Jakarta, 28 Oktober 2002
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
MUNGKINKAH
CIA-AMERIKA SERIKAT DALANG TEROR BOM DI BALI- INDONESIA?
Abdul Qadir Djaelani
Jakarta - INDONESIA.
SUPAYA INDONESIA MENJADI NEGARA PROTEKTORAT AMERIKA
SERIKAT
Pada bulan Juni 2002 Umar al Faruq, warga negara Kuwait ditangkap oleh aparat keamanan
negara RI; dan dari padanya disita satu film video yang berisi tayangan latihan
perang-perangan dengan senjata laras panjang dan pedang, yang diikuti oleh orang-orang
Melayu (Indonesia) dan dipimpin oleh seorang yang berwajah Arab dan berjanggut tebal, yang
diduga bemama Umar al Faruq.
Dan dari padanya pula disita surat-surat dan kuitansi-kuitansi yang menyebutkan beberapa
nama orang Indonesia. Tetapi anehnya Umar al Faruq tidak diperiksa secara hukum di
Indonesia, tetapi malah dideportasi ke Amerika Serikat --tentunya atas permintaan ClA--
dan bukan ke Kuwait (negara Umar al Faruq).
Pada awal September 2002, majalah Time memuat laporan intelijen (CIA) bahwa Umar al Faruq
adalah jaringan terorisme Al Qaeda yang merencanakan beragam teror bom di Indonesia,
termasuk rencana pembunuhan Presiden Megawati Sukarno Putri.
Berita ini tentunya sangat menggegerkan bangsa Indonesia, apalagi setelah Kedutaan Besar
Amerika Serikat di Jakarta dan Konsulat Jenderalnya di Surabaya menutup kantornya, dengan
alasan akan ada gerakan teror di Indonesia tanpa pemberitahuan kepada pemerintah
Indonesia, sebagai tuan rumah, yang wajib dihormati oleh setiap Kedutaan Besar yang berada
di Indonesia.
Reaksi dari masyarakat Indonesia, baik tentang berita intelijen yang dimuat majalah Time
maupun penutupan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dan Konsulat Jenderalnya di
Surabaya sangat keras, akibatnya pemerintah RI mengizinkan satu tim investigasi yang
terdiri dari POLRI, intelijen dan TNI ke Amerika Serikat.
Sebelum tim investigasi tersebut pulang, tanggal 12 Oktober 2002 malam terjadi "Bom
Teror Dahsyat." yang menewaskan 183 orang dan puluhan orang mengalami luka bakar
berat, puluhan kendaraan bermotor rusak, puluhan bangunan rumah hancur berantakan.
Dalam penyelidikan di lapangan dapat disimpulkan bahwa bom yang digunakan para teroris
adalah jenis bom yang dinamakan Special Atomic Demolition Munitions (SADM) atau dinamakan
"Nuklir Mikro" (Micro Nuke), demikian ungkap Let.Jend. (Pur) Z.A. Maulani
(mantan Kepala Badan Koordinasi intelegen Nasional).
Dan jenis terakhir SADM ini hanya sebesar cangkir kopi dengan kekuatan ledaknya setara
2-100 ton HE TNT. Bom SADM ini hanya dimiliki oieh Amerika Serikat, Inggris, Perancis,
Israel dan Rusia. Joe Vialli, analis intelegen Australia membenarkan bahwa bom dahsyat
yang menghancurkan Bali adalah jenis SADM. Dan menurut tim investigasi gabungan bom di
Bali menyatakan bahwa bom tersebut terdiri atas TNT, amonium nitrat dan hidrogen yang
mempunyai daya ledak dahsyat. Bahan-bahan itu tidak mungkin didapatkan di Indonesia, mesti
dimasukkan dari luar negeri.
Kemudian tanggal 15 Oktober 2002, surat kabar "Taiwan News" memberitakan bahwa
Ketua Kuomintang (parlemen Taiwan) Lee Chuan-Chio menyatakan bahwa pemerintah Taiwan pada
hari Jum'at, 11 Oktober 2002, telah diberitahu oleh Amerika Serikat bahwa pada tanggal 12
Oktober 2002 akan ada bom teror di Bali, tetapi pemerintah Taiwan tidak mengambil
langkah-langkah untuk menyelamatkan warga negara Taiwan yang berada di Bali.
Bahkan Sydney Morning Herald, surat kabar Australia terbitan 16 Oktober 2002, memberitakan
bahwa CIA telah menyampaikan informasi kepada pemerintah Australia pada dua minggu yang
lalu bahwa Bali akan menjadi sasaran teror intemasional. Karenanya, Warren Reed, mantan
dinas rahasia Australia (ASIS) merasa heran bahwa Teror Bom Bali bisa terjadi. Kemana
intelijen-intelijen Amerika Serikat, Australia, Inggris, Indonesia, Taiwan, Singapura,
Philipina?
