Jakarta, 28 Oktober 2002

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

MUNGKINKAH CIA-AMERIKA SERIKAT DALANG TEROR BOM DI BALI- INDONESIA?
Abdul Qadir Djaelani
Jakarta - INDONESIA.

 

SUPAYA INDONESIA MENJADI NEGARA PROTEKTORAT AMERIKA SERIKAT

Pada bulan Juni 2002 Umar al Faruq, warga negara Kuwait ditangkap oleh aparat keamanan negara RI; dan dari padanya disita satu film video yang berisi tayangan latihan perang-perangan dengan senjata laras panjang dan pedang, yang diikuti oleh orang-orang Melayu (Indonesia) dan dipimpin oleh seorang yang berwajah Arab dan berjanggut tebal, yang diduga bemama Umar al Faruq.

Dan dari padanya pula disita surat-surat dan kuitansi-kuitansi yang menyebutkan beberapa nama orang Indonesia. Tetapi anehnya Umar al Faruq tidak diperiksa secara hukum di Indonesia, tetapi malah dideportasi ke Amerika Serikat --tentunya atas permintaan ClA-- dan bukan ke Kuwait (negara Umar al Faruq).

Pada awal September 2002, majalah Time memuat laporan intelijen (CIA) bahwa Umar al Faruq adalah jaringan terorisme Al Qaeda yang merencanakan beragam teror bom di Indonesia, termasuk rencana pembunuhan Presiden Megawati Sukarno Putri.

Berita ini tentunya sangat menggegerkan bangsa Indonesia, apalagi setelah Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dan Konsulat Jenderalnya di Surabaya menutup kantornya, dengan alasan akan ada gerakan teror di Indonesia tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia, sebagai tuan rumah, yang wajib dihormati oleh setiap Kedutaan Besar yang berada di Indonesia.

Reaksi dari masyarakat Indonesia, baik tentang berita intelijen yang dimuat majalah Time maupun penutupan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dan Konsulat Jenderalnya di Surabaya sangat keras, akibatnya pemerintah RI mengizinkan satu tim investigasi yang terdiri dari POLRI, intelijen dan TNI ke Amerika Serikat.

Sebelum tim investigasi tersebut pulang, tanggal 12 Oktober 2002 malam terjadi "Bom Teror Dahsyat." yang menewaskan 183 orang dan puluhan orang mengalami luka bakar berat, puluhan kendaraan bermotor rusak, puluhan bangunan rumah hancur berantakan.

Dalam penyelidikan di lapangan dapat disimpulkan bahwa bom yang digunakan para teroris adalah jenis bom yang dinamakan Special Atomic Demolition Munitions (SADM) atau dinamakan "Nuklir Mikro" (Micro Nuke), demikian ungkap Let.Jend. (Pur) Z.A. Maulani (mantan Kepala Badan Koordinasi intelegen Nasional).

Dan jenis terakhir SADM ini hanya sebesar cangkir kopi dengan kekuatan ledaknya setara 2-100 ton HE TNT. Bom SADM ini hanya dimiliki oieh Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Israel dan Rusia. Joe Vialli, analis intelegen Australia membenarkan bahwa bom dahsyat yang menghancurkan Bali adalah jenis SADM. Dan menurut tim investigasi gabungan bom di Bali menyatakan bahwa bom tersebut terdiri atas TNT, amonium nitrat dan hidrogen yang mempunyai daya ledak dahsyat. Bahan-bahan itu tidak mungkin didapatkan di Indonesia, mesti dimasukkan dari luar negeri.

Kemudian tanggal 15 Oktober 2002, surat kabar "Taiwan News" memberitakan bahwa Ketua Kuomintang (parlemen Taiwan) Lee Chuan-Chio menyatakan bahwa pemerintah Taiwan pada hari Jum'at, 11 Oktober 2002, telah diberitahu oleh Amerika Serikat bahwa pada tanggal 12 Oktober 2002 akan ada bom teror di Bali, tetapi pemerintah Taiwan tidak mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan warga negara Taiwan yang berada di Bali.

Bahkan Sydney Morning Herald, surat kabar Australia terbitan 16 Oktober 2002, memberitakan bahwa CIA telah menyampaikan informasi kepada pemerintah Australia pada dua minggu yang lalu bahwa Bali akan menjadi sasaran teror intemasional. Karenanya, Warren Reed, mantan dinas rahasia Australia (ASIS) merasa heran bahwa Teror Bom Bali bisa terjadi. Kemana intelijen-intelijen Amerika Serikat, Australia, Inggris, Indonesia, Taiwan, Singapura, Philipina?

Kemudian surat kabar The World Today terbitan tanggal 16 Oktober 2002 dan The Guardian terbitan tanggal 17 Oktober 2002 melaporkan bahwa CIA telah memberitahu akan terjadi teror bom di Bali kepada Washington (Amerika Serikat), London (Inggris) dan Canberra (Australia).

