Stockholm, 4 Juli 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

ROKHMAWAN & SHALAFINYA TUJUAN SAMA DENGAN NII TETAPI HANYA MEROBAH SYSTEM RI
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

AKHIRNYA KELIHATAN ITU ROKHMAWAN DAN SHALAFI-NYA TUJUANNYA SAMA DENGAN NII TETAPI HANYA AKAN MEROBAH SYSTEM RI DENGAN SYSTEM ISLAM NAMUN CARANYA YANG MASIH TIDAK JELAS

"Kalau bapak membaca komentar saya dengan teliti dan seksama maka akan ditemukan bahwasanya tujuan kami/manhaj kami adalah sama dengan tujuan NII (bahkan lebih dari itu), hanya saja kami tidak akan merubah negara Indonesia menjadi NII tetapi yang akan kami robah adalah system yg di gunakan didalamnya, akan kami luruskan bahwasanya sumber dari segala sumber hokum adalah Al-quran dan Al-hadits yg Shahih. Tidak hanya itu tujuan kami, kami juga memberantas kebid'ahan dalam beragama, masih banyak sekali tujuan dari jamaah kami dan yang jelas kami akan membetulkan aqidah mereka." (Rokhmawan , rokh_mawan@yahoo.com , Sat, 3 Jul 2004 00:02:37 -0700 (PDT))

Baiklah saudara Rokhmawan di Solo, Jawa Tengah, Indonesia.

Setelah saya pelajari dan amati apa yang dituangkan oleh saudara Rokhmawan dalam menanggapi tulisan-tulisan saya, ternyata akhirnya sampai kepada kesimpulannya yaitu "Kalau bapak membaca komentar saya dengan teliti dan seksama maka akan ditemukan bahwasanya tujuan kami/manhaj kami adalah sama dengan tujuan NII (bahkan lebih dari itu), hanya saja kami tidak akan merubah negara Indonesia menjadi NII tetapi yang akan kami robah adalah system yg di gunakan didalamnya, akan kami luruskan bahwasanya sumber dari segala sumber hokum adalah Al-quran dan Al-hadits yg Shahih. Tidak hanya itu tujuan kami, kami juga memberantas kebid'ahan dalam beragama, masih banyak sekali tujuan dari jamaah kami dan yang jelas kami akan membetulkan aqidah mereka"

Nah, sudah jelas kelihatan bahwa maksud dan tujuan saudara Rokhmawan dengan grup Shalafi-nya di Negara sekular Pancasila adalah untuk merobah system pancasila menjadi system yang berdasarkan Islam. Tetapi caranya tidak jelas. Berbeda jauh dengan cara NII dan Hizbut Tahrir. Apakah cara Rokhmawan dan Shalafi-nya untuk merobah system thoghut-pancasila melalui partai politik dan lewat Parlemen ataukah melalui revolusi Islam, ataukah melalui cara pendidikan, atau hanya melalui pembinaan akidah, atau hanya melalui dakhwah-dakhwah, atau memakai cara-cara yang dipakai Laskar Jihad di Ambon sana itu ?

Karena menurut Shalafi-nya Rokhmawan ini mereka itu tidak akan merobah Negara sekular RI menjadi Negara Islam, melainkan hanya dirobah systemnya saja. Sedangkan yang dimaksud system itu sendiri oleh kelompok Shalafi-nya Rokhmawan ini tidak jelas. Kalau mau merobah system kenegaraan RI berarti itu akan merobah dari mulai dasar sampai kepada puncak Negara RI ini. Artinya dirobah dasar pancasila menjadi Islam. Perangkat Negara seperti lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif juga akan disesuaikan dengan pemerintahan Islam. Jadi dengan merobah system Negara RI menjadi system menurut Islam, itu artinya merobah dari negara RI yang sekular menjadi Negara Islam.

Kemudian itu saudara Rokhmawan dan Shalafi-nya mengatakan: "Bapak Ahmad Sudirman cs Belajarlah Kepada Sdr Sumitro Tentang Ayat Mutasyabihat dan Ayat Mukhkamat."

Jelas, saudara itu ayat 44, 45, dan 47 surat Al Maidah bukan ayat mutasyabihat atau kurang terang dan kurang jelas artinya, melainkan ayat muhkamat atau terang dan jelas artinya. Kalau mau contoh ayat yang mutasyabihat adalah seperti ayat 238 surat Al-Baqarah: "sholatil wustho" Sebagian para mufasirin menerangkan bahwa yang dimaksud dengan sholatil wustho adalah sholat 'Ashar, sedangkan yang lainnya menerangkan bahwa yang dimaksud itu adalah sholat Subuh. Begitu juga dalam ayat 63 surat Al Baqarah, kata :"ath-thur". Para Mujahid berpendapat bahwa yang dimaksud dengan kata ath-thur adalah bukit, sedangkan Ibnu Abbas berpendapat bukit Tursina. Dan yang lainnya berpendapat bukit yang bertumbuh-tubuhan.