Kemudian surat kabar The World Today terbitan tanggal 16 Oktober 2002 dan The Guardian
terbitan tanggal 17 Oktober 2002 melaporkan bahwa CIA telah memberitahu akan terjadi teror
bom di Bali kepada Washington (Amerika Serikat), London (Inggris) dan Canberra
(Australia).
Lebih jauh dari itu, tatkala POLRI dan aparat intelijen baru saja menyelidiki jenis bom
yang digunakan oleh para teroris di Bali, serta merta Presiden George W. Bush (Amerika
Serikat), Toni Blair (Perdana Menteri Inggris), John Howard (Perdana Menteri Australia)
telah menuduh dan mernfitnah bahwa pelaku Teror Bom Bali adalah Al Qaeda dan mitra
lokalnya "Jama'ah Islamiyah."
Karena "Tuan Besar" (Bos) George W. Bush dan "Tukang Pukul''nya Toni Blair
dan John Howard telah bersabda bahwa pelaku Teror Bom Bali adalah Al Qaeda dan Jama'ah
Islamiyah, walau tanpa bukti hukum secuilpun, maka pemerintah Indonesia, melalui sidang
kabinetnya "mengaminkan" dengan khusus; sebagaimana dikemukakan oleh Letjen.
(pur) Susilo Bambang Yudhoyono (Menko POLKAM): "Teroris memang sudah di depan mata.
Kita siap bekerjasama dengan masyarakat internasional untuk menumpas terorisme."
Bahkan H. Matori Abdul Djalil (Menteri Pertahanan) menyatakan dengan tegas bahwa pelaku
Teror Bom Bali adalah Al Qaeda dengan bekerjasama dengan Al Qaeda lokal.
Karena Tuan Besar George W. Bush telah bersabda dan jama'ahnya telah mengaminkan dengan
suara keras menembus tujuh petala-langit, maka Dewan Keaman PBB, sebagai Tukang Pemukul
Tabuh/Lonceng tanda dimulainya kebaktian dari Tuan Besar, pada 15 Oktober 2002 telah
mengeluarkan Resolusi No. 1438/2002 yang menetapkan Jama'ah Islamiyah sebagai organisasi
teroris dan himbauan agar pemerintah Indonesia dibantu dalam memerangi terorisme.
Pemerintah Indonesia dengan rasa suka-cita menerima Resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut.
Untuk membuktikan ketaatan dan kesungguhannya terhadap Tuan Besar George W. Bush serta
tanda terimakasih kepada Resolusi Dewan Keamanan PBB, maka pemerintah RI mengeluarkan
"Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1 Tahun 2002 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme" dan "Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pada
Peristiwa Peledakan Bom di Bali Tanggal 12 Oktober 2002", pada 18 Oktober 2002 tengah
malam.
Hanya dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam pembahasan dan konsultasi dengan pimpinan DPR-RI
dalam bentuk mendengarkan paparan pemerintah, keluarlah Perppu No. 1 dan No. 2 Tahun 2002.
Bukan saja pembentukan Perppu No. 1 dan No. 2 Tahun 2002 sangat tergesa-gesa karena
tekanan/perintah Tuan Besar George W. Bush dan Resolusi Dewan Keamanan PBB, tetapi Perppu
tersebut tidak mampu merumuskan dan memberikan kriteria tentang Tindak Pidana Terorisme
sebagaimana diatur dalam Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab III (Tindak Pidana Terorisme).
Akibatnya Perppu No. 1 dan 2 Tahun 2002 akan sangat mungkin bertabrakan dengan KUHP dan
Undang-undang No. 26 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Hak-hak Asasi Manusia, serta sangat
mungkin pula pengertian tindak pidana terorisme akan meluas dan menyempit seperti karet
sebagaimana Undang-undang No. 13/PNPS/ 1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi.
Berdasarkan data dan fakta yang kami paparkan di atas dapat dianalisa sebagai berikut:
1. Terorisme
Baik Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1378/2001 tentang Memerangi Terorisme Internasional
maupun Perppu No. 1 dan No. 2/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tidak
merumuskan dan memberi batasan-batasan jelas tentang pengertian "terorisme."
Bahkan pengertian terorisme itu hanya terbatas pada orang-perorang atau
organisasi/korporasi saja, sehingga pemerintah kolonial atau pemerintah tiran/zalim yang
melakukan Tindak Pidana Teror terhadap rakyatnya atau rakyat negara lain tidak termasuk
teroris.