Lebih jauh dari itu, tatkala POLRI dan aparat intelijen baru saja menyelidiki jenis bom yang digunakan oleh para teroris di Bali, serta merta Presiden George W. Bush (Amerika Serikat), Toni Blair (Perdana Menteri Inggris), John Howard (Perdana Menteri Australia) telah menuduh dan mernfitnah bahwa pelaku Teror Bom Bali adalah Al Qaeda dan mitra lokalnya "Jama'ah Islamiyah."

Karena "Tuan Besar" (Bos) George W. Bush dan "Tukang Pukul''nya Toni Blair dan John Howard telah bersabda bahwa pelaku Teror Bom Bali adalah Al Qaeda dan Jama'ah Islamiyah, walau tanpa bukti hukum secuilpun, maka pemerintah Indonesia, melalui sidang kabinetnya "mengaminkan" dengan khusus; sebagaimana dikemukakan oleh Letjen. (pur) Susilo Bambang Yudhoyono (Menko POLKAM): "Teroris memang sudah di depan mata. Kita siap bekerjasama dengan masyarakat internasional untuk menumpas terorisme."

Bahkan H. Matori Abdul Djalil (Menteri Pertahanan) menyatakan dengan tegas bahwa pelaku Teror Bom Bali adalah Al Qaeda dengan bekerjasama dengan Al Qaeda lokal.

Karena Tuan Besar George W. Bush telah bersabda dan jama'ahnya telah mengaminkan dengan suara keras menembus tujuh petala-langit, maka Dewan Keaman PBB, sebagai Tukang Pemukul Tabuh/Lonceng tanda dimulainya kebaktian dari Tuan Besar, pada 15 Oktober 2002 telah mengeluarkan Resolusi No. 1438/2002 yang menetapkan Jama'ah Islamiyah sebagai organisasi teroris dan himbauan agar pemerintah Indonesia dibantu dalam memerangi terorisme.

Pemerintah Indonesia dengan rasa suka-cita menerima Resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut. Untuk membuktikan ketaatan dan kesungguhannya terhadap Tuan Besar George W. Bush serta tanda terimakasih kepada Resolusi Dewan Keamanan PBB, maka pemerintah RI mengeluarkan "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme" dan "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali Tanggal 12 Oktober 2002", pada 18 Oktober 2002 tengah malam.

Hanya dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam pembahasan dan konsultasi dengan pimpinan DPR-RI dalam bentuk mendengarkan paparan pemerintah, keluarlah Perppu No. 1 dan No. 2 Tahun 2002.

Bukan saja pembentukan Perppu No. 1 dan No. 2 Tahun 2002 sangat tergesa-gesa karena tekanan/perintah Tuan Besar George W. Bush dan Resolusi Dewan Keamanan PBB, tetapi Perppu tersebut tidak mampu merumuskan dan memberikan kriteria tentang Tindak Pidana Terorisme sebagaimana diatur dalam Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab III (Tindak Pidana Terorisme).

Akibatnya Perppu No. 1 dan 2 Tahun 2002 akan sangat mungkin bertabrakan dengan KUHP dan Undang-undang No. 26 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Hak-hak Asasi Manusia, serta sangat mungkin pula pengertian tindak pidana terorisme akan meluas dan menyempit seperti karet sebagaimana Undang-undang No. 13/PNPS/ 1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi.

Berdasarkan data dan fakta yang kami paparkan di atas dapat dianalisa sebagai berikut:

1. Terorisme

Baik Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1378/2001 tentang Memerangi Terorisme Internasional maupun Perppu No. 1 dan No. 2/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tidak merumuskan dan memberi batasan-batasan jelas tentang pengertian "terorisme."

Bahkan pengertian terorisme itu hanya terbatas pada orang-perorang atau organisasi/korporasi saja, sehingga pemerintah kolonial atau pemerintah tiran/zalim yang melakukan Tindak Pidana Teror terhadap rakyatnya atau rakyat negara lain tidak termasuk teroris.

Padahal secara historis pelaku-pelaku pertama dan utama teror adalah pemerintah
kolonial/otoriter, seperti:

