Stockholm, 22 Februari 2004

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

TATO SUWARTO COBA JADIKAN JANJI MARSEKAL TERAUCHI SEBAGAI DASAR HUKUM PEMBENTUKAN NKRI
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

JELAS TATO SUWARTO COBA JADIKAN JANJI MARSEKAL TERAUCHI SEBAGAI DASAR HUKUM PEMBENTUKAN NKRI TETAPI GAGAL

"Sungguh disayangkan, saudara Ahmad Sudirman melihat buku 30 Tahun Indonesia Merdeka terbitan Sekretariat Negara hanya dari perjanjian Renville 17 Januari 1948 saja, ternyata menganggap enteng dan sepi dengan data dan iformasi yang akurat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara RI. Buat, apa yang dibacanya jika yang diketahuinya dari buku 30 Tahun Indonesia Merdeka itu hanyalah perjanjian renville saja? Saya perhatikan dan baca berulang kali alasan yang dibuatnya ketika memberikan tanggapan terhadap tulisan saya, ternyata saudara Ahmad Sudirman sama sekali tidak mengetahui jika RI yang wilayahnya meliputi jajahan Hindia Belanda telah dijajah Jepang dan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu bendera merah putih berkibar di negeri Aceh hingga saat ini. Tetapi, sekarang saudara Ahmad Sudirman telah terlanjur mengemukakan hal-hal yang tidak benar dan menyesatkan dengan mempelintir buku 30 Tahun Indonesia Merdeka terbitan Sekretariat Negara RI, dengan mempertahankan alasan yang dibuat-buat, dalil yang dicari-cari dan fakta yang diputar balik bahwa perjanjian Renville 17 Januari 1948 merupakan dasar pembentukan negara Antar berantah RI-Jawa-Yogya yang dikarangnya sendiri." (Tato Suwarto , otra25@indosat.net.id , 18 februari 2004 14:57:10 )

Baiklah saudara Tato Suwarto di Jakarta, Indonesia.
Begini saudara Tato.

Kalau saya menulis kata "Baiklah Komandan Satuan Tugas Penerangan (Dansatgaspen) PDMD Prov.NAD Kolonel Laut Ditya Soedarsono di Negeri Aceh" itu tidak berarti seperti yang dikatakan oleh saudara tato Suwarto:

"Pernyataan tersebut di atas membuktikan bahwa saudara Ahmad Sudirman telah mengakui secara tegas (express acceptance) atau mengakui secara diam-diam (implied acceptance) adanya Provinsi NAD dalam negara RI dan bahwa tindakan Kolonel (L) Ditya Soedarsono untuk mempertahankan kedaulatan negara RI sudah benar dan berdasar hukum." (Tato Suwarto, 18 februari 2004 14:57:10)

Kalau saudara Tato menyimpulkan apa yang saya tulis : "Prov.NAD", maka saya pun bisa mengatakan bahwa pihak NKRI telah mengakui secara tegas (express acceptance) atau mengakui secara diam-diam (implied acceptance) keberadaan ASNLF atau GAM sehubungan dengan telah dilakukannya beberapa perundingan bersama antara pihak Pemerintah NKRI dan pihak GAM.

Tetapi secara de-jure dan de-facto pengakuan dari pihak Pemerintah NKRI terhadap ASNLF atau GAM tidak ada. Begitu juga saya, secara de-jure dan de-facto pengakuan terhadap Prov.NAD tidak ada.

Selanjutnya saudara Tato Suwarto di Jakarta menulis: "Sungguh disayangkan, saudara Ahmad Sudirman melihat buku 30 Tahun Indonesia Merdeka terbitan Sekretariat Negara hanya dari perjanjian Renville 17 Januari 1948 saja, ternyata menganggap enteng dan sepi dengan data dan iformasi yang akurat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara RI. Buat, apa yang dibacanya jika yang diketahuinya dari buku 30 Tahun Indonesia Merdeka itu hanyalah perjanjian renville saja?"

Jelas, saudara Tato Suwarto saya tidak hanya menulis dari sejak perjanjian Renville 17 Januari 1948 saja, melainkan dari sejak Negara RI atau Negara RI 17 Agustus 1945 atau Negara RI Soekarno atau Negara RI-Jawa-Yogya diproklamirkan sampai berbentuk seperti sekarang ini.

