Stockholm, 21 April 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

SAGIR & WAHONO ITU NKRI SEMBUNYIKAN FAKTA BUKTI & DASAR HUKUM PENJAJAHAN DI ACEH
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

SAGIR ALVA & WAHONO ITU NKRI SEMBUNYIKAN FAKTA BUKTI & DASAR HUKUM PENJAJAHAN DI ACEH

"Saudara Ahmad memang sudah cukup jelas untuk melihat GAM harus dari sudut separatis, karena tujuan dibentuknya GAM adalah untuk memisahkan diri pemerintahan yang sah. Karena sampai saat ini dunia Internasional hanya mengakui Aceh sebagai bahagian daripada propinsi yang ada di Indonesia. Dan sudah tentu sebagai seorang pemimpin sebuah negara, maka dia akan mempertahankan negaranya jika ada pihak yang coba untuk mengacaukan atau ada pihak yang ingin melepaskan diri dari pemerintahan yang sah. Dan disini tidak pencaplokan atau penjajahan, karena perkataan Terauchi sudah cukup jelas bahawa Indonesia adalah bekas Hindia Belanda, dan hak pemerintah pula untuk mengatur propinsinya baik itu meleburkannya kepada propinsi lain atau memecah satu propinsi menjadi beberapa propinsi lagi. Jadi hanya orang yang berpikiran sempit yang merasa ada pencaplokan dan merasa terjajah, yang dia tidak tau bahwa hakikatnya dia sudah merdeka." (Sagir Alva , melpone2002@yahoo.com , Tue, 20 Apr 2004 21:34:00 -0700 (PDT))

"Kalau mau berjuang tidak dengan memisahkan diri dari RI, tetapi dengan membasmi pejabat pejabat korup. Sebagai contoh ketika Mahasiswa meluluh lantahkan kekuasaan Suharto. Sekarang kan jamanya sudah berubah jadi anda tinggal pulang ke Indonesia ( Aceh ) lalu anda mempraktekan segala teori dan tuntutan anda demi terwujudnya Aceh yang makmur dan tegakkan syariat Islam dalam kerangka keutuhan RI tetapi bila anda ingin merdeka tak clurit sampeyan" (Wahono , wahono@tso.astra.co.id , Thu, 22 Apr 2004 03:06:02 +1000)

Baiklah saudara Sagir Alva di Selangor, Malaysia dan saudara Wahono di Jakarta, Indonesia

Saudara Sagir, seperti yang pernah saya kemukakan sebelum ini bahwa janji Marsekal Terauchi di Saigon kepada Soekarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wediodiningrat pada tanggal 12 Agustus 1945, yang mengatakan bahwa wilayah Indonesia meliputi seluruh Hindia Belanda Dimana Marsekal Terauchi pada waktu itu telah mengetahui bahwa bom atom telah dijatuhkan pada tanggal 6 Agustus 1945 diatas kota Hiroshima dan pada tanggal 9 Agustus 1945 diatas kota Nagasaki. Hanya yang Marsekal Terauchi tidak mengetahui adalah 2 hari kemudian, pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang Menyerah kepada Sekutu. Dengan demikian, perang yang dimulai pada tahun 1939 dengan serangan tentara Nazi Jerman terhadap Polandia, berakhir di Jepang. Dimana Jepang dan Amerika sejak bulan Desember 1941 saling berperang dengan dahsyat.

Nah karena Jepang telah menyerah kepada sekutu, dan kekuasaan Jepang di kawasan Pasifik, dimulai dari Filipina, Malaysia, Indonesia dan kepulauan Pasifik telah hilang. Jadi, adalah mimpi kalau menjadikan hadiah kemerdekaan dari Pemerintah Jepang yang sudah hilang kekuasaannya di Indonesia, sebagai satu dasar hukum untuk mengklaim Negeri Aceh masuk kedalam wilayah kekuasaan RI.Karena itu janji Marsekal Terauchi kepada Soekarno Cs hanya tinggal janji. Soekarno tidak bisa menagih janji kepada Jepang, karena Jepang telah menyerah kalah kepada sekutu, pada tanggal 14 Agustus 1945, yang ada adalah Soekarno Cs harus berjuang melalui angkat senjata dan melalui perundingan. Ini adalah fakta yang harus dihadapi oleh Soekarno Cs.

Kemudian, yang menjadi fakta, bukti dan dasar hukum adalah diakuinya kedaulatan RIS oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949. Dimana Negeri Aceh adalah secara de-facto dan de-jure berada diluar daerah kekuasaan Republik Indonesia Serikat. Tetapi, pada tanggal 14 Agustus 1950 RIS telah menelan, mencaplok, menduduki, dan menjajah Negeri Aceh dengan cara Presiden RIS Soekarno menetapkan dasar hukum sepihak PP RIS NO.21/1950 Tentang Pembentukan Daerah Propinsi.

Nah dari fakta, bukti, dan dasar hukum inilah yang menjadi alasan utama atau akar masalah mulainya konflik Aceh ini.

