Stockholm, 29 September 2001

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

SEKULARIS BUSH CIPTAKAN RESOLUSI DK PBB UNTUK PUKUL OSAMA BIN LADEN PAKAI MILITER
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

 

DEWAN KEAMANAN PBB DIBAWAH KOMANDO SEKULARIS BUSH PUTUSKAN RESOLUSI ANTI TERRORISME DAN ANTI NEGARA YANG MENDUKUNGNYA

Menurut pemikiran saya, kalau jantung Amerika tidak kena dipukul oleh orang-orang yang anti pemerintah sekular federal Amerika tanggal 11 September 2001 yang lalu, maka sangat sukar bagi sekularis Bush atau siapa saja yang menjadi presiden negara sekular federasi Amerika untuk mengajak para anggota Dewan Keamanan PBB untuk memutuskan resolusi anti terrorisme dan anti negara yang mendukungnya. Mengapa?

Karena, istilah atau pengertian terrorisme itu sendiri sangat sulit untuk dipecahkan. Masalahnya bisa saja, tindakan terror ini dijalankan oleh pemerintah dalam menerapkan kebijhaksanaan politik dan keamanannya, seperti kebijaksanaan Inpres No 4 Tahun 2001 yang diciptakan oleh sekularis Gus Dur di negara sekular pancasila. Menurut saya Inpres no 4 tahun 2001 itu merupakan sumber dan sekaligus alat untuk menjalankan terror di Aceh.

Tetapi, karena itu dijalankan oleh pihak pemerintah sekular negara pancasila, maka tindakan terror di Aceh itu tidak disebut dengan tindakan terrorisme.

Nah sekarang, karena sekularis Bush ini memang sudah terpepet dan tidak ada jalan lain untuk dipakai sebagai dasar hukum guna dipakai sebagai alat pemukul Osama Bin Laden yang dituduh terrorist, maka salah satu jalan yang dianggapnya terbaik yaitu mengajak para anggota Dewan Keamanan PBB, seperti Inggris, Perancis, Soviet, dan Cina  untuk menyetujui dan menetapkan satu resolusi anti terrorist dan anti negara yang mendukungnya yang bisa dijadikan sebagai landasan hukum guna dipakai sebagai alat senjata penghancur Osama Bin Laden. Dan ternyata usaha sekularis Bush ini berhasil.

Malam tadi, 28 September 2001, Dewan Keamanan PBB telah melahirkan resolusi yang menentang terrorisme dan menentang negara yang mendukungnya. Dimana dalam resolusi itu dinyatakan ada hak untuk mempertahankan diri dengan menggunakan militer dalam usaha membasmi terror yang mengakibatkan korban kematian dan ada hak untuk memukul negara yang mendukung tindakan terrorisme itu. Dan keputusan ini ternyata disetujui dengan bulat oleh para anggota Dewan Keamanan PBB itu. (Swedia Txt Tv, DK PBB memberikan persetujuan untuk menggunakan militer, 29 September 2001).

RESULOLUSI ANTI TERRORISME DAN ANTI NEGARA PENDUKUNGNYA BISA DIJADIKAN SEBAGAI DASAR HUKUM UNTUK PUKUL NEGARA SEKULAR PANCASILA YANG MENERAPKAN CARA TERROR TERHADAP RAKYAT ACEH

Saya pikir, justru sekarang akan mudah untuk menyatakan dan mengatakan berdasarkan resolusi DK PBB anti terrorisme dan anti negara pendukungnya yang ditetapkan tanggal 28 September 2001 di DK PBB bahwa pemerintah sekularis Mega sedang menjalankan tindakan terror dengan cara penghancuran sebagian rakyat Aceh sehingga banyak menimbulkan korban jiwa dengan didasarkan pada Inpres No. 4 Tahun 2001.

Jadi, sebenarnya tanpa dipikir panjang oleh sekularis Bush bersama gengnya, bahwa dengan adanya resulosi DK PBB anti terrrorisme dan anti negara yang mendukungnya nantinya akan menimpa kepada sekularis Bush sendiri dengan negara sekular federal Amerika-nya. Apalagi kalau sekularis Bush mendukung serangan terror yang dilancarkan oleh Israel kepada rakyat Palestina.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se