Stockholm, 26 Februari 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

REFERENDUM UNTUK SELURUH RAKYAT ACEH DI NEGERI ACEH DENGAN TAP MPR
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

REFERENDUM UNTUK SELURUH RAKYAT ACEH DI NEGERI ACEH DENGAN TAP MPR

"Bapak sendiri tinggal di negara yang jelas-jelas kafir. Lantas ketika beberapa kali referendum dilaksanakan apakah bapak mengikutinya. Jika mengikuti, bukankah itu menyalahi ke-Islaman bapak? Kemudian, pada kasus apa sebenarnya referendum itu dilakukan dalam sebuah negara yg demokratis. Apakah polisi dunia Amerika juga pernah melaksanakan referendum mengapa tidak semua keputusan ditentukan oleh pemerintah saja atau lembaga legislatif saja atau yg intinya mereka-mereka yang sudah ditunjuk untuk mewakili kepentingan rakyat mengapa masih harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat mengapa untuk kasus Aceh harus ada legalisasi dari MPR apakah ketika kasus Timor Timur juga keluar TAP MPR yang merestuinya? Lalu bagaimana tanggapan bapak tentang profil Capres/Partai yang saya berikan linknya, bukankah sejalan dengan pemikiran bapak? Saya rasa kalau pemerintahan sipil cukup baik, militer RI bisa kok ditekan meskipun mereka masih berani unjuk gigi, tetapi saya rasa sedikit banyak mereka masih bisa merasakan shock terapi yang sempat diberikan oleh para mahasiswa. Masalahnya untuk saat ini pemerintahan ibu Megawati sangat-sangat lemah dalam mengambil peran, khususnya yang bersinggungan dengan kepentingan militer." (Peace ORG, miranda_hnf@yahoo.co.uk , 25 Feb 2004 10:26 am)

Terimakasih saudara Peace Org di UK.
Baiklah saudara Peace.

Begini.

Memang, saya sekarang tinggal di Kerajaan sekular Swedia, atau sama juga kalau saya tinggal di Negara sekular pancasila atau NKRI yang berdasar sumber hukumnya pada pancasila.

Seperti yang telah saya jawab dalam tulisan sebelum ini, bahwa kalau saya melihat dari sudut Daulah Islam Rasulullah (DIR), maka itu yang namanya pemilihan umum dan segala macam turunannya termasuk referendum tidak ada.

Tetapi kalau saya melihat dari sudut Non-DIR seperti dari sudut Kerajaan Swedia, maka pemilihan umum dan segala macam turunannya termasuk referendum dibenarkan secara hukum di Kerajaan Swedia yang bersumberkan kepada sesuatu yang bukan dari Islam.

Nah sekarang, karena saya menganggap untuk sementara ini belum berdiri DIR dimanapun juga, maka dalam keadaan situasi sekarang dimana saya tinggal dan hidup sementara ini, saya menjalankan dan melaksanakan langkah sekecil mungkin resikonya, artinya agar usaha untuk menempuh proses terbentuknya DIR tidak terhambat, sebagaimana Rasulullah saw di Negeri Mekkah dibawah pimpinan kaum Quraisy.

Jadi, dengan saya melihat dan mendasarkan kepada apa yang telah dilaksanakan oleh Rasulullah saw di Mekkah, terutama mengenai masalah referendum yang pernah saya ikuti, yaitu referendum pada tahun 2003 yaitu untuk menentukan sikap YA atau TIDAK Kerajaan Swedia masuk menjadi anggota Uni Eropa Moneter (Europe Monetary Union). Begitu juga ketika diadakan referendum untuk Kerajaan Swedia masuk menjadi anggota Europe Union. Dimana saya mengambil sikap YA menjadi anggota Europa Union. Sedangkan untuk menjadi anggota Uni Eropa Moneter (Europe Monetary Union) saya mengambil sikap TIDAK, ternyata yang menang adalah rakyat Swedia yang memilih sikap TIDAK, termasuk saya sendiri.

Jelas, tidak semua masalah bisa diserahkan kepada wakil-wakil rakyat yang duduk di MPR dan DPR. Terutama yang menyangkut masalah kelangsungan hidup Negara, maka referendum adalah satu-satunya jalan keluarnya, karena dengan melalui jalan referendum inilah keputusan secara murni hasil seluruh suara rakyat yang punya hak pilih.