Saya sudah publikasikan dan sebagian rakyat di NKRI dan di Negeri Aceh telah membacanya. Dimana dalam tulisan tersebut saya menulis:

"KRONOLOGIS DAN PENJELASAN TENTANG PENGUASAAN NEGARA-NEGARA, DAERAH-DAERAH, DAN NEGERI-NEGERI DILUAR WILAYAH KEKUASAAN SECARA DE-FACTO DAN DE-JURE NEGARA RI-JAWA-YOGYA"

Dimana secara garis besarnya tentang kronologis dan penjelasan tersebut yaitu Soekarno adalah pemimpin penjajahan kolonialis Jawa dari dari Negara RI yang tumbuh dan berkembang sejak diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 melalui proses yang beraneka-ragam dari mulai hilang lenyap setelah digempur pasukan Beel di Yogyakarta, memberikan mandat kepada Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dalam Pengasingan di Sumatera (Aceh), hidup kembali pada tanggal 13 Juli 1949 setelah PDRI mengembalikan mandatnya kepada Mohammad Hatta di Jakarta, masuk menjadi Negara Bagian RIS, menelan dan mencaplok Negara-Negara dan Daerah-Daerah anggota Negara Bagian RIS, menelan dan mencaplok Negeri diluar RIS seperti Negeri Aceh, kemudian melebur menjadi NKRI, dan berobah kembali menjadi Negara RI-Jawa-Yogya melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan UUD 1945 dan dasar negara Pancasila-nya yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

Kalau saudara Tato mau mengetahuinya secara mendetil bisa membuka kembali tulisan saya sebelum ini yang saya beri judul "Tato Suwarto takut melihat fakta & bukti RI jadi Negara bagian RIS yang diakui kedaulatannya & mencaplok Aceh"( http://www.dataphone.se/~ahmad/040217a.htm )

Jadi jelas, saya dalam membuat kronologis dan penjelasan tentang penguasaan Negara-Negara, Daerah-Daerah, dan Negeri-Negeri diluar wilayah kekuasaan secara de-facto dan de-jure negara RI-Jawa-Yogya bukan hanya dari waktu Perjanjian Renville 17 Januari 1948 saja, melainkan dari sejak Negara RI atau Negara RI 17 Agustus 1945 atau Negara RI Soekarno atau Negara RI-Jawa-Yogya diproklamasikan sampai berbentuk seperti sekarang ini.

Kemudian saudara Tato Suwarto menulis: "Saya perhatikan dan baca berulang kali alasan yang dibuatnya ketika memberikan tanggapan terhadap tulisan saya, ternyata saudara Ahmad Sudirman sama sekali tidak mengetahui jika RI yang wilayahnya meliputi jajahan Hindia Belanda telah dijajah Jepang dan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu bendera merah putih berkibar di negeri Aceh hingga saat ini."

Jelas, itu cerita mengenai janji Marsekal Terauchi di Saigon kepada Soekarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wediodiningrat pada tanggal 12 Agustus 1945, dimana Marsekal Terauchi mengatakan bahwa wilayah Indonesia meliputi seluruh Hindia Belanda.

Tetapi Marsekal Terauchi tidak tahu bahwa dua hari kemudian itu dua kota di Jepang, Hiroshima dan Nagasaki dijatuhi bom atom oleh Angkatan Udara Amerika pada tanggal 14 Agustus 1945 dan pada hari itu juga Jepang Menyerah kepada Sekutu. Dengan demikian, perang yang dimulai pada tahun 1939 dengan serangan tentara Nazi Jerman terhadap Polandia, berakhir di Jepang. Jepang dan Amerika sejak bulan Desember 1941 saling berperang dengan dahsyat.

Sekarang saudara Tato Suwarto, kelihatan itu Negeri Jepang telah hancur dan hilang kekuasaan Jepang di kawasan Pasifik, dimulai dari Filipina, Malaysia, Indonesia dan kepulauan Pasifik.

Nah, mimpi Soekarno Cs untuk mendapat hadiah kemerdekaan dari Pemerintah Jepang hilang sudah, yang ada hanya satu kenyataan yaitu setelah Soekarno memproklamasikan Negara RI pada tanggal 17 Agustus 1945 ternyata secara de-jure Negara RI Soekarno telah berdiri, tetapi secara de-facto masih berada diatas kertas saja.

Mengapa ?

Karena itu janji Marsekal Terauchi kepada Soekarno Cs hanya tinggal janji. Soekarno tidak bisa lagi menagih janji kepada Jepang, karena Jepang telah menyerah kalah kepada sekutu, yang ada Soekarno Cs harus berjuang melalui angkat senjata dan melalui perundingan. Ini adalah fakta yang harus dihadapi Soekarno Cs.

