Stockholm, 25 Juni 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

ROKHMAWAN ITU ASNLF/GAM TIDAK BISA DISAMAKAN DENGAN KAUM KHAWARIJ
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

JELAS ROKHMAWAN ITU ASNLF/GAM TIDAK BISA DISAMAKAN DENGAN KAUM KHAWARIJ

"Yang ingin saya tanyakan kepada bapak yaitu mengapa bapak meninggalkan Indonesia dan memilih Swedia ? kalau tidak salah jawaban bapak lewat artikel-artikel yg pernah saya baca adalah karena bapak di cabut kewarganegaraannya dari Indonesia dan swedia merupakan negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Padahal sudah jelas kalau negara swedia tersebut merupakan negara kafir dan secara akidahpun mayoritas pejabat maupun penduduknya beragama non islam alias kafir. Mengapa bapak mencari perlindungan terhadap pemerintah yang kafir, dalam Al-qur'an telah di tegaskan kalau umat Islam itu tidak boleh bekerja sama, minta tolong kepada orang kafir ataupun yahudi, saya kira bapak lebih faham mengenai ini. Kemudian kalau jawaban bapak adalah "Karena Swedia juga merupakan bumi Alloh SWT", mengapa bapak tidak tinggal di arab atau negara Islam lainnya yang jelas-jelas di sana telah di tegakkan syariat Islam, hukum potong, rajam dll ? Pak Ahmad, tolong di jawab dengan argumen yang kuat berdasarkan Al-qur'an dan Al-hadits, jangan di jawab seperti jawaban di atas atau seperti artikel-artikel bapak yang telah saya baca. Bapak perlu tahu untuk menafsirkan sebuah ayat al-quran harus memenuhi beberapa syarat yang tidak mudah kita dapatkan, salah satu syarat tersebut adalah minimal menguasai 15 cabang ilmu agama Islam." (Rokhmawan , rokh_mawan@yahoo.com , Wed, 23 Jun 2004 22:59:13 -0700 (PDT))

Terimakasih saudara Rokhmawan di Jawa Tengah, Indonesia.

Duduk persoalan yang sebenarnya adalah bukan saya meninggalkan Indonesia dan memilih Swedia. Kejadiannya adalah ketika saya menulis "Dibawah Belenggu Rezim Penguasa" yang ditulis pada bulan Februari 1981 di Cairo, Mesir. Tulisan tersebut hanya untuk kalangan sendiri, bukan untuk disebarluaskan. Ternyata tulisan tersebut sampai pula ke pihak Perwakilan RI di Cairo, Mesir dan tembus ke pusat di Jakarta. Rupanya isi tulisan tersebut yang membuat pihak Penguasa RI di Jakarta dan pihak Perwakilan RI di Cairo Mesir merasa terpukul.

Dari sinilah awal kejadiannya.

Ketika saya diminta keterangan dan sekaligus diminta untuk mencabut kembali tulisan tersebut oleh pihak Kepala Sub Bidang Protokol & Konsuler KBRI, Noer Hassan Wirajuda, pada tanggal 4 April 1981 di Cairo, Mesir, saya menolak semua permintaan tersebut. Akibatnya, paspor saya diambilnya. Begitu juga ketika Duta Besar Ferdy Salim bertemu dengan saya, pada tanggal 24 April 1981, meminta supaya tulisan tersebut dicabut, tetapi, sekali lagi saya tetap menolaknya. Karena tetap saya menolak untuk mencabut tulisan tersebut, maka pada tanggal 6 April 1981 dikeluarkan satu surat keterangan pengganti paspor yang telah diambil, yang ditandatangani oleh Noer Hassan Wirajuda, sebagai Sekretaris tiga. Pada tanggal 30 April 1981, keluar surat keputusan Duta Besar Ferdy Salim nomor B/480/IV/81/DB yang mengatakan bahwa saya akan dipulangkan atau direpatriasi ke Indonesia. Dan untuk ketiga kalinya Noer Hassan Wirajuda bertemu saya pada tanggal 13 Mei 1981, kembali meminta supaya tulisan tersebut dicabut, tetapi tetap saya menolaknya. Akhirnya pada tanggal 16 Mei 1981 keluar surat keputusan yang menyatakan saya akan dipulangkan pada tanggal 18 Mei 1981 dengan ancaman bahwa Pemerintah Mesir hanya memberikan waktu izin tinggal sampai tanggal 18 Mei 1981. Ketika waktu pemulangan tiba, saya tidak penuhi keputusan pemulangan tersebut.

