Stockholm, 7 juni 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

SUMITRO & KAMRASYID DUKUNG PANCASILA TETAPI TIDAK TAHU ASAL USUL PANCASILA
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

SUMITRO & JAYADI KAMRASYID HANYA TAHUNYA MENDUKUNG PANCASILA TETAPI TIDAK TAHU ASAL USUL PANCASILA DAN AKIBATNYA DILIHAT DARI SUDUT ISLAM

"Ahmad itu belajar Islam-nya dari Usama bin Ladin. Makanya senangnya bunuh orang tak berdosa. Pancasila itu lahir dari Piagam Jakarta. Baca donk sejarah. Jadi tuan Ahmad bilang Pancasilais itu kafir, darimana otaknya nih. Sudahlah Kang Ahmad dkk ini cepat berobat sebelum ditobatkan. Dan yang menolak pemaksaan azas islam itu, bukan Soekano, tapi rakyat Indonesia. Hasil Pemilu yang demokratis 1955. Muhammadyah dan NU aja tak setuju. Terus ngapain dengarin kiai karbitan seperti Ahmad Sudirman." (Jayadi Kamrasyid, JKamrasyid@aol.com , Mon, 7 Jun 2004 04:26:33 EDT)

"Mengenai rakyat Indonesia yang dituduh oleh saudara Ahmad Sudirman sebagai kafir itu saya ungkapkan dengan dasar kata2 saudara yakni adanya pengakuan dari saudara sendiri bahwa yang mempertahankan asas Pancasila itu adalah Kafir karena asas itu sendiri menurut saudara adalah kafir. Nach saya pribadi dan sebagian besar rakyat Indonesia mendukung asas Pancasila dan UUD'45. Nach bukankah bisa disimpulkan bahwa menurut saudara asas Pancasila itu kafir berarti yang mendukung dan mempertahankan pancasila itu sendiri adalah kafir, bukankah sebagian besar rakyat Indoonesia mempertahankan Pancasila dan UUD'45 berarti rakyat Indonesia kafir donk..?. Saya hanya menerjemahkan kata2 anda sendiri karena secara tidak langsung anda bermaksud seperti itu yakni menyatakan rakyat indonesia ( yang mendukung pancasila) sebagia kafir.Dan mungkin saudara bertanya : "kapan saya menyatakan rakyat Indonesia itu kafir ?" (Sumitro, mitro@kpei.co.id , Mon, 7 Jun 2004 14:53:37 +0700)

Baiklah saudara Jayadi Kamrasyid di New Haven, Connecticut, USA dan saudara Sumitro di Jakarta, Indonesia.

Pertama saya jumpai saudara Jayadi Kamrasyid di New Haven, Connecticut yang pada periode 1987-1990 pernah menjadi anggota dewan ketua KNPI. http://www.dppknpi.or.id/komposisi-87-90.shtml . Dimana KNPI ini organisasi yang dibentuk oleh pemerintah guna mendukung NKRI.

Saudara Jayadi, saudara yang dibina oleh KNPI masa tidak tahu sejarah lahirnya Piagam Jakarta hubungannya dengan pancasila.

Bagi mereka yang mau membaca dan menggali sedikit sejarah lahirnya pancasila dan UUD45, maka akan terbukalah bahwa dalam waktu kurang dari satu bulan pancasila telah dirubah. BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) atau Dokuritzu Zunbi Cosakai yang terdiri dari 62 anggota dengan ketuanya Dr Rajiman Widiodiningrat dibentuk dan dilantik oleh Jenderal Hagachi Seisiroo seorang jenderal Angkatan Darat Jepang. BPUPK bersidang dari tanggal 28 Mei sampai dengan 1 juni 1945.

Tanggal 1 juni 1945 Bung Karno menyampaikan pidatonya yang berisikan konsepsi usul tentang dasar falsafah negara yang diberi nama dengan pancasila yang berisikan 1. Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme, 2. Perikemanusiaan atau Internasionalisme, 3. Mufakat atau Demokrasi, 4. Kesejahteraan Sosial, 5. Ketuhanan.