Nah, apa yang dibuat Soekarno setelah Negara RI atau Negara RI Soekarno atau Negara RI 17 Agustus 1945 berdiri, tentu saja harus dibentuk Kabinet, maka pada awal September 1945 Soekarno membentuk Kabinet Pertama Negara RI atau Negara RI Soekarno atau Negara RI 17 Agustus 1945.

Dimana Kabinet pertama ini menurut UUD 1945 yang dalam pembukaannya menyatakan "...Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia...(Pembukaan UUD 1945), ternyata Soekarno mengklaim bahwa "seluruh tumpah darah Indonesia" adalah menyangkut Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan. Sehingga diangkatlah 8 orang Gubernur untuk kedelapan propinsi yang diklaim Soekarno itu, salah satu Gubernur yang diangkat Soekarno itu adalah Mr. Teuku Mohammad Hassan untuk propinsi Sumatra. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.30)

Nah saudara Tato Suwarto, ternyata kelihatan bahwa yang dimaksud oleh Soekarno dengan wilayah de-facto RI ini adalah seperti apa yang telah dituliskannya dalam kertas yang telah membagi wilayah kekuasaan RI menjadi 8 Propinsi yaitu Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.

Tetapi, saudara Tato Suwarto, sebagaimana yang telah saya jelaskan sebelum ini bahwa terbukti dalam kenyataan pertumbuhan dan perkembangan Negara RI ini tidak semudah dan selancar seperti yang tertulis dalam kertas ketika dibentuk Kabinet RI pertama oleh Soekarno itu.

Karena, misalnya di Sumatra pasukan Sekutu (Inggris - Gurkha) yang diboncengi oleh tentara Belanda dan NICA (Netherland Indies Civil Administration) dibawah pimpinan Brigadir Jenderal T.E.D. Kelly mendarat di Medan pada tanggal 9 Oktober 1945. Pada tanggal 13 Oktober 1945 terjadi pertempuran pertama antara para pemuda dan pasukan Belanda yang dikenal dengan pertempuran "Medan Area". Pada tanggal 10 Desember 1945 seluruh daerah Medan digempur pasukan Sekutu dan NICA lewat darat dan udara.

Bukan hanya di Medan, di Padang dan Bukittinggipun digempur pasukan Sekutu dan serdadu NICA. Sedangkan di Aceh Sekutu itu menggerakkan pasukan-pasukan Jepang untuk menghadapi dan menghantam pejuang-pejuang Islam Aceh, maka pecahlah pertempuran yang dikenal sebagai peristiwa Krueng Panjo/Bireuen, pada bulan November 1945. Kemudian Sekutu mengirim lagi pasukan Jepang dari Sumatra Timur menyerbu Aceh sehingga terjadi pertempuran besar di sekitar Langsa/Kuala Simpang. Pihak pejuang Islam Aceh yang langsung dipimpin oleh Residen Teuku Nyak Arif. Kemudian pasukan Jepang dapat dipukul mundur. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.70-71)

Begitu juga di Jawa, seperti pertempuran di Semarang yang dimulai pada tanggal 14 Oktober 1945 selama lima hari . Perang antara pasukan Veteran Angkatan Laut jepang Kidobutai melawan TKR. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.50)

Selanjutnya pertempuran di Ambarawa yang diawali oleh mendaratnya tentara Sekutu dibawah pimpinan Brigadir Jenderal Bethel di Semarang pada tanggal 20 Oktober 1945. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.68)

Juga pertempuran di Surabaya yang dimulai 2 hari setelah Brigae 49/Divisi India ke-23 tentara Sekutu (AFNEI) dibawah komando Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby mendarat untuk pertamakali di Surabaya pada tanggal 25 Oktober 1945. . (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.57)

Karena setelah Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby dibunuh, pihak Sekutu mengeluarkan ultimatun pada tanggal 9 November 1945. Kemudian pada tanggal 10 November 1945 pecah pertempuran. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.58)

Kemudian pada tanggal 25 Maret 1947 ditandatangani persetujuan Linggajati di Istana Rijswijk, sekarang Istana Merdeka, Jakarta. Dimana perjanjian Linggajati ini dari pihak RI ditandatangani oleh Sutan Sjahrir, Mr.Moh.Roem, Mr.Soesanto Tirtoprodjo, dan A.K.Gani, sedangkan dari pihak Belanda ditandatangani oleh Prof.Schermerhorn, Dr.van Mook, dan van Poll. Dimana isi perjanjian Linggajati itu, secara de pacto RI dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura. RI dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama RIS, yang salah satu negara bagiannya adalah RI. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.119,138)

Nah sekarang jelas, secara de facto daerah kekuasaan RI Soekarno ini setelah perjanjian Linggajati bukan yang diklaim oleh Soekarno dari semula yaitu Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan, melainkan hanya meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura.

