Stockholm, 16 Agustus 2003

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

BIARKAN RAKYAT ACEH MENETUKAN SIKAP YA ATAU TIDAK MENJADI BAGIAN PROPINSI RI-JAWA-YOGYA
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

YANG PALING BAIK DAN JUJUR ADALAH MEMBERIKAN KEBEBASAN KEPADA SELURUH RAKYAT ACEH MENETUKAN SIKAP YA ATAU TIDAK UNTUK MENJADI BAGIAN PROPINSI RI-JAWA-YOGYA

"Assalamu'alaikum wR. wB. Yth. Bapak Ahmad Sudirman. Saya adalah seorang Muslim Indonesia yang di-lahirkan di Jakarta dan kini bekerja di-Saudi Arabia. Saya sedikit ingin mengungkapkan perasaan saya kepada bapak untuk masalah Aceh. Aceh adalah bumi Islam yang saya cintai. Perjuangan jihad rakyat-nya membuat bumi ini tidak dapat di-duduki oleh Kolonialisme Belanda dahulu. Tetapi melihat keresahan yang terus timbul di-Aceh, ada keprihatinan yang mendalam di-hati saya, mengapa kita sesama umat terus berkelahi ketika bangsa Eropa bahkan mulai menyatukan diri? Saya menyadari kekecewaan rakyat Aceh terhadap rezim Soekarno, di-lanjutkan oleh rezim Soeharto, dengan pemerintahan yang korup dan otoriter. Tetapi saya melihat kejatuhan rezim Orde Baru di-bawah pimpinan Soeharto seharusnya menjadi momentum bersama bagi kita semua untuk menciptakan Indonesia baru, bumi kaum Muslimin terbesar di-dunia, yang Islami, ber-keadilan, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat seluruh warga-nya. Dalam hal sejarah Aceh Bapak tentu lebih mengerti dari saya, tetapi sebagai seorang Muslim Indonesia saya benar-benar tidak rela jika Aceh harus terpisah dari Indonesia. Saya mendambakan Aceh sebagai contoh provinsi Islam bagi provinsi-provinsi Indonesia lainya, bahkan kalau perlu saya rela (dan tentunya banyak para aktivis Muslim lainya) jika pada akhirnya orang Aceh-lah yang akan memimpin tanah air kaum Muslimin ini dengan landasan Dienullah. Marilah bersama-sama kita bina gerakan umat yang akan dapat menempatkan pemimpin umat yang bersahaja di-tanah air terbesar kaum Muslimin ini. Masyarakat Aceh harus terlibat aktif dalam skala yang lebih luas, proses penegakkan Islam di-Indonesia, yang akan melahirkan masyarakat Islami yang berkeadilan, sejahtera, dan kuat.
( Farouk Alwyni , falwyni@hotmail.com , Fri, 15 Aug 2003 13:48:45 +0300)

Terimakasih saudara Farouk Alwyni di Riyadh, Saudi Arabia atas pemikiran dan tanggapan saudara tentang masalah pendudukan negeri Aceh oleh pihak Soekarno dengan Negara RI-Jawa-Yogya dan TNI-nya.

Setelah saya dalami dan pahami apa yang saudara Farouk Alwyni tulis tersebut, memang sungguh ideal dan sempurna apabila "Indonesia baru, (menjadi) bumi kaum Muslimin terbesar di-dunia, yang Islami, ber-keadilan, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat seluruh warga-nya"

Tetapi, saudara Farouk Alwyni, ternyata fakta, sejarah dan hukum berbicara lain.

Mari mundur kebelakang beberapa langkah, ketika Soekarno Cs memegang kekuasaan di Negara RIS dan kemudian RI-Jawa-Yogya, ternyata dambaan untuk menjadikan Indonesia baru , (menjadi) bumi kaum Muslimin terbesar di-dunia, yang Islami, ber-keadilan, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat seluruh warga-nya, hanyalah merupakan fatamorgana saja.

Mengapa?

Karena dari sejak awal Negara RI-Jawa-Yogya telah didasari oleh sumber hukum pancasila dengan berkonstitusi UUD 1945 sekular.

