Stockholm, 26 Oktober 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

KOMUNIS BUDEK USERNAME ACUNGKAN BUKTI GOMBAL YANG DITOLAK PENGADILAN HUDDINGE SWEDIA
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

MEMANG DASAR KOMUNIS BUDEK USERNAME YANG MENYURUK DI UNIVERSITAS QUEENSLAND MASIH MENCOBA MENGACUNGKAN BUKTI GOMBAL YANG TELAH DITOLAK PENGADILAN HUDDINGE SWEDIA 18 JUNI 2004

"Jangan salahkan org yg merasa GAM itu bandit munafik dan haus darah krn memang demikian kenyataannya. Tanyakan pd keluarga dr Fauziah dan rektor Unsyiah dan org2 Aceh lainnya yg dibunuh oleh GAM. Jgn membuat kesalahan menyamakan GAM= Aceh. Banyak sekali org Aceh yg aktif mjd wrg negara Indonesia yg patuh hukum dan menghargai nyawa dan hak milik org lain tak seperti GAM. Kalau anda masih menutup mata, ya itu terserah anda." (Username , s4043015@student.uq.edu.au , Tue, 26 Oct 2004 00:21:03 +0900)

Komunis gombal budek Username di Universitas Queensland, Australia.

Karena itu komunis gombal budek Username tidak ada lagi yang bisa diacungkan, maka akhirnya diacungkanlah bukti gombal: "Tanyakan pd keluarga dr Fauziah dan rektor Unsyiah dan org2 Aceh lainnya yg dibunuh oleh GAM".

Nah, memang itu pihak RI menyatakan bahwa yang membunuh Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam Prof. Dr Dayan Dawod pada 6 September 2001 adalah GAM dan dimasukkan menjadi salah satu bukti yang pernah disampaikan Kejaksaan dan Kepolisian RI melalui tim mantan Menlu Orba Ali Alatas tangan kanan mantan Presiden RI jenderal diktator militer Soeharto dengan rombongannya yang terdiri dari grup Badan Intelijen Negara (BIN), klub Deplu, bagian pidana umum Polri dan akhli hukum internasional kepada Menlu Swedia Anna Lindh Cs, Menteri Kehakiman Swedia Thomas Bodstrom, Ketua Komisi Luar Negeri Parlemen Swedia Urban Ahlin dan sekretaris Kabinet Lars Danielsson pada tanggal 10 Juni 2003.

Disamping bukti lainnya yang menyangkut kasus peledakan bom di Bursa Efek Jakarta tanggal 13 September 2000, Mall Atrium tanggal 23 September 2001, Bina Graha Cijantung Mall tanggal 1 Juli 2002, Balai Kota Medan tanggal 31 Maret 2003, dan di Jalan Belawan Deli Medan tanggal 1 April 2003 hasil saringan Perpu nomor 1 & 2 tahun 2002 kumpulan Badan Intelijen Negara (BIN) yang dituduhkan kepada Teungku Hasan di Tiro dan sekaligus dituduh sebagai penanggung jawab tindakan terorisme di wilayah hukum Indonesia.

Nah tentu saja dari pihak Pemerintah Swedia dalam hal ini tim Kejaksaan Swedia tidak hanya menerima begitu saja bukti-bukti yang disampaikan pihak Tim Ali Alatas ini, tetapi tim Kejaksaan Swedia yang didampingi dari Kedutaan Besar Swedia yang terdiri dari Tomas Linstrand, Agnetha Hilding, Gunar Akesten, Ulf Samuelson, Bjorn Erlandson, dan Sven Ake Blombergson tiba di Banda Aceh dan bertemu dengan Penguasa Darurat Militer Daerah Aceh Mayjen TNI Endang Suwarya pada tanggal 17 Maret 2004 untuk maksud mengumpulkan lebih banyak informasi tentang peledakan bom di Bursa Efek Jakarta tanggal 13 September 2000, Mall Atrium tanggal 23 September 2001, Bina Graha Cijantung Mall tanggal 1 Juli 2002, Balai Kota Medan tanggal 31 Maret 2003, dan di Jalan Belawan Deli Medan tanggal 1 April 2003, 2 kasus pembunuhan rektor Universitas Syiah Kuala, Prof.Dr.Dayan Dawod, 6 kasus pembakaran sekolah dan 243 kasus penculikan.

