Stockholm, 14 Juli 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

SAGIR ALVA TIDAK ADA SALING MENGKAFIRKAN YANG ADA MENOLAK ATAU MENERIMA AL-MAIDAH: 44, 45, 47
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

JELAS SAUDARA SAGIR ALVA TIDAK ADA SALING MENGKAFIRKAN YANG ADA MENOLAK ATAU MENERIMA AL-MAIDAH: 44, 45, 47

"Selamat siang pak Ahmad. Bagaimana kabar bapak sekeluarga? semoga kabar bapak sekeluarga dalam lindungan Allah SWT. Bapak Ahmad, saya melihat belakangan ini isi dari milis isinya seputar saling mengkafirkan satu sama lain, bahkan yang saudara Al-Qubra mengeluarkan kata murtad karena menentang Rasul, ini merupakan hal yang sangat menyedihkan. Bahkan bapak Ahmad juga menyatakan kepada saudara Rokhmawan orang-orang yang ikut pemilu 5 april dan 5 Juli juga sudah dapat digolongkan kepada apa yang tercantum pada apa yang dinyatakan surat Al Maidah 44,45 dan 47. Karena pemilu itu menurut bapak dilaknat Allah SWT dan menyalahi seperti apa yang terkandung dalam Al-Maidah 44, 45 dan 47. Jadi kalo dilihat disini, berarti semua umat Islam yang ada di permukaan bumi ini adalah kafir termasuk mungkin bapak karena ikut pemilu yang diselengarakan oleh pemerintah Swedia." (Sagir Alva , melpone2002@yahoo.com , Wed, 14 Jul 2004 00:19:36 -0700 (PDT))

Terimakasih saudara Sagir Alva di Selangor, Malaysia.

Baiklah saudara Sagir Alva. Baru saat ini saya sempat memberikan jawabannya.
Sebenarnya persoalannya bukan "saling mengkafirkan satu sama lain", melainkan adanya perbedaan dalam hal menerima dan meyakini sepenuh hati atas surat Al-Maidah: 44, 45, 47.

Bagi mereka yang tidak menerima atau hanya mengimani setengah-setengah atas ayat 44, 45, 47 surat Al-Maidah tersebut, maka jelas akan sulit untuk menerima apa yang telah di Firmankan Allah SWT itu.

Karena ada diantara mereka yang menganggap ayat 44, 45, 47 surat Al-Maidah itu ayat mutasyabihat atau ayat yang kurang terang dan kurang jelas artinya. Padahal secara jelas dan gamblang tidak ada perbedaan dalam mengartikan kata kafir, zhalim, dan fasik diantara para ulama terhadap ayat 44, 45, 47 surat Al-Maidah itu.

Disamping itu ada yang menafsirkan ayat-ayat itu, terutama ayat 44 dengan penafsiran yang mengarah kepada tujuan politik. Padahal sebenarnya sudah jelas di ketiga ayat tersebut isinya adalah masalah aturan, hukum, undang-undang. "...wa man lam yahkum bima anjala Allahu faulaika humu alkafirun" (Al-Maidah: 44). "...wa man lam yahkum bima anjala Allahu faulaika humu azh-azhalimun" (Al-Maidah: 45). "...wa man lam yahkum bima anjala Allahu faulaika humu al-fasikun" (Al-Maidah: 47).

Nah dari dasar adanya perbedaan penfasiran arah dari isi ayat itu yang mereka bersikeras untuk tidak mau menerima ayat itu sebagai ayat muhkamat atau ayat yang jelas dan terang artinya. Akibatnya mereka tidak mau menerima dan keberatan atas apa yang dimaksudkan dan dinamakan orang-orang yang tidak memutuskan satu perkara menurut apa yang diturunkan Allah SWT.