Selanjutnya, ketika RI dibawah pimpinana Soekarno Cs dipukul mundur dan makin terdesak serta terkurung oleh pasukan Van Mook, maka diajukanlah perundingan baru di kapal pengangkut pasukan Angkatan Laut Amerika USS Renville yang dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 1948, yang sebagian isi perjanjiannya menyangkut gencatan senjata disepanjang garis Van Mook dan pembentukan daerah-daerah kosong militer. Dimana secara de jure dan de facto kekuasaan RI hanya sekitar daerah Yogyakarta saja. Perjanjian Renville ini ditandatangani oleh Perdana Mentri Mr. Amir Sjarifuddin dari Kabinet Amir Sjarifuddin, yang disaksikan oleh H.A. Salim,
Dr.Leimena, Mr. Ali Sastroamidjojo. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.155,163)

Nah, itulah sedikit perkembangan dan pertumbuhan Negara RI Soekarno yang dari sejak tanggal 17 Agustus 1945 sampai pada tanggal 17 Januari 1948 ketika perjanjian Renville ditandatangani, ternyata kelihatan bahwa tubuh Negara RI Soekarno itu beratnya hanya seberat daerah Yogyakarta secara de facto, bukan seberat daerah yang diklaim pada awal bulan September 1945 ketika Soekarno membentuk Kabinet RI yang pertama.

Kemudian kalau ditelusuri lebih dalam memang Negara RI yang menjadi Negara Bagian RIS adalah Negara RI yang secara de-facto dan de-jure berada di Jawa yang daerah kekuasaanya di Yogyakarta dan daerah sekitarnya menurut hasil Perjanjian Renville 17 Januari 1948 dan diperkuat dengan Resolusi PBB No.67(1949) tanggal 28 Januari 1949 yang diadopsi pada Sidang PBB ke 406. Yang selanjutnya disebut dengan Negara RI atau Negara RI Soekarno atau Negara RI 17 Agustus 1945 atau Negara RI-Jawa-Yogya.

Nah sekarang, jelaslah sudah, bahwa yang dinamakan Negara RI yang diproklamirkan oleh Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 yang daerah kekuasaannya sekitar Yogyakarta pada tanggal 14 Desember 1949 secara resmi telah menjadi Negara bagian RIS. Dimana kedaulatan RIS inilah yang diakui oleh Belanda, bukan Negara RI. Negara RI hanya Negara bagian RIS.

Nah saudara Tato Suwarto, sampai disini saya kutip lagi apa yang ditulis oleh saudara Tato: "RI yang wilayahnya meliputi jajahan Hindia Belanda telah dijajah Jepang dan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu bendera merah putih berkibar di negeri Aceh hingga saat ini"

Tetapi, kenyataannya, saudara Tato Suwarto, ternyata tidak seperti janji "Marsekal Terauchi pada Soekarno, Mohammad Hatta, Radjiman Wediodiningrat di Saigon pada 12 Agustus 1945"

Ini adalah satu fakta dan bukti, saudara Tato Suwarto, bahwa janji Marsekal Terauchi pada Soekarno, Mohammad Hatta, Radjiman Wediodiningrat di Saigon pada 12 Agustus 1945 bahwa wilayah Indonesia meliputi seluruh Hindia Belanda adalah hanya janji, tanpa kenyataan. Dan hal ini diketahui dan disadari oleh Soekarno cs.

Jadi saudara Tato Suwarto, Soekarno untuk meraih dan memperoleh wilayah kekuasaan Negara RI yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 itu mau tidak mau harus melalui jalan Perundingan dan melalui angkat senjata. Dan memang itu benar. Soekarno melakukan perundingan-perundingan dan pihak TNI terus angkat senjata melawan Belanda.

Karena itu, saudara Tato Suwarto, itu hanya mimpi kalau menyandarkan wilayah kekuasaan Negara RI 17 Agustus 1945 secara de-facto pada janji Marsekal Terauchi pada Soekarno, Mohammad Hatta, Radjiman Wediodiningrat di Saigon pada 12 Agustus 1945 bahwa wilayah Indonesia meliputi seluruh Hindia Belanda.

Sampai dunia kiamatpun tidak akan tercapai, tanpa usaha perundingan dan angkat senjata melawan Belanda.

