Stockholm, 12 juni 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

DHARMINTA ITU NKRI MAKIN LEMAH DAN TIDAK MAMPU MEMPERTAHANKAN ACHEH
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

JELAS MAKIN KELIHATAN ITU NKRI MAKIN LEMAH DAN TIDAK MAMPU MEMPERTAHANKAN ACHEH

"Masalah NKRI sudah final, sejak diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, NKRI memang sudah final dengan kawasan dari Sabang sampai Meraoke. Kalau sampai sekarang masih ada pihak-pihak yang mempersoalkan itu hak mereka, tapi yang jelas itu merupakan pemikiran yang tidak cerdas, apalagi kalau hanya bertumpu pada cuplikan sejarah dengan adanya negara RIS yang diprakarsai Belanda dengan maksut untuk memecah belah bangsa Indonesia. Nah dengan demikian kalau memang udah tahu bahwa sejarah itu kelam kenapa masih diungkit untuk dijadikan pedoman?" (Matius Dharminta, mr_dharminta@yahoo.com , 12 juni 2004 08:55:21)

Baiklah saudara wartawan Jawa Pos Matius Dharminta di Surabaya, Indonesia.

Disinilah kelihatan saudara wartawan Jawa Pos Matius Dharminta memberikan argumentasi untuk mempertahankan pendudukan dan penjajahan di Negeri Acheh dengan menyatakan: "NKRI memang sudah final dengan kawasan dari Sabang sampai Meraoke. Kalau sampai sekarang masih ada pihak-pihak yang mempersoalkan itu hak mereka, tapi yang jelas itu merupakan pemikiran yang tidak cerdas, apalagi kalau hanya bertumpu pada cuplikan sejarah dengan adanya negara RIS yang diprakarsai Belanda dengan maksut untuk memecah belah bangsa Indonesia."

Nah, dengan memberikan argumentasi model demikian, menggambarkan bahwa lemahnya dasar pijakan fakta, bukti, hukum, dan sejarah yang dipergunakan oleh saudara Matius Dharminta untuk memberikan kekuatan mengapa itu Negeri Acheh bisa masuk kedalam RI.

Dengan menampilkan alasan : "cuplikan sejarah dengan adanya negara RIS yang diprakarsai Belanda dengan maksut untuk memecah belah bangsa Indonesia" adalah suatu penampilan dari orang yang benar-benar merasa bahwa justru dari dasar itulah pondasi RI akan goyah apabila dibongkar.

Alasan RIS diprakarsai Belanda dengan maksud untuk memecah belah bangsa Indonesia adalah alasan yang hanya dipakai oleh pihak yang ingin menguasai seluruh wilayah daerah di Nusantara.

Hasil Perjanjian Linggajati 25 Maret 1947 dan Perjanjian Renville 17 Januari 1948 merupakan perjanjian kesepakatan bersama yang diakui oleh kedua belah pihak RI dan Belanda. Dan kedua perjanjian tersebut merupakan dasar hukum untuk hidup dan tumbuhnya RI.

Begitu juga dengan lahirnya Republik Indonesia Serikat adalah merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara pihak Soekarno Cs dengan Belanda yang dimulai dengan ditandatanganinya perjanjian Linggajati 25 Maret 1947. Mengapa dikatakan hasil Perjanjian Lingajati sebagai usaha untuk memecah belah bangsa Indonesia ?.

Apakah bangsa-bangsa lain yang ada di Nusantara ini selain bangsa Jawa tidak dibenarkan untuk menentukan nasib sendiri bebas berdiri diatas kaki mereka sendiri ?. Mengapa harus berada dibawah lindungan kaki negera RI Soekarno ?.

Nah, kalau ada sekarang yang mengatakan bahwa terbentuknya RIS merupakan usaha untuk memecah belah bangsa Indonesia. Jelas itu argumentasi yang sangat dangkal sekali. Mengapa ? Karena sudah jelas terbentuknya RIS adalah merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak Soekarno dengan RI-nya dan pihak Belanda. Dan juga didukung oleh sebagian rakyat di Nusantara ini. Justru dengan adanya RIS itulah setiap bangsa menentukan nasibnya sendiri berdiri diatas daerah dan pemerintahnya sendiri dan berfederasi bersama negara bagian lainnya. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi.

