapa kamu tidak membawanya ke mahkamah internasional untuk mencari solusi pembenaran.

 

Cuman debat kusir, dan adu argumentasi, tapi outputnya tidak menghasilkan apa-apa.

 

Perdebatan yang kian hari kian meluas, dan tidak memberikan satupun kontribusi yang dapat dijadikan acuan, bahkan validitas dari akar permasalahanpun menjadi buruam.

 

Kamu bisa berargumentasi berdasarkan penalaran dari hasil penelaahan sejarah dari sudut pandang yang berbeda dengan orang lain. Saya akui kehebatan kamu, namun sayang kehebatan kamu cuman mendatangkan masalah.

 

Kalau saya sebut kamu adalah orang yang berpengetahuan "suu".

Betul, kamu adalah anak bangsa yang terbuang dari negerinya.

 

Wassalamualaikum wr. wb.

 

Saprudin

 

im_surya_1998@yahoo.co.id

Jakarta, Indonesia

----------