--Kaisar Nero membakar kota Roma;
--Pemerintah Revolusi Perancis (1793-1794) membunuh secara sadis orang-orang/golongan masyarakat yang dianggap anti revolusi;
--Hitler membakar Reichtag;
--VOC/pemerintah kolonial Belanda melakukan kerja paksa rakyat Indonesia sehingga ribuan orang mati;
--pemerintah kolonial fasis Jepang melakukan "romusa" terhadap rakyat Indonesia sehingga puluhan ribu orang mati mengenaskan;
--Stalin/penguasa komunis Uni Soviet membunuh/mengerjapaksakan rakyat Rusia di Siberia sehingga ratusan ribu orang mati;
--Pol Pot/penguasa Komunis Kamboja membunuh sejuta rakyat Kamboja;
--Penguasa Israel membunuh jutaan rakyat Palestina;
--Ferdinand Marcos/penguasa Philipina membentuk "Kelompok Teroris Ilaga, Rock Christ untuk membunuh/mengusir rakyat Muslim dari pulau Mindanao;
--John F. Kennedy/Presiden Amerika Serikat mengerahkan "Mafia Amerika Serikat" ke Teluk Babi untuk membunuh Presiden Fidel Castro pada 1961;
--Ronald Reagan/Presiden Amerika Serikat membombardir kota Tripoli dan Banghazi untuk membunuh Presiden Muammar Khadaly 15 April 1986;
--George W. Bush/Presiden Amerika Serikat menyerbu dan menghancurkan Afghanistan sehingga ratusan ribu rakyat sipil mati pada 7 Oktober 2001- hingga sekarang.

Berdasarkan data historis, ternyata pemerintah Amerika Serikat adalah pelaku teror terbanyak dan terbesar di dunia, sehingga Human Right Report 2002 dan Human Right Watch yang berkedudukan di New York dalam laporannya tertanggal 16 Januari 2002 menyimpulkan: "Amerika Serikat dan pemerintahan George Walker Bush adalah pelanggar Hak-hak Asasi Manusia berat terbanyak di dunia."

Selain itu dengan ketidakjelasan pengertian "terorisme" seperti di dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1378/2001 dan Perppu No. 1 dan Perppu No. 2 Tahun 2002 penafsirannya bisa bermacam-macam; bagi negara-negara Barat yang anti Islam seperti Amenka Serikat dan Eropa Barat menuduh pelaku-pelaku teror di dunia adalah umat Islam fanatic fundamentalis, ekstrim; dan kalau menurut pemerintah Megawati Soekarnoputri "Umat Islam Garis Keras."

Sehingga Prof. Richard Bulliet dari University of Columbia Amerika Serikat menyatakan: orang-orang Amerika Serikat suatu ketika akan meyakini tanpa perlu bukti apapun bahwa ancaman teroris selalu datang dari kaum Muslim fanatik (we at some point are going to reach a threshold -where people no longer need evidence to believe in a generic terrorist threat from religious Muslim fanatics).

Padahal dari data FBI Amerika Serikat selama periode 1982-1992 bahwa teror-teror yang terjadi di Amerika Serikat dilakukan oleh orang/golongan non-Muslim (bukan orang Islam):

--72 serangan bersenjata dilakukan oleh orang-orang Puerto Rico;
--23 serangan bersenjata dilakukan orang-orang kiri;
--16 serangan bersenjata oleh golongan Yahudi;
--12 serangan bersenjata dilakukan oleh orang-orang Cuba anti Castro;
--6 serangan bersenjata oleh kelompok sayap kanan.

Demikian pula serangan bersenjata anti Amerika Serikat di luar negeri selama 1994: --44 kali serangan bersenjata anti Amerika Serikat di Amerika Latin;
--8 kali serangan bersenjata anti Amerika Serikat di Timur-Tengah;
--5 kali serangan bersenjata anti Amerika Serikat di Asia;
--5 kali di Eropa Barat dan 4 kali di Afrika.

Dari data yang terungkap di atas, dapat disimpulkan bahwa Amerika Serikat adalah negara yang paling dimusuhi oleh bangsa-bangsa di dunia, karena kesombongannya dan kebiadabannya.

2. Al Qaeda

Serangan teror spektakuler terhadap gedung kembar World Trade Centre di New York Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001, yang dimulai pada jam 08.45 pagi waktu setempat oleh dua pesawat terbang komersial, belum lagi gedung tersebut runtuh, hanya dalam tenggang waktu sepuluh menit televisi CNN Amerika Serikat dalam siarannya menuduh/memfitnah Osama bin Laden dengan Al Qaeda-nya adalah otak dari teror tersebut.

Padahal mustahil CNN telah memiliki bukti-bukti di lapangan dalam waktu sepuluh menit, dimana dua gedung itu baru runtuh memakan waktu 56 menit bagi gedung sebelah selatan dan 102 menit bagi gedung sebelah utara.

Bukankah tuduhan CNN tersebut hasil dari rekayasa Amerika Serikat sendiri, sebagaimana yang pemah dilakukannya terhadap peledakan gedung "Alfred P. Murrad" di Oklahoma City, Amerika Serikat pada 9 April 1995 dan peledakan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Daar al Salam, Nairobi pada 7 Agustus 1998?

Jawabannya hampir dapat dipastikan bahwa tuduhan itu adalah rekayasa Amerika Serikat, karena Teror 11 September 2001 dilakukan sendiri oleh pemerintah Amerika Serikat sendiri.

