Stockholm,
1 Agustus 2005
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
OTAK SAPRUDIN SUDAH LOYO, AKHIRNYA
HANYA SANGGUP MENGATAKAN: ITU ORANG BERPENGETAHUAN SUU
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
KARENA
OTAK SURYA PASAI SAPRUDIN SUDAH LOYO, MAKA AKHIRNYA HANYA SANGGUP MENGATAKAN:
ITU ORANG BERPENGETAHUAN SUU
“Ingatan
otak anda terhadap sejarah cukup kuat, namun itu hanya sebatas ingatan yang
tertulis dalam lembaran-lembaran kertas. Namun keabsahan sejarah yang tertulis itu belum
tentu objektif dengan kejadian-kejadian masa lampau. Kalau kamu bisa menjamin
keabsahan sejarah yang kamu kuasai tentang tekad GAM ingin memisahkan Aceh dari
NKRI, kenapa kamu tidak membawanya ke mahkamah internasional untuk mencari
solusi pembenaran. Cuman debat kusir, dan adu
argumentasi, tapi outputnya tidak menghasilkan apa-apa. Perdebatan yang kian
hari kian meluas, dan tidak memberikan satupun kontribusi yang dapat dijadikan
acuan, bahkan validitas dari akar permasalahanpun menjadi buruam. Kamu bisa
berargumentasi berdasarkan penalaran dari hasil penelaahan sejarah dari sudut
pandang yang berbeda dengan orang lain. Saya akui kehebatan kamu, namun sayang
kehebatan kamu cuman mendatangkan masalah.“ (SP Saprudin, im_surya_1998@yahoo.co.id , Mon, 1 Aug 2005 15:12:45 +0700 (ICT))
Baiklah
Surya Pasai Saprudin di Jakarta, Indonesia.
Saprudin,
kalau kalian hanya sebatas mengatakan: ”Namun keabsahan sejarah yang tertulis
itu belum tentu objektif dengan kejadian-kejadian masa lampau”. Itu tandanya,
kalian Saprudin, memang tidak mengerti dan tidak paham tentang fakta, bukti,
dan dasar hukum yang dijadikan jalur pondasi berdirinya RI yang dihubungkan
dengan Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat. Mengapa ?
Sudah
jelas, itu fakta, bukti, dan dasar hukum yang dijadikan sebagai jalur pondasi
berdiri, tumbuh dan berkembangnya RI dihubungkan dengan Acheh, Maluku Selatan
dan Papua, tertuang dalam setiap periode jalur tumbuh dan berkembangnya RI.
Perjanjian demi perjanjian telah dijalankan. Pertempuran demi pertempuran telah
berkobar. Pergumulan demi pergumulan dalam bidang diplomasi dan politik telah
dilakukan. Itu semua terekam dalam jalur proses pertumbuhan dan perkembangan RI
dihubungkan dengan Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat.
Masalahnya
sekarang, kalian Saprudin tidak mengerti dan tidak paham apa yang telah
dijadikan sebagai jalur pondasi berdirinya RI dihubungkan dengan Negara-Negara
dan Daerah-Daerah diluar RI, Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat. Bagaimana
absahnya Perjanjian Linggajati 25 Maret 1947, Perjanjian Renville 17 Januari
1948, Resolusi PBB No.67(1949) tanggal 28 Januari 1949, Perjanjian Roem Royen 7
Mei 1949, KMB 2 November 1949, penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada RIS 27
Desember 1949.
Nah,
karena keminiman dan ketidaktahuan jalur proses pertumbuhan dan perkembangan RI
dihubungkan dengan Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat inilah, mengapa itu
Saprudin dengan seenak perutnya sendiri menyatakan: ”Namun keabsahan sejarah
yang tertulis itu belum tentu objektif dengan kejadian-kejadian masa lampau”
Bagaimana
bisa dikatakan belum tentu objektif, padahal itu dasar hukum yang dijadikan
berdirinya RI, sudah tertera dan diakui dunia internasional melalui Perjanjian
demi Perjanjian.
