Stockholm, 19 juni 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

ABDULLAH PUTEH MANA MENGERTI PIMPINAN GAM DIBEBASKAN, IA HANYA MENGEKOR SABARNO & MEGA
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

JELAS ITU ABDULLAH PUTEH MANA MENGERTI PIMPINAN GAM DIBEBASKAN, KARENA IA HANYA MENGEKOR SABARNO, MEGA & RYACUDU SAJA

"Nanti suatu waktu, kita semua bisa memberikan kesaksian tentang keterlibatan Hasan Tiro cs dalam kelompok GAM. Saya tidak bisa mengerti kenapa dilepas setelah ditangkap, tapi saya tidak akan menuduh macam-macam. Cuma saya belum mengerti itu." (Penguasa Darurat Sipil Daerah Abdullah Puteh, Banda Aceh, Sabtu, 19 Juni 2004)

Memang kelihatan itu Panguasa Darurat Sipil Daerah Acheh Abdullah Puteh tidak bisa mengerti kenapa Petinggi GAM dibebaskan ole Pengadilan Huddinge di Swedia.

Jelas, sebabnya, itu Abdullah Puteh hanya mengekor saja kepada Presiden Megawati, Menko Polkam ad interim Hari Sabarno, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Ryamizard Ryacudu.

Sedang yang diekori, itu Presiden Megawati, Menko Polkam ad interim Hari Sabarno, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Ryamizard Ryacudu sudah begitu yakin sekali bahwa tuduhan yang dilancarkan oleh pihak RI, seperti melakukan peledakan bom di Bursa Efek Jakarta tanggal 13 September 2000, Mall Atrium tanggal 23 September 2001, Bina Graha Cijantung Mall tanggal 1 Juli 2002, Balai Kota Medan tanggal 31 Maret 2003, dan di Jalan Belawan Deli Medan tanggal 1 April 2003, 2 kasus pembunuhan, salah satunya kasus pembunuhan rektor Universitas Syiah Kuala, Prof.Dr.Dayan Dawod, 6 kasus pembakaran sekolah dan 243 kasus penculikan, akan berhasil menjerat Teungku Hasan di Tiro dan yang lainnya.

Memang, Petinggi ASNLF atau GAM ditahan, Teungku Zaini Abdullah dan Teungku Malik Mahmud pada hari Selasa 15 Juni 2004. Tetapi apa yang terjadi selanjutnya. Ternyata alasan yang dijadikan dasar penahanan oleh pihak Kejaksaan Swedia di Stockholm, adalah pertama, memimpin Pemerintah Acheh Merdeka di pengasingan di Swedia untuk tujuan memisahkan Acheh dari Republik Indonesia. Kedua, memerintahkan pasukan gerilya yang mereka pimpin di Acheh untuk membakar 6 sekolah. Ketiga, memerintahkan untuk menyandera 243 orang.

Ketika Teungku Zaini Abdullah menyatakan bahwa tujuan perjuangan ASNLF atau GAM adalah untuk kemerdekaan, dan itu pembakaran gedung sekolah dan penculikan bukan tujuan perjuangan GAM. Perjuangan GAM melalui jalur damai, dialog, diplomasi.

Jelas itu tuduhan yang dijadikan alasan penahanan oleh pihak Kejaksaan Swedia di Stockholm, jadinya sangat lemah. Terbukti setelah diadakan perundingan antara pihak Jaksa Penuntut dan pihak Advokat juga pihak Hakim untuk menetapkan apakah akan terus ditahan atau dilepaskan selama dalama masa penyidikan, ternyata kesimpulannya yang diputuskan oleh hakim Lars Tomth menyatakan bahwa Teungku Zaini Abdullah tidak dinyatakan bersalah dalam pelanggaran hukum internasional dan ia akan segera dibebaskan. Disebabkan bukti tidak cukup untuk menahan mereka. Karena Teungku Zaini Abdullah dibebaskan, maka Terungku Malik Mahmud-pun dibebaskan dari semua tuduhan, sehubungan tuduhan kasusnya sama seperti kasus Teungku Zaini Abdullah.

Disamping bukti yang tidak cukup, menurut Advokat Keif Sibersky yang menjadi pembela Teungku Malik Mahmud, juga pengadilan di Swedia tidak boleh dipengaruhi secara politis. Jalannya Pengadilan di Swedia tidak dibenarkan diatur oleh masukan dari pemerintah asing. Apa yang dituduhkan itu merupakan satu permainan politik. Di Acheh sedang bergolak perang sejak bulan Mei 2003. Lagi pula mana boleh itu pihak Kepolisian RI mau ikut campur dalam peradilan di Swedia.