Padahal secara historis pelaku-pelaku pertama dan utama teror adalah pemerintah
kolonial/otoriter, seperti:
--Kaisar Nero membakar kota Roma;
--Pemerintah Revolusi Perancis (1793-1794) membunuh secara sadis orang-orang/golongan
masyarakat yang dianggap anti revolusi;
--Hitler membakar Reichtag;
--VOC/pemerintah kolonial Belanda melakukan kerja paksa rakyat Indonesia sehingga ribuan
orang mati;
--pemerintah kolonial fasis Jepang melakukan "romusa" terhadap rakyat Indonesia
sehingga puluhan ribu orang mati mengenaskan;
--Stalin/penguasa komunis Uni Soviet membunuh/mengerjapaksakan rakyat Rusia di Siberia
sehingga ratusan ribu orang mati;
--Pol Pot/penguasa Komunis Kamboja membunuh sejuta rakyat Kamboja;
--Penguasa Israel membunuh jutaan rakyat Palestina;
--Ferdinand Marcos/penguasa Philipina membentuk "Kelompok Teroris Ilaga, Rock Christ
untuk membunuh/mengusir rakyat Muslim dari pulau Mindanao;
--John F. Kennedy/Presiden Amerika Serikat mengerahkan "Mafia Amerika Serikat"
ke Teluk Babi untuk membunuh Presiden Fidel Castro pada 1961;
--Ronald Reagan/Presiden Amerika Serikat membombardir kota Tripoli dan Banghazi untuk
membunuh Presiden Muammar Khadaly 15 April 1986;
--George W. Bush/Presiden Amerika Serikat menyerbu dan menghancurkan Afghanistan sehingga
ratusan ribu rakyat sipil mati pada 7 Oktober 2001- hingga sekarang.
Berdasarkan data historis, ternyata pemerintah Amerika Serikat adalah pelaku teror
terbanyak dan terbesar di dunia, sehingga Human Right Report 2002 dan Human Right Watch
yang berkedudukan di New York dalam laporannya tertanggal 16 Januari 2002 menyimpulkan:
"Amerika Serikat dan pemerintahan George Walker Bush adalah pelanggar Hak-hak Asasi
Manusia berat terbanyak di dunia."
Selain itu dengan ketidakjelasan pengertian "terorisme" seperti di dalam
Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1378/2001 dan Perppu No. 1 dan Perppu No. 2 Tahun 2002
penafsirannya bisa bermacam-macam; bagi negara-negara Barat yang anti Islam seperti Amenka
Serikat dan Eropa Barat menuduh pelaku-pelaku teror di dunia adalah umat Islam fanatic
fundamentalis, ekstrim; dan kalau menurut pemerintah Megawati Soekarnoputri "Umat
Islam Garis Keras."
Sehingga Prof. Richard Bulliet dari University of Columbia Amerika Serikat menyatakan:
orang-orang Amerika Serikat suatu ketika akan meyakini tanpa perlu bukti apapun bahwa
ancaman teroris selalu datang dari kaum Muslim fanatik (we at some point are going to
reach a threshold -where people no longer need evidence to believe in a generic terrorist
threat from religious Muslim fanatics).
Padahal dari data FBI Amerika Serikat selama periode 1982-1992 bahwa teror-teror yang
terjadi di Amerika Serikat dilakukan oleh orang/golongan non-Muslim (bukan orang Islam):
--72 serangan bersenjata dilakukan oleh orang-orang Puerto Rico;
--23 serangan bersenjata dilakukan orang-orang kiri;
--16 serangan bersenjata oleh golongan Yahudi;
--12 serangan bersenjata dilakukan oleh orang-orang Cuba anti Castro;
--6 serangan bersenjata oleh kelompok sayap kanan.
Demikian pula serangan bersenjata anti Amerika Serikat di luar negeri selama 1994: --44
kali serangan bersenjata anti Amerika Serikat di Amerika Latin;
--8 kali serangan bersenjata anti Amerika Serikat di Timur-Tengah;
--5 kali serangan bersenjata anti Amerika Serikat di Asia;
--5 kali di Eropa Barat dan 4 kali di Afrika.
Dari data yang terungkap di atas, dapat disimpulkan bahwa Amerika Serikat adalah negara
yang paling dimusuhi oleh bangsa-bangsa di dunia, karena kesombongannya dan kebiadabannya.
2. Al Qaeda
Serangan teror spektakuler terhadap gedung kembar World Trade Centre di New York Amerika
Serikat pada tanggal 11 September 2001, yang dimulai pada jam 08.45 pagi waktu setempat
oleh dua pesawat terbang komersial, belum lagi gedung tersebut runtuh, hanya dalam
tenggang waktu sepuluh menit televisi CNN Amerika Serikat dalam siarannya
menuduh/memfitnah Osama bin Laden dengan Al Qaeda-nya adalah otak dari teror tersebut.
Padahal mustahil CNN telah memiliki bukti-bukti di lapangan dalam waktu sepuluh menit,
dimana dua gedung itu baru runtuh memakan waktu 56 menit bagi gedung sebelah selatan dan
102 menit bagi gedung sebelah utara.
Bukankah tuduhan CNN tersebut hasil dari rekayasa Amerika Serikat sendiri, sebagaimana
yang pemah dilakukannya terhadap peledakan gedung "Alfred P. Murrad" di Oklahoma
City, Amerika Serikat pada 9 April 1995 dan peledakan Kedutaan Besar Amerika Serikat di
Daar al Salam, Nairobi pada 7 Agustus 1998?
Jawabannya hampir dapat dipastikan bahwa tuduhan itu adalah rekayasa Amerika Serikat,
karena Teror 11 September 2001 dilakukan sendiri oleh pemerintah Amerika Serikat sendiri.