Tetapi apa yang terjadi dengan bukti-bukti yang diserahkan oleh tim Ali Alatas ini dan bukti-bukti tambahan yang dikumpulkan oleh tim Kejaksaan Swedia yang datang ke Indonesia itu, ternyata oleh tim Hakim Pengadilan Huddinge di Swedia pada tanggal 18 Juni 2004, dinyatakan bahwa semua tuduhan Pemerintah Indonesia berupa tindakan terorisme, makar, pembakaran, pembunuhan dan penculikan yang disertai dengan bukti-bukti itu, tidak memiliki alasan dasar yang kuat, sehingga dinyatakan bahwa para Petinggi GAM yang sempat ditahan dari sejak tanggal 15 Juni 2004 harus segera dibebaskan. Dan tentu saja Ketua Kejaksaan Stockholm, Tomas Lindstrand menarik kembali semua tuduhan yang telah diajukan kehadapan tim Hakim di Pengadilan Huddinge, sehingga petinggi ASNLF atau GAM Dr.Zaini Abdullah, Teungku Malik Mahmud dibebaskan oleh pihak Kejaksaan di Stockholm.

Jadi, apa yang dikemukakan oleh komunis gombal Username dimimbar bebas on line ini adalah sampah yang tidak ada kekuatan dasar hukumnya untuk dijadikan alasan menuduh GAM yang melakukan pembunuhan terhadap rektor Universitas Syiah Kuala, Prof.Dr.Dayan Dawod.

Yang jelas dasar hukum untuk melakukan pembunuhan terhadap rektor Universitas Syiah Kuala, Prof.Dr.Dayan Dawod adalah dasar hukum Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2001 tentang Langkah-langkah komprehensif dalam rangka penyelesaian masalah Aceh yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 11 April 2001 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid sebagai alat untuk membunuh Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam Dayan Dawod pada tanggal 6 September 2001, dua hari sebelum Presiden Megawati berkunjung ke Negeri Aceh.

Memang itu pihak RI, termasuk juga sikunyuk komunis gombal budek Username ini masih saja berusaha mengkorek-korek bukti gombal lainnya seperti yang diungkapkannya: "membunuh & merampok transmigran Jawa dan dua insinyur Exxon-Mobil. Aksi GAM setelah muncul lagi thn 1989 adalah membunuh satpam BCA dan merampok bank. .. wartawan TVRI, 7 nelayan Singkil, keuchik. Jelas, natuur dr GAM itu adalah gerakan bandit yg senang melihat Aceh sengsara dan tak aman. TNI/Polri tak ada pilihan menghadapi bandit2 haus darah ini kecuali dgn senjata pula, demi mencegah anarkhi."

Nah, itu yang dikemukakan oleh komunis buduk Username ini tidak lebih dan tidak kurang hanyalah tuduhan gombal yang buktinya nol besar. Mengapa ?

Karena tujuan pihak RI adalah diarahkan untuk menghantam dan menghancurkan ASNLF atau GAM dengan berbagai cara dari mulai pembantaian, penculikan sampai pembunuhan melalaui tangan TNI atas perintah Endriartono Sutarto dan Ryamizard Ryacudu. Lihat saja yang membunuh wartawan RCTI Ersa Siregar karena terkena peluru yang ditembakkan dari arah anggota TNI dari Batalion VI Marinir pimpinan Lettu Marinir Samson Sitohang yang berhadapan dengan pasukan Tentara Negara Aceh di Kuala Malihan, Simpang Ulim, Peureulak pukul 12.30, Senin 29 Desember 2003.