Dimana hasil sidang ini dirumuskan oleh panitia sembilan yaitu Soekarno, Hatta, Maramis, Abikusno Cokrosuyoso, Agus Salim, Kahar Muzakkir, Wahid Hasyim, Ahmad Subardjo, Mohammad Yamin. Pada tanggal 22 juni 1945 lahirlah dari hasil rumusan ini yang oleh Mohammad Yamin disebut dengan Piagam Jakarta yang berisikan rumusan lima dasar yang asalnya diambil dari usul pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945. Dimana dalam Piagam Jakarta ini dinyatakan bahwa Ketuhanan,dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.

Kemudian BPUPK ini mengadakan sidangnya lagi yang kedua dari tanggal 10 Juli sampai 16 Juli 1945 untuk membicarakan rancangan undang undang dasar. Dimana setelah mengalami perubahan-perubahan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945, rancangan undang undang dasar inilah yang disahkan dan ditetapkan menjadi UUD 1945 dengan rumusan terakhir pancasila yang tercantum dalam preambule (pembukaan) UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945. Dimana bunyi dari pembukaan UUD 1945 adalah "Berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ke Tuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Ternyata sila pertama hasil pemikiran Panitia Sembilan ini yang menyatakan: "Ketuhanan dengan menjalankan Syar'at Islam bagi para pemeluknya" telah dirubah (atas usul sekelompok orang Kristen yang berasal dari Sulawesi Utara, tanah elahiran A.A. Maramis) melalui Muhammad Hatta yang memimpin rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) itu, setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan dan Kasman Singodimedjo (keduanya bukan anggota panitia sembilan), menghapus tujuh kata dari Piagam Jakarta yang menjadi keberatan dimaksud. Sebagai gantinya, atas usul Ki Bagus Hadikusumo (yang kemudian menjadi ketua gerakan pembaharu Islam Muhammadiyah), ditambahkan sebuah ungkapan baru dalam sila Ketuhanan itu, sehingga berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa dan di cantumkan dalam preambule (pembukaan) UUD'45 sampai sekarang dan tidak ada seorangpun yang berani merubahnya.

Dengan jelas dan gamblang, sejarah telah mencatat, bahwa dalam jangka waktu 24 hari, Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya, dirubah menjadi Ketuhanan Yang maha Esa, sampai sekarang, dan tidak ada seorangpun yang berani untuk merubahnya kembali.

Jadi saudara Jayadi Kamrasyid mantan anggota dewan ketua KNPI Pusat, itu pancasila yang sekarang dijadikan dasar Negara RI bukan lahir dari Piagam Jakarta. Itu adalah hasil kutak-katik Soekarno, hanya ditambahkan sedikit saja dalam sila pertama, yaitu "Yang Maha Esa". Jadi bunyinya Ketuhanan Yang Maha Esa.

Karena itu saudara Jayadi jangan mengarang-ngarang cerita sendiri. Baca sejarah, tidak ada guna menjadi mantan anggota dewan ketua pusat KNPI.

Kemudian, itu saudara Jayadi Kamrasyid menulis: "Dan yang menolak pemaksaan azas islam itu, bukan Soekano, tapi rakyat Indonesia. Hasil Pemilu yang demokratis 1955. Muhammadyah dan NU aja tak setuju."

Saudara Jayadi Kamrasyid, buka sejarah, atau saya yang membukakan sejarah itu. Begini ceritanya.

Bagi orang yang sadar dan paham bahwa Soekarno tidak menginginkan NKRI memiliki UUD berdasarkan Islam. Dimana hal ini bisa dibuktikan dengan dasar fakta dan bukti, dasar hukum dan sejarah yang terjadi dalam lembaga Legislatif atau Konstituante hasil Pemilu pertama tahun 1955.

