Stockholm, 12 Agustus 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

MENYELESAIKAN KONFLIK ACHEH MELALUI JALUR POLITIK ITU YANG DIMINTA PEMERINTAH SWEDIA
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

PENYELESAIAN MILITER TIDAK MEMECAHKAN PERSOALAN KONFLIK ACHEH YANG SUDAH BERLANGSUNG LEBIH DARI SETENGAH ABAD INI

"Ini sebenarnya masalah politik. Karenanya, kami berharap bisa diselesaikan secara politik juga. Indonesia telah mencoba kedua-duanya. Tetapi lebih baik diselesaikan lewat jalur politik, karena jika menggunakan cara-cara militer akibatnya tidak menyelesaikan persoalan. Itu untuk kepentingan pemerintah Anda. Terserah apa yang diinginkan Indonesia." (Pernyataan Duta Besar Swedia untuk Indonesia Lennart Linner pada wartawan, Rabu 11 Agustus 2004, Sibreh, Aceh Besar, dikutip dari Acehkita, 12 August, 2004).

Apa yang dikemukakan oleh Duta Besar Swedia untuk Indonesia Lennart Linner sebenarnya kalau diteliti lebih mendalam adalah merupakan suara dari pihak Pemerintah Kerajaan Swedia dalam usaha untuk menyelesaikan konflik Acheh yang sudah berlangsung lebih dari setengah abad ini.

Karena sekarang bola ada ditangan Pemerintah RI, TNI/POLRI, DPR, MPR, maka benar seperti yang dikatakan Duta Besar Swedia untuk Indonesia Lennart Linner: "Itu untuk kepentingan pemerintah Anda. Terserah apa yang diinginkan Indonesia."

Walaupun pihak Pemerintah Kerajaan Swedia melalui Duta Besar Swedia untuk Indonesia Lennart Linner berusaha untuk memberikan solusi dalam rangka penyelesaian konflik Acheh melalui jalur politik, bukan melalui jalur militer. Karena memang kedua jalur ini telah dijalankan. Tetapi sebaiknya terus diusahakan melalui jalur politik. Walaupun begitu, itu terserah apa yang diinginkan pihak Pemerintah RI dan itu untuk kepentingan Pemerintah RI.

Jadi pihak Pemerintah Kerajaan Swedia telah mengetahui dengan jelas dan terang bahwa kalau ingin konflik Acheh itu diselesaikan secara baik, coba lakukan lewat jalur politik. Artinya melalui jalur perundingan.

Sekarang, karena memang bola konflik Acheh ini ada ditangan pihak RI, maka seharusnya pihak RI mempunyai inisiatif yang positif dan membangun dalam konflik Acheh ini. Bukan hanya terpaku dengan kaku duduk diatas kursi saja. Pokoknya, itu Negeri Acheh adalah masuk wilayah RI, maka sampai kapapun tidak boleh lepas lagi dari sangkar RI.

Nah, kalau masih ada tertanam pemikiran-pemikiran model demikian di setiap kepala para pimpinan Eksekutif, Legislatif di RI, maka selama itu konflik Acheh tidak akan selesai dipecahkan dengan cara yang adil, jujur, dan damai.

Padahal mereka para pimpinan Eksekutif RI, dari mulai Presiden sampai Menteri-menterinya, juga pihak DPR, MPR telah mengetahui dengan jelas dan pasti bahwa berdasarkan fakta dan bukti, sejarah dan hukum memang Negeri Acheh itu sebenarnya tidak termasuk dalam wilayah kekuasaan de-facto dan de-jure RI. Negeri Acheh itu masuk ke dalam wilayah RIS dan selanjutnya masuk kedalam RI adalah karena memang melalui taktik dan strategi penjajahan yang dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan RIS-nya.

Jadi, seandainya ingin pihak RI, DPR, MPR dengan penuh kejujuran dan keadilan, maka fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum tentang Negeri Acheh berada dalam RI harus diungkapkan dan dibuka kembali secara jelas dan benar. Mengapa ?

Karena dengan cara melakukan penyelesaian melalui cara atau jalur politik, berarti semua fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum yang telah dipakai oleh pihak RI harus dikemukakan dan dibicarakan dalam perundingan antara pihak RI dan GAM ini.

Seandainya, pihak RI masih tetap juga menutup mata dan tidak ingin mengakui dan tidak mau menerima fakta, bukti, sejarah dan hukum mengenai dimasukkannya Negeri Acheh kedalam tubuh RIS yang selanjutnya ditelan masuk kedalam tubuh RI yang menjelma menjadi NKRI pada 15 Agustus 1950, maka jalan terakhir adalah diserahkan kepada seluruh rakyat Acheh untuk diberikan kebebasan guna memberikan sikap dan suaranya melalui cara jajak pendapat dalam bentuk referendum.

