Stockholm, 18 November 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

YUDHOYONO DALAM PENYELESAIAN ACHEH HANYA PANDAI SODORKAN KUEH APAK AMNESTI
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

MEMANG KELIHATAN ITU SUSILO BAMBANG YUDHOYONO TIDAK MEMPUNYAI AGENDA YANG JELAS UNTUK PENYELESAIAN ACHEH KECUALI MEMBERIKAN KUEH APAK AMNESTI GOMBAL

"Pemerintah Indonesia ingin menyelesaikan permasalahan itu secara domestik dengan penuh semangat kekeluargaan agar dapat diperoleh hasil yang kita harapkan. Aceh tidak daerah yang tertutup namun pengaturan pihak asing tetap perlu dilakukan guna tindakan pengamanan sesuai ketentuan perundang-undangan dalam status darurat sipil. Pemerintah akan memberikan amnesti dan rekonstruksi baik secara sosial dan ekonomi di Aceh pasca konflik." (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 18 November 2004)

Sebenarnya Ahmad Sudirman telah menyatakan berpuluh kali sebelum Susilo Bambang Yudhoyono terpilih menjadi Presiden Negara RI ke-6 bahwa itu Susilo Bambang Yudhoyono memang tidak mempunyai visi dan misi yang jelas untuk menyelesaikan konflik Acheh, kecuali hanya melakukan propaganda gombal dengan melambungkan kata-kata aman dan damai, padahal isinya penuh berisikan kekerasan moncong senjata TNI-nya dengan diiming-iming amnesti.

Coba saja perhatikan apa yang telah dilakukan oleh Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelesaikan konflik Acheh. Sebagaimana yang Ahmad Sudirman duga sebelumnya yaitu langkah pertama yang ditempuh oleh Susilo Bambang Yudhoyono memperpanjang Keppres No.43/2004 dengan Peraturan Presiden No.2/2004 tentang Perpanjangan Keadaan Bahaya dengan Tingkatan Darurat Sipil di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Itu tingkatan hukum Peraturan Presiden sama kuatnya dengan Keputusan Presiden, berdasarkan UU No 10/2004.

Kemudian langkah kedua, Susilo Bambang Yudhoyono menyodorkan kueh apak amnesti.

Seterusnya langkah ketiga, Susilo Bambang Yudhoyono membuat propaganda yang berisikan bahwa Aceh bukan daerah yang tertutup, sedangkan pengaturan pihak asing tetap perlu dilakukan guna tindakan pengamanan sesuai ketentuan perundang-undangan dalam status darurat sipil. Atau dengan kata lain Keppres No.43/2003 masih tetap dipertahankan.

Nah, dengan tiga langkah itulah Susilo Bambang Yudhoyono mendeklarkan dirinya telah menyelesaikan konflik Acheh dengan cara aman damai.

Kalau tiga langkah itu yang dijadikan dasar oleh Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelesaikan konflik Acheh, sampai kiamat di Negeri Acheh tidak akan timbul keamanan dan kedamaian. Mengapa ?

Karena sebagaimana Ahmad Sudirman telah menyatakan berpuluh kali di mimbar bebas ini, akar utama penyebab timbulnya konflik Acheh tidak pernah digali dan tidak pernah dibukakan oleh pihak RI. Apa itu akar utama penyebab timbulnya konflik Acheh ?

Penyebab utama timbulnya konflik Acheh adalah karena Soekarno sebagai Presiden RIS menelan, mencaplok, menduduki, menjajah Negeri Acheh memakai dasar hukum gombal PP RIS No.21/1950 dan PERPPU No.5/1950 melalui mulut Sumatera Utara tanpa persetujuan, tanpa kerelaan, dan tanpa keikhlasan dari seluruh rakyat Acheh dan pimpinan rakyat Acheh.

Inilah dasar utama mengapa timbulnya konflik Acheh . Itu Negeri Acheh yang bebas merdeka setelah Jepang menyerah kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945, ternyata oleh Soekarno dicaplok dan ditelannya memakai mulut Sumatera Utara dengan tubuh RIS untuk dimasukkan kedalam usus Negara RI-Jawa-Yogya atau Negara RI-Asaat.

Dan dasar utama penyebab konflik Acheh inilah yang tidak mau diakui dan tidak mau diterima oleh pihak Susilo Bambang Yudhoyono.