Ketika pada tanggal 29 September 1955 diselenggarakan Pemilihan Umum pertama untuk memilih anggota-anggota DPR dan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk pemilihan anggota-anggota Konstituante atau Sidang Pembuat Undang-Undang Dasar. Dimana anggota-anggota DPR yang akan dipilih sebanyak 272 anggota. Sedangkan untuk anggota-anggota Konstituante berjumlah 542 anggota. Dalam pemilihan Umum untuk anggota DPR telah keluar 5 besar partai politik, pertama Fraksi Masyumi menggembol 60 kursi, Fraksi PNI menduduki 58 kursi, Fraksi NU mendapat 4 7kursi, Fraksi PKI memborong 32 kursi Fraksi Nasional Progresif memperoleh 11 kursi, sedangkan sisa kursi lainnya diduduki oleh Fraksi-Fraksi DPR lainnya. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1950-1964, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.88-89)

Ketika berlangsung Sidang Konstituante hasil Pemilihan Umum 15 Desember 1955 yang berlangsung dari tanggal 10 November 1956 ternyata masih belum berhasil menggoalkan Undang Undang Dasar. Dimana sebagian anggota Konstituante menginginkan kembali ke Undang Undang Dasar yang berisikan sila-sila pancasila dalam Pembukaannya (UUD 1945), sedangkan sebagian anggota lainnya menginginkan Undang Undang Dasar yang memiliki dasar Islam yang dipelopori oleh M. Natsir seperti yang dinyatakan dalam pidatonya yang disampaikan di Dewan Konstituante yang berjudul "Islam debagai dasar Negara", pada tanggal 12 November 1957. (S.S. Djuangga Batubara, Teungku Tjhik Muhammad Dawud di Beureueh Mujahid Teragung di Nusantara, Gerakan Perjuangan & Pembebasan Republik Islam Federasi Sumatera Medan, cetakan pertama, 1987, hal. 94)

Ternyata, dalam proses untuk melahirkan UUD yang berasaskan Islam dalam Sidang Konstituante hampir berhasil, kalau tidak karena Soekarno melakukan tindakan jalan diluar Sidang Konstituante.

Dimana pada tanggal 30 Mei 1959 dilangsungkan pemungutan suara, yang ingin kembali ke UUD 1945 sebanyak 269 anggota, sedangkan 199 anggota menghendaki UUD yang berdasarkan Islam. Karena hasil pemungutan suara pertama tidak mencapai mayoritas dua pertiga jumlah suara, maka pada tanggal 1 Juni 1959, diadakan lagi pemungutan suara kedua, hasilnya 263 setuju ke UUD 1945, 203 menghendaki UUD yang berdasar Islam. Karena dalam pemungutan suara ini juga tidak mencapai jumlah dua pertiga dari jumlah suara yang masuk, maka besoknya, tanggal 2 Juni diadakan lagi pemungutan suara, ternyata 264 menginginkan UUD 1945, dan 204 menghendaki UUD Islam. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1950-1964, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.139-141)

Nah setelah diadakan pemungutan suara tiga kali, ternyata tidak dicapai hasil mayoritas dua pertiga dari jumlah suara yang masuk menurut pasal 137 UUD 1950.

Dengan alasan Konstituante tidak berhasil menentukan UUD mana yang akan diabil, ternyata disini Soekarno bukan berusaha untuk mencari musyawarah untuk mufakat, melainkan melakaukan tindakan politik yang radikal dengan cara mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dimana dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Soekarno
1. Menetapkan pembubaran Konstituante.
2. Menetapkan Undang Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan Dekrit ini
3. Tidak berlakunya lagi Undang Undang Dasar Sementara.
4. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang terdiri atas Anggota anggota DPR ditambah dengan utusan dari Daerah daerah dan Golongan golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara akan diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat singkatnya.
(30 Tahun Indonesia Merdeka, 1950-1964, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.143)

Nah sekarang, belajar dari apa yang telah dilaksanakan dalam Sidang Konstituante dan bagaimana Soekarno menyelesaikan perbedaan pendapat yang timbul dalam Sidang Konstituante yang memiliki perimbangan suara yang perbedaannya tidak begitu besar, ternyata Soekarno bukan berusaha untuk menyelesaikan perbedaan suara yang tidak begitu jauh berbeda secara musyawarah untuk mufakat, melainkan Soekarno menyelesaikan dengan cara-cara diluar Konstituante.

