Stockholm, 3 Mei 2005

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

FADLY, ITU PERJUANGAN BANGSA PALESTINA UNTUK PENENTUAN NASIB SENDIRI BEBAS DARI PENJAJAH ISRAEL
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

FADLY SUHERI, ITU PERJUANGAN BANGSA PALESTINA UNTUK PENENTUAN NASIB SENDIRI BEBAS DARI PENJAJAH ISRAEL

"Pak Ahmad itu Indonesia sangat menyanjungi perjuangan bangsa Palestin yang katanya dilatarbelakangi oleh Islam, namun salah seorang guru saya menyatakan bahwa perjuangan Palestina itu sama seperti Acheh yaitu masalah kemerdekaan dan sambung guru saya itu jika di Acheh seluruh warga Islam tapi Palestin pemimpinnya saja sepertin Al-marhum Yasser Arafat beristrikan Nasrani, bagaimana Pak Ahmad setuju dengan guru saya tersebut?" (Fadly Suheri , fadly_mtg@yahoo.com ,Fri, 29 Apr 2005 23:43:42 -0700 (PDT))

Baiklah saudara Fadly Suheri di Tanggerang, Indonesia.

Daerah Palestina telah menjadi tempat para Nabi dan Rasul yang membawa ajaran tauhid yang diturunkan Allah SWT.

Kalau menjenguk ke alam kira-kira tahun 2500 Sebelum Masehi terjadi perpindahan penduduk bangsa Ammonit, Kan'aan, Yabous dan Phoenis dari jazirah Arab ke Palestina. Dimana bangsa Ammonit menguasai daerah dataran tinggi dan pegunungan, bangsa Kan'aan menduduki wilayah pesisir, bangsa Yabousi menduduki wilayah Jerussalam dan sekitarnya, kemudian membangun kota Yerusalam dan diberinama "Yabous" lalu "Ursaalem". Sedangkan bangsa Phoenis mendiami daerah pesisir utara Palestina, di daerah Lebanon sekarang.

Perpindahan bangsa Kan'aan dalam jumlah besar dan hampir dikatakan mereka akhirnya menjadi masyarakat asli di Palestina. Nama tanah Kan'aan adalah nama tertua bagi wilayah yang dinamakan Palestina sekarang ini. Mereka membangun sebagian besar kota-kota di Palestina, sebelum kedatangan orang-orang Yahudi, seperti kota-kota tua Jericho, Yerusalem atau Al Quds, Shechem (Balatah, Nablus) Bashan, Ashkelon, Ashdod, A'aqur, Akka, haifa, Beer Sheba, Hebron, dan Bethlehem.

Menurut para ahli sejarah memandang bahwa bangsa Ammonit, Kan'aan, Yabousi dan Phoenis merupakan penduduk Palestina yang berwarna kulit hitam sekarang ini.

Diperkirakan kira-kira tahun 1900 SM Nabi Ibrahim as datang bersama dengan Nabi Luth as ke daerah Palestina. Dimana di Palestina inilah Nabi Ismail as, Nabi Ishak as dan Nabi Yakub as dilahirkan.

Dan dari bukti-bukti perbandingan sejarah menunjukkan bahwa Nabi Musa as memimpin Bani Israel ke arah tanah yang suci Palestina ini pada pertengahan abad ke 13 SM.

Kemudian berdirinya kerajaan Nabi Daud as dan Nabi Sulaiman as pada tahun 1004 SM - 923 SM yang terbagi menjadi kerajaan Israel yaitu pada tahun 923 SM - 722 SM dan kerajaan Yahuda yaitu pada tahun 923 SM - 586 SM yang masing-masing menguasai sebagian kecil dari wilayah tanah Palestina.

Seterusnya dari sejak tahun 730 SM, Palestina dikuasai dan dipimpin oleh bangsa Assyrian yang datang dari wilayah Irak sampai tahun 645 SM, yang seterusnya dikuasai dan dipimpin oleh bangsa Babilonia sampai tahun 539 SM.

Pada tahun 539 SM bangsa Parsi menyerang Palestina dan memerintah disana dari tahun 539 SM - 332 SM. Kemudian Palestina memasuki zaman Helenisia Yunani yang dikuasai oleh Ptolemaik sampai tahun 198 SM dan diikuti oleh Seleusias sampai tahun 64 SM, periode di mana Romawi datang dan mendominasi wilayah Palestina.

Setelah kekaisaran Romawi pecah, Palestina tetap berada di bawah naungan kekuasaan kekaisaran Romawi Timur "Kekaisaran Romawi", dan Konstantinopel dijadikan ibukotanya, sampai datang kekuasaan Islam pada tahun 636 Masehi.