Jadi komunis gombal budek Username apa yang kalian lambungkan dimimbar bebas on line ini hanyalah sampah yang bau busuk yang tidak ada artinya, yang hanya memenuhi hard disk database home page Ahmad Sudirman saja. Dasar gombal, otak udang, telinga budek Username. Lebih baik duduk diam belajar yang baik di Universitas Queensland kalau mau berhasil studinya, daripada hanya menuliskan hasil pikiran kalian tentang Negeri Acheh yang gombal dari otak udang kalian.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
www.ahmad-sudirman.com
ahmad@dataphone.se
----------

From: s4043015@student.uq.edu.au
To: ahmad@dataphone.se
Subject: Site Posting: Danrem 011/LW Azmyn Yusri menipu rakyat Acheh dengan syariat Islam model pancasila
Date: Tue, 26 Oct 2004 00:21:03 +0900

http://ahmad-sudirman.com/comments.php?id=801_0_1_0_C

Kpd tikus Sudirman: memang dasar si Ahmad Sudirman tikus limbah buangan terpaksa menyuruk di Swedia. Sudah gagal membuktikan Aceh dijajah Indonesia masih mengumbar omong kosong ngolor ngidul ngak keru2an yg ngak ada hubungannya sama Aceh. Memang tikus Sudirman tak punya masa depan terus saja bermasturbasi porno Swedia sampai mati.

Kpd mbak Miranda Hanafi (peace.org): kenapa mbak? istiqomah dech berdialog sama saya, soalnya saya jarang2 punya waktu berinternet ria.

1. Pemberontak

Mbak Hanafi ini ternyata kurang mampu memahami pernyataan saya. Baik, mari saya jelaskan demi pembelajaran mbak. Daud Beureueh itu dr thn 1945-1953 adalah pendukung NKRI, lalu thn 1953-1962 krn merasa tak puas aceh jd bag propinsi sumatra utara beribukota medan, dia memberontak dan menggabungkan diri dgn DI-TII yg ingin mengganti dasar negara Indonesia mjd hukum Islam dgn cara kekerasan. Demi mengembalikan keamanan dan kestabilan, pemerintah NKRI menggunakan dua pendekatan: persuasif dan represif. DI-TII di Jabar, Sulsel, dan Kalsel habis dgn represif (Kartosuwiryo dan Ibnu Hadjar dihukum tembak, Kahar Muzakkar tewas dlm pertempuran).

DI-TII di Aceh diselesaikan dgn cara musyawarah dan Daud Beureueh bersumpah setia pd NKRI dan hingga meninggal thn 1987 tak pernah mendukung separatisme. Jadi, gerakan GAM yg separatis adalah sebuah fenomena baru yg baru muncul thn 1977 dicetus oleh virus Tiro, mengkhianati apa yg diamanatkan ulama Aceh thn 1945 dan juga apa yg diinginkan Daud Beureueh yakni Aceh bag dr NKRI.

Lagi2 bukannya mbak Hanafi yg kepingin menggunakan pendekatan legalistik pd masalah Aceh? krn scr legal, separatisme Aceh tak punya dasar baik sejarah maupun hukum.

2. Aceh tak dijajah

Saya tahu ada org Aceh yg buta fakta, kuper, sengaja menutup mata, dan tak luas wawasannya shg menganggap Aceh dijajah Indonesia. Sayang sekali kalau anda adalah salah satu dr mereka.

Fakta itu bukan isapan jempol, tapi sebuah realita kekinian bhw rakyat Aceh adalah bagian aktif dan integral dlm kehidupan bernegara dan berbangsa Indonesia dlm segala bidang. Aceh mjd bagian Indonesia scr sah dan sukarela sjk 1945. Kalau ada org yg tidak melihat fakta itu mungkin memang "kuper" atau sengaja menutup mata.

Jangan salahkan org yg merasa GAM itu bandit munafik dan haus darah krn memang demikian kenyataannya. Tanyakan pd keluarga dr Fauziah dan rektor Unsyiah dan org2 Aceh lainnya yg dibunuh oleh GAM. Jgn membuat kesalahan menyamakan GAM= Aceh. Banyak sekali org Aceh yg aktif mjd wrg negara Indonesia yg patuh hukum dan menghargai nyawa dan hak milik org lain tak seperti GAM. Kalau anda masih menutup mata, ya itu terserah anda.