Mengapa begitu besar keinginan anggota Konstituante untuk memiliki UUD yang berasaskan Islam?. Karena pada saat itu kebanyak rakyat dan para anggota konstituante melihat Islam sebagai satu alternatif daripada ideologi-idelogi lainnya, seperti nasionalisme, sosialisme dan komunisme.

Hanya ternyata dari pihak Soekarno tidak menginginakan bahwa RI memiliki UUD yang diasakan kepada Islam. Sehingga keluarlah Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Coba perhatikan saja, kalau waktu itu Soekarno tidak mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, melainkan melalui cara dialog dan musyawarah dalam kosntituante, kemungkinan bisa dicapai suatu jalan tengah yang menguntungkan ummat Islam. Masalah pihak Soekarno memang dengan sengaja menginginkan UUD 1945 dipakai kembali, dengan menggunakan berbagai cara.

Jadi, sebenarnya pihak Islam tidak mengalami kekalahan dalam perjuangan secara konstitusional atau parlementer menghadapi pihak nasionalis, komunis, sosialis dalam hal penegakkan Syariat Islam. Kalau tidak Presiden Soekarno menggunakan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Nah sekarang, saya akan jumpai saudara Sumitro.

Saudara Sumitro ini memang masih belum paham apa yang dimaksud dengan negara kafir ditinjau dari sumber hukum negaranya.

Saudara Sumitro, dilihat dari sudut hukum Islam, negara yang hukum negaranya bersumberkan kepada yang non Islam dikatakan negara kafir, bukan negara Islam (misalnya NII itu negara Islam, karena hukum negaranya bersumberkan kepada Islam.)

Nah, sedangkan rakyat, dilihat dari sudut akidah Islam, itu tidak tergantung kepada hukum negara. Misalnya ketika Rasulullah dan para pengikutnya masih di Mekkah, itu ummat Islam tetap akidahnya tidak berobah walaupun berada dalam daerah kekuasaan wilayah de-facto dan de-jure negara kafir kaum Quraisyi.

Jadi, kalau dihubungkan dengan negera RI, yang hukum negaranya bersumberkan kepada pancasila (pancasila juga dijadikan dasar negara, tetapi juga dijadikan sebagai sumber hukum negara). Jelas, kalau ada rakyat yang hidup dan tinggal di wilayah kekuasaan de-facto dan de jure RI, maka tidak ada pengaruhnya kepada akidahnya. Ia tetap saja sebagai seorang muslim. Sebagaimana Rasulullah saw beserta pengikutnya ketika tinggal dan masih berada di Mekkah.

Karena itu saudara Sumitro, kalau mau membahas negara Islam dan rakyatnya harus belajar dulu, jangan asal bunyi, seperti tong kosong.

Nah, kalau ada rakyat negara RI yang cinta dan berjuang setengah mati membela pancasila dan UUD 1945, jelas itu kalau dilihat sudut hukum Islam dan aqidah Islam sudah menyimpang. Mana ada Rasulullah saw dan pengikutnya sewaktu di Mekkah membela ideologi penguasa negara kafir Quraisyi di Mekkah.

Sekarang, tinggal pilih apakah mau mencontoh Rasulullah saw dan para pengikutnya sewaktu di Mekkah, atau mau mengikuti mereka yang dengan gigih setengah mati membela sumber hukum pancasila di negara RI yang tidak diajarkan oleh Rasulullah saw ?.