Sekarang kita lihat kondisi Yahudi di wilayah Palestina setelah turunnya Nabi Isa as. Dimana sejak 6 M Romawi telah mulai memerintah Yerusalem dan wilayah Palestina lainnya. Dimana peristiwa Nabi Isa as dijatuhi hukuman atas desakan dan tuntutan kaum Yahudi itu berlangsung pada masa gubernur Pontious Pilate (26 M-36 M)

Kemudian pada bulan November 66 M, pada periode Kaisar Nero, orang-orang Yahudi melakukan penentangan terhadap penguasa Romawi, Kaisar Nero, tetapi komandan militer Romawi Tetas dapat menumpas revolusi ini yang memakan waktu 4 tahun, pada bulan September 70 Mesehi.

Dalam penumpasan penentang kaum Yahudi oleh Tetas inilah, orang-orang Yahudi dikepung dengan ketat, dibunuh, dijarah, dibakar, dihancurkan sinagog mereka, sehingga tidak tersisa satu batupun dari bangunan rumah ibadah tersebut. Kota Yerusalem menjelma menjadi kota mati, rata dengan tanah. Para para tawanan orang Yahudi diperjualbelikan.

Seterusnya, antara tahun 132 M - 135 M kembali orang-orang Yahudi melakukan penentangan terhadap Romawi di bawah pimpinan Bracokhapa yang nama aslinya adalah Simon dan berhasil menduduki Yerusalem. Tetapi, Kaisar Romawi Hadrian mengirimkan pasukannya yang besar di bawah pimpinan Julius Cephrius dan dapat mengalahkan Yahudi serta bisa menduduki kembali Yerusalem. Orang-orang Yahudi akhirnya keluar dari wilayah Palestina, dan dilarang masuk, hidup dan datang mendekati Yerusalem sampai 200 tahun lamanya. Kemudian Kaisar Romawi Hadrian mengambil keputusan untuk membunuh, menangkapi orang Yahudi yang melakukan penentangan, dan membumihanguskan rumah-rumah mereka. Bagi orang-orang Yahudi yang selamat, meninggalkan Palestina. Dan Kaisar Romawi Hadrian membolehkan orang-orang Kristen yang bukan keturunan Yahudi untuk hidup di Yarusalem dan wilayah Palestina.

Sedangkan orang-orang Yahudi yang selamat dari pembunuhan Kaisar Romawi Hadrian hidup tersebar ke belbagai belahan dunia, dan tidak punya hubungan apapun dengan Palestina.

Nah setelah orang-orang Yahudi keluar dari Palestina, dan orang-orang Kristen yang bukan keturunan Yahudi dibolehkan masuk dan tinggal di Palestina, maka banyak orang-orang Kristen yang hidup di Palestina.

Setelah umat Islam berkuasa dan Palestina ada dibawah kekuasaan Islam, maka banyak penduduk Palestina yang menjadi muslim.

Jadi di Palestina ini hidup dan tinggal orang yang beragama Islam dan orang yang beragama Kristen.

Tentang perjuangan rakyat Palestina adalah untuk penentuan nasib sendiri bebas dari pendudukan dan penjajah Israel. Dimana perjuangan rakyat Palestina ini dimulai sejak akhir Perang Dunia ke II, ketika Inggris menyerahkan mandat tentang pengurusan dan pengaturan daerah Palestina kepada Komisi Palestina PBB tahun 1948.

Resolusi pertama tentang Palestina nomor 42 tahun 1948 DK PBB yang diadopsi pada 5 Maret 1948 memutuskan bahwa Komisi Palestina PBB harus berkonsultasi dan melaporkan kepada DK PBB dalam rangka membuat garis-garis instruksi yang nantinya akan disampaikan kepada Sidang Umum PBB. Kemudian disusul dengan resolusi DK PBB nomor 43 tahun 1948 yang diadopsi pada 1 April 1948 yang memutuskan Agen Yahudi untuk Palestina dan Komite Tinggi Arab yang ada di PBB dimintakan untuk mengirimkan wakilnya untuk duduk di DK PBB guna mengatur perletakan dan perlucutan senjata antara kelompok Yahudi dan Arab Palestina di Palestina.

Tetapi pertumpahan darah terus mengalir antara kelompok Arab Palestina dan kelompok Yahudi di Palestina. Lalu disusul dengan resolusi DK PBB lagi nomor 48 tahun 1948 tanggal 23 April 1948 yang memutuskan membentuk Komisi Perlucutan Senjata PBB yang anggota-anggotanya diambil dari negara-negara anggota DK PBB. Kemudian dibuat lagi resolusi DK PBB nomor 50 tahun 1948 yang diadopsi pada 29 Mei 1948 yang isinya menyerukan segera dilakukan gencatan senjata di Palestina.

Walaupun gencatan senjata diberlakukan tetapi pertumpahan darah tidak bisa distop.

