Stockholm, 3 Oktober 2002

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

SADDAM HUSSEIN JADI TUMBAL STRATEGI KEAMANAN NASIONAL REZIM SEKULARIS BUSH
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

 

BUSH TERUS TIPU ANGGOTA CONGRESS UNTUK MENCIPTAKAN KEAMANAN NASIONAL DENGAN CARA MENGHANCURAN SADDAM HUSEIN YANG DIJADIKAN KAMBING HITAM KARENA DIANGGAP MENGANCAM KEAMANAN NASIONAL NEGARA SEKULAR FEDERAL AMERIKA

Congress yang anggotanya terdiri dari 100 anggota Senat, 50 % dari Partai Republik, 50 % dari Partai Demokrat dan 435 anggota wakil rakyat (House of Representatives), 221 kursi didominasi anggota Partai Republik, 211 kursi diduduki anggota Partai Demokrat, 2 kursi dijaga Kelompok Independent dan 1 kursi kosong karena vakansi telah dijadikan sasaran propaganda rezim sekularis Bush dari Gedung Putih untuk membuat strategi pertahanan nasional dengan cara menghancurkan musuh utama Amerika yang dianggap sangat berbahaya yaitu Saddam Hussein.

Dunia telah dibohongi lagi oleh sekularis Bush dan Adminstrasinya dengan melambungkan seribu satu macam kejahatan, keburukan, keganasan yang ditempelkan di kening Saddam Hussein yang diungkapkan dalam bentuk proposal Resolusi Bersama untuk memberikan kekuasaan kepada Angkatan Bersenjata Amerika untuk melawan Irak ( Joint Resolution to Authorize the Use of United States Armed Forces Against Iraq)

Dalam proposal Resolusi Bersama antara Rezim sekularis Bush dan para anggota Congress, khususnya pemimpin House of Representatives dan para Senator dari Partai Republik juga sebagian dari Partai Demokrat yang dikeluarkan kemarin, Rabu, 2 Oktober 2002 telah memberikan kekuasaan penuh kepada sekularis Bush untuk mengerahkan kekuatan angkatan bersenjatanya untuk menggempur Irak.

Dimana dari sebagian isi proposal itu berisikan urutan-urutan resolusi Dewan Keamanan PBB tentang pernyerbuan Irak ke Kuwait yang dimulai dari resolusi nomor 660, 661, 662, 664, 665, 666, 667, 669, 670, 674, 677, 678 yang kesemuanya diadopsi tahun 1990 ketika Saddam Hussein sedang gencar menyerang Kuwait, sampai resolusi 687/1991 mengenai tuntutan kepada Irak untuk menghancurkan semua persenjataan kimia dan biloginya juga misil-misil yang mampu menempuh jarak lebih dari 150 km. Dan resolusi nomor 688/1991 tentang pengutukan terhadap Saddam yang telah membinasakan masyarakat Kurdistan di Irak Utara serta resolusi 949/1994 mengenai penuntutan pada Saddam untuk menarik kembali serdadunya ke garis Irak bagian selatan. Tentu saja proposal Resolusi Bersama untuk memberikan kekuasaan kepada Angkatan Bersenjata Amerika untuk melawan Irak ini akan diputuskan dalam pemungutan suara dalam Congress minggu depan.

Hanya jelas, saya sudah bisa membayangkan bahwa penyerahan kekuasaan kepada sekularis Bush untuk mengerahkan angkatan bersenjatanya untuk menggempur Irak akan disetujui oleh anggota Congress (Senat dan House of Representatives) walaupun tidak mencapai mayoritas. Tetapi keputusan Congress itu cukup bagi Bush untuk menjalankan aksi terornya mengempur Saddam dan sekaligus menjatuhkan dan kalau bisa membunuhnya untuk digantikan oleh rezim lain yang hidungnya bisa ditarik oleh Bush.

Disinilah kita bisa melihat dan menyaksikan bagaimana sekularis Bush yang telah diberikan kekuasaan penuh untuk menghancurkan rakyat Irak dan pemimpinnya Saddam Hussein, oleh tidak kurang dari 221 anggota House of Representatives ditambah 50 orang Senator dari Partai Republik dan kemungkinan ditambah oleh sebagian anggota House of Representatives dan Senator dari Partai Demokrat untuk membuat dan mempertahankan keamanan nasionalnya bukan untuk menciptakan perdamaian dan keamanan dunia.