Nah, sedangkan dalam masalah ayat 44. 45, dan 47 surat Al-Maidah para mufasirin tidak ada perbedaan dalam hal kata kafir, zhalim, dan fasik. Karena kata-kata itu bukanlah kata-kata yang terdapat dalam ayat mutasyabihat, melainkan ayat muhkamat atau ayat yang terang dan jelas artinya.

Sekarang, saudara Rokhmawan dan Shalafi-nya ingin merobah system thaghut-pancasila RI menjadi system menurut Islam. Kemudian itu Megawati sebagai Presiden RI tidak setuju dengan system Islam, padahal dia itu muslimah. Malahan Megawati tetap ngotot mempertahankan sumber hukum thoghut-pancasila.

Jelas, itu pemimpin model Megawati yang dengan tetap berkeras kepala mempertahankan sumber hukum thogut-pancasila dan tidak mau menerapkan system Islam, lalu menetapkan aturan, hukum, undang-undang bukan berdasarkan aturan, hukum, undang-undang Allah SWT, maka Megawati sebagai Presiden RI ini kalau dilihat dari sudut syariat Islam berdasarkan ayat 44, 45, 47 surat Al-Maidah, dinamakan kafir, zhalim, dan fasik.

Apakah saudara Rokhmawan dan Shalafi-nya akan mempertahankan Megawati padahal ia seorang muslimah, tetapi tetap keras kepala mempertahankan sumber hukum thoghut-pancasila, tidak mau syariat Islam ditegakkan di RI, kemudian Megawati tetap dikatakan oleh saudara Rokhmawan dan Shalafi-nya bukan orang fasik, zhalim, dan kafir ?.

Jangan mengada-ngada, saudara Rokhmawan ? Apakah saudara Rokhmawan dan Shalafi-nya akan tetap membela itu Peminpin RI Megawati yang tetap mempertahankan system thoghut-pancasila ?
Katanya ingin merobah system thoghut-pancasila menjadi system menurut Islam, menurut aturan Shalafi.

Selanjutnya, itu menyinggung ayat 7 dan 8 surat Al-Zalzalah yang diturunkan di Madinah setelah surat An-Nisa. Jelas, itu menyangkut masalah amal-amal manusia di dunia, yakni "Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya" (Al-Zalzalah, QS, 99: 7-8)

Kemudian kalau amal manusia ini dikaitkan dengan tindakan pembangkangan dengan sadar dan sengaja terhadap dasar hukum yang telah ditetapkan Allah SWT seperti tidak mau menetapkan aturan, hukum, undang-undang berdasarkan aturan, hukum, undang-undang Allah SWT, maka jelas itu amalannya adalah amalan yang masuk kedalam golongan orang-orang yang membuat tandingan dalam hal menetapkan aturan, hukum, undang-undang dengan aturan, hukum, undang-undang Allah SWT.

Misalnya itu Presiden RI Megawati yang membangkang dan keras kepala tidak mau menetapkan aturan, hukum, undang-undang menurut Allah SWT, dengan alasan negara RI rakyatnya majemuk, dasarnya pancasila, sumber hukumnya pancasila, harus saling menghormati agama lain, dan seribu satu macam alasan lainnya. Apakah ayat 7 surat Al-Zalzalah diatas itu akan membantu ?.

Jelas, saudara Rokhmawan dan Shalafi-nya, itu tindakan Presiden RI Megawati telah membangun tandingan lembaga yang membuat aturan, hukum, undang-undang disamping aturan, hukum, undang-undang Allah SWT.

Seterusnya saudara Rokhmawan menulis: "Seandainya setelah OPSI tsb ternyata banyak rakyat aceh yang menginginkan TIDAK bebas dari RI maka keputusan tersebut harus di patuhi. Naaah apa bapak menjamin tidak ada permusuhan lagi antara Anggota GAM/TNA terhadap TNI/RI (setelah mereka banyak yg memilih TIDAK bebas dari RI) ? seandainya Anggota GAM tetap menginginkan kemerdekaan ( yang ternyata banyak rakyat aceh yang tetap ingin TIDAK bebas dari RI ) bahkan mengadakan perlawanan terhadap RI secara membabi buta maka apa yang akan bapak lakukan terhadap GAM ? apa bapak akan balik menasehati atau malah ikut menyerang GAM dengan sungguh-sungguh dan berpihak kpd RI maksud saya tidak memusuhi RI ?"