Coba pikirkan secara teliti dan mendalam. Bagaimana mungkin Negara RI-Jawa-Yogya yang berdasar sumber hukum pancasila dan berkonstituisi UUD 1945 akan bisa membawa Indonesia menjadi negara baru kaum Muslimin terbesar di-dunia, yang Islami, ber-keadilan, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat seluruh warga-nya.

Jelas jawabannya sudah terbukti dan terasa oleh rakyat di Negara RI-Jawa-Yogya. Bahwa apa yang didambakan seperti oleh saudara Farouk Alwyni adalah bertolak belakang dan jauh dari apa yang didambakan.

Nah, karena memang dari sejak awal Negara RI-Jawa-Yogya ini dilandaskan pada sumber hukum yang tidak Islami, konstitusi yang sekular dan sebagian besar para pimpinan dan politisi tidak ingin melihat Indonesia menjadi negeri Muslimin terbesar di-dunia, yang Islami, ber-keadilan, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat seluruh warga-nya.

Buktinya jangan jauh-jauh, ketika para anggota MPR dibawah Ketua MPR Amien Rais tidak berhasil merubah dan menggoyahkan sedikitpun Bab XI Agama, Pasal 29, ayat 2, UUD 1945. Dimana sebagian besar dari mereka lebih senang dan aman berlindung dibalik konstitusi sekular dan sumber hukum sekular.

Begitu juga mengenai masalah negeri Aceh.

Karena memang dari sejak awal, Soekarno ketika masih menjadi Presiden Republik Indonesia Serikat telah mencaplok negeri Aceh dimasukkan kedalam Propinsi Sumatera Utara pada tanggal 14 Agustus 1950, satu hari sebelum RIS dilebur kedalam Negara RI-Jawa-Yogya, dengan menetapkan satu dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Propinsi tanpa mengadakan dialog, diskusi, bertanya apakah semua rakyat dan pimpinan rakyat Aceh, khususnya Teungku Muhammad Daud Beureueh setuju dan rela negeri Aceh dimasukkan kedalam Propinsi Sumatera Utara.

Nah dari sini saja, memang sudah terlihat dengan jelas dan gamblang bahwa memang benar Soekarno Cs dari sejak awal sudah menjalankan taktik dan strategi agresi pendudukan negeri Aceh.

Dan masalah inilah yang sebenarnya menjadi kunci utama dari segala kemelut yang terjadi di Aceh sampai detik sekarang ini. Selama sumber kemelut Aceh ini tidak bisa diselesaikan, maka selama itu di negeri Aceh akan tetap terjadi pertumpahan darah.

Seterusnya, kalau saudara Farouk Alwyni bertanya: "mengapa kita sesama umat terus berkelahi ketika bangsa Eropa bahkan mulai menyatukan diri? "

Jelas, jawabannya adalah Negara-Negara di Eropa sebelum berkomitmen secara bersama untuk membangun Eropa Union adalah merupakan Negara-Negara yang berdaulat, Negara-Negara yang merdeka. Dan sebelum satu Negara menjadi anggota Eropa Union, rakyat dinegera tersebut mengadakan referendum, apakah setuju atau tidak menjadi anggota Eropa Union. Jadi yang menentukan ya atau tidak-nya menjadi anggota Eropa Union adalah seluruh rakyat dari negara yang bersangkutan.

Nah, hal ini tidak bisa disamakan dengan masalah negeri Aceh. Negeri Aceh dipaksakan dan dicaplok begitu saja oleh pihak Soekarno Cs untuk dimasukkan kedalam Propinsi Sumatera Utara.

Jelas, ini jauh berbeda dengan Negara-Negara berdaulat di Eropa yang masuk menjadi anggota Eropa Union berdasarkan dasar hukum yang kuat yaitu melalui referendum seluruh rakyatnya dari Negara yang bersangutan.

Nah sekarang, kalau juga mau meniru seperti Negara-Negara anggota Eropa Union untuk menjadi anggota Eropa Union untuk diterapkan di Aceh, maka biarkan secara bebas seluruh rakyat di Aceh menentukan pendapatnya sendiri yang bebas untuk menentukan ya atau tidak bersatu dan menjadi bagian Propinsi Negara RI-Jawa-Yogya.