Apa yang dikatakan oleh Advokat Leif Sibersky dibenarkan oleh Advokat Peter Althin pembela Teungku Zaini Abdullah, "Tidak ada bukti-bukti untuk dijadikan dasar penetapan keputusan penahanan".

Jadi, dalam proses penegakkan hukum di Swedia kalau memang fakta dan buktinya tidak ada atau kurang kuat, maka jelas tidak akan bisa dijadikan sebagai dasar untuk menahan.

Kalau proses penegakkan hukum di Pengadilan Huddinge, Swedia ini tidak dimengerti oleh Abdullah Puteh, ya, itu memang bisa dimengerti. Karena pertama, seperti yang telah saya katakan diatas, Abdullah Puteh ini hanya mengekor Mbak Mega, Mas Sabarno, Mas Sutarto, dan bung Ryacudu orang Palembang satu itu. Kedua, karena memang itu Penguasa Darurat Sipil Daerah Acheh Abdullah Puteh tidak paham dan tidak mengerti proses penegakkan hukum di Swedia. Dipikirnya seperti dikampungnya sendiri, di Banda Acheh sana atau di Jakarta sana. Bukti tidak ada atau kurang kuat, dibuat buktinya sendiri biar bisa diterima. Makanya, mana bisa tegak itu hukum di RI ini.

Selanjutnya, kalau Abdullah Puteh menyatakan: "Nanti suatu waktu, kita semua bisa memberikan kesaksian tentang keterlibatan Hasan Tiro cs dalam kelompok GAM."

Ya, jelas semua orang mengetahuinya bahwa Teungku Hasan di Tiro adalah pemimpin ASNLF atau GAM. Perjuangan ASNLF atau GAM adalah perjuangan untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila. Jelas tujuan dan arahnya. Kalau tujuannya hanya membakar sekolah, penculikan, itu bukan tujuan perjuangan ASNLF atau GAM. Itu hanyalah kasus-kasus yang dijadikan dan dibuat oleh pihak RI agar tujuan perjuangan kemerdekaan dari pihak ASNLF aau GAM dialihkan kejurusan tindakan makar, teroris, pemberontakan, separatis.

Rakyat Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila adalah bukan rakyat yang berbuat makar, teroris, pemberontak, separatis. Mereka rakyat Acheh yang berjuang untuk kemerdekaan Negerinya yang ditelan, dicaplok, diduduki, dan dijajah RI dan mempertahankan agamanya sebagaimana agama-agama endatu mereka dari sejak dulu.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

http://www.kompas.com/utama/news/0406/19/151611.htm

Warga Aceh Bisa Bersaksi Keterlibatan Hasan Tiro
Banda Aceh, Sabtu

Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Ir Abdullah Puteh mengatakan, semua warga di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) bisa memberikan kesaksian keterlibatan Hasan Tiro cs dalam kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Nanti suatu waktu, kita semua bisa memberikan kesaksian tentang keterlibatan Hasan Tiro cs dalam kelompok GAM," katanya menjawab wartawan usai memimpin rapat PDSD di Banda Aceh, Sabtu (19/6). Apalagi, tambahnya, sudah menjadi sifat GAM bahwa tidak ada satu pun anggota kelompok seperatis yang tidak mengatakan Hasan Tiro cs itu terlibat dalam organisasi separatis tersebut.

Ketika ditanya tentang dilepasnya kembali dua tokoh GAM di pengasingan oleh pihak lembaga peradilan Swedia, Abdullah Puteh yang juga menjabat Gubernur NAD tidak bisa mengerti. "Saya tidak bisa mengerti kenapa dilepas setelah ditangkap, tapi saya tidak akan menuduh macam-macam. Cuma saya belum mengerti itu." tambah dia.

Puteh menjelaskan bahwa dilepaskannya kembali Malik Mahmud dan Zaini Abdullah itu merupakan kebijakan pihak pemerintah dan lembaga peradilan di Swedia. Akan tetapi, pihak Kejaksaan Agung Indonesia telah memberikan laporan dan data-data tentang keterlibatan Hasan Tiro cs dalam struktur GAM. (Ant/nik)
----------