Saudara Rokhmawan saya telah menjawab sebelum ini, yakni apabila dilaksanakan referendum yang bebas dan rahasia bagi seluruh rakyat Acheh untuk memilih dua opsi, yakni opsi YA bebas dari RI dan opsi TIDAK bebas dari RI dengan disaksikan oleh satu lembaga internasional seperti PBB, maka siapapun tidak bisa lagi menggugat atas hasil referendum yang bebas dan disaksikan oleh PBB itu. Itu adalah hasil penentuan sikap dari sebagian besar rakyat Acheh, dan itu adalah hasil final.

Seterusnya saudara Rokhmawan menanyakan: "bagaimana solusi bapak agar tidak terjadi peperangan antara GAM/TNA melawan RI untuk yang akan datang (mengingat OPSI tsb tidak di setujui RI) ?

Bola sekarang berada ditangan Pemerintah RI. Sampai sekarang Pemerintah RI masih tetap tidak mau mengakui dan tidak mau menerima suatu kenyataan hukum, fakta, bukti, dan sejarah bahwa Negeri Acheh ditelan, dicaplok, diduduki, dan dijajah oleh RI. Inilah yang menjadi masalah utama dan akar utama konflik Acheh.

Karena pihak Pemerintah RI tetap tidak mau mengakui dan tidak mau menerima suatu kenyataan hukum, fakta, bukti, dan sejarah bahwa Negeri Acheh ditelan, dicaplok, diduduki, dan dijajah oleh RI, maka itu Negeri Acheh dianggap sebagai milik RI atau NKRI. Dan telah menjadi kerangka RI atau NKRI.

Solusi telah dijalankan dari sejak Soekarno, Soeharto, Abdurrahman Wahid, dan sekarang Megawati. Tetapi hasilnya nol besar. Mengapa ? Karena masalah utama dan akar utama konflik Acheh ini tidak mau diakui dan tidak mau diterima oleh Pemerintah RI, yakni Negeri Acheh itu secara hukum, fakta, bukti dan sejarah diduduki dan dijajah RI.

Karena itu, telah berpuluh kali ditulis di mimbar bebas ini, yakni cara penyelesaian yang adil, jujur, dan bijaksana adalah serahkan seluruhnya kepada seluruh rakyat Acheh untuk menentukan sikap mereka melalui cara jajak pendapat atau referendum dengan dua opsi, yakni opsi YA bebas dari RI dan opsi TIDAK bebas dari RI.

Mengapa pihak Pemerintah RI ketakutan untuk dilaksanakan referendum di Negeri Acheh, kalau memang pihak Pemerintah Acheh yakin bahwa sebagian besar rakyat Acheh tidak mau berpisah dari RI ?

Selanjutnya, itu rakyat Acheh sekarang sedang berjuang untuk mendapatkan kembali Negerinya yang telah diduduki dan dijajah RI. Yang mengobarkan perang adalah pihak Pemerintah RI. Kemudian pihak TNI yang telah disumpah untuk taat dan setia pada pancasila dan UUD 1945 diperintahkan untuk membunuh rakyat Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila.

Sekarang apakah pihak Pemerintah RI berperang melawan rakyat Acheh itu berdasarkan perang agama ? Jelas, mereka berperang bukan atas nama Agama, melainkan atas nama kekuasaan untuk tetap mempertahankan Negeri Acheh yang telah diduduki dan dijajah oleh RI atau NKRI.

Dari pihak rakyat Acheh melihat pihak Pemerintah RI dan TNI bukan melihat apakah mereka orang Islam atau bukan, melainkan melihat dari sudut pendudukan dan penjajahan di Negeri Acheh. Mereka menganggap rakyat Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila sebagai musuh RI. Begitu juga sebaliknya rakyat Acheh menganggap Pemerintah RI dan TNI sebagai musuh yang telah menduduki dan menjajah Negeri Acheh.

Kemudian, soal penegakkan syariat Islam di Acheh, itu akan diterapkan setelah negeri Acheh bebas merdeka dari RI. Seluruh rakyat Acheh akan dilibatkan dalam pembentukan dan pembangunan Negara Acheh. Sedangkan penerapan syariat Islam menurut UU No.18/2001 buatan DPR dan Pemerintah RI itu isinya penuh penipuan. Saya telah membongkar isi dari UU No.18/2001 ini di mimbar bebas.