Bahkan pembentukan Negara Federasi RIS inipun bukan hanya didukung oleh sebagian besar rakyat di Nusantara saja, melainkan juga oleh PBB dengan Resolusi PBB No.67(1949) tanggal 28 Januari 1949, yang sebagian isinya menyatakan:

The Security Council,
Noting with satisfaction that the parties continue to adhere the principles of the Renville Agreement and agree that free and democratic elections should be held throughout Indonesia for the purpose of establishing a constituent assembly at the earlist practicable date...
Noting also with satisfaction that the Goverenment of the Netherlands plans to transfer sovereignty to the United States of Indonesia by 1 January 1950 if possible, and in any caseduring the year 1950.
3. Recommends that, in the interest of carrying out the expressed objectives and desires of both parties to establish a federal, independent and sovereign United States of Indonesia at the earliest possible date, negotiations be undertaken as soon as possible by representatives of the Goverenment of the Netherlands and refresentatives of the Republic of Indonesia, with the assistance of the Commission referred to in paragraph 4 below, on the basis of the principles set forth in the Linggadjati and Renville Agreements. (PBB resolution No.67(1949), 28 January 1949, adopted at the 406th meeting)

Disini terlihat bahwa berdasarkan Resolusi PBB no.67(1949) tanggal 28 Januari 1949 dinyatakan bahwa hasil Perjanjian Linggajati 25 Maret 1947 dan Perjanjian Renville 17 Januari 1948 adalah merupakan dasar untuk membentuk Negara Indonesia Serikat yang berbentuk federasi yang akan diakui kedaulatannya oleh Belanda paling lambat tanggal 1 Januari 1950.

Ini adalah bukti dasar hukum, dan sejarah yang jelas dan benar.

Sekarang mengapa bukti dan fakta, dasar hukum, dan sejarah yang jelas dan benar ini mau ditutupi dan dihilangkan begitu saja dari catatan sejarah nasional RI ?.

Jelas, dengan mengatakan "Nah dengan demikian kalau memang udah tahu bahwa sejarah itu kelam kenapa masih diungkit untuk dijadikan pedoman". Menunjukkan bahwa saudara Dharminta berusaha dengan sekuat tenaga untuk menutupi jalur sejarah yang paling penting dalam kehidupan pertumbuhan dan perkembangan Negara RI yang ada hubungannya dengan Negeri Acheh dan Negeri Maluku Selatan.

Dengan mengatakan: "bahwa sejarah itu kelam" justru saudara Dharminta dengan secara membabi buta berusaha membuang jalur sejarah yang penting dalam proses prtumbuhan dan perkembangan Negara RI ini.

Mengapa pembentukan Negara federasi Republik Indonesia disebut oleh saudara Matius sebagai "sejarah itu kelam"?

Jelas, jawabannya sangatlah sederhana, karena kalau proses terbentuknya RIS dan dileburnya RIS dibongkar kembali, maka akan terkuaklah apa yang telah dilakukan oleh pihak Soekarno dengan Negara RI-nya terhadap Negara-Negara Bagian lainnya yang ada dalam RIS dan juga terhadap Negeri-Negeri lainnya yang ada diluar daerah wilayah kekuasaan de-facto RIS dan de-facto RI.

Kalau memang saudara Matius adalah seorang yang jujur, mau menerima fakta dan bukti, dasar hukum, dan sejarah yang sebenarnya, mengapa itu sejarah terbentunya RIS yang Negara RI merupakan Negara Bagiannya, dianggap sebagai sejarah itu kelam ?.

Jelas, sejarah itu tidak bisa dihapus dari permukaan tubuh Negara RI. Sejarah itu telah melekat dan ikut dalam proses pertumbuhan dan perkembangan kehidupan Negara RI sampai detik ini.

Nah disinilah, saya telah berpuluh kali mengatakan, bahwa memang sebenarnya pihak RI, khususnya pihak saudara Matius Dharminta memang tidak mempunyai dasar argumentasi yang jelas dan benar, yang ditunjang oleh fakta, bukti, hukum, dan sejarah yang jelas dan benar untuk mempertahankan pendudukan dan penjajahan di Negeri Acheh. Kecuali dengan cukup mengatakan: "NKRI memang sudah final dengan kawasan dari Sabang sampai Meraoke."

Jadi, selama pihak RI dan para pendukung pendudukan dan penjajahan di Negeri Acheh masih berlindung dibalik kata-kata "NKRI sudah final", maka selama itu konflik di Acheh, dan juga konflik di Maluku Selatan, dan di Papua tidak akan dapat diselesaikan dengan cara yang adil, jujur, dan bijaksana.

Selanjutnya, dalam masalah pentutupan dan pemagaran diri pihak Pemerintah RI dari rakyat Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasibnya sendiri bebas dari Negara Pancasila merupakan satu bukti bahwa memang sebenarnya pihak RI berusaha sekuat tenaga untuk membungkamkan diri dan membiarkan akar masalah utama Negeri Acheh berlalu begitu saja dari ingatan rakyat Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila.