Fakta-fakta di bawah ini menunjukkan bukti-bukti tersebut:
a. Mike Robert, mantan Kepala Kepolisian Los Angeles, Amerika Serikat, dengan menunjukkan
40 foto dan dokumen resmi, menyatakan pemerintah Amerika Serikat dan Henry Kissinger
(mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat) seorang Yahudi terlibat dalam "Selasa
Hitam" 11 September 2001.
b. Armand de Borchgrave, wartawan senior United Press International, 26 September 2001,
menyatakan bahwa Mossad (intelijen Israel) dan CIA (intelijen AS) terlibat dalam Teror 11
September 2001.
c. Jeb Bush, saudara Presiden George W. Bush, Gubernur Florida, Amerika Serikat, telah
memberlakukan keadaan Darurat Militer di Florida empat hari sebelum Teror 11 September
2001. Artinya Jeb Bush telah mengetahui akan ada Teror 11 September 2001.
d. Surat kabar The Washington Post melaporkan bahwa pesawat-pesawat tempur dan rudal-rudal
yang bertugas mengamankan Gedung Putih dan Pentagon tidak berbuat apa-apa tatkala pesawat
teroris berputar-putar di atasnya, hingga Pentagon ditabrak pesawat teroris. Artinya
pemerintah Amerika Serikat tahu dan membiarkan dirinya diteror.
e. Surat kabar Al Manar di Libanon, dan Al Wathan di Yordania mengungkapkan fakta bahwa
pada tanggal 11 September 2001, 4000 pegawai WTC dari etnis Yahudi tidak masuk kantor.
Artinya mereka telah diberitahu bahwa gedung WTC akan diledakkan oleh teroris.
f. Dinas keamanan Israel "Shabak" telah melarang Perdana Menteri Ariel Sharon
untuk melakukan kunjungan ke Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001. Artinya
pemerintah Israel telah mengetahi sebelumnya bahwa 11 September 2001 akan ada teror di
Amerika Serikat.
g. Editor "Grude.com" Amerika Serikat melaporkan bahwa pada tanggal 11 September
2001, "air traffic control" pada jalur penerbangan pesawat teroris dimatikan.
Artinya pegawai-pegawai "air traffic control" Amerika Serikat sengaja mematikan,
karena mengetahui bahwa jalur itu akan digunakan oleh pesawat terbang teroris.
h. Pada bulan Agustus dan September 2002, baik di Amerika Serikat, Inggris dan Jerman
telah keluar tulisan di media massa maupun buku yang pada dasarnya membantah bahwa Osama
bin Laden dan Al Qaeda adalah pelaku Teror 11 September 2001.
i. Pasca 11 September 2001, pemerintah Amerika Serikat telah menangkap, menyiksa dan
menahan ratusan, mungkin ribuan, orang Islam dari berbagai negara, terutama dari
Timur-Tengah di Amerika Serikat, dengan tuduhan anggota Al Qaeda, tetapi sampai saat ini
belum ada pengadilan Amerika Serikat, yang mengadili mereka secara terbuka dan terbukti
mereka adalah anggota Al Qaeda yang terlibat teror 11 September 2001.
Dari Fakta-fakta yang terungkap di atas dapat disimpulkan bahwa Osama bin Laden dan Al
Qaeda adalah bukan teroris 11 September 2001. Jadi Al Qaeda dituduh sebagai teroris
internasional oleh Amerika Serikat dan negara-negara anteknya adalah "fitnah
terbesar." Dan fitnah besar adalah sama dengan pembunuhan/peperangan.
Oleh karena itu, karena Amerika Serikat dan antek-anteknya telah melakukan fitnah besar
terhadap organisasi Islam Al Qaeda, Jama'ah Islam, umat Islam garis keras, umat Islam
fanatik, umat Islam fundamentalis, umat militan, umat ekstrim, maka artinya Amerika
Serikat dan antek-anteknya telah menyatakan perang terbuka terhadap umat Islam yang
militan, fundamentalis, ekstrim, fanatik, garis keras, Al Qaeda, Jama'ah Islam!
3. Umar al Faruq
Menurut informasi dari badan-badan keamanan Indonesia, tertangkapnya Umar al Faruq pada
bulan Juni 2002 berkat laporan atau permintaan CIA, Amerika Serikat, bahwa Umar Al Faruq
adalah anggota teroris Al Qaeda yang telah memasuki Indonesia. Pada saat tertangkap
didapat satu film video yang berisi tayangan latihan perang-perangan dengan senjata laras
panjang dan pedang, yang diikuti oleh para peserta berwajah melayu (Indonesia?) dan
dipimpin oleh seorang yang berwajah Arab berjanggut tebal, yang diduga bemama Umar al
Faruq. Dan dari padanya disita pula surat-surat dan kuitansi-kuitansi yang men
Dari keterangan di atas, jelaslah bahwa CIA lah yang menyatakan bahwa Umar al Faruq adalah
anggota Al Qaeda yang menyusup ke Indonesia. Karenanya CIA meminta kepada aparat keamanan
Indonesia untuk menangkapnya dan mendeportasikannya ke CIA, Amerika Serikat.