Itu siapa yang membunuh rakyat Acheh dan yang menghancurkan Negeri Acheh ?. Itu pihak Pemerintah RI dan TNI-nya. Sekarang sedang berlangsung perang di Negeri Acheh walaupun itu Keppres No.28/2003 telah diganti dengan Keppres No.43/2004. Yakni diturunkan dari status darurat militer kepada darurat sipil, tetapi itu seluruh pasukan TNI yang berjumlah lebih dari 50 000 orang masih tetap bercokol di Negeri Acheh.

Kalau ada pasukan TNI yang dibunuh oleh pasukan TNA, itu dalam keadaan perang. Hukum perang yang berlaku. Apakah memakai hukum Islam, sedangkan di RI hukum Islam tidak diakui ?. Pihak RI dan TNI membunuh rakyat Acheh memakai dasar hukum kufur yakni Keppres No.28/2003 dan sekarang Keppres No.43/2004. Kalau mau dilihat dari sudut Islam, jelas itu rakyat Acheh sedang berjihad membela Negerinya yang sedang diduduki dan dijajah oleh RI dan TNI-nya yang pasukannya telah disumpah untuk taat kepada pancasila. Taat, setia, dan membela pancasila itu sudah menyimpang dari Islam.

Kemudian saudara Rokhmawan dan Shalafi-nya menggolongkan GAM dan TNA kedalam khawarij karena dianggap mengkafirkan para pimpinan Pemerintah RI dan para pendukungnya.

Ya jelas, saya sudah sudah berulang kali, pihak GAM dan TNA melihat para pimpinan RI dari mulai Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati dan para pendukungnya itu telah melanggar dasar hukum ayat muhkamat 44, 45, dan 57 surat Al-Maidah dengan cara membentuk lembaga tandingan pembuat aturan, hukum, undang-undang yang bukan didasarkan atas aturan, hukum, undang-undang Allah SWT.

Jadi, kalau itu para pimpinan RI dan para pendukungnya dikatakan kafir, zhalim, dan fasik oleh pihak tertentu dari anggota GAM memang jelas dasar hukumnya. Hanyalah orang-orang model Rokhmawan dan Shalafi-nya yang keras kepala dengan mengutak-atik ayat 44, 45, dan 47 surat Al Maidah dengan tujuan untuk tetap mempertahankan itu para pimpinan RI dan para pendukungnya untuk tetap dibebaskan dari anggapan orang kafir, zhalim, dan fasik. Padahal mereka itu musuh utama Allah SWT yang telah membentuk lembaga pembuat hukum tandingan Allah SWT.

Padahal saudara Rokhmawan dan Shalafi-nya mendeklarkan tidak mendukung Presiden Megawati yang membangkang terhadap aturan, hukum, dan undang-undang Allah SWT dalam hal menetapkan aturan, hukum, dan undang-undang yang tidak menurut aturan, hukum, undang-undang Allah SWT.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

Date: Sat, 3 Jul 2004 00:02:37 -0700 (PDT)
From: rohma wawan <rokh_mawan@yahoo.com>
Subject: Bapak Ahmad Sudirman cs Belajarlah Kepada Sdr Sumitro Tentang Ayat Mutasyabihat dan Ayat Mukhkamat
To: ahmad@dataphone.se
Cc: om_puteh@hotmail.com, narastati@yahoo.com, JKamrasyid@aol.com, dityaaceh_2003@yahoo.com, yuhe1st@yahoo.com, mr_dharminta@yahoo.com, habearifin@yahoo.com, editor@jawapos.co.id, suparmo@tjp.toshiba.co.jp, siliwangi27@hotmail.com, sea@swipnet.se, solopos@bumi.net.id, Padmanaba@uboot.com, kompas@kompas.com, mitro@kpei.co.id, yusrahabib21@hotmail.com

Assalaamu'alaikum Wr.Wb
Bismillaahirrohmaanirrohiim

Bapak Ahmad Sudirman cs Belajarlah Kepada Sdr Sumitro Tentang Ayat Mutasyabihat dan Ayat Mukhkamat.

Wah capek juga yaaa berdiskusi/berdebat dengan Bapak Ahmad Sudirman cs ( Pak nggak usah mempertahankan pendapat bapak yg hanya di benarkan oleh kalangan bapak saja). Coba perhatikan dan baca yg dalam-dalam lagi setiap saya mengomentarinya, dia (Bapak Ahmad Sudirman cs) bisanya (maaf) cuma itu-itu saja.