Melalui jasa baik seorang tokoh masyarakat dan pergerakan Islam di Mesir yang duduk di Parlemen Mesir saya meminta kepada Pemerintah Mesir untuk bisa tinggal sementara. Tetapi pihak Kementrian Dalam Negeri Mesir menolaknya. Akhirnya melalui jalur UNHCR yang berpusat di Cairo, Mesir, saya meminta untuk sementara dapat tinggal di Mesir. Melalui UNHCR inilah, akhirnya saya menerima berita bahwa Pemerintah Swedia telah memutuskan untuk menerima saya dan keluarga, padahal saya tidak meminta untuk tinggal di Swedia. Pada tanggal 19 Juli 1981 saya meninggalkan Cairo menuju Swedia, seminggu kemudian baru menyusul istri saya. Pada tanggal 8 September 1981 saya di Swedia mendapat pemberitahuan melalui kiriman dari seorang teman di Cairo, bahwa paspor dan kewarga-negaraan Indonesia saya telah dicabut Pemerintah RI.

Jadi saudara Rokhmawan, bukan saya yang meminta kepada Swedia untuk minta tinggal, tetapi itu merupakan atas usaha baik dari pihak UNHCR, karena pihak Pemerintah Mesir sendiri telah menolak permintaan saya untuk diizinkan tinggal di Mesir.

Karena memang Pemerintah Swedia telah bersedia untuk menerima saya dan istri, sedangkan Pemerintah Mesir sendiri telah menolak permintaan saya, ya untuk sementara, saya terima tawaran Pemerintah Swedia tersebut.

Selanjutnya, mengenai masalah status kewarganegaraan. Untuk memudahkan semua urusan dan hubungan, maka saya memutuskan daripada tidak berkewarganegaraan, lebih baik menerima kewarganegaraan Swedia. Dan setelah menunggu 5 tahun, barulah pada tanggal 11 Juni 1986 saya diterima sebagai warganegara Swedia.

Nah sekarang, saya lihat dari sudut Islam. Swedia memang negara kafir, sama juga seperti Negara RI, karena keduanya menjadikan dasar hukum negaranya kepada sumber hukum non Islam, kalau di Negara RI sumber hukumnya pancasila, sedangkan di Swedia sumber hukumnya yang non Islam.

Di Swedia rakyatnya ada yang muslim, sekitar 350,000 muslim dari seluruh penduduk yang berjumlah 8,986,400 atau sekitar 4 % dari seluruh penduduk

Di setiap kota ada beberapa surau atau tempat sholat. Beberapa masjid telah dibangun. Misalnya di Stockholm telah berdiri satu masjid besar dan berdiri berpuluh surau atau tempat sholat. Ada satu daerah atau distrik yang penduduknya hampir kebanyakan muslim.

Allah berfirman dalam Al-Qur'an: "...Para Malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dibumi itu?" (An-Nisa, QS, 4: 97)

Begitu juga dalam satu riwayat Rasulullah saw, pada bulan Rajab tahun ke lima kenabian, 15 orang (11 lelaki, 4 perempuan) berangkat ke Abyssinia, setelah diizinkan Rasulullah saw untuk pergi dan tinggal di Negeri Abyssinia (Ethiopia kini). Dimana Negeri Abyssinia adalah Negeri Kristen.

Di Swedia banyak rakyat yang muslim. Dan semua itu bumi Allah. Kalau saya di Mesir tidak diizinkan tinggal, ya, untuk sementara bisa tinggal di Swedia, atau ditempat lain. Tindaklah menjadi suatu halangan. Bisa sementara tinggal di Saudi, Maroko, Tunisia, Malaysia, Sudan atau ditempat lainnya, tergantung dimana ada kesempatan.

Memang, sepatutnya tinggal di Negeri yang mayoritas berpenduduk muslim, bertetangga dengan tetangga muslim, orang-orang muslim yang dominan di masyarakat. Sebagaimana nasihat yang diberikan Rasulullah saw untuk tidak tinggal dengan kaum kafir atau musyrik.

Dalam hal ini harus diperhatikan juga bahwa tidak semua Pemerintah Negara-Negara yang berpenduduk Muslim dapat memberikan dengan mudah izin untuk tinggal. Ya, kalau tinggal dua minggu atau satu bulan, tidaklah menjadi permasalahan.