Selanjutnya,
Saprudin menulis: ”Kalau kamu bisa menjamin keabsahan sejarah yang kamu kuasai
tentang tekad GAM ingin memisahkan Aceh dari NKRI, kenapa kamu tidak membawanya
ke mahkamah internasional untuk mencari solusi pembenaran.”
Saprudin,
itu masalah konflik Acheh ini pernah dibahas oleh Ahmad Sudirman agar diajukan
ke Mahkamah Internasional, seperti masalah Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan. Tetapi,
mana berani itu pihak Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan ke Mahkamah
Internasional tentang masalah Acheh ini. Baru saja merundingkan untuk damai di
Helsinki, itu pihak RI, terutama dari kalangan PDIP dan Megawati serta
Abdurrahman Wahid, sudah mencak-mencak seperti cacing kepanasan. Dengan alasan
masalah Acheh sudah diinternasionalisasikan, masalah partai politik lokal
bertentangan dengan UUD 1945 dan hanya menjurus kepada kedaerahan dan idiologi
saja.
Jadi,
ini baru saja penyelesaiannya melalui jalur politis, yang dipasilitasi oleh
badan ketiga, dalam hal ini Presiden Martti Ahitsaari dari Finlandia, dengan
didukung oleh negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa, dan juga oleh
negara-negara anggota ASEAN. Itu Megawati, Abdurrahman dan jenderal-jenderal
TNI sudah putar-putar seperti cacing kepanasan.
Oleh
karena itu, mana berani dan mana mau itu pihak RI, dalam hal ini kaum PDIP,
Megawati dan Abdurrahman Wahid siap bergumul di medan Mahkamah Internasional
untuk memperjuangkan tanah Acheh. Belum apa-apa orang-orang itu sudah mencret.
Paling alasannya, mudah saja, itu masalah Acheh adalah masalah domestik, titik.
Memang,
di mimbar bebas ini perdebatan tentang Acheh makin meluas, bukan hanya Acheh,
melainkan juga Papua. Ahmad Sudirman
mendukung penuh perjuangan bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri.
Ahmad Sudirman mendukung penuh perjuangan bangsa Papua Barat untuk menentukan
nasib sendiri dengan melalui penentuan pendapat rakyat (Ascertainment of the
wishes of the people) yang diikuti oleh seluruh bangsa Papua di Papua, sesuai
dengan hasil Perjanjian New York 15 Agustus 1962. Bukan pepera model mbah
Soekarno yang dijalankan pada bulan 14 Juli- 4 Agustus 1969, dengan hanya
memilih 1026 wakil-wakil dari delapan Kabupaten untuk didudukkan dalam Dewan
Musyawarah Pepera. Dan anggota Dewan Musyawarah Pepera inilah yang memutuskan
gabung kedalam RI atau merdeka.
Nah
pepera model mbah Soekarno inilah yang tidak sesuai dengan aturan internasional
tentang penentuan pendapat rakyat atau plebisit atau referendum. Dan pepera
model mbah Soekarno inilah yang digugat kembali oleh bangsa Papua dan juga oleh
anggota-anggota Kongres Amerika atau DPR Amerika Serikat.
Jadi,
apa yang dibicarakan di mimbar bebas ini telah memberikan kontribusinya untuk
dijadikan acuan dalam penyelesaian damai di Acheh. Sehingga salah satunya
melahirkan perundingan Helsinki. Begitu juga tentang pepera di Papua, dimana
solusinya melalui pepera yang diikuti oleh seluruh bangsa Papua, sebagaimana
yang diinginkan oleh seluruh bangsa Papua Barat dan anggota-anggota Kongres
Amerika Serikat.