Bapak Ahmad yg kami hormati sekali lagi bacalah komentar saya dan jawablah (komentarilah) dengan menggunakan ilmu agama islam yg begitu banyak. Untuk contoh saja saya pernah menyodorkan surat al-zalzalah ayat 7 dan 8. Bapak Ahmad setelah membaca ini dia tidak mengomentari padahal tafsiran ayat 7 tsb berhubungan erat dengan tingkatan amal manusia di syurga nomer dua dari bawah.

Kemudian dulu saya pernah bertanya kepada bapak mengenai OPSI, YA bebas dr RI dan TIDAK bebas dari RI, akan saya copykan pertanyaan saya kepada Bapak Ahmad Sudirman "Seandainya setelah OPSI tsb ternyata banyak rakyat aceh yang menginginkan TIDAK bebas dari RI maka keputusan tersebut harus di patuhi. Naaah apa bapak menjamin tidak ada permusuhan lagi antara Anggota GAM/TNA terhadap TNI/RI (setelah mereka banyak yg memilih TIDAK bebas dari RI) ? seandainya Anggota GAM tetap menginginkan kemerdekaan ( yang ternyata banyak rakyat aceh yang tetap ingin TIDAK bebas dari RI ) bahkan mengadakan perlawanan terhadap RI secara membabi buta maka apa yang akan bapak lakukan terhadap GAM ? apa bapak akan balik menasehati atau malah ikut menyerang GAM dengan sungguh-sungguh dan berpihak kpd RI maksud saya tidak memusuhi RI ?

Ada keraguan di hati saya , seandainya memang banyak rakyat aceh yg menginginkan TIDAK bebas dari RI maka Anggota GAM/TNA tetap akan berjuang untuk kemerdekaannya bahkan mungkin perlawanannya akan lebih dahsyat lagi ( ingat lho pak tidak semua Anggota GAM/TNA itu orang-orang yang bersih, beriman ) bapak bayangkan saja perjuangan mereka (GAM/TNA) yang berpuluh-puluh tahun dan mengorbankan harta dan jiwa bahkan nyawa sekaligus, tetapi ternyata banyak rakyat aceh yang menginginkan TIDAK bebas dari RI, kemungkinan mereka Anggota GAM/TNA akan kecewa dg rakyatnya, pak keadaan ini tidak semudah kita membalikkan tangan....

Kemudian saya mau bertanya kepada bapak bagaimana solusi bapak agar tidak terjadi peperangan antara GAM/TNA melawan RI untuk yang akan datang (mengingat OPSI tsb tidak di setujui RI) ? Yang jelas bagi saya umat islam, menginginkan keadaan yang damai, sejahtera tanpa ada pertumpahan darah serta tegaknya syariat islam ( ingat memperjuangkan syariat islam tidak di ajarkan Rosul dengan cara kekerasan melainkan dengan cara, nasehat yang hikmah dan bijaksana). Perang pada zaman Rosul dahulu adalah perang terhadap orang-orang kafir harby...sedangkan terhadap orang-orang islam yang munafik, fasyik dll perangnya tidak sama dengan bagaimana cara memerangi orang kafir harby...Perang atau jihad jangan di identikkan dengan membunuh apalagi terhadap sesama muslim. Buka itu hukum pembunuhan dalam Al-qur'an, di sana diterangkan
bahwasanya membunuh orang-orang kafir jimmi di hukum membayar diat dan memerdekakan
seorang budak kalau tidak bisa maka harus berpuasa 2 bulan berturut-turut. Sedangkan kalau membunuh orang islam ( tidak di terangkan islam yang bagaimana) hukumannya tidak lain adalah neraka jahannam ( ini Al-qur'an jangan di terjemahkan seenaknya saja tanpa mengetahui syarat-syarat untuk menafsirkan ayat Al-qur'an).

Tolong pak Ahmad dijawab/komentari dulu tuh pertanyaan saya terutama yang menyangkut hokum pembunuhan, jawab dan komentari dengan menggunakan hujjah yg jelas.

Kemudian setelah saya menjabarkan kaum khowarij yang dilandasi dengan dalil-dalil aqli maupun naqli yang shahih, kenapa bapak Ahmad Sudirman tidak mau mengomentarinya ? padahal dulu katanya GAM/TNA bukan kaum khowarij dengan alasan yg akan di perjuangkan demi tegaknya islam/demi keadilan rakyat aceh.