Fakta-fakta di bawah ini menunjukkan bukti-bukti tersebut:

a. Mike Robert, mantan Kepala Kepolisian Los Angeles, Amerika Serikat, dengan menunjukkan 40 foto dan dokumen resmi, menyatakan pemerintah Amerika Serikat dan Henry Kissinger (mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat) seorang Yahudi terlibat dalam "Selasa Hitam" 11 September 2001.

b. Armand de Borchgrave, wartawan senior United Press International, 26 September 2001, menyatakan bahwa Mossad (intelijen Israel) dan CIA (intelijen AS) terlibat dalam Teror 11 September 2001.

c. Jeb Bush, saudara Presiden George W. Bush, Gubernur Florida, Amerika Serikat, telah memberlakukan keadaan Darurat Militer di Florida empat hari sebelum Teror 11 September 2001. Artinya Jeb Bush telah mengetahui akan ada Teror 11 September 2001.

d. Surat kabar The Washington Post melaporkan bahwa pesawat-pesawat tempur dan rudal-rudal yang bertugas mengamankan Gedung Putih dan Pentagon tidak berbuat apa-apa tatkala pesawat teroris berputar-putar di atasnya, hingga Pentagon ditabrak pesawat teroris. Artinya pemerintah Amerika Serikat tahu dan membiarkan dirinya diteror.

e. Surat kabar Al Manar di Libanon, dan Al Wathan di Yordania mengungkapkan fakta bahwa pada tanggal 11 September 2001, 4000 pegawai WTC dari etnis Yahudi tidak masuk kantor. Artinya mereka telah diberitahu bahwa gedung WTC akan diledakkan oleh teroris.

f. Dinas keamanan Israel "Shabak" telah melarang Perdana Menteri Ariel Sharon untuk melakukan kunjungan ke Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001. Artinya pemerintah Israel telah mengetahi sebelumnya bahwa 11 September 2001 akan ada teror di Amerika Serikat.

g. Editor "Grude.com" Amerika Serikat melaporkan bahwa pada tanggal 11 September 2001, "air traffic control" pada jalur penerbangan pesawat teroris dimatikan. Artinya pegawai-pegawai "air traffic control" Amerika Serikat sengaja mematikan, karena mengetahui bahwa jalur itu akan digunakan oleh pesawat terbang teroris.

h. Pada bulan Agustus dan September 2002, baik di Amerika Serikat, Inggris dan Jerman telah keluar tulisan di media massa maupun buku yang pada dasarnya membantah bahwa Osama bin Laden dan Al Qaeda adalah pelaku Teror 11 September 2001.

i. Pasca 11 September 2001, pemerintah Amerika Serikat telah menangkap, menyiksa dan menahan ratusan, mungkin ribuan, orang Islam dari berbagai negara, terutama dari Timur-Tengah di Amerika Serikat, dengan tuduhan anggota Al Qaeda, tetapi sampai saat ini belum ada pengadilan Amerika Serikat, yang mengadili mereka secara terbuka dan terbukti mereka adalah anggota Al Qaeda yang terlibat teror 11 September 2001.

Dari Fakta-fakta yang terungkap di atas dapat disimpulkan bahwa Osama bin Laden dan Al Qaeda adalah bukan teroris 11 September 2001. Jadi Al Qaeda dituduh sebagai teroris internasional oleh Amerika Serikat dan negara-negara anteknya adalah "fitnah terbesar." Dan fitnah besar adalah sama dengan pembunuhan/peperangan.

Oleh karena itu, karena Amerika Serikat dan antek-anteknya telah melakukan fitnah besar terhadap organisasi Islam Al Qaeda, Jama'ah Islam, umat Islam garis keras, umat Islam fanatik, umat Islam fundamentalis, umat militan, umat ekstrim, maka artinya Amerika Serikat dan antek-anteknya telah menyatakan perang terbuka terhadap umat Islam yang militan, fundamentalis, ekstrim, fanatik, garis keras, Al Qaeda, Jama'ah Islam!

3. Umar al Faruq

Menurut informasi dari badan-badan keamanan Indonesia, tertangkapnya Umar al Faruq pada bulan Juni 2002 berkat laporan atau permintaan CIA, Amerika Serikat, bahwa Umar Al Faruq adalah anggota teroris Al Qaeda yang telah memasuki Indonesia. Pada saat tertangkap didapat satu film video yang berisi tayangan latihan perang-perangan dengan senjata laras panjang dan pedang, yang diikuti oleh para peserta berwajah melayu (Indonesia?) dan dipimpin oleh seorang yang berwajah Arab berjanggut tebal, yang diduga bemama Umar al Faruq. Dan dari padanya disita pula surat-surat dan kuitansi-kuitansi yang men
Dari keterangan di atas, jelaslah bahwa CIA lah yang menyatakan bahwa Umar al Faruq adalah anggota Al Qaeda yang menyusup ke Indonesia. Karenanya CIA meminta kepada aparat keamanan Indonesia untuk menangkapnya dan mendeportasikannya ke CIA, Amerika Serikat.