Inilah yang saya sebut berulang kali kebohongan dan penipuan besar-besar sekularis Bush di abad 21 sekarang ini yang telah disantap dengan lahapnya oleh sebagian para anggota Congress negara sekular federal Amerika.

Bush terus makin menggila dan terus maju sendirian untuk menggebuk Saddam Hussein dan menghancurkan Irak guna dipasang bonekanya yang akan dijadikan kacungnya.

Disini saya cukil sebagian isi dari proposal Resolusi Bersama untuk memberikan kekuasaan kepada Angkatan Bersenjata Amerika untuk melawan Irak.

"Now, therefore, be it resolved by the Senate and House of Representatives of the United States of America in Congress assembled,

SEC. 1. SHORT TITLE

This joint resolution may be cited as the "Authorization for the Use of Military Force Against Iraq."

SEC. 2. SUPPORT FOR UNITED STATES DIPLOMATIC EFFORTS

The Congress of the United States supports the efforts by the president to

(a) strictly enforce through the United Nations Security Council all relevant Security Council resolutions applicable to Iraq and encourages him in those efforts; and

(b) obtain prompt and decisive action by the Security Council to ensure that Iraq abandons its strategy of delay, evasion and noncompliance and promptly and strictly complies with all relevant Security Council resolutions.

SEC. 3. AUTHORIZATION FOR USE OF UNITED STATES ARMED FORCES

(a) AUTHORIZATION. The president is authorized to use the Armed Forces of the United States as he determines to be necessary and appropriate in order to

(1) defend the national security of the United States against the continuing threat posed by Iraq; and

(2) enforce all relevant United Nations Security Council Resolutions regarding Iraq.

(b) PRESIDENTIAL DETERMINATION. In connection with the exercise of the authority granted in subsection (a) to use force, the president shall, prior to such exercise or as soon there after as may be feasible, but no later than 48 hours after exercising such authority, make available to the Speaker of the House of Representatives and the president pro tempore of the Senate his determination that

(1) reliance by the United States on further diplomatic or other peaceful means alone either (A) will not adequately protect the national security of the United States against the continuing threat posed by Iraq or (B) is not likely to lead to enforcement of all relevant United Nations Security Council resolutions regarding Iraq, and

(2) acting pursuant to this resolution is consistent with the United States and other countries continuing to take the necessary actions against international terrorists and terrorist organizations, including those nations, organizations or persons who planned, authorized, committed or aided the terrorists attacks that occurred on September 11, 2001.

(c) WAR POWERS RESOLUTION REQUIREMENTS.

(1) SPECIFIC STATUTORY AUTHORIZATION. Consistent with section 8(a)(1) of the War Powers Resolution, the Congress declares that this section is intended to constitute specific statutory authorization within the meaning of section 5(b) of the War Powers Resolution.

(2) APPLICABILITY OF OTHER REQUIREMENTS. Nothing in this resolution supersedes any requirement of the War Powers Resolution.

SEC. 4. REPORTS TO CONGRESS

(a) The president shall, at least once every 60 days, submit to the Congress a report on matters relevant to this joint resolution, including actions taken pursuant to the exercise of authority granted in Section 2 and the status of planning for efforts that are expected to be required after such actions are completed, including those actions described in section 7 of Public Law 105-338 (the Iraq Liberation Act of 1998).

(b) To the extent that the submission of any report described in subsection (a) coincides with the submission of any other report on matters relevant to this joint resolution otherwise required to be submitted to Congress pursuant to the reporting requirements of Public Law 93-148 (the War Powers Resolution), all such reports may be submitted as a single consolidated report to the Congress.

(c) To the extent that the information required by Section 3 of Public Law 102-1 is included in the report required by this section, such report shall be considered as meeting the requirements of section 3 of Public Law 102-1. ( Joint Resolution to Authorize the Use of United States Armed Forces Against Iraq , October 2, 2002)

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur)" (Al Anfaal, 8 : 15)

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se