Pertanyaannya, apakah betul Umar al Faruq itu anggota Al Qaeda, bukankah ia agen CIA yang
diberi identitas anggota Al Qaeda oleh CIA sendiri? Apabila benar Umar al Faruq anggota Al
Qaeda, organisasi militan yang bergerak di bawah tanah dengan disiplin yang tinggi,
menyimpan video latihan perang-perangan yang ia sendiri memimpinnya dan setumpuk dokumen
yang sangat rahasia?
Apakah Al Qaeda itu organisasi pendidikan dan dagang, sehingga semua kegiatannya
didokumentasikan untuk promosi dan pertanggung jawaban ekonomis? Padahal hampir semua
orang tahu bahwa organisasi-organisasi yang bergerak di bawah tanah memakai "sistem
sel," dimana tiap sel anggotanya tidak lebih dari tiga orang. Dan di antara sel-sel
itu tidak ada hubungan apapun dan tidak saling mengenal satu dengan lainnya.
Apakah mungkin Umar al Faruq, yang bodoh itu, mempunyai hubungan langsung dengan Osama bin
Laden, pemimpin tertinggi Al Qaeda?
Kemudian setiap organisasi di bawah tanah, dalam masalah dokumentasi, mereka menggunakan
prinsip intelijen, yaitu: Read and Burn (baca dan bakar). Karenanya, kalau benar Umar al
Faruq anggota Al Qaeda, mustahil ia menyimpan dokumen-dokumen tersebut.
Berdasarkan berita-berita dari media massa dalam dan luar negeri, katanya Umar al Faruq
berbicara tentang segala macam teror di Indonesia dan jaringan-jaringan Al Qaeda, bagaikan
cerita-cerita detektif fiktif di film-film. Bukankah setiap anggota organisasi di bawah
tanah yang militan mempunyai prinsip lebih baik mati, ketimbang membuka rahasia gerakan?
Selain itu, semua berita tentang kegiatan Umar al Faruq bersumber dari laporan intelijen
CIA. Dan berdasarkan fakta sejarah, paling tidak ada tiga teror besar yang pernah terjadi,
yang dilaporkan oleh CIA, yang isinya salah dan bertentangan dengan fakta yang sebenarnya;
yaitu:
a. Pengeboman gedung federal "Alfred P. Murrad" di Oklahoma. Amerika Serikat
pada tanggal 9 April 1995. CIA dan Mossad menuduh Hammas (Harakah Muqowwamah al Islamiyah)
dari Palestina. Akibat laporan CIA dan Mossad, maka Israel (anak emas/golden boy Amerika
Serikat) menangkap Abu Yasin (Ketua Hammas) dan menteror rakyat Palestina di Tepi Barat
dan Jalur Gazza. Kemudian terbukti bahwa otak dan pelaku pengeboman di Oklahoma adalah
Timothy McVeigh, seorang mantan marinir Amerika Serikat yang pernah terjun dalam
Perang Teluk.
b. Pengeboman gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat di Daar al Salam Nairobi 7 Agustus
1998 yang menewaskan 12 orang warga Amerika Serikat dan 212 orang warga Kenya dan
Tanzania. CIA melaporkan bahwa otak pelaku adalah Osama bin Laden yang tinggal di
kamp-kamp Mujahiddin di Afghanistan, dan sedang membuat gas racun syaraf di pabrik obat di
Khartoum-Sudan. Dengan laporan CIA ini, Amerika Serikat pada 20 Agustus 1998, menembakkan
tidak kurang dari 80 buah rudalnya ke kamp-kamp Mujahiddin di Afghanistan untuk membunuh
Osama bin Laden dan mengebom pabrik obat di Khartourn sampai hancur.
c. Teror meruntuhkan gedung kembar WTC 11 September 2001, yang menewaskan 6000
orang, menurut laporan CIA yang disiarkan oleh televisi CNN, sepuluh menit setelah ledakan
gedung tersebut, bahwa otak dan pelaku teror tersebut adalah Osama bin Laden dengan
organisasinya Al Qaeda.
Akibatnya, ratusan, mungkin ribuan, umat Islam yang berwajah/beridentitas dari Timur
Tengah baik di Amerika Serikat maupun di Eropa ditangkap, disiksa dan ditahan. Dan pada 7
Oktober 2001, Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya menyerbu dan menghancurkan Afghanistan
serta membubarkan pemerintah Taliban. Tetapi sampai sekarang ini tidak ditemukan fakta di
lapangan dan diuji di pengadilan terbuka bahwa Osama bin Laden dan al Qaeda adalah pelaku
Teror 11 September 2001. Malah terungkap fakta-fakta kemudian bahwa Teror 11 September
2001 adalah rekayasa CIA dan Mossad.
Dari analisa yang cukup faktual dapat disimpulkan sebagai berikut:
--Bahwa Umar al Faruq adalah agen CIA yang diinfiltrasikan ke Indonesia.