Tinggal pilih saja saudara Sumitro dan saudara Jayadi Kamrasyid. Terserah kepada saudara, pilih pancasila atau pilih apa yang telah dicontohkan Rasulullah saw sewaktu di Mekkah.

Kalau saudara Sumitro mengatakan: "Nach saya pribadi dan sebagian besar rakyat Indonesia mendukung asas Pancasila dan UUD'45. Nach bukankah bisa disimpulkan bahwa menurut saudara asas Pancasila itu kafir berarti yang mendukung dan mempertahankan pancasila itu sendiri adalah kafir, bukankah sebagian besar rakyat Indoonesia mempertahankan Pancasila dan UUD'45 berarti rakyat Indonesia kafir donk..?."

Jelas, saya sudah katakan kalau dilihat dari sudut Islam dan mengikut contoh Rasulullah saw, memang kalau mendukung dan membela mati-matian sumber hukum dan asas negara yang bukan Islam jelas itu sudah menyimpang. Sekarang tinggal pikir sendiri oleh saudara Sumitro.

Saudara Sumitro menyinggung: "kapan saya menyatakan rakyat Indonesia itu kafir ?".

Saudara Sumitro menyimpulkan kata-kata itu ketika saudara menulis dalam tanggapan: "Namun akhir2 ini sikap saya berubah dimana Dari semua penjelasan2 dan "caci maki" dari saudara Achmad Sudirman CS yang selalu mengungkapkan kata2 yang tidak beretika sebagai moeslim serta disebutkannya semua rakyat indonesia itu kafir maka respon positif saya terhadap GAM sudah tidak ada sama sekali.(Sumitro, Mon, 7 Jun 2004 08:13:14 +0700)"

Itu kata-kata "semua rakyat indonesia itu kafir" adalah hasil penafsiran dan kesimpulan saudara Sumitro. Padahal dalam tulisan-tulisan saya sebelum ini tidak menuliskan seperti itu.

Selanjutnya apa yang dikatakan saudara Sumitro: "Emang saudara dan CS ( kecuali Marwick yang nyata2 menyatakan rakyat Indonesia kafir) disitu menyatakan "negara RI" tapi sebagian besar rakyat Indonesia mendukung itu nach..kan berarti yang mendukung dikatagorikan kafir dong..?? yang bodoh itu saya atau saudara?."

Mana semua rakyat di Nusantara mendukung pancasila. Coba lihat NII Imam SM Kartosoewirjo menentang. NII Teungku Muhammad Daud Beureueh menentang. Republik Islam Acheh menentang.Di daerah Sulawesi Selatan dibawah pimpinan pejuang Islam Abdul Kahar Muzakar dan Kaso A. Ghani yang mendeklarasikan Sulawesi Selatan menjadi menjadi bagian dari Negara Islam Indonesia dibawah pimpinan SM Kartosuwirjo pada bulan Januari 1952 juga menentang pancasila. Republik Persatuan Indonesia dibawah Sjafruddin Prawiranegara dan M. Natsir Cs juga telah menentang pancasila. Sebagian rakyat di RI yang berjuang untuk tegaknya syariat Islam masih terus bergema. Rakyat di negeri Acheh terus tegar dan tegak untuk menentukan nasibnya sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila atau NKRI terus taetap menentang pancasila.

Jadi, saudara Sumitro, tidak semua rakyat di Nusantara dan di RI mendukung pancasila. Jangan mengarang-ngarang cerita.

Seterusnya saudara Sumitro menyatakan: "Suadara Ahmad, Negara Indonesia itu bukan negara Islam dan disini banyak suku, kepercayaan/agama yang kesemuanya merupakan kekayaan religius yang dimiliki di Indonesia. Dan walaupun mereka yang non Islam merupakan kaum minoritas tapi keberadaan mereka diakui karena merdekanya Indonesia bukan hanya berkat Islam tapi semua komponen yang ada di Indonesia, baik itu Islam, Kristen, Hindu, budha dll yang kesemuanya memiliki andil dalam memerdekakan NKRI.Jadi satu hal yang sangat jauh apabila Indonesia dijadikan negara Islam sesuai keinginan anda dan CS."