Memang saudara Tato Suwarto untuk merebut wilayah kekuasaan Negara itu bukan gampang, bukan hanya melakukan seperti Soekarno mencaplok Negeri Aceh hanya dengan menetapkan pada 14 Agustus 1950 dasar hukum Peraturan Pemerintah RIS Nomor 21 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Propinsi oleh Presiden RIS Soekarno yang membagi Negara RI-Jawa-Yogya menjadi 10 daerah propinsi yaitu, 1.Jawa - Barat, 2.Jawa - Tengah, 3.Jawa - Timur, 4.Sumatera - Utara, 5.Sumatera - Tengah, 6.Sumatera - Selatan, 7.Kalimantan, 8.Sulawesi, 9.Maluku, 10.Sunda - Kecil apabila RIS telah dilebur menjadi Negara RI-Jawa-Yogya. Dan dasar hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 5 tahun 1950 tentang pembentukan Propinsi Sumatera Utara, yang memasukkan wilayah daerah Aceh yang melingkungi Kabupaten-Kabupaten 1. Aceh Besar, 2. Pidie, 3. Aceh-Utara, 4. Aceh-Timur, 5. Aceh-Tengah, 6. Aceh-Barat, 7. Aceh-Selatan dan Kota Besar Kutaraja masuk kedalam lingkungan daerah otonom Propinsi Sumatera-Utara, tanpa kerelaan, persetujuan, dan keikhlasan seluruh rakyat Aceh dan pimpinan rakyat Aceh.

Jelas saudara Tato Suwarto kalau mau berhasil Soekarno menguasai wilayah daerah Negara RI secara de-facto harus mau berunding dan menandatangani hasil perundingan, tanpa itu tidak mungkin berhasil, saudara Tato Suwarto.

Saudara Tato Suwarto, ketika melihat, membaca, memikirkan, menganalisa fakta dan bukti, dasar hukum dan sejarah mengenai pertumbuhan dan perkembangan Negara RI ini harus betul-betul secara jujur, kritis, terbuka dan mau menerima fakta dan bukti, dasar hukum dan sejarah yang ada dan benar ini.

Saudara Tato Suwarto, yang diakui bukan kedaulatan Negara RI tetapi yang diakui adalah kedaulatan RIS oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949.

Sampai dunia kiamatpun tidak ada itu Negara RI diakui kedaulatannya, kalau tidak masuk menjadi Negara Bagian RIS pada tanggal 14 Desember 1949. Dari dalam RIS inilah Negara RI atau Negara RI Soekarno atau Negara RI 17 Agustus 1945 atau Negara RI-Jawa-Yogya menelan Negara-Negara, Daerah-Daerah bagian RIS dan tidak sampai disitu saja melainkan juga menelan dan mencaplok Negeri-Negeri yang berada diluar wilayah kekuasaan de-facto RIS, seperti menelan dan mencaplok negeri Aceh.

Jadi itu Negeri Aceh bukan milik Negara RI Soekarno atau Negara RI atau Negara RI 17 Agustus 1945 atau Negara RI-Jawa-Yogya, melainkan itu Negeri Aceh dicaplok Soekarno, saudara Tato Suwarto.

Nah terakhir saudara Tato Menulis: "Tetapi, sekarang saudara Ahmad Sudirman telah terlanjur mengemukakan hal-hal yang tidak benar dan menyesatkan dengan mempelintir buku 30 Tahun Indonesia Merdeka terbitan Sekretariat Negara RI, dengan mempertahankan alasan yang dibuat-buat, dalil yang dicari-cari dan fakta yang diputar balik bahwa perjanjian Renville 17 Januari 1948 merupakan dasar pembentukan negara Antar berantah RI-Jawa-Yogya yang dikarangnya sendiri."

Jelas, jawabannya saudara Tato Suwarto itu yang namanya Negara RI atau Negara RI Soekarno atau Negara RI 17 Agustus 1945 atau Negara RI-Jawa-Yogya adalah Negara RI yang menjadi Negara Bagian RIS adalah Negara RI yang secara de-facto dan de-jure berada di Jawa yang daerah kekuasaanya di Yogyakarta dan daerah sekitarnya menurut hasil Perjanjian Renville 17 Januari 1948 dan diperkuat dengan Resolusi PBB No.67(1949) tanggal 28 Januari 1949 yang diadopsi pada Sidang PBB ke 406.