3. Ttg Aceh menyerah, memang benar sultan Aceh sendiri yg membubarkan kesultanan Aceh, ia lalu dpt rumah di batavia dan subsidi bulanan hingga meninggalnya dia thn 1937. Kalau sebelum meninggal dia mau berubah pikiran, itu terserah dia.

4. Belanda mengklaim RI?

Lucu pernyataan mbak Hanafi: "kalau sekedar klaim (lagi2) itu bisa2 saja RI mengklaim berdaulat atas bekas hindia Belanda, Belanda juga bisa2 saja mengklaim berdaulat kembali atas wilayah bekas jajahannya".

Benar2 pernyataan tak mendidik. Jelas2 Belanda sdh menarik klaimnya atas Indonesia tgl 27-12-1949, jd tidak bisa Belanda mengklaim berdaulat atas Indonesia.. haha.. becanda anda..

Kalau klaim RI atas hindia Belanda adalah sah baik scr de jure (putusan KMB), maupun de facto (pemerintahan RI efektif dr sabang sampai merauke dr tingkat propinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan/desa)

5. Sekutu

Anda ini memang ternyata sudah ikut2an buta sejarah, masih saja mengklaim adanya "kedaulatan" sekutu. Seperti si tikus Ahmad tulis, sekutu selalu mengakui kedualtan Belanda atas Indonesia dan selalu menyertakan NICA di setiap wilayah yg didudukinya. Jd ada kontinuitas Hindia Belanda -> Indonesia

6. Rasisme?

Rupanya anda masih memiliki konsep kuno ketinggalan zaman ttg sebuah "bangsa". Anda mungkin belum pernah mendengar istilah "multikulturalisme" yg jd norma bangsa2 dunia saat ini. Padahal anda tinggal di Inggris yg sdh mengubah paradigma dr bangsa Anglo-Saxon mjd bangsa multikultur dimana suku India, Afrika, dan Asia kini diterima sbg bag dr bangsa Inggris.

Begitu pula bangsa Indonesia sebuah bangsa yg sejak awal thn 1945 sdh memegang prinsip multikulturisme jauh lbh awal dr banyak bangsa lain, dimana suku, agama, ras, atau adat-istiadat tak dijadikan dasar utk dianggap bangsa Indonesia. Tak masalah org Papua atau Maluku dr ras Melanesia, semuanya adalah bangsa Indonesia. Sayang kalau pandangan anda masih mengkotak2kan org berdasar SARA, suatu indikasi sejauh mana kedewasaan berpikir anda. Bahkan sebuah indikasi rasisme yg ada di benak anda.

7. Sultan Yogya/Solo

mbak Hanafi.. mbak Hanafi.. betul menjaga tradisi tak perlu jd ratu/raja, tapi tentu raja/ratu boleh menjaga tradisi, misal gerebgean sultan Yogya tiap maulud nabi Muhammad saw. mbak Hanafi ada2 aja ngolor ngidul sampai menyebut srimulat segala... sungguh jenaka anda.

8. RI dan RIS
Rupanya daya tangkap anda rada terbatas.. shg kesimpulan anda lucu2..

Baik biar saya ulangi pelan2 biar mbak mengerti:
NKRI adalah kelanjutan RI, dimana negara2 bagian RIS yg lain sdh meleburkan diri ke dlm RI.
Presiden RI 1945-1949: Sukarno; Presiden RIS 1949-1950: Sukarno; Presiden RI 1949-1950: Mr Asaat; Presiden NKRI 1950-skrg : Sukarno (sampai 1967)

Bagaimana bung Karno jd presiden RI? krn tgl 17-8-1950, Mr Asaat mengundurkan diri dan menyerahkan jabatannya kembali ke Soekarno. Mr Asaat adalah presiden RI selama bung Karno jd presiden RIS. Sbg presiden RIS, tentu saja bung Karno boleh membubarkan RIS. Itu wewenang beliau menurut UU RIS. Justru PBB atau Belanda tak punya hak apa2 mengatur RIS.