OOO yaaa saya tidak menyangka ternyata sdr sumitro ini juga faham bahwasanya di dalam kandungan makna Al-qur'an ada dua yaitu ayat mutasyabihat dan mukhkamat. Mengenai Surat Al-maidah ayat 44, 45, 47 ( ayat mutasyabihat) saya akan mengibaratkan dalam kehidupan sehari-hari, anggap saja saya ini seorang guru agama pada SD, saya menyuruh kepada anak didik saya untuk membaca dan menterjemahkan surat al-maidah ayat 44. Setelah selesai saya bertanya kepada murid-murid saya " Jadi orang yang berhukum kepada hukum non islam siapa anak-anak ? merekapun akan menjawab dengan serentak orang kafir, dlolim, fasyik pak ( anak SD pun tahu pak ). Nah untuk mengetahui apakah ayat yang satu dengan ayat yg lainnya berhubungan atau berdiri
sendiri dan utk mengetahui makna yg sebenarnya maka diperlukan ilmu hadist, ilmu fiqih, ilmu asbabun nuzul dll. Setelah kita mempelajari semuanya maka terutama ilmu asbabun nuzul dapat disimpulkan diturunkan surat Al-maidah ayat 44,45 47 ini kepada kaum yahudi, nasrani ( jelas kalau mereka orang kafir) dan ayat tsb tidak di mansukhkhan jadi dengan demikian ayat tersebut berlaku juga untuk islam tetapi sebelum kita menggolongkan mereka sebagai orang kafir maka di perlukan ilmu fikih yang berdasarkan hadits shohih, tafsiran sahabat Rosul dll., karena mengapa karena ini berhubungan dengan orang islam. Apalagi setelah kita melihat tngkatan-tingkatan amal seseorang nanti di syurga jelas di situ haditsnya hadist shohih bahkan diperkuat dengan ayat al-alqur'an lagi seperti al-humazah ayat 7/8, tafsiran sahabat dan jumhur ulama. Maka dari itu untuk mengetahui makna sebuah ayat Al-qur'an kita harus mengetahui mana itu ayat mutasyabihat dan mukhkamat seperti yang telah di perjelas sdr Sumitro.

Kemudian kalau kita pelajari itu pengertian Kaum Khowarij maka jelas jadinya siapa itu kaum khowarij. Pak Ahmad cs saya tidak mengatakan bahwasanya orang yang di luar kelompok saya (yg tdk sependapat) adalah kaum khowarij. Bapak menuliskan "Dengan cara mudah mengelompokkan orang-orang atau kelompok lain yang berada diluar kelompok mereka dan tidak sependapat dengan jalan pikiran mereka, maka dimasukkanlah kelompok-kelompok lain kedalam golongan menurut dasar pemikiran yang mereka gali".

Pak Ahmad mana mungkin itu Rokhmawan berani menggolongkan suatu kaum ke dalam kaum khowarij kalau tidak mengetahui sejarahnya secara luas. Dan yang jelas kami semua menggolongkannya berdasarkan ilmu dengan hujjah yang jelaaas skali yaitu dengan dalil aqli maupun dalil naqli yang shahih. Dalil aqli yang kami ambil jelas itu kesepakatan ulama/sebagian besar ulama, bahkan Rosulullohpun dan para sahabatnya juga berpendapat sama terutama terhadap ciri-ciri kaum khowarij. Perlu saya perjelas salah satu cirri kaum khowarij adalah merekah jahil terhadap fitrah manusia, hokum fiqih dan syariat islam. Sudah jelas bahwasanya manusia tidak luput dari salah dan dosa baik dosa besar maupun dosa kecil walaupun begitu sebagai orang yang beriman kita harus memperbaiki kesalahan/dosa-dosa yg kita lakukan dengan banyak berbuat keshalehan, "Sesungguhnya perbuatan baik itu akan menghapus perbuatan jelek". Nah kalau orang khowarij, mereka menganggap manusia itu wajib terluput dari bersalah dan berdosa, ini bisa kita lihat dari pendapat mereka yang mengatakan orang islam yang berbuat dosa terutama dosa besar termasuk orang kafir. Mereka menganggap orang islam yg dlolim, fasyik dll adalah kafir (na'udzubillahimindzalik), alangkah mudahnya mereka menganggap begitu.