Nah cara inilah yang paling ideal dan sempurna menurut saya. Jadi bukan melalui cara paksa apalagi dengan kekuatan TNI dengan senjata dan pesawat tempurnya.

Cara inilah yang paling adil menurut pendapat dan pemikiran saya, kalau memang Aceh mau tetap dijadikan sebagai bagian Propinsi dari Negara RI-Jawa-Yogya dengan TNI-nya.

Karena tanpa cara yang saya kemukakan ini, maka apa yang saudara Farouk Alwyni tulis: "Saya mendambakan Aceh sebagai contoh provinsi Islam bagi provinsi-provinsi Indonesia lainya, bahkan kalau perlu saya rela (dan tentunya banyak para aktivis Muslim lainya) jika pada akhirnya orang Aceh-lah yang akan memimpin tanah air kaum Muslimin ini dengan landasan Dienullah. Marilah bersama-sama kita bina gerakan umat yang akan dapat menempatkan pemimpin umat yang bersahaja di-tanah air terbesar kaum Muslimin ini. Masyarakat Aceh harus terlibat aktif dalam skala yang lebih luas, proses penegakkan Islam di-Indonesia, yang akan melahirkan masyarakat Islami yang berkeadilan, sejahtera, dan kuat" adalah semuanya, menurut pemikiran saya, hanyalah suatu fatamorgana saja.

Selanjutnya, memang bisa dilaksanakan seperti yang ditulis oleh saudara Farouk Alwyni: "Persoalan pemeritahan yang tidak amanah, pembohong, hanya memikirkan kepentingannya sendiri adalah persoalan kita bersama. Tetapi kelompok-kelompok yang masih mempunyai nurani, ingin melihat tegaknya Islam (kejujuran, keadilan, kesejahteraan, kesederhanaan, ilmu dan teknologi, kehormatan) di-bumi nusantara, harus saling berkoordinasi dan bekerjasama."

Hanya persoalan yang paling menghambat adalah bisakah para pimpinan penerus Soekarno melihat dan merubah kembali apa yang telah dilakukan oleh pihak Soekarno tehadap negeri Aceh, sehingga negeri Aceh bisa kembali ketangan rakyat Aceh yang berhak.

Nah, selama persoalan ini secara hukum, artinya melalui Ketetapan MPR tidak bisa diselesaikan dan ditetapkan, maka selama itu persoalan kemelut negeri Aceh akan tetap menghantui rakyat Aceh dan rakyat di Negara RI-Jawa-Yogya dengan TNI-nya.

Tentu saja himbauan saudara Farouk Alwyni: "Marilah kita gunakan demokrasi yang ada sebagai 'sarana' kita untuk kepentingan yang lebih besar di-Indoensia, menjulangnya tonggak-tonggak da'wah dan kepemimpinan Islam. Aceh Insya Allah akan menjadi teladan kita semua, bumi jihad, tempat kehormatan umat. Marilah kita selesaikan persoalan ketidak-adilan di -Aceh dengan gerakan moral bersama tanpa kekerasan. Sudah letih melihat umat ini saling berpecah, melupakan al-Islam. Sudah cukup perpecahan umat terlihat di-dunia Arab ini, menjadi negara-negara lemah yang terbagi menjadi 22 bagian. Janganlah kita berpecah lagi di-bumi melayu, marilah bersama kita jadikan bumi ini, bumi tempat lahirnya peradaban Islam baru masa depan, peradaban yang akan memanusiakan manusia, rahmat bagi sekali alam. Wallahu'alam bishowab."

Bisa dijalankan dan diterapkan di bumi Negara RI-Jawa-Yogya apabila para pimpinan, politisi, anggota Legislatif, Yudikatif dan Eksekutif secara bersama dengan penuh kejujuran dan kerelaan untuk menetapkan Ketetapan MPR yang menetapkan rakyat Aceh menetukan pilihannya sendiri untuk bergabung atau tidak kedalam Negara RI-Jawa-Yogya dan mencabut semua dasar hukum tentang pendudukan negeri Aceh yang telah ditetap sebelumnya.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------

From: "Farouk Alwyni" <falwyni@hotmail.com>
To: <ahmad@dataphone.se>
Subject: Masalah Aceh dan Kesatuan Umat Islam Asia Tenggara
Date: Fri, 15 Aug 2003 13:48:45 +0300

Assalamu'alaikum wR. wB.

