Stockholm, 17 Januari 2005

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

LEMBAGA NII MERUPAKAN LEMBAGA UMAT YANG MENCONTOH DAN MENERUSKAN DAULAH ISLAMIYAH YANG DIBANGUN RASULULLAH SAW
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

NII MERUPAKAN LEMBAGA UMAT YANG MENCONTOH DAN MENERUSKAN DAULAH ISLAMIYAH YANG DIBANGUN RASULULLAH SAW

"Setelah membaca tulisan Pak Ahmad Sudirman mengenai tanggapan terhadap Sdr. Hediyanto, saya sependapat dengan Pak Ahmad mengenai bagaiman memahami tauhid sesuatu yang sudah qoth'i ditafsirkan secara serampangan menjadi wilayah teritorial. Sepengetahuan saya pemahaman itu banyak terus berkembang di kalangan NII KW-IX dan di sebagian NII yang tercemar dengan pemahaman ISA BUGIS. Tentunya ini adalah pemahaman yang keliru yang mengecilkan arti kedaulatan Alloh, Ketauhidan Alloh dengan makna sangat sempit. Menurut hemat saya pemahaman seperti Sudara Hendiyanto akan menjerumuskan ummat khusunya ummat NII kepada kesesatan yang nyata dan makin jauh menyimpang dari cita-cita besar Imam SMK yang demikian bersih dan ikhlas. Apakah pemahaman itu sengaja disebarluaskan oleh Thogut Pancasila untuk merongrong gerakan Daarul Islam dari dalam ?. Mohon kiralah sudi Bapak mebahasnya panjang lebar." (Asep Noor, asep.noor@indomilk.com , Sun, 16 Jan 2005 00:46:13 +0700)

Terimakasih saudara Asep Noor di Bogor Indonesia.

Bagi orang-orang yang tidak memahami dan tidak mengetahui tentang NII ini, jelas akan menafsirkan perjuangan lembaga negara NII sesuai dengan keinginan dan caranya sendiri. Contohnya seperti yang dilambungkan oleh saudara Bambang Hediyanto dari Jakarta.

Sebenarnya Negara Islam Indonesia yang diproklamasikan oleh Imam SM Kartosoewirjo adalah lembaga negara yang juga lembaga umat yang mencontoh dan meneruskan Daulah Islamiyah yang telah dibangun Rasulullah saw di Yatsrib.

Jadi NII merupakan lembaga negara yang merupakan wadah atau tempat untuk menegakkan, mengangkat, menerapkan, menjalankan, melaksanakan apa yang telah diturunkan Allah SWT dan yang dicontohkan Rasul-Nya Muhammad saw.

"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Ali 'Imran, 3: 31). Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS Ali 'Imran, 3: 102-103).

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS An-Nisaa, 4: 59)

Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. (QS An-Nisaa, 4: 80)

Nah itulah dasar dalil naqli yang dijadikan landasan berdirinya Negara Islam Indonesia yang telah diproklamasikan oleh SM Imam Kartosoewirjo pada tanggal 12 Syawal 1368 H / 7 Agustus 1949 M

Jadi kalau digali lebih dalam mengenai lembaga negara NII ini dan dihubungkan dengan tauhid, maka berdirinya NII adalah merupakan pelaksanaan dan penerapan keyakinan dari tauhid uluhiyah dengan membenarkan kerasulan Muhammad saw dan mengikuti serta mencontoh apa yang telah dicontohkan Rasulullah saw.

Nah sekarang kalau dihubungkan dengan apa yang menjadi landasan pemikiran saudara Bambang Hediyanto yang pernah menyatakan bahwa "Tauhid itu ada tiga yaitu : Rububiyah, Mulkiyah dan Uluhiyah seperti yang tercantum di surat Al-Fatihah dan Annas (pembuka dan Penutup --- cari kesamaanya), juga di surat 14 ayat 24-25 (teori pohon/ kalimat yang baik), yang kita kenal sebagai Mabadi Tsalasa (Prinsip Tiga) sebagai dasar teori kekuasaan negara (Trias Politika) dimana ada Hukum (Rububiyah/ Al-quran), teritorial (Mulkiyah) dan Umat (Uluhiyah/ Ubudiyah) yang sudah diakui dunia internasional secara ilmu pengetahuan." (Bambang Hediyanto, 10 Januari 2005).

