Stockholm, 17 Oktober 2002

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

MEGA SEGERA AYUNKAN PALU GODAM PERPU ANTI PENEGAK SYARIAT ISLAM
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

 

BIAR BUSH TIDAK MENDAMPRAT, MEGA CEPAT-CEPAT BUAT PALU GODAM PERPU SENJATA SETENGAH SAKTI UNTUK PUKUL KEPALA ORANG YANG DIDAKWA INGIN MENEGAKKAN SYARIAT ISLAM DI NEGARA SEKULAR PANCASILA

Memang, arahnya sudah jelas, yaitu arah jalan yang ditempuh Bush yang sedang gencar-gencarnya membabat orang atau kelompok yang masih sadar dan konsisten untuk menegakkan Syariat Islam di bumi, karena dianggap dan didakwa mengancam keamanan nasional negara sekular federal Amerika.

Jelas yang dimaksud dengan keamanan nasional negara sekular federal Amerika adalah keamanan yang melingkupi seluruh rakyat dan kepentingan rezim pemerintah negara sekular federal Amerika di seluruh dunia. Artinya, dimana ada rakyat Amerika dan kepentingan Amerika, disitulah berlaku undang-undang anti penegakkan Syariat Islam atau istilah yang digemborkan Bush yaitu undang undang anti terorisme yang merupakan kedok untuk menggebuk dan meringkus orang atau kelompok yang konsisten akan menegakkan Syariat Islam di muka bumi ini.

Palu Godam yang dipakai Bush untuk menggebuk orang atau kelompok yang didakwa teroris adalah palu godam yang dibuat dari bahan-bahan ramuan besi-resolusi 1373 tahun 2001 hasil galian Dewan Keamanan PBB yang telah didominasi oleh Persekutuan Bush Blair (PBB) .

Nah, palu godam yang terbuat dari ramuan besi-resolusi 1373 tahun 2001 hasil galian Dewan Keamanan Persekutuan Bush Blair (PBB) inilah yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan dasar ingatan diciptakannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang anti penegak Syariat Islam, yang kesaktiannya berada satu tingkat dibawah Undang Undang.

Dimana dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang anti penegak Syariat Islam ini akan mempertimbangkan bahwa diantaranya karena belum adanya alat pemukul para teroris sebagaimana yang telah dipropagandakan secara gencar oleh Bush dari negara sekular federal Amerika yang dua gedung markas besar kapitalismenya di New York dan gedung pusat polisi dunianya Pentagon di Washington dihancurkan tanggal 11 September 2001 oleh orang atau kelompok Al Qaeda yang didakwa Bush tanpa bukti yang nyata dan jelas.

Kemudian mengingat bahwa Dewan Keamanan Persekutuan Bush Blair (PBB) telah mengeluarkan resolusi 1438 tahun 2002 tentang pengutukan peledakan tempat gedung maksiat di Kuta, Bali dan resolusi 1373 tahun 2001 tentang penggebukan orang atau kelompok Al Qaeda yang telah didakwa tanpa bukti nyata menghancurkan WTC dan Pentagon, dimana resolusi tersebut mengikat negara-negara anggota Persekutuan Bush Blair (PBB), maka negara sekular pancasila yang juga menjadi anggota Persekutuan Bush Blair (PBB) ini perlu segera menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang anti orang penegak Syariat Islam atau dengan istilah bebasnya anti terorisme.

Dimana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang anti orang penegak Syariat Islam ini ditetapkan di Jakarta oleh Mega sebagai Presiden negara sekular pancasila yang sudah mendapat tekanan keras dari Bush dan Howard karena banyak rakyatnya Howard mati bergelimpangan ketika sedang melakukan aksi dansa-dansi sambil mabuk-mabuk di tempat hiburan pemuas nafsu di daerah Kuta, Bali hari Sabtu malam, tanggal 12 Oktober 2002 yang lalu karena tersambar ledakan bom yang dirakit dengan dana dan bantuan para maling dan koruptor yang masih berkeliaran bebas di negara sekular pancasila.

Nah sekarang, kalau saya melihat dan mendalami keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang anti orang penegak Syariat Islam ini atau yang populer dinamakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang anti terorisme adalah karena memang pertama sudah mendapat tekanan yang keras dari Bush dan yang kedua karena Mega tidak berdaya menghadapi gerakan para maling dan koruptor yang menggunakan kacung-kacungnya yang sudah makin berani menggunakan bahan-bahan peledak yang dirakit untuk dijadikan bom guna menakuti Mega dan menggebuk sekalgus membunuh rakyat-rakyat asing yang berasal dari Amerika, Eropa dan Australia yang sedang bersenang-senang di daerah pesiar Bali.

Disamping itu, jelas dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang anti orang penegak Syariat Islam ini akan dijadikan alat tali penjerat bagi setiap muslim yang mukmin atau organisasi Islam yang dalam pergerakannya didakwa mengarah kepada tegaknya Syariat Islam dengan didorong pakai kekuatan. Dan juga dipakai alat tali penjerat bagi setiap orang atau kelompok yang terbukti memiliki atau menyimpan alat-alat senjata secara gelap, dari mulai batu pelempar sampai kepada senjata api.

Jadi kesimpulannya adalah dengan dikeluarkan dan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang anti orang penegak Syariat Islam ini jelas merupakan alat bagi rezim Mega untuk membekuk siapa saja yang dianggap melakukan kekarasan dan kekuatan tanpa melihat cita-cita, dasar dan tujuan dari orang atau kelompok yang didakwa dan dibekuknya.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se