Bapak juga menulis "Setelah saudara Rokhmawan tidak bisa memberikan alasan yang kuat untuk membantah dasar hukum surat Al-Maidah ayat 44, 45, dan 47 yang telah ditetapkan Allah SWT yang diberlakukan kepada kaum Yahudi (ayat 44, 45) , dan Nasrani (ayat 47), tetapi oleh Al Qur'an dibenarkan dan tidak dimansukhkan, maka syariat untuk kaum Yahudi dan Nasrani itu berlaku kepada kaum muslimin juga. Dan seluruh ulama berhujjah dengan ayat-ayat ini. Sebagaimana yang ditafsirkan oleh Hasbi Ash Shiddieqy(Al-Bayaan, Bag. 1, hal. 412)".

Justru bapak Ahmad cs ini yang tidak bisa mempertahankan dengan dalil (aqli dan naqli) yang kuat, mereka hanya berhujjah dengan Al-maidah 44, 46, 47. Kemudian kaum khowarij jahil terhadap ilmu fikih buktinya apa ? sudah saya jelaskan ilmu fiqih yang saya gunakan berdasarkan jumhur ulama, tafsir sahabat rosul bahkan hadis shahih, tetapi masih juga di sanggahnya, memangnya kita bisa berjalan dengan benar hanya menggunakan al-qur'an saja tanpa hadits shahih. Kalau saya pribadi mengibaratkan bahwasanya Al-qur'an itu bagaikan Mata kepala dan mata hati kita sedangkan Al-hadits yg shahih ibarat kaki kita, apabila kita hanya punya mata hati
dan mata kepala maka selamanya kita tidak bisa berjalan sebaliknya apabila kita hanya mengandalkan kaki kita untuk berjalan maka kita akan nabrak-nabrak oleh karena itu kedua-duanya harus diperlukan. Bagitu pula dengan Al-qur'an dan Al-hadits yg shahih. Padahal Alloh SWT berfirman " Taatlah kepada Alloh dan Rosul-Nya dan ulil amri". Rosulullohpun pernah
bersabda "Sesungguhnya umatku akan terpecah menjadi 73 golongan yang 72 akan masuk
neraka dan yang satu akan masuk syurga". Lalu para sahabat beratanya, siapa itu yang masuk syurga ?. Rosulullohpun bersabda "dia adalah Ahlus Sunnah Wal Jamaah". Yang di namakan Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah bukan suatu golongan tertentu tetapi yang jelas dia bisa memahami dan mengamalkan apa yg dinamakan Alhus Sunnah Wal Jamaah. Kapan-kapan insyaAlloh akan saya kupas.

Kemudian kaum khowarij juga jahil terhadap syariat islam yang begitu banyak, mereka menganggap syariat islam hanya berhubungan dengan masalah yang dlohir saja seperti hokum rajam, potong tangan dll. Syariat islam adala semua peraturan Alloh SWT yg mengatur kehidupan beragama baik itu yang berhubungan dg Alloh SWT maupun yg berhubungan dg manusia, baik itu yg bersifat dlohir maupun batin, baik itu yg bersifat infirodi maupun jama'i.

Bapak Ahmad menulis "Saudara Rokhmawan, saudara tidak sadar dengan kelompok saudara berada dibawah Pemerintah RI yang tidak mencontoh kepada apa yang selalu didengung-dengungkan oleh saudara dan akhli shalaf atau akhli yang katanya lebih dekat kepada Rasulullah saw dan para Sahabat".

Siapa yang bilang kalau Manhaj yang saya ikuti berada di bawah RI, memang saya akui
Pemerintahan RI tidak sesuai dengan apa yang ada pada kami tetapi bukan berarti saya
mendukungnya 100 %. Padahal apabila bapak melihat secara langsung apa yg manhaj kami
lakukan terhadap orang yang tidak sesuai dg Al-qur'an dan Al-hadits maka bapakpun
akan mengatakan inilah contoh perjuangan/dakwahnya Rosululloh yang sesungguhnya.
Dalam berdakwah kita harus melihat seperti dakwahnya Rosululloh SAW yaitu dengan
hikmah dan bijaksana, sebelum memberlakukan hokum syariat islam (seperti yg slama
ini anda fahami yaitu hokum had, rajam dll) maka ada langkah-langkahnya yang di
perlukan terlebih dahulu. Kita jangan tergesa-gesa dalam memberlakukan hukum had,
potong tangan, rajam dll di daerah atau wilayah negara yang tidak 100 % penduduknya
islam. Sedangkan yang terjadi pada NII, GAM/TNA dll mereka tergesa-gesa dalam
berdakwah (ini tidak dicontohkan Rosululloh SAW). Untuk contohnya saja mereka ingin
segera memberlakukan syariat islam (hokum had, rajam dll) tanpa mengetahui langkah-langkahnya terlebih dahulu/syarat yg diperlukannya. Mereka (NII, GAM dll) menganggap bahwasanya kaum yg memusuhinya baik itu NU, Muhammadiyah dll dianggap musuh islam (kafir) lihat saja dalam Qonun Asazinya, memangnya ada dasarnya pak, maksud saya dalil naqlinya ? memangnya islam itu hanya NII, GAM/TNA ? sehingga mereka langsung saja mengkafirkan orang baik islam maupun non islam yg memusuhinya adalah musuh islam(kafir).