Contohnya seperti yang saya jelaskan diatas. Dimana Swedia untuk menjadi anggota Uni Eropa itu perlu meminta persetujuan dari seluruh rakyat di Swedia untuk memberikan suaranya YA atau TIDAK menjadi anggota Uni Eropa. Begitu juga Swedia untuk menjadi anggota Uni Eropa Moneter (Europe Monetary Union) itu perlu meminta persetujuan dari seluruh rakyat di Swedia untuk memberikan suaranya YA atau TIDAK menjadi anggota anggota Uni Eropa Moneter (Europe Monetary Union). Tentu saja hasil suaranya tidak harus mayoritas, yang penting suara mana yang terbanyak, suara itulah yang diambil.

Kembali kepada masalah referendum di Aceh yang akan dilakukan oleh seluruh rakyat Aceh yang akan memberikan suara YA atau TIDAK bebas dari NKRI.

Hanya tentu saja harus ada legalisasi dari MPR, semacam TAP MPR untuk memberikan kebenaran bahwa referendum dilaksanakan di Negeri Aceh. Sebagaimana yang telah dibuat oleh MPR ketika akan dilaksanakan referendum di Timor Timur.

TAP MPR RI No.V Tahun 1999 TENTANG PENENTUAN PENDAPAT DI TIMOR TIMUR MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR V/MPR/1999 TENTANG PENENTUAN PENDAPAT DI TIMOR TIMUR

Mengenai profil Capres/Partai yang saudara Peace Org berikan linknya kepada saya di http://www.pbsd.or.id/Program_PBSD_2004-2009/SolusiAceh.php , saya melihat situs Partai Buruh Sosial Demokrat yang didirikan pada tanggal 1 Mei 2001 yang dipimpin oleh Muchtar Pakpahan, yang dalam situsnya saya baca tulisan tentang "salah satu solusi damai buat Aceh" yang menyebutkan solusi referendum bagi seluruh rakyat Aceh (WNI yang lahir di Aceh dan warga Aceh yang sudah berdomisili di luar Aceh yang diatur oleh Undang Undang.

Memang bagus ide pemikiran Muchtar Pakpahan dalam memecahkan persoalan konflik Aceh ini, hanya untuk referendum tidak perlu diatur oleh Undang Undang melainkan dibuat TAP MPR seperti yang dibuat untuk referendum di Timor Timur.

Mengenai Profil Capres Muchtar Pakpahan dari PBSD, saya no comment disini, karena saya belum kenal dan tidak mengenalnya dari dekat.

Menyinggung masalah TNI.

Masalah TNI ini adalah masalah yang kronis. Karena TNI ini telah merasuk kedalam tubuh badan Eksekutif. Dimana kelihatannya, terutama pada Kabinet Gotong Royong sekarang ini, pihak TNI sungguh kuat tancapan kukunya.

Dan saya melihat justru pihak TNI yang dipelopori oleh Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono Cs, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto dan KASAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu inilah yang mengobarkan perang di Negeri Aceh sekarang ini.

Karena saya melihat Presiden Megawati ini tidak mempunyai kekuatan untuk menolak keinginan dan ambisi militer dari pihak tiga Jenderal tersebut diatas yang terus berkeinginan menduduki dan menjajah Negeri Aceh dalam usaha bisnis TNI-nya.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad.swaramuslim.net
ahmad@dataphone.se
----------

Commented by: Peace ORG on 25 Feb 2004 10:26 am
Ahmad.swaramuslim.net
miranda_hnf@yahoo.co.uk

Bapak sendiri tinggal di negara yg jelas-jelas kafir. Lantas ketika beberapa kali referendum dilaksanakan apakah bapak mengikutinya. Jika mengikuti, bukankah itu menyalahi ke-Islaman bapak? Kemudian, pada kasus apa sebenarnya referendum itu dilakukan dlm sebuah negara yg demokratis.

Apakah polisi dunia Amerika juga pernah melaksanakan referendum mengapa tidak semua keputusan ditentukan oleh pemerintah saja atau lembaga legislatif saja atau yg intinya mereka-mereka yang sudah ditunjuk untuk mewakili kepentingan rakyat mengapa masih harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat mengapa untuk kasus Aceh harus ada legalisasi dari MPR apakah ketika kasus Timor Timur juga keluar TAP MPR yang merestuinya?

Lalu bagaimana tanggapan bapak tentang profil Capres/Partai yang saya berikan linknya, bukankah sejalan dengan pemikiran bapak?

Saya rasa kalau pemerintahan sipil cukup baik, militer RI bisa kok ditekan meskipun mereka masih berani unjuk gigi, tetapi saya rasa sedikit banyak mereka masih bisa merasakan shock terapi yang sempat diberikan oleh para mahasiswa. Masalahnya untuk saat ini pemerintahan ibu Megawati sangat-sangat lemah dalam mengambil peran, khususnya yang bersinggungan dengan kepentingan militer.

Peace Org

miranda_hnf@yahoo.co.uk
Inggris
----------