Yth. Bapak Ahmad Sudirman,

Terima kasih sebelumnya saya ucapkan atas posting-posting bapak baik masalah pergerakan Islam di Indonesia maupun masalah Aceh. Saya berdoa semoga bapak selalu berada dalam lindungan Allah SWT. Amin.

Saya adalah seorang Muslim Indonesia yang di-lahirkan di Jakarta dan kini bekerja di-Saudi Arabia. Saya sedikit ingin mengungkapkan perasaan saya kepada bapak untuk masalah Aceh.

Aceh adalah bumi Islam yang saya cintai. Perjuangan jihad rakyat-nya membuat bumi ini tidak dapat di-duduki oleh Kolonialisme Belanda dahulu. Tetapi melihat keresahan yang terus timbul di-Aceh, ada keprihatinan yang mendalam di-hati saya, mengapa kita sesama umat terus berkelahi ketika bangsa Eropa bahkan mulai menyatukan diri? Saya menyadari kekecewaan rakyat Aceh terhadap rezim Soekarno, di-lanjutkan oleh rezim Soeharto, dengan pemerintahan yang korup dan otoriter. Tetapi saya melihat kejatuhan rezim Orde Baru di-bawah pimpinan Soeharto seharusnya menjadi momentum bersama bagi kita semua untuk menciptakan Indonesia baru, bumi kaum Muslimin terbesar di-dunia, yang Islami, ber-keadilan, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat seluruh warga-nya.

Dalam hal sejarah Aceh Bapak tentu lebih mengerti dari saya, tetapi sebagai seorang Muslim Indonesia saya benar-benar tidak rela jika Aceh harus terpisah dari Indonesia. Saya mendambakan Aceh sebagai contoh provinsi Islam bagi provinsi-provinsi Indonesia lainya, bahkan kalau perlu saya rela (dan tentunya banyak para aktivis Muslim lainya) jika pada akhirnya orang Aceh-lah yang akan memimpin tanah air kaum Muslimin ini dengan landasan Dienullah. Marilah bersama-sama kita bina gerakan umat yang akan dapat menempatkan pemimpin umat yang bersahaja di-tanah air terbesar kaum Muslimin ini. Masyarakat Aceh harus terlibat aktif dalam skala yang lebih luas, proses penegakkan Islam di-Indonesia, yang akan melahirkan masyarakat Islami yang berkeadilan, sejahtera, dan kuat.

Persoalan pemeritahan yang tidak amanah, pembohong, hanya memikirkan kepentingannya sendiri adalah persoalan kita bersama. Tetapi kelompok-kelompok yang masih mempunyai nurani, ingin melihat tegaknya Islam (kejujuran, keadilan, kesejahteraan, kesederhanaan, ilmu dan teknologi, kehormatan) di-bumi nusantara, harus saling berkoordinasi dan bekerjasama.

Marilah kita gunakan demokrasi yang ada sebagai 'sarana' kita untuk kepentingan yang lebih besar di-Indoensia, menjulangnya tonggak-tonggak da'wah dan kepemimpinan Islam. Aceh Insya Allah akan menjadi teladan kita semua, bumi jihad, tempat kehormatan umat. Marilah kita selesaikan persoalan ketidak-adilan di -Aceh dengan gerakan moral bersama tanpa kekerasan. Sudah letih melihat umat ini saling berpecah, melupakan al-Islam. Sudah cukup perpecahan umat terlihat di-dunia Arab ini, menjadi negara-negara lemah yang terbagi menjadi 22 bagian. Janganlah kita berpecah lagi di-bumi melayu, marilah bersama kita jadikan bumi ini, bumi tempat lahirnya peradaban Islam baru masa depan, peradaban yang akan memanusiakan manusia, rahmat bagi sekali alam. Wallahu'alam bishowab.

Demikian dulu dari saya. Saya sangat menghargai tanggapan dari bapak.

wa-Salam,

Farouk Alwyni.

Riyadh, Saudi Arabia
falwyni@hotmail.com
----------