Karena itulah Ahmad Sudirman menyatakan dalam tulisan sebelum ini bahwa Susilo Bambang Yudhoyono memang tidak mampu mempertahankan status legal Acheh berada dalam tubuh Negara RI-Jawa-Yogya yang telah menelan Negara-Negara dan Daerah-Daerah Bagian Republik Indonesia Serikat (RIS).

Nah untuk menutupi kelemahan inilah mengapa itu Susilo Bambang Yudhoyono memakai dasar hukum gombal Peraturan Presiden No.2 Tahun 2004 untuk memperpanjang Keppres No.43/2004 guna mempertahankan Negeri Acheh tetap berada dalam kurungan sangkar Negara RI jelmaan dari NKRI melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Kemudian itu Susilo Bambang Yudhoyono menyodorkan kueh apak amnesti kepada para petinggi GAM atau ASNLF. Jelas itu kelihatan betapa dangkalnya taktik dan strategi Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelesaikan konflik Acheh. Dipikir Susilo Bambang Yudhoyono itu para petinggi ASNLF mau menyantok kuah apak amnesti tersebut. Sampai kiamat tidak akan ada itu para petinggi ASNLF yang mau menyantok umpan kueh apak amnesti buatan Susilo Bambang Yudhoyono dan Widodo AS.

Dan tentu saja yang kelihatan budeknya Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyelesaian konflik Acheh yang sudah diketahui oleh dunia internasional ini, dengan melambungkan jaring gombalnya yang bernama "penyelesaian permasalahan Acheh secara domestik dengan penuh semangat kekeluargaan"

Nah kan kelihatan itu tipu licik dan akal bulus Susilo Bambang Yudhoyono yang bernama kekeluargaan. Mana pernah itu Soekarno ketika menelan, merampok, menduduki, dan menjajah Negeri Acheh mempergunakan semangat kekeluargaan. Itu yang dipakai oleh Soekarno bukan semangat kekeluargaan, melainkan semangat agresi dan semangat ekspansi, persis seperti yang dilakukan oleh Patih Gajah Mada dari kerajaan hindu Majapahit.

Memang Susilo Bambang Yudhoyono termasuk kedalam golongan penipu licik persis seperti Soekarno dan para penerusnya. Merampok, merajah, menduduki, dan menjajah Negeri Acheh disamakan dengan hasil usaha kekeluargaan. Memang betapa budeknya Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Rakyat Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan negara Pancasila sudah sadar, tidak akan mungkin bisa lagi ditipu dengan akal bulus Susilo Bambang Yudhoyono dengan umpan kueh apak amnesti dan penyelesaian semangat kekeluargaan model Jawa sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
www.ahmad-sudirman.com
ahmad@dataphone.se
----------

Presiden: Penyelesaian Aceh Bebas Campur Tangan Asing
Laporan : Glori K. Wadrianto
Jakarta, KCM

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan, penyelesaian konflik di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) secara permanen sepenuhnya dilakukan secara domestik bebas dari campur tangan asing.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan terhadap banyak pihak di tingkat internasional apakah negara-negara sahabat atau lembaga-lembaga internasional yang dengan tegas dan jelas mendukung integritas teritorial Indonesia dan mendukung penyelesaian konflik di Aceh dengan pengakhiran konflik di Aceh secara damai," kata Presiden Susilo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/11), ketika mengumumkan perpanjangan status darurat sipil di NAD.

Presiden mengatakan, penyelesaian konflik di Aceh dilakukan dalam semangat kekeluargaan sebagai keluarga besar Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Dengan semangat itulah Pemerintah Indonesia ingin menyelesaikan permasalahan itu secara domestik dengan penuh semangat kekeluargaan agar dapat diperoleh hasil yang kita harapkan," katanya.

Kendati menolak campur tangan asing pemerintah tidak akan membuat NAD menjadi daerah yang tertutup. "Aceh tidak daerah yang tertutup namun pengaturan pihak asing tetap perlu dilakukan guna tindakan pengamanan sesuai ketentuan perundang-undangan dalam status darurat sipil," ujar kepala negara.

Pemerintah juga tidak melarang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan kelompok-kelompok sipil (civil society) melakukan kewajibannya di NAD. Presiden Susilo meminta agar kewajiban tersebut dilakukan secara objektif.

Selanjutnya kepada pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Presiden Susilo menyerukan agar segera menghentikan aksinya dan menerima kebijakan otonomi khusus untuk membangun Aceh. Pemerintah, lanjut Presiden Susilo, akan memberikan amnesti dan rekonstruksi baik secara sosial dan ekonomi di NAD pascakonflik.(Nik)
http://www.kompas.com/utama/news/0411/18/091006.htm
----------