9. DI-TII
Lucu bin aneh pernyataan mbak:"sbg sebuah ide barangkali bisa2 saja beliau menginginkan seluruh wilayah RI menjalankan hukum Islam , tapi pada kenyataannya, beliau tidak mengklaim spt itu".

Padahal dlm maklumat Negara Islam Indonesia daud beureueh thn 1953, jelas isinya:
"Dengan Lahirnja Peroklamasi Negara Islam Indonesia di Atjeh dan daerah sekitarnja, maka lenjaplah kekuasaan Pantja Sila di Atjeh dan daerah sekitarnja, digantikan oleh pemerintah dari Negara Islam."

Jelas Daud Beureueh berniat mengganti dasar negara Indonesia pancasila mjd hukum Islam, sesuai yg diinginkan Imam Negara Islam Indonesia Kartosuwirjo di Jawa Barat, dimana Beureueh jd Menteri Pertahanan NII dibawah Kartosuwirjo (Jackson, K. Rebellion in the Name of Islam, Leiden, 1979)

10. Renville
mbak mungkin suka berhalusinasi atau mengkhayal ya ketika sdg mendapat pelajaran sejarah di sekolah Indonesia, atau mungkin nilia PSPB-nya dibawah rata2, ya?

Seenak udelnya berbohong ttg pelajaran sejarah RI dan perjanjian Renville. Perjanjian Renville tak pernah membatasi RI sekitar Yogya, tetapi membatasi RI dlm wilayah yg dicat merah:
http://www.gimonca.com/sejarah/dec48.gif

Anda ini apa buta huruf, tak bisa membaca sumber dr peta ini yakni Cribb, Robert, Historical Dictionary of Indonesia, Brisbane, 2000. Sumber peta ini ya dokumen perjanjian Renville yg cribb dapatkan dr arsip KITLV (Koninklijk Instituut voor Taal-, Land-, en Volkskundige) di Leiden.

Kalau peta GAM saya kira hanya main2an saja tak perlu dianggap serius. Siapa juga bisa gambar peta main2 seperti itu.

Kalau saya menggunakan sumber Australia dlm mempelajari sejarah Aceh, ya krn riset sejarah di Indonesia sangat kurang dan amat terbatas aksesnya shg karya akademisi dr luar negeri (Belanda, Australia) lbh banyak dipakai drpd karya Indonesia.

Kalo masalah kekerasan, saya kira simpel saja, kalo GAM berhenti menggunakan kekerasan, TNI/Polri juga tak lagi terpaksa menggunakan kekerasan utk mengembalikan keamanan yg merupakan tanggungjawabnya. Buktinya, di Papua ada demo pro-separatis di Jayapura yg dilakukan damai, tak terjadi apa2.

Tapi memang GAM gemar kekerasan thn 1979, aksi pertamanya membunuh & merampok transmigran Jawa dan dua insinyur Exxon-Mobil. Aksi GAM setelah muncul lagi thn 1989 adalah membunuh satpam BCA dan merampok bank. Jelas, natuur dr GAM itu adalah gerakan bandit yg senang melihat Aceh sengsara dan tak aman. TNI/Polri tak ada pilihan menghadapi bandit2 haus darah ini kecuali dgn senjata pula, demi mencegah anarkhi.

Jd pertanyaan saya, apakah anda menganggap GAM berhak membunuh org Aceh sprt dr Fauziah, Prof Dayan Dawood, wartawan TVRI, 7 nelayan Singkil, keuchik yg cinta damai demi angan2 yg tak punya dasar sejarah maupun hukum. Apakah TNI/Polri harus diam saja melihat Aceh jatuh ke gerbang kehancuran gara2 aksi GAM?

Username

s4043015@student.uq.edu.au
Universitas Queensland, Australia
----------