Stockholm, 26 Juni 2005
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
DHARMINTA ACUNGKAN PUKUL CAMBUK MODEL UU NO.18/2001
DIBELAKANG EKOR MBAK MEGA
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
MATIUS DHARMINTA WARTAWAN JAWA POS
BUDEK ACUNGKAN PUKUL CAMBUK MODEL UU NO.18/2001 DIBELAKANG EKOR MBAK MEGA
Wartawan Jawa Pos Matius Dharminta
yang dikeningnya tergambar bayangan salib sambil tergopoh-gopoh di pinggir
jalan di Manado, Sulawesi Utara, sambil tangannya mengkorak-korek tongkat
rotannya untuk mencari cerita yang ditulis oleh mass media yang ada di Acheh
dan di RI tentang pukul cambuk rotan model UU No.18/2001 mbak Mega dan abah
Akbar Tandjung Batak.
Ketika
tangan Dharminta dengan bayangan salib di keningnya menemukan selembar coretan
cerita tentang pukul kayu rotan kepunggung orang yang dikenakan hukuman main
judi model ape ungkun dan meminum air arak buatan sendiri yang dicampur ragi
buatan mbak Mega untuk jamu gendong pancasila-nya di Bireuen, Acheh. Tergambar
dua orang, yang satu memakai seragam hijau dengan menggunakan shebu dan celana
hitam sambil wajahnya ditutup yang kelihatan hanya matanya saja, tangannya
dibungkus sarung tangan hitam sambil memegang kayu pemukul dari rotan sepanjang
1 meter dengan diameter 1 cm. Sedangkan satu lagi, menggunakan baju koko putih
dan celana warna kelabu. Persis seperti pemain
ondel-ondel ketoprak Jawa-betawi budek.
Rupanya, itu Dharminta yang orang
Jawa ini saking tertariknya dengan cerita mitos mbah Soekarno dan cerita
tentang jamu cap gendong-nya mbak Mega yang terbuat dari ramuan ampas
pancasila, begitu mendengar ada berita main pukul kayu rotan yang diberi label
hukum cambuk model UU No.18/2001 buatan mbak Mega dan Akbar Tandjung Batak,
langsung saja meluncurkan cerita temuannya dari tempat sampah di pinggir kota
Manado, Sulawesi Utara, di mimbar bebas ini, untuk memberitahukan kepada para
peserta mimbar bebas bahwa di Bireuen sedang ada pertunjukkan ondel-ondel gaya
ketoprak Jawa-betawi-budek, yang menampilkan cerita lakon orang-orang yang main
judi model ape ungkun dari Cina dan meminum campuran air keras buatan mbak Mega
yang dicampur dengan ragi-nya pancasila, sehingga kalau sudah meminumnya kepala
jadi puyeng-puyeng, seperti puyengnya mbah-mbah Jawa kowe.
Nah, pertunjukkan ondel-ondel yang
diambil dari cerita UU No.18/2001-nya mbak Mega dan bung Akbar Tandjung Batak
itulah yang diadopsi menjadi hukum cambuk gaya UU No.18/2001 yang diterapkan di
Bireuen sebagai alat propagandanya mbah Susilo Bambang Yudhoyono dan Daeng
Kalla bahwa di Bireuen sudah dijalankan upacara model pukul rotan yang dikutip
dari pasal-pasal yang ada dalam UU No.18/2001 yang mengacu kepada hukum-hukum
burung garuda pancasila-nya.
Jadi Matius Dharminta, kalau tidak
tahu bagaimana penerapan dan pelaksanaan hukum Islam, janganlah ikut-ikutan
mempropagandakan pelakon-pelakon ondel-ondel ketoprak Jawa-betawi budek itu.
Itu cerita pukul rotan model UU
No.18/2001 adalah cerita gombal yang tidak tentu sumber hukumnya, melainkan
hanya mengacu kepada sumber hukum burung garuda pancasila saja.