Karena itu bagi mereka yang tidak menerima dan tidak meyakini sepenuh hati ayat 44, 45, 47 surat Al-Maidah itu akan sulit untuk menjawab pertanyaan sebagai berikut: "Apakah pimpinan Pemerintah RI dari mulai Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati yang telah membentuk lembaga tandingan untuk membuat aturan, hukum, undang-undang disamping aturan, hukum, undang-undang Allah SWT dianggap sebagai bukan kafir, zhalim, dan fasik, padahal tindakan itu bertentangan dengan dasar hukum yang telah diturunkan Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 44, 45, 47 ?".

Bahkan bukan menjawab pertanyaan melainkan balik bertanya: "Apakah pernah Rasululloh saw mengkafir-kafirkan orang Islam lainnya dan membicarakan bahwasanya orang islam si A, si B adalah kafir, zlalim, fasik ?" Seperti saudara Rokhmawan dan Salafi-nya yang menolak ayat 44, 45, 47 surat Al-Maidah itu.

Padahal jawabannya sudah jelas, bahwa itu surat Al-Maidah yang diturunkan ketika Haji Wada' pada tahun ke 10 H tahun akhir Rasulullah saw menjalankan Risalahnya di muka bumi ini, yang telah memberikan dasar hukum kepada Rasulullah saw untuk menjalankan ayat 44, 45, 47 surat Al-Maidah ini.

Jadi, sudah jelas selama Rasulullah saw memimpin Daulah Islam di Yatsrib mana ada pembantu-pembantu Rasulullah saw yang membentuk lembaga tandingan untuk membuat aturan, hukum, undang-undang disamping aturan, hukum, undang-undang Allah SWT lalu memutuskan perkara tidak berdasarkan pada aturan, hukum, undang-undang yang telah diturunkan Allah SWT sebagaimana yang tercantum dalam surat Al Maidah ayat 44, 45, 47.

Memang tidak ada riwayat Rasulullah saw satupun yang mengkafirkan para sahabatnya atau siapa saja pada saat Rasulullah saw masih hidup dan ketika memimpin Daulah Islam di Yatsrib. Karena memang semua para sahabat dan ummat Islam lainnya tidak ada seorangpun yang berani membentuk lembaga tandingan untuk membuat aturan, hukum, undang-undang disamping aturan, hukum, undang-undang Allah SWT lalu memutuskan perkara tidak berdasarkan pada aturan, hukum, undang-undang yang telah diturunkan Allah SWT sebagaimana yang tercantum dalam surat Al Maidah ayat 44, 45, 47.

Tetapi sekarang setelah jatuhnya dinasti Usmaniyah di Turki pada tahun 1923. Misalnya di Negara kafir RI yang hukum negaranya bersumberkan pada pancasila. Jelas dalam hal ini sangat bertentangan sekali dengan apa yang telah dijalankan oleh Rasulullah ketika memimpin Daulah Islam di Yatsrib. Di saat Rasulullah saw memimpin Daulah Islam tidak ada seorang sahabatpun yang membentuk lembaga tandingan untuk membuat aturan, hukum, undang-undang disamping aturan, hukum, undang-undang Allah SWT lalu memutuskan perkara tidak berdasarkan pada aturan, hukum, undang-undang yang telah diturunkan Allah SWT sebagaimana yang tercantum dalam surat Al Maidah ayat 44, 45, 47.

Sedangkan di Negara kafir RI, jelas sangat terang-terangan para pimpinan RI, DPR dan MPR telah membentuk lembaga tandingan untuk membuat aturan, hukum, undang-undang disamping aturan, hukum, undang-undang Allah SWT lalu memutuskan perkara tidak berdasarkan pada aturan, hukum, undang-undang yang telah diturunkan Allah SWT sebagaimana yang tercantum dalam surat Al Maidah ayat 44, 45, 47.