Nah sekarang, jelaslah sudah, bahwa yang dinamakan Negara RI atau Negara RI Soekarno atau Negara RI 17 Agustus 1945 atau Negara RI-Jawa-Yogya yang diproklamirkan oleh Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 yang daerah kekuasaannya sekitar Yogyakarta pada tanggal 14 Desember 1949 secara resmi telah menjadi Negara bagian RIS. Dimana kedaulatan RIS inilah yang diakui oleh Belanda, bukan Negara RI. Negara RI hanya Negara bagian RIS.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------

From: Tato Suwarto <otra25@indosat.net.id>
Date: 18 februari 2004 14:57:10
To: Ahmad Sudirman <ahmad_sudirman@hotmail.com>, padhang-mbulan@yahoogroups.com, PPDI@yahoogroups.com, oposisi-list@yahoogroups.com, mimbarbebas@egroups.com, politikmahasiswa@yahoogroups.com, fundamentalis@eGroups.com, Lantak@yahoogroups.com, kuasa_rakyatmiskin@yahoogroups.com
Subject:[padhang-mbulan] Re: TATO SUWARTO INGIN MENJAGA KEDAULATAN NKRI TETAPI TIDAK PUNYA ALASAN KUAT

AHMAD SUDIRMAN INGIN MENGHANCURKAN NEGARA RI HANYA DENGAN ALASAN PERJANJIAN RENVILLE 17 JANUARI 1948

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

JELAS AHMAD SUDIRMAN INGIN MENGHANCURKAN NEGARA RI HANYA DENGAN ALASAN PERJANJIAN RENVILLE 17 JANUARI 1948 JELAS AHMAD SUDIRMAN INGIN MENGHANCURKAN NEGARA RI

----- Original Message -----

Kalau saya adalah saudara Tato Sutarto, maka saya akan mencari sekuat tenaga alasan untuk membantu Komandan Satuan Tugas Penerangan (Dansatgaspen) PDMD Prov.NAD Kolonel Laut Ditya Soedarsono yang sekarang sudah hampir kehabisan alasan untuk mempertahankan Negeri Aceh agar tetap berada dalam cengkraman NKRI.
From: "Ahmad Sudirman" ahmad@dataphone.se
Sent: Sunday, February 15, 2004 2:07 AM

Baiklah saudara Ahmad Sudirman,

Pernyataan tersebut di atas membuktikan bahwa saudara Ahmad Sudirman telah mengakui secara tegas (express acceptance) atau mengakui secara diam-diam (implied acceptance) adanya Provinsi NAD dalam negara RI dan bahwa tindakan Kolonel (L) Ditya Soedarsono untuk mempertahankan kedaulatan negara RI sudah benar dan berdasar hukum.

Namun, sebelumnya saya mohon maaf nama saya bukan Tato Sutarto, jika yang dimaksud dengan Tato Sutarto adalah saya, maka nama saya yang benar adalah Tato Suwarto, hal ini perlu dibetulkan agar tidak terjadi error in persona.

Bahwa saudara Ahmad Sudirman menggunakan acuan buku 30 Tahun Indonesia Merdeka terbitan Sekretariat Negara 1986 sudah benar dan berdasar hukum. Tetapi buku itu bukan dasar pembentukan negara antah berantah Swedia-Aceh-Stockholm. Bukankah saya secara tegas dan jelas mengatakan negara antah berantah Swedia-Aceh-Stockhom, berarti negara ini memang
Tidak pernah ada dimuka bumi ini. Kenapa keberadaannya yang tidak ada dipersoalkan ? Jika tidak ada ya memang tidak ada.

Demikian juga dengan negara antah berantah RI-Jawa-Yogya, negara karangan saudara Ahmad Sudirman ini tidak pernah ada dimuka bumi ini. Oleh karenanya tidaklah perlu berbelit-belit, silahkan saudara Ahmad Sudirman atau para peserta diskusi mimbar bebas ini menunjukkan apakah ada kata RI-Jawa-Yogya dalam perjanjian Renville 17 Januari 1948?

Jika dalam perjanjian Renville 17 Januari 1948 itu ada pembentukan negara RI-Jawa-Yogya sebagaimana didalilkan oleh saudara Ahmad Sudirman, marilah kita bersama-sama melakukan koreksi atas buku 30 Tahun Indonesia Merdeka terbitan Sekretariat Negara karena buku itu menjadi salah dan tidak benar, atau tidak akurat lagi.

Oleh karena negara antah berantah RI-Jawa-Yogya tidak pernah ada dimuka bumi ini, maka semua tulisan saudara Ahmad Sudirman dalam diskusi di mimbar bebas ini hanyalah suatu alasan yang dicari-cari, dalil yang dibuat-buat dan fakta yang diputar balik.