Nah,
apa yang telah dibicarakan di mimbar bebas ini, akhirnya sampai kepada
penyelesaian damai Acheh, melalui jalur perundingan Helsinki, dan telah
disepakati. Tinggal penandatanganan pada tanggal 15 Agustus 2005, dan
pelaksanaannya dilapangan dari hasil kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk
Memorandum of Understanding Helsinki 15 Agustus 2005, akan dimonitor oleh tim
monitoring dari Uni Eropa dan ASEAN.
Jadi,
apa yang dibicarakan di mimbar bebas ini tentang Acheh, menghasilkan perdamaian
di Acheh. Bukan menyebabkan timbulnya masalah.
Dan apa yang dikatakan Saprudin:
”Kamu bisa berargumentasi berdasarkan penalaran dari hasil penelaahan sejarah
dari sudut pandang yang berbeda dengan orang lain. Saya akui kehebatan kamu,
namun sayang kehebatan kamu cuman mendatangkan masalah.”.
Jelas, tidak menimbulkan masalah
apa yang telah dijelaskan Ahmad sudirman di mimbar bebas ini, malahan
sebaliknya, menghasilkan perdamaian di Acheh. Dan sekaligus bangsa Acheh jadi
mengetahui akar utama timbulnya konflik Acheh dan bagaimana untuk penyelesaian
konflik Acheh yang sudah berlangsung lebih dari setengah abad ini.
Karena itu kalau kalian Saprudin
menyatakan: ”Kalau saya sebut kamu adalah orang yang berpengetahuan
"suu".
Jelas, itu yang kalian Saprudin
katakan adalah hasil perasan ampas pikiran yang keluar dari otak yang telah
dipenuhi oleh mitos-mitos Acheh, Maluku Selatan, dan Papua Barat buatan mbah
Soekarno saja.
Bagi yang ada minat untuk
menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada
saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu
yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada
Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk,
amin *.*
Wassalam.
Ahmad Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
----------
Date:
Mon, 1 Aug 2005 15:12:45 +0700 (ICT)
From:
SP Saprudin im_surya_1998@yahoo.co.id
Subject:
Balasan: MR. Ahmad, menurut anda, apa
solusinya ???
To:
Agoosh Yoosran <a_yoosran@yahoo.com>, Ahmad Sudirman ahmad_sudirman@hotmail.com
Cc:
warwick aceh <universityofwarwick@yahoo.co.uk>, Mathius Dharminta
<mr_dharminta@yahoo.com>, SP Saprudin <im_surya_1998@yahoo.co.id>,
Ahmad Sudirman <ahmad@dataphone.se>, muba zr mbzr00@yahoo.com
Assalamualaikum
wr. wb.
Ingatan
otak anda terhadap sejarah cukup kuat, namun itu hanya sebatas ingatan yang
tertulis dalam lembaran-lembaran kertas. Namun keabsahan sejarah yang tertulis
itu belum tentu objektif dengan kejadian-kejadian masa lampau.
Kalau
kamu bisa menjamin keabsahan sejarah yang kamu kuasai tentang tekad GAM ingin
memisahkan Aceh dari NKRI, kenapa kamu tidak membawanya ke mahkamah
internasional untuk mencari solusi pembenaran.
Cuman debat kusir, dan adu
argumentasi, tapi outputnya tidak menghasilkan apa-apa.
Perdebatan yang kian hari kian meluas,
dan tidak memberikan satupun kontribusi yang dapat dijadikan acuan, bahkan
validitas dari akar permasalahanpun menjadi buruam.
Kamu bisa berargumentasi
berdasarkan penalaran dari hasil penelaahan sejarah dari sudut pandang yang
berbeda dengan orang lain. Saya akui kehebatan kamu, namun sayang kehebatan
kamu cuman mendatangkan masalah.
Kalau saya sebut kamu adalah orang
yang berpengetahuan "suu".
Betul, kamu adalah anak bangsa
yang terbuang dari negerinya.
Wassalamualaikum wr. wb.
Saprudin
im_surya_1998@yahoo.co.id
Jakarta,
Indonesia
----------