Lalu dihubungkan dengan pemilihan umum. Jelas pelaksanaan pemilihan umum ini adalah dalam rangka memilih anggota-anggota pembuat undang-undang yang akan dududk di DPR dan anggota yang akan membuat atau mengamandemen undang-undang dasar yang akan duduk di MPR. Dimana kedua lembaga itu merupakan lembaga legislatif yang tugas utamanya membuat aturan, hukum, undang-undang, undang undang dasar disamping aturan, hukum, undang-undang Allah SWT lalu memutuskan perkara tidak berdasarkan pada aturan, hukum, undang-undang yang telah diturunkan Allah SWT sebagaimana yang tercantum dalam surat Al Maidah ayat 44, 45, 47.

Jadi, jelas bagi orang-orang yang ikut terlibat dalam proses pembuatan aturan, hukum, undang-undang, undang undang dasar disamping aturan, hukum, undang-undang Allah SWT, yakni dari mulai ikut memilih para anggota legislatif (DPR, MPR) melalui pemilihan umum sampai terbentuknya aturan, hukum, undang-undang, undang undang dasar disamping aturan, hukum, undang-undang Allah SWT, maka orang-orang tersebut digolongkan kepada apa yang tercantum dalam surat Al-Maidah ayat 44, 45, 47.

Inilah akibat daripada sistem thoghut yang dipakai dalam membangun negara. Misalnya kalau di RI adalah sistem thoghut pancasila yang dipakai sebagai dasar atau fondasi negara dan sekaligus dipakai sebagai sumber hukum.

Jadi, jalan keluarnya adalah bagi orang-orang muslim yang mukmin karena memang tidak ada paksaan dalam pemilu yang bebas rahasia itu, ya, lebih baik tidak ikut memilih. Walaupun datang ketempat pemilihan dan mendaftarkan diri, pilihlah kertas kosong. Habis persoalan. Kita terdaftar dalam daftar pemilih, tetapi untuk memlih atau tidaknya itu terserah kepada kita semua.

Jadi kita bebas, pertama bebas dari apa yang dihukumkan Allah SWT dalam surat Al-Maidah: 44, 45, 47. Kedua, bebas dari sangsi aturan undang-undang pemilu, datang mendaftarkan diri untuk pemilihan umum, tetapi mengambil kertas kosong.

Dihadapan Allah SWT kita tidak ikut melanggar ayat 44, 45, 47 surat Al-Maidah. Dihadapan hukum pemerintah setempat tidak juga dianggap melanggar, karena mendaftarkan diri waktu pemilihan umum, tetapi ketika mencoblos ambilah kertas kosong atau tidak perlu mencoblos sama sekali. Masukkan saja kertas tersebut kedalam kotak suara. Selesai persoalan. Soal sah tidak nya, itu hak panitia pemilu nantinya untuk memutuskan, bukan lagi tanggung jawab pemilih.

Saya sangat menyangsikan keikhlasan dan kejujuran para anggota parlemen yang muslim itu akan memperjuangkan tegaknya syariat Islam di Indonesia. Jelas sudah nampak dalam setiap program kerja dari partai-partai politiknya itu, mana ada partai politiknya yang memperjuangkan tegaknya syariat Islam dalam pemilu legislatif 5 April 2004 yang lalu. Dan mana ada calon Presiden yang program kerjanya ada memasukkan program menegakkan syariat Islam. Tanya saja kepada Mbak Megawati dan kepada Susilo Bambang Yudhoyono. Apakah visi dan misi mereka bila terpilih jadi Presiden RI ke-6 ini ?. Jelas saya sudah baca itu visi dan misi Susilo Bambang Yudhoyono, tidak ada itu program untuk Kabinetnya nanti guna melaksanakan syariat Islam di Indonesia. Begitu juga visi dan misi Mbak Mega, sudah kelihatan jauh dari apa yang diharapkan untuk bisa menegakkan syariat Islam di RI ini.

Jadi jangan mimpi-lah untuk mengharapkan para politikus di DPR dan MPR dan para calon Presiden RI ini untuk secara jujur akan menegakkan syariat Islam di RI ini.