Pertanyaannya, apakah betul Umar al Faruq itu anggota Al Qaeda, bukankah ia agen CIA yang diberi identitas anggota Al Qaeda oleh CIA sendiri? Apabila benar Umar al Faruq anggota Al Qaeda, organisasi militan yang bergerak di bawah tanah dengan disiplin yang tinggi, menyimpan video latihan perang-perangan yang ia sendiri memimpinnya dan setumpuk dokumen yang sangat rahasia?

Apakah Al Qaeda itu organisasi pendidikan dan dagang, sehingga semua kegiatannya didokumentasikan untuk promosi dan pertanggung jawaban ekonomis? Padahal hampir semua orang tahu bahwa organisasi-organisasi yang bergerak di bawah tanah memakai "sistem sel," dimana tiap sel anggotanya tidak lebih dari tiga orang. Dan di antara sel-sel itu tidak ada hubungan apapun dan tidak saling mengenal satu dengan lainnya.

Apakah mungkin Umar al Faruq, yang bodoh itu, mempunyai hubungan langsung dengan Osama bin Laden, pemimpin tertinggi Al Qaeda?

Kemudian setiap organisasi di bawah tanah, dalam masalah dokumentasi, mereka menggunakan prinsip intelijen, yaitu: Read and Burn (baca dan bakar). Karenanya, kalau benar Umar al Faruq anggota Al Qaeda, mustahil ia menyimpan dokumen-dokumen tersebut.

Berdasarkan berita-berita dari media massa dalam dan luar negeri, katanya Umar al Faruq berbicara tentang segala macam teror di Indonesia dan jaringan-jaringan Al Qaeda, bagaikan cerita-cerita detektif fiktif di film-film. Bukankah setiap anggota organisasi di bawah tanah yang militan mempunyai prinsip lebih baik mati, ketimbang membuka rahasia gerakan?

Selain itu, semua berita tentang kegiatan Umar al Faruq bersumber dari laporan intelijen CIA. Dan berdasarkan fakta sejarah, paling tidak ada tiga teror besar yang pernah terjadi, yang dilaporkan oleh CIA, yang isinya salah dan bertentangan dengan fakta yang sebenarnya; yaitu:

a. Pengeboman gedung federal "Alfred P. Murrad" di Oklahoma. Amerika Serikat pada tanggal 9 April 1995. CIA dan Mossad menuduh Hammas (Harakah Muqowwamah al Islamiyah) dari Palestina. Akibat laporan CIA dan Mossad, maka Israel (anak emas/golden boy Amerika Serikat) menangkap Abu Yasin (Ketua Hammas) dan menteror rakyat Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gazza. Kemudian terbukti bahwa otak dan pelaku pengeboman di Oklahoma adalah Timothy  McVeigh, seorang mantan marinir Amerika Serikat yang pernah terjun dalam Perang Teluk.

b. Pengeboman gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat di Daar al Salam Nairobi 7 Agustus 1998 yang menewaskan 12 orang warga Amerika Serikat dan 212 orang warga Kenya dan Tanzania. CIA melaporkan bahwa otak pelaku adalah Osama bin Laden yang tinggal di kamp-kamp Mujahiddin di Afghanistan, dan sedang membuat gas racun syaraf di pabrik obat di Khartoum-Sudan. Dengan laporan CIA ini, Amerika Serikat pada 20 Agustus 1998, menembakkan tidak kurang dari 80 buah rudalnya ke kamp-kamp Mujahiddin di Afghanistan untuk membunuh Osama bin Laden dan mengebom pabrik obat di Khartourn sampai hancur. 

c. Teror meruntuhkan gedung kembar WTC 11 September  2001, yang menewaskan 6000 orang, menurut laporan CIA yang disiarkan oleh televisi CNN, sepuluh menit setelah ledakan gedung tersebut, bahwa otak dan pelaku teror tersebut adalah Osama bin Laden dengan organisasinya Al Qaeda.

Akibatnya, ratusan, mungkin ribuan, umat Islam yang berwajah/beridentitas dari Timur Tengah baik di Amerika Serikat maupun di Eropa ditangkap, disiksa dan ditahan. Dan pada 7 Oktober 2001, Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya menyerbu dan menghancurkan Afghanistan serta membubarkan pemerintah Taliban. Tetapi sampai sekarang ini tidak ditemukan fakta di lapangan dan diuji di pengadilan terbuka bahwa Osama bin Laden dan al Qaeda adalah pelaku Teror 11 September 2001. Malah terungkap fakta-fakta kemudian bahwa Teror 11 September 2001 adalah rekayasa CIA dan Mossad.