Seterusnya DK PBB mengeluarkan lagi resolusi nomor 54 tahun 1948 yang diadopsi pada 15 Juli 1948 yang isinya menunjuk juru penengah untuk penyelesaian pertumpahan darah di Palestina. Beberapa point yang diajukan oleh juru penengah PBB ini sebagian besarnya di tolak oleh kelompok Arab yang didukung oleh Liga Arab. Kemudian disusul dengan resolusi DK PBB nomor 61 tahun 1948 yang diadopsi pada 4 November 1948 menugaskan kepada juru penengah PBB untuk memerintahkan kepada pihak -pihak yang bertempur guna kembali menarik diri ke garis batas yang telah ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 1948 dan garis batas tersebut tidak boleh dilanggar.

Tidak sampai disini saja, selanjutnya DK PBB mengeluarkan lagi resolusi nomor 62 tahun 1948 yang diadopsi 16 November 1948 yang memutuskan ditempatkan pasukan PBB diseluruh sektor yang ada di Palestina guna menjaga keamanan dan kestabilan. Tetapi, ternyata walaupun telah ditempatkan pasukan keamanan PBB hampir disemua sektor, pertumpahan darah masih terus berlangsung, sehingga DK PBB mengeluarkan resolusi barunya lagi yang bernomor 66 tahun 1948 yang diadopsi 29 Desember 1948 yang isinya menyerukan gencatan senjata dengan segera dan pihak-pihak yang berperang harus segera kembali lagi ke garis batas yang telah ditetapkan dalam resolusi nomor 61 tahun 1948.

Pada tanggal 6 Juni tahun 1967 Israel melakukan serangan ke daerah Arab Palestina, Mesir, Jordania. Kemudian DK PBB segera mengeluarkan resolusi baru nomor 233, 234, 235, 236 tahun 1967 yang diadopsi tanggal 6, 7, 9, 11 Juni 1967 yang memerintahkan segera untuk mengadakan gencatan senjata. Tidak sampai disitu saja, DK PBB mengeluarkan lagi resolusi nomor 237 tahun 1967 yang diadopsi pada 14 Juni 1967 yang menyerukan kepada pemerintah Israel agar menjaga keselamatan, kesejahteraan dan keamanan penduduk yang daerahnya diduki oleh militer Israel.

Karena Israel telah menduduki daerah tepi Barat, Jalur Gaza dan Dataran Tinggi Golan, juga Sinai, maka DK PBB mengeluarkan lagi resolusi nomor 242 tahun 1967 yang diadopsi pada 22 November 1967 yang memutuskan Israel harus menarik kembali kekuatan militernya dari daerah yang telah didudukinya. Kemudian Israel harus berhenti dari mengklaim daerah yang didudukinya sebagai daerahnya. Juga harus menghormati kedaulatan, batas negara, dan kemerdekaan dari setiap negara di wilayah itu dan menghormati hak mereka untuk hidup damai di wilayah yang aman dan diakui batas-batasnya dari ancaman atau aksi militer yang datang dari luar.

Nah, rakyat Arab Palestina yang daerahnya telah diduduki oleh agen zionis Israel dari sejak tahun 1967 itu sampai sekarang masih tetap belum bisa diselesaikan secara menyeluruh dan damai.

Sedangkan pada tahun 1973 Mesir dan Syria siap bertempur kembali melawan Israel, dimana Mesir mampu menghancurkan kekuatan Israel, kalau tidak segera dihentikan oleh Amerika, sehingga pada tanggal 22 Oktober 1973 DK PBB mengadopsi resolusi nomor 338 tahun 1973 yang memrintahkan segera menghentikan perang antara Mesir dan Israel dan antara Syria dan Israel untuk dilanjutkan dalam meja perundingan.

Dalam meja prundingan Sinai telah dikembalikan kepada Mesir ketika Israel dan Mesir mengadakan perjanjian damai tahun 1979. Begitu juga persengketaan berbatasan dengan Jordania bisa diselesaikan ketika dilakukan perjanjian damai antara Jordania dan Israel 26 Oktober 1994. Juga perjanjian damai antara Israel dengan Libanon yang berakhir dengan militer Isreal ditarik dari Libanon Selatan yang telah diduduki sejak tahun 1982. Sedangkan Dataran inggi Golan masih tetap belum bisa diselesaikan antara Syria dan Israel.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
www.ahmad-sudirman.com
ahmad@dataphone.se
---------

Date: Fri, 29 Apr 2005 23:43:42 -0700 (PDT)
From: Fadly Suheri fadly_mtg@yahoo.com
Subject: kristen palestin
To: ahmad@dataphone.se

Assalamualaikum wr...wb.
Pak Ahmad itu Indonesia sangat menyanjungi perjuangan bangsa Palestin yang katanya dilatarbelakangi oleh Islam, namun salah seorang guru saya menyatakan bahwa perjuangan Palestina itu sama seperti Acheh yaitu masalah kemerdekaan dan sambung guru saya itu jika di Acheh seluruh warga Islam tapi Palestin pemimpinnya saja sepertin Al-marhum Yasser Arafat beristrikan Nasrani, bagaiman Pak Ahmad setuju dengan guru saya tersebut?

Wassalam

Fadly Suheri

fadly_mtg@yahoo.com
Tanggerang
----------