Inilah cara dan jalan yang terbaik melalui jalur politik. Artinya, bukan pihak RI atau GAM yang menentukan, melainkan seluruh rakyat Acheh yang menentukan nasib mereka dimasa depan. Apakah mereka masih tetap senang dan gembira besama RI atau memang sudah merasa sengsara dan sudah bosan hidup bersama RI dan TNI/POLRI.

Jadi, penyelesaian secara politik untuk memecahkan konflik Acheh inilah yang dimaksudkan oleh pihak Pemerintah Kerajaan Swedia melalui Duta Besar Swedia untuk Indonesia Lennart Linner.

Coba saja pikirkan secara seksama dan lebih mendalam. Konflik Acheh di dalam RI ini sudah berlangsung tidak lama setelah Negeri Acheh ditelan dan dijajah oleh pihak Presiden RIS Soekarno sampai detik sekarang ini. Lima Presiden sudah muncul digelanggang RI. Tetapi konflik Acheh belum juga bisa diselesaikan.

Ini menandakan bahwa memang benar konflik Acheh itu bukan hanya sekedar konflik yang digembar-gemborkan oleh pihak RI, TNI/POLRI, DPR, MPR, yakni sebagai pengacau, pemberontak, teroris dsb. Tetapi, konflik Acheh ini merupakan konflik yang telah berakar kedalam yang kalau dilihat dari sejak RIS, RI muncul dan hidup digelanggang politik Nusantara dengan cara menduduki dan menjajah Negeri Acheh, maka sebenarnya bisa terlihat bahwa konflik Acheh ini akar utamanya adalah karena Negeri Acheh diduduki dan dijajah pihak RIS dilanjutkan oleh RI yang menjelma NKRI sampai detik sekarang ini.

Jadi, rakyat Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaaan negara Pancasila bangkit untuk menuntut kembali Negerinya yang telah diduduki dan dijajah pihak RI ini.

Kalau pihak RI masih juga berpura-pura bodoh dan tidak mau mengakui kesalahan dari para pendiri RI ini khususnya dari pihak Soekarno Cs, maka jelas itu konflik Acheh tidak bisa diselesaikan dengan cara yang adil, jujur, aman dan damai.

Sekarang menyinggung masalah pemeriksaan terhadap Tgk Malik Mahmud dan Tgk Dr. Zaini Abdullah tetap dilanjutkan, seperti yang diungkapkan oleh Duta Besar Swedia untuk Indonesia Lennart Linner.

Itu tergantung dari fakta dan bukti baru yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan dan kepolisian RI kepada pihak Jaksa Penuntut Umum Tomas Lindstrand di Stockholm, Swedia. Kalau seandainya fakta dan bukti baru yang akan disampaikan oleh pihak Kejaksaan dan kepolisian RI ini tidak kuat dibandingkan dengan fakta dan bukti yang sudah ada ditangan Jaksa Penuntut Umum Tomas Lindstrand, maka jelas itu pemeriksaan terhadap Tgk Malik Mahmud dan Tgk Dr. Zaini Abdullah tidak akan memberikan hasil.

Dalam pencarian fakta dan bukti baru inipun pihak Kejaksaan dan kepolisian RI memang sudah kelabakan dan sudah hampir tidak mungkin untuk bisa memberikan lagi bukti dan fakta baru yang lebih kuat dan lebih benar dibandingkan dengan fakta dan bukti yang sudah disampaikan kepada pihak Ketua Jaksa Penuntut Umum Tomas Lindstrand di Stockholm, Swedia.

Dan saya yakin itu pihak Kejaksaan dan kepolisian RI sudah tidak mempunyai lagi fakta dan bukti kuat yang bisa diandalkan untuk menjerat Tgk Malik Mahmud dan Tgk Dr. Zaini Abdullah.

Nah, berdasarkan hal-hal inilah memang bisa dimaklumi kalau pihak RI tidak akan berani untuk memecahkan konflik Acheh melalui jalur politik. Artinya melalui jalur perundingan. Mengapa ?

Karena seperti yang dikemukakan diatas, pertama, pihak RI sudah tidak punya kartu kuat lagi untuk mempertahankan Negeri Acheh, selain kartu NKRI sudah final. Negeri Acheh masuk dalam kerangka NKRI. Itu saja. Kedua, jalur hukum yang ditempuh pihak RI untuk menjerat Teungku Hasan Muhammad di Tiro, Tgk Malik Mahmud dan Tgk Dr. Zaini Abdullah gagal total. Ketiga, melalui jalur militer dengan Darurat Militer-nya juga gagal total. Keempat, melalui Darurat Sipil, juga sudah kelihatan gagal total. Artinya pihak TNI/POLRI masih tetap juga bercokol di Negeri Acheh.