Dari analisa yang cukup faktual dapat disimpulkan sebagai berikut:
--Bahwa Umar al Faruq adalah agen CIA yang diinfiltrasikan ke Indonesia.
--Bahwa dokumen-dokumen yang didapatkan, katanya, dari Umar al Faruq adalah palsu.
--Bahwa informasi dari Umar al Faruq adalah hasil skenario CIA.
--Bahwa tugas Umar al Faruq yang dibebankan oleh CIA yaitu:
Pertama, Menghancurkan umat Islam.
Kedua, Memaksa pemerintah Indonesia tunduk dan patuh kepada pemerintah Amerika Serikat.

4. Teror Bom di Bali

Media massa cetak luar negeri baik Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Taiwan seminggu sebelum Teror Bom Bali, 12 Oktober 2002, CIA telah memberitahukan pemerintah Inggris, Australia dan Taiwan akan terjadi Teror Bom di Bali. Karena informasi ini adalah laporan dari intelijen (CIA) oleh pemerintah Inggris, Australia dan Taiwan tidak disampaikan kepada rakyatnya, terutama yang sedang berlibur di Bali.

Akibatnya, setelah peristiwa tersebut terjadi dan banyak warga negara dari negara bersangkutan yang tewas, maka para tokoh masyarakat dan pejabat negara dari Australia, Inggris dan Taiwan melakukan protes terhadap pemerintah masing-masing dengan tuduhan bahwa pemerintahnya dengan sengaja membiarkan warga negaranya terbunuh.

Kemudian sehari setelah peristiwa, George W. Bush (Presiden Amerika Serikat), Toni Blair (Perdana Menteri Inggris) dan John Howard (Perdana Menteri Australia) dengan serta merta telah menuduh pelaku Teror Bom di Bali adalah Al Qaeda dengan mitra lokalnya Jama'ah Islamiyah. Selanjutnya, pemerintah Indonesia yang sedang limbung mendapat tekanan dari Amerika Serikat, Inggris dan Australia mengeluarkan pernyataan yang sama bahwa Teror Bom Bali pelakunya adalah Al Qaeda.

Dalam penyelidikan di lapangan yang dilakukan oleh tim investigasi POLRI, intelijen dari Indonesia, FBI, polisi Australia, dapat disimpulkan sebagai berikut:

a. Bahwa jenis bom di Bali adalah Special Atomic Demolition Munitions (SADM) atau dinamakan "Nuklir Mikro" (Micro Nuke). Pemilik bom SADM hanya Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Israel, dan Rusia.

b. Bahwa jenis bom di Bali adalah TNT yang dicampur dengan Amonium Nitrat dan Hidrogen, yang mempunyai daya ledak dahsyat. Bahan-bahan semacam ini tidak ada di dalam negeri, pasti dimasukkan dari luar.

c. Bom yang digunakan di Bali adalah jenis C4, yang tersusun atas komponen RDX, TNT dan PETN, yang mempunyai daya ledak yang sangat dahsyat. Yang memproduksi jenis bom C4 adalah Amerika Serikat, Inggris dan Jerman.

Dari fakta-fakta yang terungkap, akan menimbulkan pertanyaan, "dari mana CIA mendapatkan informasi tentang rencana Teror Bom di Bali?" Jawabannya: "dari Umar al Faruq!"

Siapakah Umar al Faruq yang sebenarnya? Jawaban yang benar: adalah agen CIA!

Jadi informasi rencana Teror Bom Bali yang disampaikan ke negara-negara antek Amerika Serikat secara hakiki adalah dari CIA sendiri.

Kemudian mengapa George W. Bush, Toni Blair dan John Howard begitu cepat menuduh pelaku Teror Bom di Bali adalah Al Qaeda dan Jama'ah Islamiyah, padahal penyelidikan di lapangan belum lagi dimulai?

Dari mana bukti-bukti tersebut diperoleh? Jawabannya: bukti-bukti Teror Bom di Bali didapatkan dari CIA. Karena rencana dan arsitek Teror Bom di Bali adalah CIA sendiri. Hal seperti ini pernah dilakukan oleh Amerika Serikat dalam teror bom di Oklahoma 9 April 1995; teror bom Kedutaan Besar Amerika Serikat di Nairobi, 7 Agustus 1998; teror penghancuran gedung WTC New York, 11 September 2001. Oleh karena itu bom-bom tersebut didapatkan dari salah satu negara penghasil bom tersebut. Terutama dari Amerika Serikat, sebab perencana dan pelaku Teror Bom di Bali, menurut analisa kami.