Jelas apa yang dikatakan oleh saudara Hediyanto itu telah menyimpang dari landasan dalil naqli yang menjadi fondasi berdirinya lembaga negara NII yaitu sebagai lembaga yang mencontoh dan meneruskan Daulah Islamiyah yang dibangun Rasululla saw ketika di Yatsrib pada tahun 1 H / 622 M.

Tidak ada dalam landasan pemikiran pembentukan lembaga negara NII disebutkan NII dibangun bedasarkan penerapan keyakinan mulkiyah dalam bentuk keyakinan kepada teritorial.

Kalau ada yang mengambil konsepsi yang menyatakan berdirinya lembaga NII harus ada teritorial dengan mengambil dari dalil naqli yang tertuang dalam QS An Naas, 114: 2 (Malikinnaas (Raja manusia)), kemudian dijadikan sebagai suatu dasar keyakinan dan menjadi salah satu bagian tauhid, yaitu tauhid mulkiyah, maka jelas itu telah menyimpang dari apa yang telah dicontohkan Rasulullah saw ketika membangun Daulah Islamiya pertama di Yatsrib. Dan jelas itu sangat bertentangan dengan dasar pembentukan dan proklamasi NII.

Yang jelas, dasar pembentukan Daulah Islamiyah Indonesia adalah merupakan pelaksanaan dan penerapan keyakinan dari tauhid uluhiyah dengan membenarkan kerasulan Muhammad saw dan mengikuti serta mencontoh apa yang telah dicontohkan Rasulullah saw.

Dan tentu saja, kalau ada orang-orang atau kelompok yang menyatakan bahwa lembaga umat dan lembaga negara NII merupakan lembaga yang berdiri berdasarkan tauhid mulkiyah yang percaya atas teritorial, maka jelas itu pemahaman yang sangat menyesatkan dan merupakan racun mematikan bagi umat Islam umumnya dan khususnya bagi rakyat NII yang masih wujud secara de-jure sekarang ini.

Pembagian aqidah dengan berdasarkan pembagian secara metodologis tauhid menjadi salah satunya tauhid mulkiyah untuk dipakai sebagai dasar keyakinan kepada teritorial untuk menjadi landasan keyakinan berdirinya NII, maka itu adalah merupakan salah satu usaha untuk menghancurkan NII melalui racun-racun yang dikeluarkan dalam lingkungan hidup sistem thaghut pancasila di Negara RI.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
www.ahmad-sudirman.com
ahmad@dataphone.se
----------

From: "Asep Noor" asep.noor@indomilk.com
To: ahmad@dataphone.se
Subject: Sdr Hediyanto itu ASNLF wadah untuk membebaskan negeri, agama, harta yang dijajah RI
Date: Sun, 16 Jan 2005 00:46:13 +0700

Bismillahirrohmanirrohiem

Assalamu'alikum waraohmatullohi wabarokatuh.

Setelah membaca tulisan Pak Ahmad Sudirman mengenai tanggapan terhadap Sdr. Hediyanto, saya sependapat dengan Pak Ahmad mengenai bagaiman memahami tauhid sesuatu yang sudah qoth'i ditafsirkan secara serampangan menjadi wilayah teritorial.

Sepengetahuan saya pemahaman itu banyak terus berkembang di kalangan NII KW-IX dan di sebagian NII yang tercemar dengan pemahaman ISA BUGIS. Tentunya ini adalah pemahaman yang keliru yang mengecilkan arti kedaulatan Alloh, Ketauhidan Alloh dengan makna sangat sempit. Menurut hemat saya pemahaman seperti Sudara Hendiyanto akan menjerumuskan ummat khusunya ummat NII kepada kesesatan yang nyata dan makin jauh menyimpang dari cita-cita besar Imam SMK yang demikian bersih dan ikhlas. Apakah pemahaman itu sengaja disebarluaskan oleh Thogut Pancasila untuk merongrong gerakan Daarul Islam dari dalam ?. Mohon kiralah sudi Bapak mebahasnya panjang lebar.

Salam

Abukania

asep.noor@indomilk.com
Bogor
----------