Stockholm, 27 Oktober 2002

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

YUDHOYONO BUKA JALAN UNTUK TNI PAKAI MESIN BIN MEREK PERPU 1&2/2002
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

TNI BERSORAK-SORAI KARENA YUDHOYONO TELAH BUATKAN MESIN BIN MEREK PERPU 1&2/2002 UNTUK DIPAKAI TNI MEMPRODUKSI BAHAN-BAHAN TEROR UNTUK DIJADIKAN TERORIS

Mega, Hassan, Matori, Amien, Akbar, dan hampir seluruh rakyat negara sekular pancasila kecolongan oleh Yudhoyono yang dibantu tangan kanan Yusril dengan mesin BIN-nya yang memakai merek PERPU 1&2/2002 yang ditandatangani Mega, 18 Oktober 2002, 6 hari setelah Sari Club, Legian, Kuta, Bali, diledakkan.

Jelas, siapa yang bersorak-sorai? Ya, siapa lagi, kalau bukan KSAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu dengan jaringan laba-laba intelijen TNI AD-nya, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono. Mereka bertiga inilah yang telah dibuatkan jalan oleh Yudhoyono untuk menjalankan mesin truk BIN-nya yang bermerek PERPU 1&2/2002 untuk dipakai menggilas dan menjerat serta memuatkan orang-orang yang dituduh atau didakwa anti TNI, ORBA, dan anti diktator militer Soeharto dan para pengikutnya.

Itu yang namanya Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu adalah yang paling bersemangat untuk dengan segera membabat orang-orang yang telah dianggap, dituduh atau didakwa anti tentara alias anti TNI.

Contohnya yang jelas adalah Abu Bakar Ba'ashir, ia ditahan bukan karena berdasarkan fakta dan bukti yang jelas terlihat dan tercium terlibat peledakan bom narkoba, Legian, Kuta, Bali, melainkan berdasarkan fakta yang berupa catatatn-catatan lama yang ada di markas intelijen TNI AD sewaktu rezim diktator militer Soeharto masih menancapkan kukunya di bumi negara sekular pancasila yang menggambarkan bahwa Abu Bakar Ba'ashir dan Abdullah Sungkar adalah dua orang yang sangat anti diktator Soeharto dengan senjata P4-nya, dengan pengkristalisasiannya partai politik dengan dasar pancasila-nya, dengan militernya, dengan CSIS -Centre for Strategic and International Studies-nya, dengan tindakan berdarahnya terhadap peristiwa Tanjung Priok tahun 1984, dengan tindakan berdarahnya pada peristiwa Lampung 1989.

Nah, dasar-dasar intelijen yang dikumpulkan oleh intelijen TNI AD inilah yang dijadikan fakta dan bukti untuk penangkapan Ba'ashir dengan bersumberkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali Tanggal 12 Oktober 2002.

Jelas, hanya orang-orang yang bodoh saja yang percaya bahwa orang-orang yang ditahan karena keterlibatan ledakan bom narkoba, Legian, Kuta, Bali adalah berdasarkan fakta dan bukti yang jelas hasil penyidikan Irjen I Made Mangku Pastika Ketua Tim Investigasi Bom Bali yang ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Dai Bachtiar untuk memimpin investigasi peledakan bom Bali dan dibantu oleh Graham Esten dari Australian Federal Police Investigation.

Tidak akan ada orang-orang yang ditahan berdasarkan fakta hasil penyidikan dilapangan yang dilakukan oleh Irjen I Made Mangku Pastika, melainkan orang-orang yang ditahan berdasarkan hasil galian informasi-informasi intelijen lapuk yang dikumpulkan oleh jaringan laba-laba intelijen TNI AD di bawah pimpinan KSAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu sejak jaman rezim diktator militer Soeharto.

Untuk lebih jelasnya baca lagi tulisan saya yang berjudul "Yudhoyono pakai mesin BIN merek Perpu 1&2/2002 untuk produksi teroris" di http://www.dataphone.se/~ahmad/021026.htm

Jadi kalau ditarik garis lurus dari point-point yang saya ungkapkan diatas, maka akan tergambarlah bahwa TNI telah berusaha kembali untuk tampil digelanggang politik negara sekular pancasila melalui jaringan laba-laba intelijen-nya, seperti jaringan laba-laba inteliten TNI AD dan juga jaringan intelijen Badan Intelijen Negara (BIN) dibawah instruksi AM Hendropriyono.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se