Berdasarkan analisa yang telah kami paparkan, yang cukup faktual dan rasional, akan menimbulkan pertanyaan: bagaimanakah sebenarnya sikap Amerika Serikat dan negara-negara Barat terhadap Islam dan umatnya serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)? 
Jawabannya adalah sebagai berikut:

A. Sikap Amerika Serikat terhadap umat Islam

Dari rekaman media massa dan buku-buku yang ditulis oleh orang-orang barat, khususnya Amerika Serikat, diperoleh fakta sebagai berikut:

a. Amous Pierl menulis di surat kabar The Herald Trubune, pada 18 Oktober 1984, yang antara lain: "Kematangan rencana sekarang sangat jelas, setelah operasi teror di Timur Tengah seperti yang terjadi terhadap Kedutaan Besar Amerika Serikat di Beirut, yang dilakukan oleh sekelompok yang menamakan diri "Jihad Islam." Sesungguhnya yang kita lihat adalah lebih besar dibanding minoritas Syi'ah setempat yang terpecah-pecah dan saling berebut kuasa di Libanon Selatan. Akan tetapi pada hakekatnya adalah gejala lain yaitu pergolakan dan peperangan yang disulut oleh orang-orang "Islam Fanatik dan Primi. Maka bagi Amerika Serikat, dalam jangka pendek harus menetapkan bahwa perang melawan gerakan-gerakan Islam serta kecenderungan kepada Islam harus menjadi perhatian penuh dan prioritas utama dan pertama. Amerika Serikat secara sendirian tidak akan mampu melumpuhkan basis-basis Islam."

b. Pemilihan Umum di Aljazair I, pada 26 Dessmber 1991, Fron Islamiyah de Salute (FIS) memperoleh keinenangan yang luar biasa, yaitu 167 kursi (81%), Barisan Pembebasan Nasional (FLN), partai pemerintah hanya memperoleh 16 kursi dan partai Sosialis yaitu Barisan Kekuatan Sosialis (FFS) memperoleh 20 kursi. Tetapi Pemilu yang dimenangkan oleh Partai Islam (FIS) secara mutlak dibreidel oleh pemerintah Aljazair dengan bantuan sepenuhnya Amerika Serikat dan Perancis. Pemerintah juncto militer Aljazair, yang menjadi boneka Amerika Serikat dan Perancis, telah membunuh 10 ribu orang dan menahan 30 orang. Usaha Amerika Serikat untuk menumpas gerakan Islam, khususnya berdirinya "Pemerintahan Islam," diungkap oleh pejabat tinggi Departemen Pertahanan Amerika Serikat, antaia lain: "The United States -who also worried about the potential negative impact of Islamist government in Algeria on the Arab-Israel peace process and the effect of any spillover on Egypt and North African State. "

c. Samuel P. Huntington telah menulis antara lain dalam bukunya "The Clash of Civilization and The Remaking of World Order," 1996: "Secara historis, pertarungan yang paling melelahkan antara peradaban ini terjadi antara Barat lawan Islam. Semenjak abad ke-7 Masehi, tepatnya semenjak kedatangan Islam telah terjadi pertempuran yang terus-menerus antara Barat melawan Islam. Pertarungan tersebut sedikit mereda setelah munculnya Komunisme pada awal abad ke-20, tetapi setelah komunisme hancur (1992), musuh potensial Barat kembali yaitu Islam."

d. Setelah peristiwa Teror 11 September 2001, keluarlah ucapan-ucapan para politisi Barat yang kasar dan menghina serta bermusuhan terhadap umat Islam, seperti antara lain dari politisi sayap kanan Amerika Serikat, yang menyatakan: "Orang Muslim itu adalah makhluk barbar --bukan manusia (sub-human); anda tidak mungkin berunding dengan mereka. Mereka tidak seperti kita, dan oleh karena itu kriteria demokrasi dan hak-hak asasi manusia tidak dapat diberlakukan bagi mereka.

e. Margareth Thatcher, mantan Perdana Menteri Inggris, dalam wawancaranya dengan The Times of London, antara lain menyatakan: "Orang-orang yang meruntuhkan menara-menara itu adalah orang Muslim, dan orang Muslim harus berdiri tegak dan mengatakan itu bukan cara Islam. Saya belum mendengar cukup kutukan dari para imam Muslim."

f. Kemudian dalam pertemuan Perdana Menteri Italia Berlusconi dengan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Kanselir Jerman Gerhard Schroeder, ia menyatakan: "Islam adalah ajaran yang kurang beradab dan kedudukannya di bawah agama Kristen yang telah mampu mendorong demokrasi dan kesejahteraan dunia... Barat harus menaklukkan orang Islam seperti halnya menaklukkan komunisme."