Disamping itu, bagi seorang muslim bukan hanya tinggal dan berdiam diri saja. Melainkan harus tampil dan memberikan suasana hidup yang penuh dengan nilai-nilai Islam.

Jadi dalam masyarakat yang baru, yang gersang dengan nilai-nilai Islam bisa diisi secara pelan-pelan dengan suasana ke-Islaman. Sebagaimana para pendahulu nenek-nenek moyang muslim kita yang datang ke Asia, Eropa, Amerika dan Australia untuk menyebarkan Islam.

Begitu juga sekarang. Misalnya di Swedia yang tadinya hanya beberapa ratus orang muslim, sekarang sudah hampir mendekati 400,000 jiwa dari jumlah keseluruhan oenduduk yang hampir mencapai 9,000,000 jiwa

Ini juga menggambarkan bahwa ummat Islam itu dinamis, aktif, memberikan suasana hidup yang Islami, sedikitnya didalam kehidupan keluarga masing-masing.

Kemudian sekarang saudara Rokhmawan menyinggung masalah: "Pak Ahmad pertanyaan saya kemaren ada yang belum bapak jawab yaitu apakah opsi YA bebas dari RI dan TIDAK bebas dari RI itu merupakan solusi terbaik dan sudah final bagi Pak Ahmad, kok kayaknya sudah tidak ada solusi yang lain. Kalau saya membaca artikel-artikel bapak, itu solusi sudah final. Naaah ini khan artinya sama saja dengan keputusan RI yang menyatakan Darurat Militer sudah final."

Itu jalan keluar yang saya sampaikan kepada pihak Pemerintah RI yaitu dengan menyerahkan penyelesaian konflik Acheh kepada seluruh rakyat Acheh untuk menentukan sikap dan memberikan suaranya dalam bentuk jajak pendapat atau referendum dengan dua opsi, yakni opsi YA bebas dari RI dan opsi TIDAK bebas dari RI.

Nah, inilah menurut saya cara penyelesaian yang paling jujur, adil, dan bijaksana.

Jalan pemecahan ini bukan memaksakan kehendak kepada pihak RI, melainkan saya menyatakan suatu penyelesaian konflik Acheh yang paling jujur, adil, dan bijaksana dibanding dengan penyelesaian-penyelesaian konflik Acheh yang telah dijalankan sampai detik sekarang ini oleh pihak Pemerintah RI.

Ya, kalau pihak Pemerintah RI tidak mau menerapkan keadilan, kejujuran dan kedamaian dalam menyelesaikan konflik Acheh, maka tentu saja, hasilnyapun akan begitu-begitu saja, seperti contohnya apa yang telah diketahui dan dirasakan sekarang ini.

Seterusnya saudara Rokhmawan menulis: "Pak sebenarnya apa sech yang ingin bapak perjuangkan? kita sebagai umat islam menginginkan keadaan yang damai, keadaan yang kondusif dan syariat Islam di tegakkan di muka bumi ini. Negara Islam bukan tujuan karena tujuan kita di ciptakan di dunia ini hanyalah unyuk menyembah Alloh SWT saja, "Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah kepada-Ku". Negara Islam merupakan hasil bagi orang-orang yang beriman kepada Alloh SWT. Tentunya bapak lebih faham mengenai ayat yang berkenaan dengan hal ini."

Yang saya inginkan dan perjuangkan adalah keadilan bagi seluruh rakyat Acheh yang negerinya telah ditelan, dicaplok, diduduki, dan dijajah oleh pihak RIS, RI, NKRI. Dimana Negeri Acheh itu harus dikembalikan lagi kepada seluruh rakyat Acheh melalui jajak pendapat atau referendum.

Kemudian, itu soal Negara Islam, ya diserahkan kepada seluruh rakyat Acheh yang muslim untuk menentukan secara bersama. Mereka harus dilibatkan dan diajak untuk membangun Negeri Acheh yang bebas merdeka dan berdaulat.

Kemudian itu soal merdeka, Insya Allah itu akan tercapai dengan izin dan ridha Allah SWT dan dengan perjuangan. Kemudian kalau pihak Pemerintah RI masih tetap terus menduduki dan menjajah Negeri Acheh, maka pihak rakyat Acheh akan terus berjuang. Soal waktu itu relatif. Rasulullah saw membangun dalam masa 23 tahun. Kalau kita orang muslim biasa mungkin 10 kali lipat panjang waktunya, atau malahan lebih lama lagi. Jadi itu soal waktu adalah relatif.