Kita semua akan menjadi saksi bahwa sudara Ahmad Sudirman tidak menyanggah atas data dan info yang ditulis dalam buku 30 Tahun Indonesia Merdeka terbitan Sekretariat Negara RI, karena memang itu data dan info yang dibuat oleh Pemerintah RI yang diakui kebenarannya oleh saudara Ahmad Sudirman dan seluruh rakyat Indonesia dimanapun mereka berada, bahkan diakui oleh
bangsa-bangsa dan negara-negara di dunia.

Sungguh disayangkan, saudara Ahmad Sudirman melihat buku 30 Tahun Indonesia Merdeka terbitan Sekretariat Negara hanya dari perjanjian Renville 17 Januari 1948 saja, ternyata menganggap enteng dan sepi dengan data dan iformasi yang akurat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara RI. Buat, apa yang dibacanya jika yang diketahuinya dari buku 30 Tahun Indonesia Merdeka itu hanyalah perjanjian renville saja?

Saya perhatikan dan baca berulang kali alasan yang dibuatnya ketika memberikan tanggapan terhadap tulisan saya, ternyata saudara Ahmad Sudirman sama sekali tidak mengetahui jika RI yang wilayahnya meliputi jajahan Hindia Belanda telah dijajah Jepang dan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu bendera merah putih berkibar di negeri Aceh hingga saat ini.

Bagaimana sibuknya saudara Ahmad Sudirman ingin mengetahui sumber dari mana saya mengetahui sejarah Indonesia ? Jawabannya semua buku dan dokumen yang diterbitkan Sekretariat Negara RI termasuk buku 30 Tahun Indonesia Merdeka. Jika saudara Ahmad Sudirman juga membaca minimal buku 30 Tahun Indonesia Merdeka, maka jelas bahwa sejarah Indonesia tidak dimulai dari perjanjian Renville 27 Januari 1948. Dimana saudara Ahmad Sudirman berada ketika
terjadi penjajahan Jepang atas wilayah Hindia Belanda dan pergerakkan kemerdekaan Indonesia sampai proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 ?

Nah disinilah, saya melihat saudara Ahmad Sudirman ingin menunjukkan bahwa untuk menanggapi tulisan saya dengan mempelintir buku 30 Tahun Indonesia Merdeka seolah-olah isinya hanya tentang perjanjian Renville 17 Januari 1948 saja. Bukankah saya sudah menerangkan bahwa perjanjian Renville justru menguntungkan RI dalam system politik bebas aktif ? Bukankah setelah itu pengakuan secara de facto maupun de jure bermunculan sampai bentuknya seperti sekarang ini ?

Bukankah seluruh bangsa-bangsa dan negara-negara di dunia mengakui kedaulatan RI ? Bukankah soal tanah Aceh adalah urusan internal RI ? Referensi dan acuan saya tidak hanya buku 30 Tahun
Indonesia Merdeka, maka oleh karena saudara Ahmad Sudirman orang Indonesia makanya bisa mempunyai buku 30 Tahun Indonesia Merdeka, silahkan mencari buku-buku lainnya terbitan Sekretariat Negara RI, agar pengetahuan saudara Ahmad Sudirman tidaklah sempit yang hanya mengetahui perjanjian Renvlle saja, apalagi mendalilkan bahwa perjanjian Renville merupakan dasar pembentukan negara antah berantah RI-Jawa-Yogya. Maka dari dalilnya itu saja maka
tulisan Ahmad Sudirman dalam mimbar bebas ini hanyalah alasan yang dicari-cari, dalil yang dibuat-buat dan fakta yang diputar balik.

Jika saudara Ahmad Sudirman dalam mimbar bebas ini ingin dianggap sebagai ahli sejarah Indonesia, maka hal itu tidak akan terwujud jika pengetahuan saudara Ahmad Sudirman hanya terbatas pada perjanjian Renville saja. Ini buktinya, jangan tuduh orang lain tidak mengetahui sejarah Indonesia, kalau yang diketahui saudara Ahmad Sudirman hanyalah perjanjian renville saja,
yang digunakannya mengarang pembentukan negara antah berantah RI-Jawa-Yogya
yang tidak pernah ada dimuka bumi ini.

Komentar saya tentang komentar saudara Abdul Karim pada tanggal 12 Februari 2004 dan siapa saja yang mengerti sejarah Indonesia yang benar dianggap oleh saudara Ahmad Sudirman tidak mempunyai bobot factual dan ilmiah adalah penilaian pribadi dari seorang sejarahwan bangsa Indonesia yang hanya mengetahui perjanjian Renville saja dalam sejarah Indonesia. Penilaian
Yang demikian sama sekali tidak berpengaruh bagi saya, karena ternyata saya lebih mengetahui sejarah Indonesia dibandingkan dengan saudara Ahmad Sudirman.