Yah, itu mau dijadikan negara apa RI itu terserah kepada rakyatnya. Hanya Ahmad Sudirman menjelaskan bahwa dilihat dari sudut Islam, itu negara yang hukum negaranya bersumberkan kepada yang non Islam, itu dinamakan negara kafir.

Jadi, itu negara RI mau dijadikan negara pancasila, negara sekular, negara kafir, itu hak rakyat RI dan para pimpinannya.

Terakhir saudara Sumitro menulis "Ahmad ahmad anda ini belajar Islam dimana sich saya seperti halnya netty ragu loh akan ke Islaman saudara?".

Jelas, saya belajar Islam dari orang-orang muslim yang mukmin, baik ketika di Mesir ataupun ketika masih berada di Nusantara. Kalau saudara Sumitro ragu, yang itu hak saudara. Tetapi, saran saya untuk saudara Sumitro coba gali disamping sejarah Acheh dan RI juga mengenai sejarah islam dan perjuangan Rasulullah saw dengan Daulah Islam Rasulullah-nya. Bukan hanya mengikut ekor TNI Ryacudu saja.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

From: Sumitro <mitro@kpei.co.id>
To: Ahmad Sudirman <ahmad@dataphone.se>, Ditya Soedarsono <dityaaceh_2003@yahoo.com>, Yuhendra <yuhe1st@yahoo.com>, Matius Dharminta <mr_dharminta@yahoo.com>, Habe Arifin <habearifin@yahoo.com>, MT Dharminta <editor@jawapos.co.id>, Suparmo <suparmo@tjp.toshiba.co.jp>, Hidajat Sjarif <siliwangi27@hotmail.com>
Cc: Sumitro <mitro@kpei.co.id>, ahmad@dataphone.se
Subject: RE: SUMITRO PAKAI KACAMATA MEGAWATI & TNI SEHINGGA AKAR MASALAH ACHEH TIDAK TERLIHAT
Date: Mon, 7 Jun 2004 14:53:37 +0700

Terima kasih saudara Ahmad sudirman atas tanggapannya. Mengenai rakyat Indonesia yang dituduh oleh saudara ahmad Sudirman sebagai kafir itu saya ungkapkan dengan dasar kata2 saudara yakni adanya pengakuan dari saudara sendiri bahwa yang mempertahankan asas Pancasila itu adalah Kafir karena asas itu sendiri menurut saudara adalah kafir.

Nach saya pribadi dan sebagian besar rakyat Indonesia mendukung asas Pancasila dan UUD'45. Nach bukankah bisa disimpulkan bahwa menurut saudara asas Pancasila itu kafir berarti yang mendukung dan mempertahankan pancasila itu sendiri adalah kafir, bukankah sebagian besar rakyat Indoonesia mempertahankan Pancasila dan UUD'45 berarti rakyat Indonesia kafir donk..?.

Saya hanya menerjemahkan kata2 anda sendiri karena secara tidak langsung anda bermaksud seperti itu yakni menyatakan rakyat indonesia ( yang mendukung pancasila) sebagia kafir.Dan mungkin saudara bertanya : "kapan saya menyatakan rakyat Indonesia itu kafir ? ???"