--Bahwa dokumen-dokumen yang didapatkan, katanya, dari Umar al Faruq adalah palsu.
--Bahwa informasi dari Umar al Faruq adalah hasil skenario CIA.
--Bahwa tugas Umar al Faruq yang dibebankan oleh CIA yaitu:
Pertama, Menghancurkan umat Islam.
Kedua, Memaksa pemerintah Indonesia tunduk dan patuh kepada pemerintah Amerika Serikat.
4. Teror Bom di Bali
Media massa cetak luar negeri baik Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Taiwan seminggu
sebelum Teror Bom Bali, 12 Oktober 2002, CIA telah memberitahukan pemerintah Inggris,
Australia dan Taiwan akan terjadi Teror Bom di Bali. Karena informasi ini adalah laporan
dari intelijen (CIA) oleh pemerintah Inggris, Australia dan Taiwan tidak disampaikan
kepada rakyatnya, terutama yang sedang berlibur di Bali.
Akibatnya, setelah peristiwa tersebut terjadi dan banyak warga negara dari negara
bersangkutan yang tewas, maka para tokoh masyarakat dan pejabat negara dari Australia,
Inggris dan Taiwan melakukan protes terhadap pemerintah masing-masing dengan tuduhan bahwa
pemerintahnya dengan sengaja membiarkan warga negaranya terbunuh.
Kemudian sehari setelah peristiwa, George W. Bush (Presiden Amerika Serikat), Toni Blair
(Perdana Menteri Inggris) dan John Howard (Perdana Menteri Australia) dengan serta merta
telah menuduh pelaku Teror Bom di Bali adalah Al Qaeda dengan mitra lokalnya Jama'ah
Islamiyah. Selanjutnya, pemerintah Indonesia yang sedang limbung mendapat tekanan dari
Amerika Serikat, Inggris dan Australia mengeluarkan pernyataan yang sama bahwa Teror Bom
Bali pelakunya adalah Al Qaeda.
Dalam penyelidikan di lapangan yang dilakukan oleh tim investigasi POLRI, intelijen dari
Indonesia, FBI, polisi Australia, dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Bahwa jenis bom di Bali adalah Special Atomic Demolition Munitions (SADM) atau
dinamakan "Nuklir Mikro" (Micro Nuke). Pemilik bom SADM hanya Amerika Serikat,
Inggris, Perancis, Israel, dan Rusia.
b. Bahwa jenis bom di Bali adalah TNT yang dicampur dengan Amonium Nitrat dan Hidrogen,
yang mempunyai daya ledak dahsyat. Bahan-bahan semacam ini tidak ada di dalam negeri,
pasti dimasukkan dari luar.
c. Bom yang digunakan di Bali adalah jenis C4, yang tersusun atas komponen RDX, TNT dan
PETN, yang mempunyai daya ledak yang sangat dahsyat. Yang memproduksi jenis bom C4 adalah
Amerika Serikat, Inggris dan Jerman.
Dari fakta-fakta yang terungkap, akan menimbulkan pertanyaan, "dari mana CIA
mendapatkan informasi tentang rencana Teror Bom di Bali?" Jawabannya: "dari Umar
al Faruq!"
Siapakah Umar al Faruq yang sebenarnya? Jawaban yang benar: adalah agen CIA!
Jadi informasi rencana Teror Bom Bali yang disampaikan ke negara-negara antek Amerika
Serikat secara hakiki adalah dari CIA sendiri.
Kemudian mengapa George W. Bush, Toni Blair dan John Howard begitu cepat menuduh pelaku
Teror Bom di Bali adalah Al Qaeda dan Jama'ah Islamiyah, padahal penyelidikan di lapangan
belum lagi dimulai?
Dari mana bukti-bukti tersebut diperoleh? Jawabannya: bukti-bukti Teror Bom di Bali
didapatkan dari CIA. Karena rencana dan arsitek Teror Bom di Bali adalah CIA sendiri. Hal
seperti ini pernah dilakukan oleh Amerika Serikat dalam teror bom di Oklahoma 9 April
1995; teror bom Kedutaan Besar Amerika Serikat di Nairobi, 7 Agustus 1998; teror
penghancuran gedung WTC New York, 11 September 2001. Oleh karena itu bom-bom tersebut
didapatkan dari salah satu negara penghasil bom tersebut. Terutama dari Amerika Serikat,
sebab perencana dan pelaku Teror Bom di Bali, menurut analisa kami.
Berdasarkan analisa yang telah kami paparkan, yang cukup faktual dan rasional, akan
menimbulkan pertanyaan: bagaimanakah sebenarnya sikap Amerika Serikat dan negara-negara
Barat terhadap Islam dan umatnya serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)?