Sikap kebencian dan permusuhan Amerika Serikat dan negara-negara Barat terhadap umat Islam, yang sekarang ini umat Islam diidentikkan dengan teroris internasional, direalisasikan dengan pengeboman dan penyerbuan negeri-negeri Muslim seperti:

--Libya; pada 15 April 1986 dibombardir oleh Amerika Serikat dan Inggris dengan tuduhan melindungi teroris.
--Palestina, khususnya Tepi Barat dan Jalur Gazza diserbu oleh pasukan Israel dengan tuduhan Hammas terlibat dengan teror bom di Oklahoma, 9 April 1995.
--Sudan dibombardir oleh Amerika Serikat dengan tuduhan terlibat pembuatan gas racun syaraf yang diusahakan oleh Osama bin Laden, yang dituduh menjadi otak teror bom di Nairobi, 7 Agustus 1998.
--Afghanistan pada zaman pemerintahan Mujahiddin dihujani rudal Amerika Serikat dengan tuduhan Osama bin Laden terlibat teror bom di Nairobi 7 Agustus 1998 berlindung di kamp-kamp Mujahiddin.
--Afghanistan pada zaman pemerintahan Taliban pada 7 Oktober 2001 diserbu dan dihancurkan dengan tuduhan Osama bin Laden dan Al Qaeda yang menjadi otak Teror 11 September 2001 bersembunyi di Afghanistan.
--Irak telah direncanakan secara matang untuk diserang dan diserbu oleh Amerika Serikat dan Inggris dengan tuduhan bahwa Irak sedang mengembangkan senjata pembunuh massal.

Kemudian apa sebenarnya tujuan yang akan dicapai oleh Amerika Serikat dan negara-negara Barat dengan cara memerangi umat Islam? Targetnya jelas, agar umat Islam bertekuk lutut kepada mereka, sebagaimana yang mereka capai dalam Perang Salib, yang dimulai 1095 dan berlangsung selama 200 tahun.

B. Sikap Amerika Serikat terhadap NKRI

Dari rekaman sejarah, Amerika Serikat telah melakukan kebijakan dan tindakan yang jahat terhadap Indonesia, antara lain sebagai berikut:

a. Pada masa Orde Lama di bawah pimpinan Presiden Soekarno, Amerika Serikat dan Inggris bukan saja tidak mau memberi bantuan/pinjaman terhadap Indonesia, tetapi juga melakukan intrik dan intimidasi lewat CIA, sehingga timbulnya pemberontakan di daerah-daerah. Tuduhannya tidak lain Orde Lama adalah pemerintahan Komunis.

Soekamo melawan Amerika Serikat dan Inggris, dengan jargon "Amerika kita seterika; dan Inggris kita linggis!"

Kemudian, karena PBB berpihak kepada Amerika Serikat dan Inggris, maka pada tahun 1963 Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan PBB.

b. Pada masa Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto, Amerika Serikat menganggap Indonesia adalah "Golden Boy" (anak emas)nya, sehingga segala jenis pinjaman/bantuan dari mulai bentuk uang, tenaga ahli sampai perlengkapan dan persenjataan militer diberikan oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.

Tetapi begitu Orde Baru agak memberi kelonggaran kepada umat Islam, khususnya berdirinya Ikatan Cendekiawan Muslim Seluruh Indonesia (ICMI); maka mulailah Amerika Serikat melalui CIA membuat makar dengan terjadinya tragedi Santa Cruss di Dilli Timor-Timur akhir 1992. Amerika Serikat. melalui IGGI, mengancam akan menghentikan bantuannya, Soeharto melawan dan membubarkan IGGI.

c. Pada akhir masa Orde Baru, B.J. Habibie (Ketua Umum ICMI) menjadi Wakil Presiden RI, Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya baik luar maupun dalam negeri merasa murka, maka Amerika Serikat, Portugal dan Australia melalui PBB, melakukan gerakan Timor-Timur lepas dari Indonesia dengan tuduhan Indonesia telah melakukan pembunuhan massal rakyat Timor-Timur.

d. Pada masa awal Orde Reformasi, dimana B.J. Habibie menjadi Presiden RI, Amerika Serikat melalui CIA melakukan gerakan "huru-hara" 13-14 Mei 1998 untuk menumbuhkan "chaos" dan gerakan Timor-Timur merdeka sampai pada puncaknya. Dengan melalui "Penipuan Umum di Timor-Timur" oleh PBB, akhirnya Timor-Timur lepas dari Indonesia pada 1999.

e. Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid, Amerika Serikat menuduh Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM berat, dan memaksa Indonesia membuat Undang-undang Pengadilan HAM berat, denga lanirnya UU No. 26/2000. Dengan Undang-undang ini banyak pejabat sipil dan militer diadili di pengadilan HAM dengan tuduhan melanggar HAM berat.

f. Sejak akhir 1998, Amerika Serikat telah memboikot suku cadang perlengkapan militer Indonesia, sehingga banyak pesawat terbang tempur, kapal perang tidak lagi bisa beroperasi.

Apakah target yang akan dicapai oleh Amerika Serikat dengan kebijakan dan tindakan semacam itu terhadap Indonesia?

Jawabnya: supaya Indonesia menjadi negara protektorat Amerika Serikat!

Jakarta. 23 Oktober 2002

Wassalam.

Abdul Qadir Djaelani

aqd2000@operamail.com
Anggota DPR-RI
No. AA259
Komp. DPR RI Kalibata
Blok B no. 123
Tel. 021 – 798 9451
Kantor: 021 – 575 5025