Ha..ha..ha.....dari beberapa penjelasan yang saudara sampaikan tanpa anda ungkapkan secara langsung saya juga tahu bahwa sebenarnya dalam hati saudara menyatkan bahwa rakyat Indoinesia ( terutama yang mendukung Aceh adalah bagian dari NKRI ) itu kafir sebagaimana yang dicetuskan oleh saudara Marwick karena saya yakin Marwick adalah salah satu hasil binaan sudara dan GAM yang otak dan hatinya telah dicuci dari hal2 yang baik dan diganti dengan otak dan hati yang penuh dendam, dengki ,gelap dan kebohongan. Ini dibuktikan akhirnya tanpa sadar anda mengungkapkan itu seperti dibawah menyatakan: "Lihat saja, ketika saya menulis dalam tulisan yang lalu: "Soekarno yang tidak ingin menjadikan Islam sebagai dasar negara, yang telah menelan dan mencaplok Negeri Acheh, yang hukum negaranya bersumberkan kepada pancasila hasil kutak-katiknya sendiri dan berkonstitusi UUD 1945 yang non Islami.Jadi jelas dan terang, negara RI yang hukumnya bersumberkan kepada pancasila itu adalah negara kafir."

Emang saudara dan CS ( kecuali Marwick yang nyata2 menyatakan rakyat Indonesia kafir) disitu menyatakan "negara RI" tapi sebagian besar rakyat Indonesia mendukung itu nach..kan berarti yang mendukung dikatagorikan kafir dong..?? yang bodoh itu saya atau saudara?.

Suadara Ahmad....Negara Indonesia itu bukan negara Islam dan disini banyak suku, kepercayaan/agama yang kesemuanya merupakan kekayaan religius yang dimiliki di Indonesia. Dan walaupun mereka yang non Islam merupakan kaum minoritas tapi keberadaan mereka diakui karena merdekanya Indonesia bukan hanya berkat Islam tapi semua komponen yang ada di Indonesia, baik itu Islam, Kristen, Hindu, budha dll yang kesemuanya memiliki andil dalam memerdekakan NKRI.Jadi satu hal yang sangat jauh apabila Indonesia dijadikan negara Islam sesuai keinginan anda dan CS.

Ahmad...ahmad...anda ini belajar Islam dimana sich...saya seperti halnya netty ragu loh akan ke Islaman saudara????

Sumitro

mitro@kpei.co.id
Jakarta, Indonesia
----------

From: JKamrasyid@aol.com
Message-ID: <15b.36f7b7d3.2df580b9@aol.com>
Date: Mon, 7 Jun 2004 04:26:33 EDT
Subject: Re: SUMITRO PAKAI KACAMATA MEGAWATI & TNI SEHINGGA AKAR MASALAH A CHEH TIDAK ...
To: mitro@kpei.co.id, ahmad@dataphone.se, dityaaceh_2003@yahoo.com, yuhe1st@yahoo.com, mr_dharminta@yahoo.com, habearifin@yahoo.com, editor@jawapos.co.id, suparmo@tjp.toshiba.co.jp, siliwangi27@hotmail.com, sea@swipnet.se, solopos@bumi.net.id, Padmanaba@uboot.com, kompas@kompas.com, webmaster@detik.com, waspada@waspada.co.id, redaksi@waspada.co.id, redaksi@satunet.com, redaksi@kompas.com, redaksi@detik.com, jktpost2@cbn.net.id

Ahmad...ahmad...anda ini belajar Islam dimana sich...saya seperti halnya netty ragu loh akan ke Islaman saudara???? (Sumitro, Mon, 7 Jun 2004 14:53:37 +0700)

Ahmad itu belajar islamnya dari Usama bin Ladin. Makanya senangnya bunuh orang tak berdosa. Pancasila itu lahir dari Piagam Jakarta. Baca donk sejarah. Jadi tuan Ahmad bilang Pancasilais itu kafir, darimana otaknya nih. Sudahlah Kang Ahmad dkk ini cepat berobat sebelum ditobatkan.

Dan yang menolak pemaksaan azas islam itu, bukan Soekano, tapi rakyat Indonesia. Hasil Pemilu yang demokratis 1955. Muhammadyah dan NU aja tak setuju. Terus ngapain dengarin kiai karbitan seperti Ahmad Sudirman.

Wassalam,

Jayadi Kamrasyid

JKamrasyid@aol.com
New Haven, Connecticut, USA
----------