Jawabannya adalah sebagai berikut:
A. Sikap Amerika Serikat terhadap umat Islam
Dari rekaman media massa dan buku-buku yang ditulis oleh orang-orang barat, khususnya
Amerika Serikat, diperoleh fakta sebagai berikut:
a. Amous Pierl menulis di surat kabar The Herald Trubune, pada 18 Oktober 1984, yang
antara lain: "Kematangan rencana sekarang sangat jelas, setelah operasi teror di
Timur Tengah seperti yang terjadi terhadap Kedutaan Besar Amerika Serikat di Beirut, yang
dilakukan oleh sekelompok yang menamakan diri "Jihad Islam." Sesungguhnya yang
kita lihat adalah lebih besar dibanding minoritas Syi'ah setempat yang terpecah-pecah dan
saling berebut kuasa di Libanon Selatan. Akan tetapi pada hakekatnya adalah gejala lain
yaitu pergolakan dan peperangan yang disulut oleh orang-orang "Islam Fanatik dan
Primi. Maka bagi Amerika Serikat, dalam jangka pendek harus menetapkan bahwa perang
melawan gerakan-gerakan Islam serta kecenderungan kepada Islam harus menjadi perhatian
penuh dan prioritas utama dan pertama. Amerika Serikat secara sendirian tidak akan mampu
melumpuhkan basis-basis Islam."
b. Pemilihan Umum di Aljazair I, pada 26 Dessmber 1991, Fron Islamiyah de Salute (FIS)
memperoleh keinenangan yang luar biasa, yaitu 167 kursi (81%), Barisan Pembebasan Nasional
(FLN), partai pemerintah hanya memperoleh 16 kursi dan partai Sosialis yaitu Barisan
Kekuatan Sosialis (FFS) memperoleh 20 kursi. Tetapi Pemilu yang dimenangkan oleh Partai
Islam (FIS) secara mutlak dibreidel oleh pemerintah Aljazair dengan bantuan sepenuhnya
Amerika Serikat dan Perancis. Pemerintah juncto militer Aljazair, yang menjadi boneka
Amerika Serikat dan Perancis, telah membunuh 10 ribu orang dan menahan 30 orang. Usaha
Amerika Serikat untuk menumpas gerakan Islam, khususnya berdirinya "Pemerintahan
Islam," diungkap oleh pejabat tinggi Departemen Pertahanan Amerika Serikat, antaia
lain: "The United States -who also worried about the potential negative impact of
Islamist government in Algeria on the Arab-Israel peace process and the effect of any
spillover on Egypt and North African State. "
c. Samuel P. Huntington telah menulis antara lain dalam bukunya "The Clash of
Civilization and The Remaking of World Order," 1996: "Secara historis,
pertarungan yang paling melelahkan antara peradaban ini terjadi antara Barat lawan Islam.
Semenjak abad ke-7 Masehi, tepatnya semenjak kedatangan Islam telah terjadi pertempuran
yang terus-menerus antara Barat melawan Islam. Pertarungan tersebut sedikit mereda setelah
munculnya Komunisme pada awal abad ke-20, tetapi setelah komunisme hancur (1992), musuh
potensial Barat kembali yaitu Islam."
d. Setelah peristiwa Teror 11 September 2001, keluarlah ucapan-ucapan para politisi Barat
yang kasar dan menghina serta bermusuhan terhadap umat Islam, seperti antara lain dari
politisi sayap kanan Amerika Serikat, yang menyatakan: "Orang Muslim itu adalah
makhluk barbar --bukan manusia (sub-human); anda tidak mungkin berunding dengan mereka.
Mereka tidak seperti kita, dan oleh karena itu kriteria demokrasi dan hak-hak asasi
manusia tidak dapat diberlakukan bagi mereka.
e. Margareth Thatcher, mantan Perdana Menteri Inggris, dalam wawancaranya dengan The Times
of London, antara lain menyatakan: "Orang-orang yang meruntuhkan menara-menara itu
adalah orang Muslim, dan orang Muslim harus berdiri tegak dan mengatakan itu bukan cara
Islam. Saya belum mendengar cukup kutukan dari para imam Muslim."
f. Kemudian dalam pertemuan Perdana Menteri Italia Berlusconi dengan Presiden Rusia
Vladimir Putin dan Kanselir Jerman Gerhard Schroeder, ia menyatakan: "Islam adalah
ajaran yang kurang beradab dan kedudukannya di bawah agama Kristen yang telah mampu
mendorong demokrasi dan kesejahteraan dunia... Barat harus menaklukkan orang Islam seperti
halnya menaklukkan komunisme."
Sikap kebencian dan permusuhan Amerika Serikat dan negara-negara Barat terhadap umat
Islam, yang sekarang ini umat Islam diidentikkan dengan teroris internasional,
direalisasikan dengan pengeboman dan penyerbuan negeri-negeri Muslim seperti:
--Libya; pada 15 April 1986 dibombardir oleh Amerika Serikat dan Inggris dengan tuduhan
melindungi teroris.
--Palestina, khususnya Tepi Barat dan Jalur Gazza diserbu oleh pasukan Israel dengan
tuduhan Hammas terlibat dengan teror bom di Oklahoma, 9 April 1995.