Jika saudara Ahmad Sudirman tidak mengetahui sejarah Indonesia dalam Mimbar bebas buat apa mempelintir buku 30 Tahun Indonesia Merdeka sebagai dasar untuk memprovokasi pemisahan tanah Aceh dari RI ? Bukankah provokasi saudara Ahmad Sudirman telah mengakibatkan rakyat Aceh lebih mendertia dijadikan tameng oleh kaum separatis ?

Saudara Ahmad Sudirman sudah benar dan tepat menggaris bawahi tulisan: "Bagaimana mungkin saudara Ahmad Sudirman bisa habis-habisan mempertahankan ambisinya mendirikan negara Swedia-Aceh-Stockholm, jika tidak dijanjikan apa-apa baik oleh Teungku Hasan Muhammad di Tiro atau oleh kelompok separatis Aceh?

Coba, sekali lagi, seandainya saya adalah saudara Ahmad Sudirman, maka sah-sah saja mendapat imbalan atas jasa-jasa merusak negara RI dan hal itu tidak perlu saya tanyakan kepada Teungku Hasan Muhammad di Tiro, Omar Puteh, Imah Noor, Muhammad Dahlan, atau lain-lainnya kaum separatis. Urusan saudara Ahmad Sudirman menerima uang atau mendapat janji-janji dari Teungku
Hasan Muhammad di Tiro bukan urusan saya dan siapa sih yang tahu, jadi buat apa habis-habisan mempertahankan ambisinya mendirikan negara antah berantah Swedia-Aceh-Stockholm? hanya untuk mencounter negara antah berantah RI-Jawa-Yogya yang dibentuknya sendiri.

Padahal para peserta diskusi mimbar bebas ini telah mendapat keterangan dari saya bahwa sejarah Indonesia tidak dimulai dari perjanjian Renville 17 Januari 1948 sebagaimana didalilkan oleh saudara Ahmad Sudirman. Ucapan saya sudah benar dan tepat bahwa : bagaimana jika kita tidak buang-buang waktu dan energi ngelamar kerjaan propagandis, karena negara
Swedia-Aceh-Stockholm hanyalah sebuah negara antah berantah.

Pertanyaan saya itu jangan dipelintir menjadi negara Aceh dalam pengasingan di Swedia dan berada di wilayah Stockholm, banyak orang Aceh yang tidak mengenatahui dimana Swedia daimana Stockholm, tidak ada orang yang mengetahuinya. Sedangkan saya pribadi sama sekali tidak mempunyai kualitas untuk mewakili bangsa dan negara Indonesia untuk mengakui negara antah berantah Swedia-Aceh-Stockholm.

Pertanyaan saudara Ahmad Sudirman apakah saya mau mencabut kembali tulisan mengenai negara antah berantah Swedia-Aceh-Stockholm? Hal itu tergantung pada itikad baik saudara Ahmad Sudirman sendiri dalam menggunakan mimbar bebas ini sebagai forum komunikasi yang sehat dan bertanggung jawab, tetapi jika tujuannya hanya untuk menghancurkan negara RI, maka sikap saya
Sudah jelas berada dipihak Kolonel (L) Ditya Soedarsono mempertahakan kedaulatan negara RI.

Nah itulah, saudara Ahmad Sudirman, kalau saudara Ahmad berpikir sedikit lebih mendalam sebelum membuat suatu tanggapan terhadap tulisan saya, saya yakin saudara tidak akan mendapat kesulitan dikemudian hari dalam berdikusi dengan saya agar tidak menghancurkan negara RI.

Tetapi, sekarang saudara Ahmad Sudirman telah terlanjur mengemukakan hal-hal yang tidak benar dan menyesatkan dengan mempelintir buku 30 Tahun Indonesia Merdeka terbitan Sekretariat Negara RI, dengan mempertahankan alasan yang dibuat-buat, dalil yang dicari-cari dan fakta yang diputar balik bahwa perjanjian Renville 17 Januari 1948 merupakan dasar pembentukan negara
Antar berantah RI-Jawa-Yogya yang dikarangnya sendiri.

Demikian, mohon maaf jika tidak berkenan.

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amiin.

Wassalam.

Tato Suwarto

otra25@indosat.net.id
Jakarta, Indonesia
----------