Kalau pihak Pemerintah RI dan TNI-nya yang sudah disumpah setia kepada pancasila, ya, jelas itu mereka sudah menyimpang dari ajaran Islam. Kita ummat Islam yang harus setia kepada perintah Allah SWT dan Rasul-Nya Muhammad saw, bukan kepada pancasila hasil kutak-katik Soekarno. Kalau mereka memerangi rakyat Acheh, itu kan TNI atas nama pancasila, UUD 1945 dan atas nama RI atau NKRI. Mana ada atas nama Islam, dengan meneriakkan Allahu Akbar, paling yang keluar dari mulut pasukan TNI/RAIDER/POLRI itu hanya suara teriak: siap, sapu habis, demi pancasila, demi NKRI, demi UUD 1945.

Kemudian, itu dengan adanya penerangan dan penjelasan baik melalui situs dan milis diskusi dan mimbar bebas ini adalah untuk memberikan penerangan dan keterangan kepada seluruh rakyat Acheh dan seluruh rakyat di RI. Biar mengetahui dan menyadari bahwa akar utama konflik Acheh itu adalah karena Presiden RIS Soekarno yang menelan, mencaplok, menduduki, dan menjajah Negeri Acheh dan diteruskan sampai sekarang ini oleh para penerus Soekarno.

Seterusnya, saudara Rokhmawan menanyakan: "Kemudian seandainya opsi tersebut di setujui RI, apakah keadaan di aceh sana akan menjadi damai sejahtera? Kalau setelah di adakan opsi tersebut ternyata banyak rakyat aceh yg menginginkan TIDAK bebas dari RI (anggap saja ini sudah terjadi), apakah Anggota GAM/TNA akan berakhir dan berhenti untuk tidak bermusuhan dengan RI ? Padahal telah kita ketahui bersama, dengan permusuhan tersebut mengakibatkan perang yang korbannya tidak hanya TNI atau Anggota GAM/TNA tetapi rakyat, penduduk sipil dan yang paling menyedihkan adalah mereka-mereka adalah saudara kita, umat Islam."

Ya, kalau memang seluruh rakyat Acheh yang telah diberikan kebebasan dalam situasi kedaan hukum yang normal tanpa tekanan dan paksaan serta disaksikan oleh pihak Internasional seperti PBB, ternyata sebagian besar menyatakan TIDAK bebas, ya itu sudah menjadi keputusan seluruh rakyat. Tidak bisa ada yang menolak dan membantahnya lagi. Kalau memang kebanyakan rakyat Acheh telah menentukan sikap dan memberikan suaranya, ya, harus dihormati dan dipatuhi.

Kemudian saudara Rokhmawan menanyakan masalah: "Pak Ahmad anda pasti tahu apa dan siapa kaum khawarij itu ? Menurut jumhur ulama' kaum khawarij yaitu orang-orang yang memberontak kepada pemerintahan yang syah dimana di dalamnya (pemerintah dan warganya) mayoritas umat Islam. Sedangkan menurut Sahabat Rosul, kaum khawarij yaitu orang-orang yang tidak setuju dengan pemerintahan Ali dan mengadakan pemberontakan terhadap Ali."

Itu kaum khawarij muncul ketika Mu'awiyyah berhadapan dengan Ali ra dalam perang di Shiffin.
Dalam perang Shiffin pihak Mu'awiyyah pasukannya sudah terdesak oleh pasukan Ali ra. Atas usul Amru bin Ash agar mengangkat Al-Qur'an sebagai simbol perdamaian pada saat pasukannya terdesak.

Ali ra menyeru pasukannya untuk terus melawan pasukan Mu'awiyyah yang hampir menemui kekalahan. Tetapi pasukan Ali ra menolak untuk terus melawan, dan perang dihentikan.

Ketika perang berhenti diajukanlah perjanjian damai. Dalam perjanjian damai ini pihak Ali ra diwakilkan kepada juru runding Abu Musa Al-Asy'ari, seorang tua yang lemah tanpa pengalaman dalam hal diplomasi dan lugu. Sedangkan dari pihak pihak Mu'awiyyah diwakilkan kepada Amru bin Ash yang pandai diplomasi dan licik.

Ketika sedang berlangsung perundingan, Amru bin Ash dengan lembut menyanjung Abu Musa dan memuji-mujinya sebagai orang yang banyak ibadah, taat pada Rasulullah. Ketika Amru bin As mengajukan usul bahwa masing-masing juru runding untuk menurunkan kedudukan Ali ra dan Mu'awiyyah dari jabatan kekhalifahan yang kemudian diserahkan urusan ini pada kaum muslimin.
Ternyata usulan dari Amru bin Ash disetujui oleh Abu Musa Al-Asy'ari.