Jadi kalau hanya alasan NKRI sudah final dan Acheh masuk dalam kerangka NKRI, itu anak SD-pun bisa mengatakannya.

Dan memang benar para pimpinan RI, DPR, MPR, TNI/POLRI tidak ada bedanya seperti anak-anak SD saja dalam hal penyelesaian konflik Acheh ini.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

http://www.acehkita.com/content.php?op=modload&name=berita&file=view&coid=977&lang=

Acehkita, 12 August, 2004

Dubes Swedia: Jalur Politik Untuk Konflik Aceh
Reporter : AK-17/AK-2, 2004-08-11 20:13:30

Banda Aceh, Acehkita. Duta Besar Swedia untuk Indonesia Lennart Linner menilai konflik di Aceh lebih baik diselesaikan lewat jalur politik, daripada menggunakan cara-cara militer. Alasannya, konflik di Aceh adalah persoalan politik.

"Ini sebenarnya masalah politik. Karenanya, kami berharap bisa diselesaikan secara politik juga," ujar Linner ketika ditanyai wartawan seusai menyerahkan bantuan untuk anak-anak dan perempuan Aceh di Sibreh, Aceh Besar, Rabu siang (11/8). Linner berada di Aceh dalam rangka kunjungan kerja selama dua hari.

Menurut Linner, Indonesia telah memilih jalan militer meski telah punya kesempatan menyelesaikannya lewat jalur politik ketika perjanjian penghentian permusuhan (cessation of hostilities agreement) didatangani pada Desember 2002.

Indonesia telah mencoba kedua-duanya. Tetapi lebih baik diselesaikan lewat jalur politik, karena jika menggunakan cara-cara militer akibatnya justru tidak menyelesaikan masalah," ujar Linner.

Apakah itu berarti Swedia menginginkan pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kembali ke meja perundingan? "Itu untuk kepentingan pemerintah Anda. Terserah apa yang diinginkan Indonesia," elak Linner.

Ditanya tentang kelanjutan pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh GAM yang bermukim di Swedia, Linner mengatakan hal itu merupakan kewenangan kejaksaan dan pengadilan selaku lembaga yang independen dari intervensi pemerintah. Menurut informasi yang diterima Linner, pengadilan di Swedia telah memutuskan menghentikan penyidikan terhadap Wali Negara GAM, Hasan Muhammad di Tiro dengan alasan kondisi kesehatan yang memburuk. "Sedangkan pemeriksaan terhadap Malik Mahmood dan Zaini Abdullah tetap dilanjutkan," ujarnya.

Ditanyai tentang lamanya rentang waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh GAM itu, Linner mengatakan pemeriksaan terhadap mereka adalah proses yang kompleks. Pasalnya, kata dia, dalam proses pemeriksaan dibutuhkan usaha yang sungguh-sungguh untuk mendapatkan kebenaran dengan memeriksa banyak orang. "Saya kira lebih baik mengambil waktu sedikit lama daripada hasilnya tidak bagus," kata Linner.

Linner datang ke Aceh bersama Menteri Kesehatan Sujudi, utusan Kedutaan Kanada dan wakil dari United Nations Children's Fund (Unicef). Rombongan ini menyerahkan bantuan alat-alat kesehatan untuk anak-anak dan perempuan Aceh.

Rabu pagi, Gubernur NAD, Abdullah Puteh, kepada wartawan mengatakan kedatangan Linner ke Aceh tidak berkaitan dengan persoalan politik apalagi aktivitas GAM. "Beliau (Lennart Linner, red) ke Aceh bersama Menteri Kesehatan untuk menyerahkan bantuan alat-alat kesehatan dan obat-obatan dari Unicef kepada masyarakat Aceh," kata Puteh.

Rombongan Dubes Swedia mendarat di Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar pukul 10.15 WIB dengan pesawat komersial Garuda.

Dari Blang Bintang, Lennar Linner bersama Suhudi yang ditemui Abdullah Puteh dan pelaksana tugas Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Inspektur Jenderal Polisi Bachrumsyah Kasman langsung menuju Puskesmas Sibreh, Kabupaten Aceh Besar untuk menyerahkan bantuan dari Unicef kepada masyarakat setempat.

Setelah selesai acara serimonial di Puskesmas Sibreh, Dubes Swedia bersama Menkes RI meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainul Abidin dan Dinas Kesehatan NAD di Banda Aceh.

Pukul 15.00 WIB, Dubes Swedia mengunjungi arena Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) di Taman Ratu Safiatuddin di Banda Aceh. Pukul 16.00 WIB Lennar Linner dan Sujudi mengadakan pertemuan dengan jajaran Dinas Kesehatan.[guh]
----------