Sampai kiamatpun tidak akan mungkin tegak itu syariat Islam di RI ini.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

Date: Wed, 14 Jul 2004 00:19:36 -0700 (PDT)
From: sagir alva melpone2002@yahoo.com
Subject: mengapa terus saling mengkafirkan?
To: ahmad@dataphone.se
Cc: melpone2002@yahoo.com, mitro@kpei.co.id, acheh_karbala@yahoo.no, sisingamaharaja@yahoo.co.uk, fadlontripa@yahoo.com, om_puteh@hotmail.com, siliwangi27@hotmail.com, teuku_mirza2000@yahoo.com

Ass.Wr.Wb.

Selamat petang pak Ahmad. Bagaimana kabar bapak sekeluarga hari ini? semoga kabar bapak sekeluarga baik-baik selalu serta senantiasa mendapat perlindungan Allah SWT. Bapak Ahmad, pada tanggal 13 Juli 2004, saya ada mengirim komentar atau tanggapan kepada bapak, tapi pada hari ini tanggal 14 juli 2004 saya coba buka email, ternyata belum bapak jawab. Mungkin bapak sibuk atau apa, sehingga tida sempat membalasnya, dan sekedar untuk mengingatkan bapak, saya kirim ulang tanggapan tersebut seperti yang tertulis dibawah ini.

Terima kasih atas perhatian bapak.

Wassalam

Sagir Alva
----------

Ass.Wr.Wb.

Selamat siang pak Ahmad. Bagaimana kabar bapak sekeluarga? semoga kabar bapak sekeluarga dalam lindungan Allah SWT. Bapak Ahmad, saya melihat belakangan ini isi dari milis isinya seputar saling mengkafirkan satu sama lain, bahkan yang saudara Al-Qubra mengeluarkan kata murtad karena menentang Rasul, ini merupakan hal yang sangat menyedihkan. Bahkan bapak Ahmad juga menyatakan kepada saudara Rokhmawan orang-orang yang ikut pemilu 5 april dan 5 Juli juga sudah dapat digolongkan kepada apa yang tercantum pada apa yang dinyatakan surat Al Maidah 44,45 dan 47. Karena pemilu itu menurut bapak dilaknat Allah SWT dan menyalahi seperti apa yang terkandung dalam Al-Maidah 44, 45 dan 47. Jadi kalo dilihat disini, berarti semua umat Islam yang ada di permukaan bumi ini adalah kafir termasuk mungkin bapak karena ikut pemilu yang diselengarakan oleh pemerintah Swedia.

Apakah seperti itu pak? Karena boleh dikatakan hampir disetiap negara diadakan pemilu pada masa tertentu untuk memilih pemimpin negara masing-masing, tidak hanya Indonesia, Malaysia juga, Swedia, Inggris, USA, India, Pakistan, Iran dll sebagainya. Dan sebagaimana harapan bapak agar di Indonesia juga diterapkan syariat Islam dan hukum Allah, maka harapan bapak itu dalam proses yang panjang, karena sekarang proses itu sedang berjalan, dan walopun mesti melalui jalan-jalan yang penuh rintangan dan halangan terutama yang dilakukan oleh pihak kristen Indonesia, dan itu
tidak mudah semua perlu waktu pak. Dan pemimpin-pemimpin Islam Indonesia yang duduk di parlemen juga sedang berjuang untuk itu, dan sebagaimana bapak ketahui, bukankah sejak dulu proses itu sudah ada, seperti yang dilakukan Natsir.

Saya kira ini saja yang dapat saya sampaikan kepada bapak, saya mohon ma'af kalo ada kata yang menyinggung perasaan bapak dan peserta milis lainnya, saya mohon ma'af. Dan saya mengucapkan terima kasih kepada bapak dan rekan milis lainnya atas kritik yang ditujukan kepada saya baik itu kritikan yang negatif ataupun yang positif.

Wassalam

Sagir Alva

melpone2002@yahoo.com
Universitas Kebangsaan Malaysia
Selangor, Malaysia
----------