Kemudian bapak juga menyarankan kepada saya/kelompok manhaj saya untuk meluruskan RI, bapak kalau menulis jangan asal tulis saja (jangan menyangka kalau golongan kami tidak mencoba meluruskannya), permasalaahannya adalah karena bapak ada dan berlindung di bawah ketiak negara swedia yg mayoritas penduduknya non-islam, jadi bapak nggak bakal tahu yang terjadi pada RI. Pak kami banyak menerbitkan buku bahkan majalah islam yang isinya secara garis besar bagaimana pentingnya menuntut ilmu, berdakwah yg sesuai dg Rosululloh SAW. Saya sarankan kepada bapak kalau bapak mau bukti/fakta yg nyata, silakan bapak kembali ke Indonesia dan belilah buku-buku yang telah kami terbitkan seperti Majalah Ash Shunnah dll. Kebetulan di dekat tempat tinggal saya telah berdiri sebuah pondok pesantren yaitu Pondok Imam Bukhori.

Seandainya bapak mau mempelajari Manhaj kami dan melihat kegiatan yg kami lakukan maka bapak baru akan percaya bahwasanya kami tidak tinggal diam melihat pemerintahan RI terutama masalah aceh ( maksud saya kami mencoba meluruskan/menunjukkan jalan yang benar sesuai dengan Manhaj kami yang di dasari dengan dalil aqli dan naqli yg shohih kepada mereka/RI). Tetapi yang jelas tidak sama dengan perjuangan aceh yang dengan menuntut kemerdekaan/keadilan sehingga berakhir dengan bunuh membunuh (ini tidak di contohkan sama sekali oleh Rosul) apalagi terhadap umat islam.

Kemudian bapak Ahmad Sudirman "Apakah tujuan utama jamaaah saudara berada di Negara RI yang kafir ini saudara Rokhmawan, apakah sama dengan tujuan utama NII, Hizbut Tahrir, LDII, Hizbut Tahir, GAM dan TNA"?

Kalau bapak membaca komentar saya dengan teliti dan seksama maka akan ditemukan
bahwasanya tujuan kami/manhaj kami adalah sama dengan tujuan NII (bahkan lebih dari
itu), hanya saja kami tidak akan merubah negara Indonesia menjadi NII tetapi yang akan kami robah adalah system yg di gunakan didalamnya, akan kami luruskan bahwasanya sumber dari segala sumber hokum adalah Al-quran dan Al-hadits yg Shahih. Tidak hanya itu tujuan kami, kami juga memberantas kebid'ahan dalam beragama, masih banyak sekali tujuan dari jamaah kami dan yang jelas kami akan membetulkan aqidah mereka.

Kemudian bapak juga bertanya kepada kami apakah kami mendukung megawati ? coba bapak pelajri dulu komentar saya yang intinya jelas saya/kami tidak mendukungnya.

Kemudian bapak menulis "Apakah saudara Rokhmawan dan kelompok saudara menganggap Pemerintah Megawati sama seperti Pemerintahan pada masa dibawah pimpinan Khalifah Utsman bin Affan dan Khalifah Ali bin Abu Thalib ? Sehingga menuduh dan mengelompokkan orang-orang yang berjuang untuk kemerdekaan Negerinya adalah sebagai
kelompok khawarij"?

Jelas pemerintahan di Indonesia ini sejak dulu sampai sekarang tidak pernah sama dengan pemerintahan Khulafaurro Syidin bahkan bertentangan.

Saya/kami tidak menuduh tapi mengelompokkan NII, LDII, GAM/TNA dll kedalam kaum khowarij karena mereka cirri-cirinya sama seperti cirri-ciri kaum khowarij dulu dani ni bukan pendapat kami saja tetapi ini ada dalilnya yg shahih.

Wallohu 'alam Bi Showab

Rokmawan

rokh_mawan@yahoo.com
rokh-mawan@plasa.com
solo, jateng, Indonesia
----------