Ketika hasil perundingan ini dilaksanakan, maka Amru bin Ash, didepan kaum muslimin, mempersilahkan Abu Musa untuk memulai melaksanakan hasil kesepakatannya itu . Kemudian Abu Musa Al-Asy'ari mewakili Ali ra menurunkan Ali ra dari jabatan kekhalifahannya.

Tetapi ketika giliran Amru bin Ash membacakan hasil perundingannya itu, ia bukan menurunkan Mu'awiyyah dari jabatan kekhalifahan, melainkan mengukuhkannya.

Akhirnya timbul fitnah besar, yang kemudian menimbulkan Khawarij sejak peristiwa itu.

Banyak diantara yang membelot ke pihak Mu'awiyyah yang dulunya menjadi pengikut Ali ra.
Dalam keadaan situasi yang sedemikian parah inilah memunculkan kaum khawarij berkumpul menyusun kekuatan melawan Ali ra.

Akhirnya terjadi perang antara Ali ra dan pasukan setianya melawan kaum khawarijh ini, yang dikenal dengan nama perang Nahrawan, dimana Ali ra. dibunuh oleh kaum khawarij.

Nah disini, saudara Rokhmawan, tidak bisa disamakan rakyat Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasibnya sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila dengan kaum khawarij yang melawan Ali ra.

Karena dasar permasalahannya sangat berbeda. Khawarij timbul karena juru runding Abu Musa Al-Asy'ari dari pihak Ali ra. telah kena tipu oleh juru runding Amru bin Ash dari pihak Mu'awiyyah.. Dimana itu terjadi ketika perang di Shiffin, ketika pasukan Mu'awiyyah telah terdesak dan diajukan perundingan damai.

Begitu juga pihak Ali ra tidak bisa disamakan dengan pihak Pemerintah RI dibawah Megawati yang bukan pemimpin dari Khilafah Islam atau Negara Islam.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

Date: Wed, 23 Jun 2004 22:59:13 -0700 (PDT)
From: rohma wawan <rokh_mawan@yahoo.com>
Subject: kaum khawarij
To: ahmad@dataphone.se
Cc: narastati@yahoo.com

Assalaamu'alaikum Wr.Wb

Semoga Alloh SWT selalu merahmati dan memberi pertolongan kepada bapak sehingga sampai detik ini bapak masih istiqomah dan saya doakan agar bapak slalu sehat wal afiat.

Pak Ahmad yang kami hormati saya akan bertanya kepada bapak mengenai keberadaan bapak di negara kafir swedia, perlu bapak ketahui bahwa saya sudah banyak membaca dan mempelajari artikel bapak di www.ahmad.swaramuslim.net .

Yang ingin saya tanyakan kepada bapak yaitu mengapa bapak meninggalkan Indonesia dan memilih Swedia ? kalau tidak salah jawaban bapak lewat artikel-artikel yg pernah saya baca adalah karena bapak di cabut kewarganegaraannya dari Indonesia dan swedia merupakan negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Padahal sudah jelas kalau negara swedia tersebut merupakan negara kafir dan secara akidahpun mayoritas pejabat maupun penduduknya beragama non islam alias kafir.

Mengapa bapak mencari perlindungan terhadap pemerintah yang kafir , dalam Al-qur'an telah di tegaskan kalau umat islam itu tidak boleh bekerja sama, minta tolong kepada orang kafir ataupun yahudi, saya kira bapak lebih faham mengenai ini. Kemudian kalau jawaban bapak adalah "Karena Swedia juga merupakan bumi Alloh SWT", mengapa bapak tidak tinggal di arab atau negara Islam lainnya yang jelas-jelas di sana telah di tegakkan syariat islam, hukum potong, rajam dll ?

Pak Ahmad, tolong di jawab dengan argumen yang kuat berdasarkan Al-qur'an dan Al-hadits, jangan di jawab seperti jawaban di atas atau seperti artikel-artikel bapak yang telah saya baca. Bapak perlu tahu untuk menafsirkan sebuah ayat al-quran harus memenuhi beberapa syarat yang tidak mudah kita dapatkan, salah satu syarat tersebut adalah minimal menguasai 15 cabang ilmu agama Islam.