Nah Matius Dharminta,
propaganda kalian terhadap bangsa Acheh
tidak laku, karena isinya penuh penipuan dan kebohongan saja. Lebih baik kalian
betulkan saja itu bayang-bayang salib yang ada dikening kalian itu, tidak perlu
ikutan pelakon ondel-ondel ketoprak Jawa-betawi budek itu dengan pukul kayu rotannya
itu.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu
untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang
Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di
HP http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
----------
Date: Sun, 26 Jun 2005 01:34:11
-0700 (PDT)
From: matius dharminta mr_dharminta@yahoo.com
Subject: BELASAN RIBU WARGA
BIREUEN SAKSIKAN "EKSEKUSI" CAMBUK
To: Ahmad Sudirman
<ahmad@dataphone.se>, allindo@yahoo.com,
albiruny@gmail.com, aulialailil@yahoo.com, afoe@tegal.indo.net.id, azis@ksei.co.id,
Agus.Renggana@kpc.co.id, alasytar_acheh@yahoo.com,
apalahu2000@yahoo.co.uk, agungdh@emirates.net.ae,
abdul.muin@conocophillips.com, ahmedjpr@yahoo.com,
ahmad_mattulesy@yahoo.com, as_fitri04@yahoo.com,
acheh_karbala@yahoo.no, abuguntur@hotmail.com, aneuk_pasee@yahoo.com
BELASAN
RIBU WARGA BIREUEN SAKSIKAN "EKSEKUSI" CAMBUK
Matius Dharminta
mr_dharminta@yahoo.com
Manado,
Sulawesi Utara
BELASAN
RIBU WARGA BIREUEN SAKSIKAN "EKSEKUSI" CAMBUK
Bireuen
- Belasan ribu warga dari berbagai desa di Kabupaten Bireuen, menyaksikan
"eksekusi" hukuman cambuk terhadap pelaku pelanggar Syariat Islam,
yang pertama kali dilakukan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Pelaksanaan
"eksekusi" pelaku pelanggar Syariat Islam jenis judi dan minuman
haram (maisir) itu, berjalan lancar yang berlangsung di halaman Masjid Agung,
usai Shalat Jumat atau sekitar pukul 14.00 WIB juga disaksikan pelaksana tugas
Gubernur Provinsi NAD, Azwar Abubakar.
Sebanyak
15 dari 26 terpidana pelanggar Syariat Islam itu digiring kepanggung yang telah
disiapkan untuk menerima cambuk yang dilakukan "pelaksana" dengan
cambuk yang terbuat dari rotan yang panjangnya satu meter.Tercatat 11 terpidana
judi dan peminum minuman keras gagal dihadirkan ke panggung eksekusi karena
kondisinya sedang sakit.
Penerapan
hukuman cambuk pertama kali dilakukan setelah Syariat Islam diberlakukan di
Provinsi NAD sejak 2002 di sambut baik dari sebagian besar masyarakat serta
para alim ulama di daerah berjuluk Serambi Mekkah itu. Prosesi penerapan
hukuman cambuk itu, pihak petugas memanggil satu per-satu terpidana untuk naik
ke atas panggung.
Terpidana
yang menggunakan baju koko putih dan celana hitam itu tampak pasrah menerima
hukuman cambuk atas perbuatannya melanggar Syariat Islam. "Pelaksana"
yang menggunakan seragam hijau dengan menggunan shebu (penutup wajah) mencambuk
delapan kali terhadap terpidana judi, Tamizi bin Abdullah (45). Selanjutnya,
pihak "pelaksana" menghempaskan cambuk enam kali ke punggung
terpidana.
Wajah
terpidana tampak menahan kesakitan sambil menunjukkan sikap pasrah ketika
sebilah rotan menghantam tubuhnya. Secara bergiliran, satu persatu terpidana
naik ke atas panggung dan menerima cambuk dari "pelaksana" yang telah
disiapkan. Usai pelaksanaan hukuman cambuk, satu persatu terpidana digiring ke
salah satu ruangan yang telah disiapkan di belakang masjid di kota Bireuen.
Beberapa
masyarakat mengatakan mereka menyambut baik diberlakukan hukum cambuk bagi
pelaku pelanggar Syariat Islam di "Tanah Rencong" itu. "Hukuman
cambuk yang kita saksikan hari ini diharapkan awal dari penegakkan hukum
Syariah (Islam) di Serambi Mekah," kata Yusmahdi, warga Bireuen (*).
----------