Dan pembungkaman diri, sikap "mencuekin" dan sikap mendiamkan dari pihak Pemerintah RI adalah suatu tanda bagaimana sebenarnya lemahnya dasar argumentasi pihak Pemerintah RI untuk mempertahankan Negeri Acheh.

Kelemahan argumentasi yang berisikan fakta dan bukti, dasar hukum, dan sejarah dari pihak Pemerintah RI dalam usaha mempertahankan Negeri Acheh inilah yang makin mempersulit selesainya konflik Acheh ini.

Untuk menutupi kelemahan argumentasi yang dimiliki pihak Pemerintah RI inilah, maka TNI dijadikan sebagai salah satu jalan keluar untuk menyelesaikan konflik Acheh. TNI dengan kekuatan pasukan dan senjatanya telah dikerahkan dari mulai sejak Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan sampai sekarang Megawati.

Disamping itu, dalam rangka mempertahankan Negeri Acheh dan menjadikan rakyat Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila sebagai pihak yang berusaha untuk merebut kembali Negeri Acheh, maka dilakukanlah taktik pemutar balikkan fakta dan bukti dalam bentuk tuduhan dan anggapan bahwa rakyat Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila telah "membentuk suatu gerombolan untuk mengacaukan keamanan, mengintimidasi warga dengan harapan mendapat dukungan/simpati dari warga."

Dengan menyebutkan rakyat Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila sebagai "gerombolan untuk mengacaukan keamanan, mengintimidasi warga". Itu sudah menggambarkan bagaimana sebenarnya pihak Pemerintah RI telah memanipulasi dan memutar balikkan fakta, bukti, dasar hukum, dan sejarah tentang Negeri Acheh yang telah ditelan dan dimasukkan kedalam tubuh RIS yang seterusnya masuk kedalam tubuh RI yang menjelma menjadi NKRI.

Apakah memang wajar dan masuk di akal, rakyat Acheh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila disebut sebagai "gerombolan untuk mengacaukan keamanan, mengintimidasi warga" oleh pihak Pemerintah RI yang telah menelan dan menduduki Negeri Acheh ?.

Jelas, itu suatu taktik dan strategi pihak Pemerintah RI yang lemah, yang tidak mempunyai alasan dasar yang kuat untuk tetap mempertahankan Negeri Acheh dalam tubuh RI.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

From:matius dharminta mr_dharminta@yahoo.com
Date:12 juni 2004 08:55:21
To:Ahmad Sudirman ahmad_sudirman@hotmail.com
Cc:PPDI@yahoogroups.com
Subject:Re: DHARMINTA ITU PIHAK MEGA NYATAKAN NKRI SUDAHFINAL MENUNJUKKAN PENJAJAHAN DIACHEH

Permasalahan terletak pada pemerintah yang menutup diri dari rakyat..?? nanti dulu, dilihat dari sudut pandang mana. Kalau dilihat dari sudut pandang separatis/pemberontak itu sudah barang tentu karena merasa tidak mendapatkan celah untuk melancarkan aksinya hingga merasa pemerintah telah menutup diri.

Dan rakyat yang sadar akan kedudukan RI di Aceh merasa terpagar.. yang dimaksut rakyat Aceh yang mana? Kan udah sering aku katakan bahwa yang punya perasaan seperti itu hanyalah segelintir orang yang tidak puas dan punya ambisi untuk berkuasa namun tak ada kemampuan hingga membuatnya putus asa.

Untuk mewujutkan ambisi yang tanpa pakai tolok ukur, dengan membabi buta membentuk suatu gerombolan untuk mengacaukan keamanan, mengintimidasi warga dengan harapan mendapat dukungan/simpati dari warga. Namun apa yang terjadi? Karena yang digunakan untuk mencari dukungan salah jalan/sesat, bukan dukungan yang diperoleh justru sebaliknya yakni kecaman dan permusuhan.

Masalah NKRI sudah final, sejak diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, NKRI memang sudah final dengan kawasan dari Sabang sampai Meraoke. Kalau sampai sekarang masih ada pihak-pihak yang mempersoalkan itu hak mereka, tapi yang jelas itu merupakan pemikiran yang tidak cerdas, apalagi kalau hanya bertumpu pada cuplikan sejarah dengan adanya negara RIS yang diprakarsai Belanda dengan maksut untuk memecah belah bangsa Indonesia.

Nah dengan demikian kalau memang udah tahu bahwa sejarah itu kelam kenapa masih diungkit untuk dijadikan pedoman?

Yang menjadi pertanyaan sehat-sehat aja kah mereka???? semoga.

Matius Dharminta

mr_dharminta@yahoo.com
Surabaya, Indonesia
----------