Pak Ahmad pertanyaan saya kemaren ada yang belum bapak jawab yaitu apakah opsi YA bebas dari RI dan TIDAK bebas dari RI itu merupakan solusi terbaik dan sudah final bagi Pak Ahmad, kok kayaknya sudah tidak ada solusi yang lain. Kalau saya membaca artikel-artikel bapak, itu solusi sudah final. Naaah ini khan artinya sama saja dengan keputusan RI yang menyatakan Darurat Militer sudah final.

Dengan begitu <maaf> berarti bapak telah memaksakan kehendak kepada RI agar mau menerima opsi YA bebas dari RI dan TIDAK bebas dari RI. Sampai kapanpun itu RI tidak akan mau menerima OPSI tersebut kecuali kalau yang jadi presiden itu Saya he he he he.....

Pak sebenarnya apa sech yang ingin bapak perjuangkan ? kita sebagai umat islam menginginkan keadaan yang damai, keadaan yang kondusif dan syariat islam di tegakkan di muka bumi ini. Negara Islam bukan tujuan karena tujuan kita di ciptakan di dunia ini hanyalah unyuk menyembah Alloh SWT saja, "Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah kepada-Ku". Negara Islam merupakan hasil bagi orang-orang yang beriman kepada Alloh SWT. Tentunya bapak lebih faham mengenai ayat yang berkenaan dengan hal ini.

Pak ahmad seandainya orang-orang di aceh dan Anggota GAM/TNA benar-benar beriman kepada Alloh SWT, sudah pasti Aceh akan merdeka (dalam waktu dekat) simak saja ayat al-quran yang intinya Alloh telah ridlo terhadap orang-orang yang beriman yang mengadakan janji setia kepadamu di bawah pohon dan Alloh akam memberikan kemenangan yang dekat waktunya.

Tetapi kenyataannya Aceh tetap dalam jajahan RI, padahal sudah berapa puluh tahun Aceh berjuang untuk kemerdekaannya dan hasilnya apa ? umat islam saling membunuh, korban banyak yang jatuh dari rakyat sipil (naudlubillahi min dzalik). Apa islam yang di ajarkan Rosululloh SAW menginginkan kondisi seperti ini (umat islam saling membunuh) ? Saya tujukan kepada seluruh umat islam di dunia ini yang menginginkan tegaknya syariat islam di muka bumi "Jihad atau perang yang di maksud Alloh SWT dlm Al-qur'an adalah perang dengan orang-orang kafir yang memusuhi kita/kafir harby. Perang jangan di identikkan dengan membunuh apalagi dengan sesama umat muslim.

Tidak ada salahnya pak ahmad menerangkan sejarah negeri aceh lewat milis-milis yang bapak buat tapi itu menurut saya dan bagi orang islam yang tidak ingin saling membunuh serta bagi orang-orang yang terpelajar. Bagaimana dengan orang-orang awam/minim pengetahuan agamanya yang bersemangat untuk merdeka dan jihad ? Justru dengan milis-milis yang bapak buat, bisa dan akan membakar semangat mereka-mereka untuk perang melawan TNI, dengan begitu akan mengakibatkan keadaan semakin parah.

Kemudian seandainya OPSI tersebut di setujui RI, apakah keadaan di aceh sana akan menjadi damai sejahtera? Kalau setelah di adakan OPSI tersebut ternyata banyak rakyat aceh yg menginginkan TIDAK bebas dari RI (angnggap saja ini sudah terjadi ), apakah Anggota GAM/TNA akan berakhir dan berhenti untuk tidak bermusuhan dengan RI ? Padahal telah kita ketahui bersama, dengan permusuhan tersebut mengakibatkan perang yang korbannya tidak hanya TNI atau Anggota GAM/TNA tetapi rakyat, penduduk sipil dan yang paling menyedihkan adalah mereka-mereka adalah saudara kita, umat islam.

Pak Ahmad anda pasti tahu apa dan siapa kaum khawarij itu ?

Menurut jumhur ulama' kaum khawarij yaitu orang-orang yang memberontak kepada pemerintahan yang syah dimana di dalamnya (pemerintah dan warganya) mayoritas umat islam. Sedangkan menurut Sahabat Rosul, kaum khawarij yaitu orang-orang yang tidak setuju dengan pemerintahan Ali dan mengadakan pemberontakan terhadap Ali.

Wallohu'alam bi showab

Wassalaam

Rokhmawan

rokh_mawan@yahoo.com
Jateng, Indonesia
----------