--Sudan dibombardir oleh Amerika Serikat dengan tuduhan terlibat pembuatan gas racun
syaraf yang diusahakan oleh Osama bin Laden, yang dituduh menjadi otak teror bom di
Nairobi, 7 Agustus 1998.
--Afghanistan pada zaman pemerintahan Mujahiddin dihujani rudal Amerika Serikat dengan
tuduhan Osama bin Laden terlibat teror bom di Nairobi 7 Agustus 1998 berlindung di
kamp-kamp Mujahiddin.
--Afghanistan pada zaman pemerintahan Taliban pada 7 Oktober 2001 diserbu dan dihancurkan
dengan tuduhan Osama bin Laden dan Al Qaeda yang menjadi otak Teror 11 September 2001
bersembunyi di Afghanistan.
--Irak telah direncanakan secara matang untuk diserang dan diserbu oleh Amerika Serikat
dan Inggris dengan tuduhan bahwa Irak sedang mengembangkan senjata pembunuh massal.
Kemudian apa sebenarnya tujuan yang akan dicapai oleh Amerika Serikat dan negara-negara
Barat dengan cara memerangi umat Islam? Targetnya jelas, agar umat Islam bertekuk lutut
kepada mereka, sebagaimana yang mereka capai dalam Perang Salib, yang dimulai 1095 dan
berlangsung selama 200 tahun.
B. Sikap Amerika Serikat terhadap NKRI
Dari rekaman sejarah, Amerika Serikat telah melakukan kebijakan dan tindakan yang jahat
terhadap Indonesia, antara lain sebagai berikut:
a. Pada masa Orde Lama di bawah pimpinan Presiden Soekarno, Amerika Serikat dan Inggris
bukan saja tidak mau memberi bantuan/pinjaman terhadap Indonesia, tetapi juga melakukan
intrik dan intimidasi lewat CIA, sehingga timbulnya pemberontakan di daerah-daerah.
Tuduhannya tidak lain Orde Lama adalah pemerintahan Komunis.
Soekamo melawan Amerika Serikat dan Inggris, dengan jargon "Amerika kita seterika;
dan Inggris kita linggis!"
Kemudian, karena PBB berpihak kepada Amerika Serikat dan Inggris, maka pada tahun 1963
Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan PBB.
b. Pada masa Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto, Amerika Serikat menganggap
Indonesia adalah "Golden Boy" (anak emas)nya, sehingga segala jenis
pinjaman/bantuan dari mulai bentuk uang, tenaga ahli sampai perlengkapan dan persenjataan
militer diberikan oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.
Tetapi begitu Orde Baru agak memberi kelonggaran kepada umat Islam, khususnya berdirinya
Ikatan Cendekiawan Muslim Seluruh Indonesia (ICMI); maka mulailah Amerika Serikat melalui
CIA membuat makar dengan terjadinya tragedi Santa Cruss di Dilli Timor-Timur akhir 1992.
Amerika Serikat. melalui IGGI, mengancam akan menghentikan bantuannya, Soeharto melawan
dan membubarkan IGGI.
c. Pada akhir masa Orde Baru, B.J. Habibie (Ketua Umum ICMI) menjadi Wakil Presiden RI,
Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya baik luar maupun dalam negeri merasa murka, maka
Amerika Serikat, Portugal dan Australia melalui PBB, melakukan gerakan Timor-Timur lepas
dari Indonesia dengan tuduhan Indonesia telah melakukan pembunuhan massal rakyat
Timor-Timur.
d. Pada masa awal Orde Reformasi, dimana B.J. Habibie menjadi Presiden RI, Amerika Serikat
melalui CIA melakukan gerakan "huru-hara" 13-14 Mei 1998 untuk menumbuhkan
"chaos" dan gerakan Timor-Timur merdeka sampai pada puncaknya. Dengan melalui
"Penipuan Umum di Timor-Timur" oleh PBB, akhirnya Timor-Timur lepas dari
Indonesia pada 1999.
e. Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid, Amerika Serikat menuduh Indonesia telah melakukan
pelanggaran HAM berat, dan memaksa Indonesia membuat Undang-undang Pengadilan HAM berat,
denga lanirnya UU No. 26/2000. Dengan Undang-undang ini banyak pejabat sipil dan militer
diadili di pengadilan HAM dengan tuduhan melanggar HAM berat.
f. Sejak akhir 1998, Amerika Serikat telah memboikot suku cadang perlengkapan militer
Indonesia, sehingga banyak pesawat terbang tempur, kapal perang tidak lagi bisa
beroperasi.
Apakah target yang akan dicapai oleh Amerika Serikat dengan kebijakan dan tindakan semacam
itu terhadap Indonesia?
Jawabnya: supaya Indonesia menjadi negara protektorat Amerika Serikat!
Jakarta. 23 Oktober 2002
Wassalam.
Abdul Qadir Djaelani
aqd2000@operamail.com
Anggota DPR-RI
No. AA259
Komp. DPR RI Kalibata
Blok B no. 123
Tel. 021 798 9451
Kantor: 021 575 5025