Kemudian, jelas pihak dunia Internasional, seperti Dewan keamanan PBB tidak mengetahui fakta, bukti, hukum, dan sejarah terbentuknya NKRI yang berasal dari jelmaan RI dari tubuh RIS. Karena memang pihak Soekarno cs menyembunyikan fakta, bukti, hukum, dan sejarah mengenai penelanan, pencaplokan, pendudukan, dan penjajahan Negeri Aceh oleh RIS ini.

Jadi, saudara Sagir sampai kapanpun, tetap fakta, bukti, hukum, dan sejarah mengenai penelanan, pencaplokan, pendudukan, dan penjajahan Negeri Aceh oleh RIS ini akan terus melekat dalam tubuh NKRI atau RI.

Karena itu tidak ada dasar hukum, fakta, bukti, dan sejarahnya kalau ada orang yang mengatakan bahwa Negeri Aceh adalah bagian dari propinsi NKRI atau RI.

Oleh karena itu tidak sah dan tidak dibenarkan kalau ada orang yang mengatakan bahwa rakyat Aceh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara pancasila atau NKRI dinamakan sebagai separatis. Melainkan, rakyat Aceh tersebut adalah rakyat yang sedang berjuang untuk penentuan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila atau NKRI yang telah menelan, mencaplok, menduduki, dan menjajah Negeri Aceh sejak 14 Agustus 1950.

Selanjutnya, saya akan menjelaskan juga kepada saudara Wahono di Jakarta, Indonesia, bahwa perjuangan rakyat Aceh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara Pancasila atau NKRI adalah tidak ada hubungannya dengan masalah korupsi, pejabat yang korup, dan masalah syariat Islam.

Justru yang menjadi dasar alasan dari penuntutan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan NKRI adalah karena memang secara jelas, gamblang, dan benar, pihak Presiden RIS Soekarno menelan dan mencaplok Negeri Aceh pada tanggal 14 Agustus 1950.

Jadi, tidak ada alasan secara hukum bagi pihak NKRI untuk menghalangi dan merintangi rakyat Aceh yang telah sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari pengaruh kekuasaan Negara pancasila atau NKRI menuntut penentuan pendapat bagi masa depan kehidupan rakyat dan Negeri Aceh.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

Date: Tue, 20 Apr 2004 21:34:00 -0700 (PDT)
From: sagir alva <melpone2002@yahoo.com>
Subject: Melihat GAM memang dari sudut seperatis
To: ahmad@dataphone.se
Cc: melpone2002@yahoo.com

Ass.Wr.Wb.

Selamat siang saudara Ahmad:) bagaimana kabar anda sekarang ini? semoga anda senantiasa diberi perlindungan dan kesehatan oleh Allah SWT.

Saudara Ahmad memang sudah cukup jelas untuk melihat GAM harus dari sudut separatis, karena tujuan dibentuknya GAM adalah untuk memisahkan diri pemerintahan yang sah. Karena sampai saat ini dunia Internasional hanya mengakui Aceh sebagai bahagian daripada propinsi yang ada di Indonesia.

Dan sudah tentu sebagai seorang pemimpin sebuah negara, maka dia akan mempertahankan negaranya jika ada pihak yang coba untuk mengacaukan atau ada pihak yang ingin melepaskan diri dari pemerintahan yang sah. Dan disini tidak pencaplokan atau penjajahan, karena perkataan Terauchi sudah cukup jelas bahawa Indonesia adalah bekas Hindia Belanda, dan hak pemerintah pula untuk mengatur propinsinya baik itu meleburkannya kepada propinsi lain atau memecah satu propinsi menjadi beberapa propinsi lagi.

Jadi hanya orang yang berpikiran sempit yang merasa ada pencaplokan dan merasa terjajah, yang dia tidak tau bahwa hakikatnya dia sudah merdeka.

Saya kira ini saja yang dapat saya sampaikan, dan saya mengucapkan terima kasih atas tanggapan yang ditujukan kerpada saya, baik tanggapan negatif atau positif. Dan saya juga mohon ma'af jika ada yang tersinggung dengan tulisan dan tanggapan yang saya buat pada mimbar bebas ini.

Wassalam

Sagir Alva

melpone2002@yahoo.com
Universitas Kebangsaan Malaysia
Selangor, Malaysia
----------

From: "wahono" <wahono@tso.astra.co.id>
To: <ahmad@dataphone.se>
Subject: Fw: DITYA COBA PUTAR BALIK FAKTA BUKTI DAN SEJARAH PENJAJAHAN DI NEGERI ACEH
Date: Thu, 22 Apr 2004 03:06:02 +1000

Kalau mau berjuang tidak dengan memisahkan diri dari RI, tetapi dengan membasmi pejabat pejabat korup. Sebagai contoh ketika Mahasiswa meluluh lantahkan kekuasaan Suharto. Sekarang kan jamanya sudah berubah jadi anda tinggal pulang ke Indonesia ( Aceh ) lalu anda mempraktekan segala teori dan tuntutan anda demi terwujudnya Aceh yang makmur dan tegakkan syariat Islam dalam kerangka keutuhan RI tetapi bila anda ingin merdeka tak clurit sampeyan.

Wahono

wahono@tso.astra.co.id
Jakarta, Indonesia
----------